DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
130

Ringkasan

Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Fungsi penyelenggaraan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; Tujuan penyelenggaran pendidikan adalah terciptanya layanan pendidikan yang merata, berkeadilan, bermutu, relevan, efektif dan efisien dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban Warga Masyarakat, Orang Tua, Masyarakat, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kepedidikan, Pemerintah Daerah; Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan Umum, PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Non Formal, Pendidikan Informal, Pendidikan Khusus; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Pendidikan Lintas Satuan dan Jalur Pendidikan; Bahasa Pengantar; ; Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana; Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi; Pendanaan; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pengendalian; Saksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,

Isi peraturan

Teks130PDFHirarki

Memuat teks peraturan…