Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pandeglang. Ditetapkan di Pandeglang pada tanggal 3 Januari 2017 BUPATI PANDEGLANG, CAP / TTD IRNA NARULITA Diundangkan di Pandeglang pada tanggal 3 Januari 2017 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG, CAP / TTD FERY HASANUDIN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2017 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG, PROVINSI BANTEN : (11,84/2016)