DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
197

Ringkasan

Ruang lingkup peraturan ini adalah: a. Pajak; b. Retribusi Jasa Umum; c. Retribusi Jasa Usaha; d. Retribusi Perizinan Tertentu;dan e. Pemungutan Pajak dan Retribusi.

Isi peraturan

Teks197PDFHirarki

Memuat teks peraturan…