DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
167

Ringkasan

Sistematika Perda ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Azas, Prinsip, Dan Tujuan 3. Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah 4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 5. Kelembagaan 6. Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat 7. Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan,Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non-Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana 8. Sumber Dan Penggunaan Dana Serta Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana 9. Pengawasan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban 10. Penyelesaian Sengketa Dan Gugatan 11. Ketentuan Pidana 12. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks167PDFHirarki

Memuat teks peraturan…