DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2024

Nomor
24
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Pedoman penyusunan APB Nagari meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Nagari, dan RKP Nagari; b. prinsip penyusunan APB Nagari; c. kebijakan penyusunan APB Nagari; d. teknis penyusunan APB Nagari; dan e. hal-hal khusus lainnya. Pedoman penyusunan APB Nagari sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…