Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 75
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penggunaannya. Diatur tentang pencegahan; upaya khusus; antisipasi dini; penanganan; rehabilitasi; partisipasi masyarakat; tim terpadu; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; dan sanksi administrasi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…