DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2026

Nomor
3
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Unsur Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Hari Kerja Dan Jam Kerja serta Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…