DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 15 Tahun 2014

Nomor
15
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2004 Nomor 5 Seri C) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 4. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) sampai dengan ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 5. Ketentuan Pasal 19 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; 6. Istilah Badan Pengawas untuk selanjutnya diganti dengan Dewan Pengawas;

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…