DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penggunaannya. Diatur tentang pencegahan; upaya khusus; antisipasi dini; penanganan; rehabilitasi; partisipasi masyarakat; tim terpadu; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; dan sanksi administrasi.

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…