Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Dan Kelompok Rentan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang hak dan kewajiban; tata cara pemberian Bantuan Hukum; penyaluran dana Bantuan Hukum; pelaporan; larangan; pengawasan; dan pendanaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…