1.Daerah adalah Kabupaten Padang Pariaman.
2.Pemerintah ...
2.Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonomi.
3.Bupati adalah Bupati Padang Pariaman.
4.Perangkat Daerah adalah Dinas Kesehatan yang tugas dan fungsinya dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS.
5.Pencegahan adalah upaya-upaya agar seseorang tidak tertular penyakit Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS dan tidak menularkannya kepada orang lain.
6.Penanggulangan Penyakit Menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, serta memutuskan penularan akibat penyakit Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS.
7.Penyakit Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobakterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
8.Kusta adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Leprae yang terutama menyerang syaraf tepi, kulit dan organ tubuh lain kecuali susunan syaraf pusat.
9.Bacille Calmette Guerin yang selanjutnya disingkat BCG adalah Vaksin untuk Tuberkulosis yang dibuat dari baksil Tuberkulosis yang dilemahkan dengan dikulturkan dimedium buatan selama bertahun- tahun.
10.Surveilans Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat surveilans TB adalah kegiatan pemantauan dan analisa sistematis terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit TBC atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhinya untuk mengarahkan tindakan penanggulangan yang efektif dan efisien.
11.Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
12.Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selanjutnya disingkat AIDS adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh HIV, AIDS muncul setelah virus (HIV) menyerang sistem kekebalan tubuh kita selama lima hingga sepuluh tahun atau lebih. Sistem kekebalan tubuh menjadi lemah, dan satu atau lebih penyakit dapat timbul karena lemahnya sistem kekebalan tubuh tadi, beberapa penyakit bisa menjadi lebih parah dari pada biasanya.
13.Promotif adalah ilmu dan seni membantu masyarakat menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal sehingga terhindar dari penularan penyakit. Kesehatan yang optimal didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, spiritual, dan intelektual.
14.Preventif adalah upaya untuk mencegah terjadinya penyakit TBC, Kusta dan HIV-AIDS dan gangguan kesehatan terhadap individu, keluarga kelompok dan masyarakat.
15.Voluntary...
15.Voluntary Conselling and Testing/Konseling Tes Sukarela yang selanjutnya disingkat VCT/KTS adalah pelayanan kesehatan secara sukarela, yang terdiri atas testing untuk memeriksakan apakah seseorang sudah tertular HIV dengan disertai konseling yang memadai sebelum dan sesudah tes dilakukan.
16.Kuratif adalah pengobatan penderita HIV-AIDS sesuai dengan gejala yang ditimbulkannya disertai pemberian perawatan dan dukungan psikososial.
17.Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten selanjutnya disingkat KPAK adalah Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Padang Pariaman dengan tugas untuk memimpin, mengelola, mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Padang Pariaman.
18.Penyedia layanan kesehatan adalah Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan sebagainya yang ditetapkan oleh instansi terkait.
19.Promosi Kesehatan adalah ilmu dan seni membantu masyarakat menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal.
20.Orang Dengan HIV dan AIDS yang selanjutnya disingkat ODHA adalah seseorang yang telah mengidap HIV dan AIDS.
21.Orang Yang Hidup Dengan HIV dan AIDS yang selanjutnya disebut OHIDA adalah seseorang yang telah mengidap HIV dan AIDS dan seseorang yang hidup dengan orang yang telah mengidap HIV dan AIDS, yang biasanya adalah pihak keluarga, teman dan tetangga yang peduli dengan penderitaannya.
22.Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yang selanjutnya disingkat NAPZA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
23.NAPZA suntik adalah NAPZA yang penggunaannya dilakukan dengan cara suntik.
24.Program Pengurangan Dampak Buruk (Harm Reduction) adalah kegiatan untuk memutus mata rantai penularan HIV dan AIDS yang terdiri dari 12 (dua belas) komponen yaitu: pendidikan sebaya, pelayanan kesehatan dasar, perawatan dan pengobatan HIV dan AIDS, substitusi oral, terapi NAPZA, komunikasi informasi edukasi, penjangkauan, VCT, konseling, pencegahan infeksi, pertukaran jarum suntik, dan pemusnahan jarum suntik bekas pakai.
25.Sektor terkait adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dan lembaga-lembaga lain yang merupakan mitra kerja Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten dalam menanggulangi HIV dan AIDS di Kabupaten Padang Pariaman.
26.Lembaga Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disingkat LSM adalah Lembaga Masyarakat yang peduli AIDS dan terdaftar pada Forum LSM Peduli AIDS sebagai anggota forum, dan merupakan mitra kerja Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Padang Pariaman.
27.Populasi ...
27.Populasi risiko tinggi adalah kelompok masyarakat yang mudah tertular dan menularkan HIV seperti penyalahguna NAPZA suntik, wanita/pria tuna susila, gay, waria dan pasangan/pelanggannya dan narapidana.
28.Infeksi Menular Seksual yang selanjutnya disingkat IMS adalah infeksi yang dapat ditularkan melalui hubungan seks.
29.Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
30.Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil terhadap penderita TBC, Kusta dan ODHA.
31.Kelompok Dukungan Sebaya yang selanjutnya disingkat KDS adalah sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai unsur yang peduli terhadap penanggulangan TBC, Kusta dan HIV-AIDS serta memberikan dukungan kepada ODHA/OHIDA penderita TBC dan Kusta baik moril maupun sprituil.
32.Provider-Initiated Testing and Counseling yang selanjutnya disingkat PITC atau Konseling dan Tes HIV atas Inisiatif Pemberi Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disingkat KTIP adalah layanan konseling dan tes HIV atas prakarsa petugas kesehatan. Pendekatan ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan keputusan layanan klinis yang memerlukan pengetahuan status HIV klien.
33.pemberdayaan orang yang pernah pernah mengalami kusta adalah suatu upaya yang dilakukan untuk membangun motivasi dan membangkitkankesadaran akan potensi yang dimiliki oleh penderita kusta telah selesai minum obat kusta.