Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2019
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Struktur APBD yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Struktur APBD yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aanggaran 2019 sebagai berikut :
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. jdih.pakpakbharatkab.go.id 6
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Ditetapkan di Salak pada tanggal 11 Januari 2019 Plh. BUPATI PAKPAK BHARAT, ttd SAHAT BANUREA Diundangkan di Salak pada tanggal 11 Januari 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT, ttd SAHAT BANUREA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019 NOMOR 1 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT, PROVINSI SUMATERA UTARA (1/11/2019) jdih.pakpakbharatkab.go.id
Membuka PDF…