Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 4 Tahun 2016
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Perubahan APBD TA 2016
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Perubahan APBD TA 2016
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGGARAN 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang semula berjumlah Rp. 2.036.757.627.959,93 bertambah sejumlah Rp. 119.249.920.929,07 sehingga menjadi Rp. 2.156.007.548.889,00 dengan rincian sebagai berikut:
Rp. 17.500.000.000,00 Rp. 235.732.313.865,00 Rp. 0,00
Rp. 92.455.820.000,00
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal l, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang terdiri atas :
Bupati menetapkan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Peraturan Daerah ini. 9 (
Peraturan Daerah ini mulai berlak:u pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan. Diundangkan di Pamekasan, pada tanggal 25 Oktober 2016 S DAERAH MEKASAN, Ditetapkan di Pamekasan pada tanggal 25 Oktober 2016 ,;;~/.. ..- 411 -,~::~ 2 J AMEKASAN, \ '~-- '-,:.:.,_ '~----··," ..:~ \ f.! \ // ~RAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2016 NOMOR 9 10
Membuka PDF…