2023.Potensi ekonomi yang dimiliki oleh Kabupaten Pasangkayu, terutama dari komoditas sawit, tampaknya berkontribusi besar pada tingginya PDRB per kapita di kabupaten ini. Hanya saja, PDRB per kapita belum secara jelas menggambarkan potret distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat. Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 65 Gambar 2.43. Perkembangan PDRB per Kapita Kabupaten Pasangkayu Tahun 2010 – 2023 Sumber: BPS, diolah Peningkatan PDRB per kapita menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat. Namun perlu pula memotret perkembangan inflasi, sebab indikator ini menunjukkan besarnya biaya hidup masyarakat. Inflasi perlu dijaga pada tingkat yang rendah dan stabil. Kabupaten Pasangkayu memiliki tren inflasi tahunan (year on year) yang fluktuatif. Inflasi tertinggi pernah dicapai tahun 2014, yaitu sebesar 7,88 persen. Dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan inflasi dari 1,78 di tahun 2020, lalu naik signifikan menjadi 4,39 persen di tahun 2021 dan 4,85 persen di tahun 2022, tetapi menurun kembali menjadi 1,82 persen di tahun 2023. Meskipun sudah tergolong rendah di tahun 2023, stabilitas harga perlu menjadi perhatian bersama oleh segenap stakeholder. Meskipun demikian, perhitungan inflasi ini mengacu pada perhitungan IHK di Kabupaten Mamuju, sehingga kurang mencerminkan perkembangan harga barang dan jasa yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Pasangkayu. 25.17 29.77 33.02 35.98 44.17 48.39 49.95 53.34 56.31 58.79 54.82 64.17 66.39 72.24 0.00 10.00 20.00 30.00 40.00 50.00 60.00 70.00 80.00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Rp Juta Pasangkayu Sulawesi Barat Indonesia Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 66 Gambar 2.44. PDRB per Kapita Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat, 2010 dan 2023 Sumber: BPS, diolah Gambar 2.45. Perkembangan Inflasi di Kabupaten Pasangkayu Tahun 2008 – 2023 Sumber: BPS, diolah 2.3.1.3. Indeks Ekonomi Inklusif 2.3.1.4. Indeks Ekonomi Hijau 2.3.1.5. Rasio Kewirausahaan Transformasi ekonomi menjadi prasyarat untuk mewujudkan Indonesia yang berpendapatan tinggi. Keberhasilan transformasi ekonomi salah satunya ditandai dengan peningkatan rasio kewirausahaan nasional. Peningkatan rasio kewirausahaan dapat membantu Indonesia untuk mengatasi persoalan pengangguran terutama kaum pemuda saat ini. Indonesia menargetkan rasio kewirausahaan dapat mencapai hingga 12 persen sebagai prasyarat utama 0.0 10.0 20.0 30.0 40.0 50.0 60.0 70.0 Majene Polewali Mandar Mamasa Mamuju Pasangkayu Mamuju Tengah Rp Juta 2010 2023 Sulawesi Barat 2010 Sulawesi Barat 2023 1.78 1.78 5.12 4.91 3.28 5.91 7.88 5.07 2.23 3.79 1.8 1.43 1.78 4.39 4.85 1.82 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Persen Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 67 menjadi negara maju. Saat ini rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen menjelang akhir tahun 2023. Di Kabupaten Pasangkayu, rasio kewirausahaan pada tahun 2022 mencatatkan angka 0,98 persen. Angka ini masih lebih rendah dari capaian Provinsi Sulawesi Barat dengan sebesar 1,11 persen. Selain itu, terjadi penurunan rasio kewirausahaan yang cukup berarti selama periode 2017 hingga 2022 yakni sebesar 2,57 persen poin. Penurunan ini mengindikasikan semakin rendahnya penyerapan tenaga kerja tetap oleh para pengusaha. Padahal Kabupaten Pasangkayu memiliki potensi penumbuhan kewirausahaan yang besar karena besarnya jumlah penduduk dan tingginya tingkat konsumsi masyarakat. Jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Barat, rasio kewirausahaan Kabupaten Pasangkayu masih tertinggal dari Kabupaten Mamuju yang mencatakan angka 2,61 persen di tahun 2023. Gambar 2.46. Rasio Kewirausahaan Kabupaten Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 Sumber: BPS Sulawesi Barat, diolah 0.00 0.50 1.00 1.50 2.00 2.50 3.00 3.50 4.00 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Pasangkayu Sulawesi Barat Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 68 Gambar 2.47. Perbandingan Rasio Kewirausahaan Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Lainnya di Provinsi Lainnya Tahun 2017-2022 Sumber: BPS Sulawesi Barat, diolah 2.3.2. Daya Saing Sumberdaya Manusia 2.3.2.1. Indeks Pembangunan Manusia Modal manusia merupakan salah satu faktor internal yang menjadi modal dasar untuk sampai pada visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat, Maju, Dan Berkelanjutan. Sebagai salah satu modal dasar, keberhasilan pencapaian Indonesia Emas sangat tergantung dari modal manusia, baik itu secara kuantitas maupun kualitas. Dari sisi kuantitas, Indonesia dan hampir semua daerah (termasuk Kabupaten Pasangkayu) masih menikmati bonus demografi, sehingga proporsi jumlah penduduk berusia produktif masih mendominasi struktur kependudukan. Istilah yang juga berkaitan dengan bonus demografi adalah ‘demographic window’. Jendela demografi terbuka ketika jumlah anak-anak berusia terlalu muda (belum produktif) berkurang dan ditutup ketika proporsi orang tua mulai mengalami pertumbuhan cepat. Jendela demografi hanya terbuka sekali dalam satu generasi. Saat jendela demografi terbuka, ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan dengan syarat negara-negara tersebut telah melakukan investasi yang tepat, tidak hanya dalam perencanaan keluarga, tetapi juga dalam kesehatan, pendidikan, dan peluang kerja bagi angkatan kerja baru. Bonus demografi merupakan peluang besar bagi Indonesia, termasuk Kabupaten Pasangkayu untuk menggerakkan pembangunan daerah yang ditopang oleh penduduk usia produktif. Agar bonus demografi bisa memberikan 3.55 0.56 1.07 3.76 0.49 0.98 0.00 0.50 1.00 1.50 2.00 2.50 3.00 3.50 4.00 4.50 5.00 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Majene Polman Mamasa Mamuju Pasangkayu Mamuju Tengah Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 69 dampak positif bagi pembangunan ada beberapa prasyarat yang mesti dipenuhi. Salah satunya yang paling penting adalah situasi lapangan kerja yang menguntungkan dan strategi investasi yang menguntungkan. Dengan kata lain, jika tenaga kerja yang melimpah tidak dipekerjakan sepenuhnya dan tidak didukung oleh kebijakan sosial, ekonomi, dan modal manusia, bonus demografi yang tepat, potensi ini bisa dengan mudah berubah menjadi beban besar pengangguran yang akan menghasilkan tantangan besar daripada peluang (Xizhe Peng & Yuan Cheng, 2007; Paulo Drummond, Vimal Thakoor, and Shu Yu, 2014; Fred M. Ssewamala, 2015). Pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu perlu belajar dari negara- negara seperti Afrika Sub-Sahara, Timur Tengah, dan Afrika Utara yang berisiko kehilangan dividen demografi. Wilayah-wilayah ini menghadapi pengangguran pemuda yang tinggi, tingkat penyelesaian sekolah dasar yang rendah, dan partisipasi sekolah menengah yang rendah. Hal ini mengakibatkan segmen populasi yang kurang terdidik dan tidak terampil semakin membesar jumlahnya. Hal itu disebabkan oleh biaya pendidikan yang mahal mencegah orang muda menyelesaikan sekolah, sehingga memasuki pasar tenaga kerja tanpa persiapan yang memadai (Fred M. Sewamala, 2015). Meski setiap tahun mengalami kenaikan, tapi capaian IPM Kabupaten Pasangkayu saat ini belum cukup dijadikan modal untuk memanfaatkan bonus demografi karena jika menggunakan angka IPM yang biasa digunakan, IPM Kabupaten Pasangkayu masih di angka 69,11 tahun 2023 atau masih termasuk dalam kategori IPM sedang atau hanya satu tingkat diatas IPM kategori rendah. Namun angkanya berbeda jika IPM yang digunakan adalah hasil sensus long form, dimana IPM Kabupaten Pasangkayu sudah mencapai 70,42 tahun 2023. Hal lain adalah, meski setiap tahun naik, tapi tren kenaikan IPM Kabupaten Pasangkayu cenderung turun dalam 14 tahun terakhir. Tahun 2011, IPM Kabupaten Pasangkayu pernah naik 1,53 persen, kenaikan tertinggi dalam 14 tahun terakhir karena setelah itu Kabupaten Pasangkayu tak pernah lagi melampaui atau mencapai angka yang sama. Bahkan selama periode ini, ada beberapa tahun IPM Kabupaten Pasangkayu tumbuh dibawah 1 persen yaitu di tahun 2014, 2016, 2017, 2020, 2021, 2022, dan 2023. Agar dapat memanfaatkan bonus demografi, IPM Kabupaten Pasangkayu mesti masuk Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 70 dalam kategori IPM tinggi atau sangat tinggi dengan range antara 70 sampai lebih dari 80. Gambar 2.48. Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pasangkayu Tahun 2010-2023 Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat Dalam berbagai studi, IPM tinggi berpengaruh terhadap beberapa variabel pembangunan, satu diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi. Modal manusia berpengaruh positif terhadap output dan pertumbuhan produktivitas dalam studi lintas provinsi. Lebih lanjut, ditemukan efek langsung dan tidak langsung dari modal manusia terhadap pertumbuhan TFP (total factor productivity). Mendorong investasi pada modal manusia pada daerah kurang berkembang dibenarkan bisa berkontribusi pada pengurangan ketimpangan regional (Belton Fleisher, Haizheng Li, and Min Qiang Zhao, 2009). Daerah dengan modal manusia berkualitas cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi lebih cepat dibandingkan daerah yang modal manusianya lebih rendah (Chen and Fleisher, 1996; Fleisher and Chen, 1997; Démurger, 2001; Yi Zhang etc, 2023; Abdul Shaban, 2023). Selain berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sumberdaya manusia berkualitas juga merupakan perangkat utama dalam melawan kemiskinan (poverty eradication). Studi Rachid Laajaj etc (2022) menemukan bahwa pemberian beasiswa untuk siswa miskin agar bisa bersekolah di perguruan tinggi bergengsi berpengaruh terhadap kemiskinan. Temuan serupa juga terjadi pada imigran, dimana penentu utama mereka miskin di daerah tujuan mereka adalah kualitas sumber daya manusianya (parameternya kemampuan berbahasa inggris) (Jose M. Soltero, 2019). Di Indonesia, kualitas manusia yang 61.29 62.23 63.00 63.7664.04 64.69 65.17 65.67 66.60 67.27 67.7968.0368.6169.11 1.53% 1.24% 1.21% 0.44% 1.01% 0.74%0.77% 1.42% 1.01% 0.77% 0.35% 0.85% 0.73% 0.00% 0.20% 0.40% 0.60% 0.80% 1.00% 1.20% 1.40% 1.60% 1.80% 56 58 60 62 64 66 68 70 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Pertumbuhan (%) IPM IPM Pertumbuhan (%) Linear (Pertumbuhan (%)) Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 71 ditunjukkan pada keahlian (skill) berpengaruh negatif terhadap ketimpangan pendapatan. Artinya, semakin berkualitas modal manusianya, maka semakin sempit ketimpangan pendapatan antar penduduk (Goh Lim Thye etc, 2022). Temuan yang menyatakan modal manusia bisa menjadi instrument melawan kemiskinan juga ada dalam hasil penelitian Arsenio M. Balisacan etc (2010); Teguh Dartanto dan Nurkholis (2013). Itu sebabnya investasi pada modal manusia menjadi sangat penting, terutama jika sebuah negara ingin melakukan transisi dari negara berkembang ke negara berpendapatan tinggi (Michael R.M. Abrigo, 2018). Tantangan modal manusia Kabupaten Pasangkayu ada di semua aspek, yaitu pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Data dari BPS Provinsi Sulawesi Barat memang menunjukkan tren kenaikan usia harapan hidup (UHH) yang merupakan parameter kesehatan. Tapi, meski cenderung naik, dalam 13 tahun terakhir pertumbuhan UHH Kabupaten Pasangkayu tidak pernah mencapai angka 1 persen dan tidak konsisten. Dari tahun 2011 hingga 2015, pertumbuhan UHH cenderung turun, dari 0,42 persen tahun 2011 hingga di level paling rendah 0,15 persen tahun 2015. Saat itu, rata-rata penduduk Kabupaten Pasangkayu berusia 64,93 tahun. Empat tahun setelah itu terjadi tren pembalikan, dimana pertumbuhan UHH menanjak dari 0,31 persen di tahun 2016 ke 0,44 persen tahun 2018. Kenaikan itu berhasil membuat UUH Kabupaten Pasangkayu sampai 65,62 tahun. Setelah itu, kurvanya menurun lagi, hingga hanya mampu tumbuh 0,38 persen tahun 2021. Penurunan tersebut tidak lepas dari situasi pandemi Covid-19, sebelum akhirnya naik 0,68 persen setahun kemudian sekaligus menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Nampaknya masih sulit bagi pemerintah daerah menaikkan UHH di atas 1 persen. Akibatnya butuh waktu lima tahun untuk menaikkan UHH dari 64 ke 65 tahun, butuh waktu tiga tahun untuk naik dari 65 ke 66 tahun, dan kemungkinan untuk naik dari 66 ke 67 tahun juga butuh waktu tiga tahun. Lambatnya pertumbuhan UHH Kabupaten Pasangkayu menyebabkan posisi relatifnya lebih rendah dari daerah lain di Provinsi Sulawesi Barat. Meski, IPM Kabupaten Pasangkayu peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Barat, tapi UUH-nya menempati urutan ke empat tahun 2023, berada di bawah Kabupaten Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 72 Mamasa yang menempati urutan pertama dengan UHH 71,45 tahun, kemudian Kabupaten Mamuju Tengah 69,37 tahun berada di urutan kedua, dan Kabupaten Mamuju 68,66 tahun di urutan ketiga. UHH Kabupaten Pasangkayu hanya lebih tinggi dari Kabupaten Polewali Mandar dan Majene. Itu artinya, bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 2023 di Kabupaten Pasangkayu umurnya relatif lebih pendek dibandingkan bayi-bayi yang lahir di Kabupaten Mamasa, Mamuju Tengah, dan Majene. Gambar 2.49. Perkembangan Usia Harapan Hidup Kabupaten Pasangkayu Tahun 2010-2023 Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat Ada beberapa variabel yang berpengaruh terhadap tinggi-rendahnya UHH sebuah daerah yang diuraikan BPS dalam Laporan Profil Pembangunan Manusia Nasional dan Provinsi. Jika penapaian kinerja pada variable-variabel ini baik, maka UHH Kabupaten Pasangkayu akan meningkat, begitupun sebaliknya. Variabel tersebut adalah:
9.Gini Rasio Diantara sembilan variabel tersebut, pemerintah daerah perlu fokus pada rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai per bulan. Kinerja delapan variabel lainnya cukup bagus, sehingga pemerintah daerah perlu mempertahankan. Pendapatan perkapita Kabupaten Pasangkayu tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat mencapai Rp. 72,24 (ADHB) per kapita per tahun, tingkat pengangguran terbukanya juga cukup rendah, hanya 2,02 persen tahun 2023, jumlah dan persentase Penduduk miskinnya juga relatif rendah masing-masing hanya 8,94 ribu jiwa dan 4,79 persen. Tingkat ketimpangan Kabupaten Pasangkayu yang diukur dengan gini rasio juga paling rendah di Provinsi Sulawesi Barat yaitu 0,314. Fokus perlu diarahkan pada peningkatkan upah, terutama upah pekerja informal. 8.48 8.93 9.50 9.92 9.99 10.15 10.26 10.58 10.92 11.09 11.11 11.07 11.33 11.65 5.27% 6.38% 4.45% 0.69% 1.61% 1.12% 3.05%3.20% 1.64% 0.15% -0.35% 2.33% 2.82% -1.00% 0.00% 1.00% 2.00% 3.00% 4.00% 5.00% 6.00% 7.00% 0.00 2.00 4.00 6.00 8.00 10.00 12.00 14.00 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 % Juta Rp Pengeluaran Per Kapita Rill (Juta Rp) Pertumbuhan (%) Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 80 Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis oleh BPS tahun 2021, menunjukkan upah rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal di Kabupaten Pasangkayu hanya Rp. 1.576.371, tertinggi berasal dari sektor industri sebesar Rp. 1.693.748, kemudian pertanian Rp. 1.624.354, dan paling rendah adalah sektor upah sektor jasa hanya Rp. 1.333.885. Upah pekerja informal yang rerata hanya mencapai Rp. 1.576.371 per bulan jauh dibawah upah minimum Kabupaten Pasangkayu yang ditetapkan tahun 2022 sebesar Rp. 3.031.645 per bulan. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan upaya strategis yang bisa ditempuh pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk memanfaatkan bonus demografi yang dalam waktu tak lama lagi akan berakhir. Jika sumberdaya manusia punya keterampilan dan pengetahuan mumpuni, mereka dapat bekerja secara produktif dan menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka dapat berinovasi dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran usia produktif. Oleh karena itu, dalam jangka panjang ke depan (20 tahun) pemerintah daerah masih perlu memasukkan pembangunan manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. 2.3.2.2. Angka Literasi/Numerasi 2.3.2.3. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 2.3.2.4. Indeks Literasi Digital 2.3.2.5. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indikator untuk mengukur seberapa besar partisipasi penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) dalam kegiatan produktif adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Semakin tinggi TPAK, maka semakin tinggi pula partisipasi penduduk usia kerja dalam kegiatan produktif, sehingga semakin besar potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Data menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) cenderung konstan selama 11 tahun terakhir (2012 – 2023). Akan tetapi, TPAK cenderung meningkat pada periode 2005 – 2011, yaitu dari 56,8 persen di tahun 2005 menjadi 75,08 di tahun 2011 atau level tertinggi selama 18 tahun terakhir, lalu setelah itu mengalami penurunan. Pada tahun 2022, TPAK hanya mencapai 69,44 persen, yang berarti Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 81 jika terdapat 100 orang penduduk usia 15 tahun ke atas, maka sebanyak 69 orang merupakan angkatan kerja. Adapun 31 orang sisanya tergolong bukan angkatan kerja, yaitu penduduk yang melakukan aktivitas sebagai ibu rumah tangga, bersekolah, dan berkegiatan lainnya. Namun terjadi peningkatan TPAK yang cukup signifikan di tahun 2023, yaitu menjadi 72,45 persen. Capaian ini bahkan lebih tinggi dibanding kondisi pada tahun 2019, atau sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yang mencapai 71,46. Peningkatan TPAK ini menunjukkan terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas, terutama didorong oleh peningkatan nilai tambah di sektor industri pengolahan. Gambar 2.54. Perkembangan TPAK Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dan Indonesia 2005 – 2023 Sumber: BPS, diolah Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Sulawesi Barat dan Indonesia, tren TPAK Kabupaten Pasangkayu cenderung sama, dimana pada periode tertentu lebih tinggi (misal di tahun 2007, 2011, 2019) dan pada periode lainnya lebih rendah (misal di tahun 2008, 2013, 2018). Tentunya terdapat sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap fluktuasi TPAK, seperti jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan penduduk, dan komposisi penduduk berdasarkan kelompok usia. Pertumbuhan ekonomi misalnya, cenderung berpengaruh positif terhadap TPAK karena tingginya pertumbuhan bisa membuka lapangan kerja yang luas sehingga mendorong penduduk usia kerja untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif. Secara absolut, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pasangkayu mengalami peningkatan dari 60.427 orang di tahun 2010 menjadi 104.383 di tahun 2023 atau meningkat sebanyak 43.956 orang (72,74%) dalam 13 tahun 56.8 57.28 74.7 64 68.73 70.92 75.08 73.31 69.98 70.26 71.5 69.705 67.91 70.22 71.46 69.13 69.03 69.44 72.45 0 10 20 30 40 50 60 70 80 2005200620072008200920102011201220132014201520162017201820192020202120222023 Persen Pasangkayu Sulawesi Barat Indonesia Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 82 terakhir. Peningkatan jumlah angkatan kerja ini juga terjadi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Pasangkayu. Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja juga meningkat dari 24.775 orang di tahun 2010 menjadi 39.692 orang di tahun 2023 atau naik sebanyak 14.917 orang (60,20%). Data ini menunjukkan bahwa secara absolut dan persentase, peningkatan jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi dibanding peningkatan jumlah bukan angkatan kerja. Hal ini yang menjelaskan terjadinya peningkatan TPAK dari tahun 2010 ke tahun 2023. Gambar 2.55. Perkembangan Jumlah Penduduk Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja Tahun 2010 – 2023 Sumber: BPS, diolah 2.3.2.6. Angka Ketergantungan Kabupaten Pasangkayu termasuk daerah yang sedang memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktifnya lebih dominan dibandingkan penduduk usia belum dan tidak produktif. Bonus demografi adalah fase dimana jumlah penduduk yang aktif secara produktif di Kabupaten Pasangkayu melebihi jumlah individu yang tidak produktif seperti anak-anak dan lansia. Dalam konteks ini, bonus demografi bisa membawa dampak positif berupa potensi pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Kondisi ini memberikan peluang untuk peningkatan dalam sektor ekonomi karena adanya lebih banyak tenaga kerja yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi. Sebagai hasilnya, potensi kenaikan pendapatan per kapita dan perbaikan standar hidup bagi masyarakat secara keseluruhan dapat terwujud. Peluang ini seringkali disebut dengan “jendela peluang (window opportunity)”. 60,427104,38324,77539,692 - 20,000 40,000 60,000 80,000 100,000 120,000 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Orang Angkatan Kerja Bukan Angkatan Kerja Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 83 Salah satu “jendela peluang” yang terbuka dari bonus demografi Kabupaten Pasangkayu adalah menurunnya rasio ketergantungan. Rasio ketergantungan merupakan istilah yang merujuk pada perbandingan antara jumlah individu yang tidak aktif secara ekonomi (seperti anak-anak dan pensiunan) dengan jumlah individu yang aktif secara ekonomi (yang biasanya bekerja dan membayar pajak). Dalam konteks kependudukan, angka ketergantungan memberikan gambaran tentang beban ekonomi yang ditanggung oleh populasi yang tidak bekerja terhadap populasi yang bekerja. Semakin rendah rasio ketergantungan, maka semakin rendah pula beban ekonomi yang ditanggung penduduk usia kerja, begitupun sebaliknya. Jika angka ketergantungan rendah, penduduk usia produktif di Kabupaten Pasangkayu bisa mengalokasikan sebagian pendapatan mereka untuk investasi demi kepentingan masa tua mereka karena beban tanggungan mereka rendah. Tapi jika beban tanggungan tinggi, populasi yang bekerja harus menanggung biaya layanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan pensiun bagi populasi yang tidak bekerja, yang pada gilirannya dapat mengurangi sumber daya yang tersedia untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Saat masa bonus demografi, tingkat ketergantungan di Kabupaten Pasangkayu menunjukkan kecenderungan penurunan. Pada tahun 2009, setiap 100 penduduk usia produktif harus memberikan dukungan kepada 66 penduduk yang tidak produktif. Angka ini kemudian mengalami penurunan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif, mencapai rasio ketergantungan sebesar 56,53 pada tahun 2013. Penurunan ini berlanjut hingga tahun 2020 dan 2021, di mana rasio ketergantungannya turun lagi menjadi 46,75 dan 33,97. Namun, terjadi kenaikan pada tahun 2022 menjadi 45,43, sebelum kembali turun ke 44,86 di tahun 2023. Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 84 Gambar 2.56. Rasio Ketergantungan Kabupaten Pasangkayu Tahun 2009-2023 Sumber: BPS Kabupaten Pasangkayu, diolah Perubahan rasio ketergantungan sangat dipengaruhi oleh tiga faktor yang juga menentukan perkembangan jumlah penduduk, yaitu angka fertilitas, mortalitas, dan migrasi atau perpindahan penduduk. Hasil sensus penduduk long form (SP LF) tahun 2020 menunjukkan ketiga parameter ini mengalami pergeseran. Angka total fertility rate (TFR) Kabupaten Pasangkayu menurun dari 3,53 pada sensus penduduk 2010 menjadi 2,54 pada periode SP LF 2020. Angka tersebut semakin mendekati replacement rate yaitu 2,10. Penurunan TFR pada dasarnya baik bagi rasio ketergantungan dalam jangka waktu tertentu, tapi negatif dampaknya bagi kondisi demografi secara keseluruhan. Itu sebabnya pemerintah daerah perlu menjaga agar TFR berada di level replacement rate. Angka kematian yang diukur dari angka kematian bayi juga mengalami penurunan. Selama sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Pasangkayu telah mengalami bonus demografi yang menyebabkan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dari 51 per 1.000 kelahiran hidup pada SP 2010 menjadi 32,69 per 1.000 kelahiran hidup pada SP LF 2020. Perbaikan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kualitas hidup perempuan di Kabupaten Pasangkayu telah meningkatkan kemampuan bertahan hidup bagi bayi yang baru lahir. Pemerintah daerah perlu mewaspadai migrasi keluar, karena pengaruhnya besar terhadap angka beban tanggungan. Meski belum tersedia data tentang jumlah migrasi keluar dan masuk, tapi hasil diskusi bersama perangkat daerah mengindikasikan bahwa ada arus migrasi keluar yang besar dari penduduk Kabupaten Pasangkayu ke daerah lain, salah satunya Kabupaten Morowali. 66.27 65.12 65.10 62.07 56.53 55.76 55.39 53.90 53.44 53.09 52.84 46.75 33.97 45.43 44.86 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 85 2.3.3. Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah 2.3.3.1. Indeks Infrastruktur 2.3.3.2. Indeks Kualitas Layanan Infastruktur 2.3.4. Daya Saing Iklim Investasi 2.3.4.1. Indeks Demokrasi 2.3.4.2. Indeks Rasa Aman 2.3.4.3. Indeks Ketenteraman dan Ketertiban 2.3.4.4. Indeks Kerukunan Umat Beragama 2.3.4.5. Indeks Daya Saing Daerah Kemampuan daerah untuk bersaing dalam menarik investasi merupakan salah satu parameter penting dalam menilai iklim investasi. Dari sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia, investor akan melihat kemampuan daya saing daerah sebelum memutuskan berinvestasi. Daya saing daerah adalah kemampuan produktivitas daerah dalam menghasilkan barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi. Daya saing daerah di Indonesia diukur menggunakan indeks daya saing daerah (IDSD) yang merupakan angka indeks yang terdiri dari empat komponen pembentuk dan diterjemahkan ke dalam 12 pilar daya saing. Perhitungan IDSD dilakukan sejak tahun 2017 oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang kemudian dilakukan oleh BRIN. Tahun 2022, BRIN mulai menghitung IDSD hingga level kabupaten/kota, sehingga dapat dilihat komparasi IDSD per kabupaten/kota. Meski begitu, beberapa daerah yang belum bisa dihitung IDSD-nya karena keterbatasan data, salah satunya Kabupaten Pasangkayu. Tahun 2022 dan 2023, BRIN hanya menghitung nilai dari beberapa pilar dalam IDSD untuk Kabupaten Pasangkayu, sehingga yang dapat dianalisis angka indeks dari sebagian pilar IDSD. Tahun 2022, daya saing Kabupaten Pasangkayu kuat pada pilar 11 yaitu dinamisme bisnis dilihat dari nilai indeks pilar 11 yang mencapai angka maksimum yaitu 5 poin. Dinamisme bisnis merupakan bagian dari aspek ekosistem bisnis yang menggambarkan kemudahan entitas bisnis memulai usaha untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Nilai indeks 5 poin menjelaskan bahwa Kabupaten Pasangkayu termasuk daerah yang mudah Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 86 dalam memulai bisnis. Selain itu, Kabupaten Pasangkayu juga cukup tinggi pada pilar 7 yaitu pasar produk dengan nilai indeks 4,20. Kelemahan Kabupaten Pasangkayu ada pada Pilar 3, Pilar 4, Pilar 5, Pilar 6, pilar 8, pilar 10, dan pilar 12. Pilar 3 menggambarkan kemampuan daerah dalam mengadopsi TIK, dimana Kabupaten Pasangkayu hanya mampu memperoleh nilai indeks 2,55. Angka tersebut menggambarkan Kabupaten Pasangkayu masih lambat dalam mengadopsi TIK untuk meningkatkan produktivitas daerah. Pilar 4, 5, dan 6 masing-masing menjelaskan tentang stabilitas ekonomi makro, kesehatan, dan keterampilan. Untuk ketiga pilar ini, Kabupaten Pasangkayu hanya mendapat nilai indeks 2,48, 3,69, dan 2,76, masih relatif lebih rendah dari angka nasional dan Sulawesi Barat. Sementara untuk pilar 8, 10, dan 12, yang menggambarkan tentang pasar tenaga kerja, ukuran pasar, dan kapabilitas inovasi juga masih relatif rendah. Pilar 8, Kabupaten Pasangkayu hanya mendapat nilai 2,08, pilar 10 dan 12 lebih rendah lagi yaitu 0,15, dan 0,11. Tabel 2.6. Nilai IDSD Berdasarkan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Kabupaten/kota Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Pilar 5 Pilar 6 Pilar 7 Pilar 8 Pilar 9 Pilar 10 Pilar 11 Pilar 12 IDSD Nasional 4,14 2,91 3,57 3,05 3,76 3,73 2,68 3,73 2,66 1,31 5,00 2,62 3,26 Sulawesi Barat 4,18 2,57 3,45 2,41 3,33 3,47 3,98 4,14 3,23 0,10 5,00 1,40 3,10 Majene 4,17 2,62 2,40 2,14 3,23 3,34 3,14 4,05 2,48 0,24 5,00 1,60 2,87 Polewali mandar 4,54 1,91 2,46 2,40 3,23 2,91 2,94 3,90 3,09 0,62 5,00 1,51 2,88 Mamasa 3,79 - 1,74 2,03 3,92 2,87 3,22 3,68 1,98 0,15 5,00 0,64 - Mamuju 4,03 2,81 3,43 2,56 3,69 2,83 3,14 3,57 3,14 0,55 5,00 1,32 3,01 Mamuju tengah - 2,04 2,52 2,66 3,54 2,75 3,55 2,56 1,13 0,48 5,00 0,07 - Pasangkayu - - 2,55 2,48 3,69 2,76 4,20 2,08 - 0,15 5,00 0,11 - Sumber: BRIN Tahun 2023, nilai IDSD Kabupaten Pasangkayu masih belum bisa dihitung karena data pilar 9 pada aspek pasar belum memenuhi, tapi jumlah nilai indeks berdasarkan pilar lebih banyak terisi dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan mendasar yang terlihat adalah penurunan tajam pada nilai indeks pilar 7 dan pilar 11 menjadi 0,78 dan 2,23, menunjukkan pasar produk dan dinamisme bisnis memburuk. Beberapa pilar yang sebelumnya rendah, mengalami kenaikan seperti pilar 3 dan 4 mencatat nilai indeks masing- masing 3,62 dan 3,66, pilar 6 sebesar 3,14, sementara pilar 8 naik ke angka 3,77. Walaupun mengalami kenaikan, nilai semua pilar Kabupaten Pasangkayu Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 87 secara relatif masih lebih rendah dari angka Nasional dan Provinsi Sulawesi Barat. Penyebab masih rendahnya nilai indeks berdasarkan pilar Kabupaten Pasangkayu dapat dilihat dari parameter masing-masing pilar. Pada pilar 1 atau institusi misalnya, Kabupaten Pasangkayu masih perlu memperbaiki kinerja beberapa indikator seperti modal sosial, transparansi anggaran, sistem pemerintahan berbasis elektronik, upaya pencegahan korupsi, kinerja pemerintah daerah, dan beberapa indikator lainnya. Pilar bernilai paling rendah di tahun 2023 yaitu pilar 7 atau pasar produk, perlu dilakukan perbaikan pada dua indikator utama yaitu tingkat dominasi pasar dan persaingan sektor jasa, sementara pada pilar 12 yaitu kapabilitas inovasi, Kabupaten Pasangkayu perlu meningkatkan lagi capaian pada beberapa indikator yaitu pengembangan kluster industri, publikasi ilmiah, aplikasi kekayaan intelektual, belanja riset, dan beberapa parameter lainnya. Tabel 2.7. Nilai IDSD Berdasarkan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 Nama Provinsi Lingkungan Pendukung SDM Pasar Ekosistem Inovasi Skor IDSDPilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Pilar 5 Pilar 6 Pilar 7 Pilar 8 Pilar 9 Pilar 10 Pilar 11 Pilar 12 Nasional 4,30 2,71 3,58 3,54 3,79 3,77 2,64 3,85 2,53 4,36 3,22 3,03 3,44 Prov. Sulawesi Barat 4,40 2,22 3,63 3,85 3,39 3,54 3,87 3,96 2,32 3,81 3,16 2,21 3,36 Rata-Rata Kab/Kota 4,07 1,77 3,47 3,15 3,59 3,22 1,91 3,62 1,28 3,78 3,13 1,63 3,02 Majene 4,36 1,61 3,55 3,07 3,24 3,38 2,41 3,94 1,13 3,66 4,41 3,01 3,15 Polewali Mandar 4,43 1,57 3,56 3,13 3,29 3,07 2,86 3,59 1,47 4,09 3,51 2,20 3,06 Mamasa 3,78 1,56 3,13 3,16 3,94 3,25 2,51 2,77 0,74 3,45 2,03 1,33 2,64 Mamuju 3,95 1,96 3,39 3,37 3,70 3,27 2,28 4,34 1,77 4,04 4,44 2,40 3,24 Mamuju Tengah 3,92 1,38 3,55 2,54 3,60 3,24 0,59 3,29 - 3,97 2,19 0,40 - Pasangkayu 3,96 2,53 3,62 3,66 3,76 3,14 0,78 3,77 - 3,46 2,23 0,43 - Sumber: BRIN Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 88 2.4. Aspek Pelayanan Umum 2.4.1. Indeks Reformasi Birokrasi Gambar 2.57. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020-2022 Sumber: Biro Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Pasangkayu Dalam menciptakan lingkungan kelembagaan dan pemerintahan yang mampu menghasilkan regulasi yang adaptif, taat asas, berintegritas, tangkas dan kolaboratif, maka diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik. Saat ini Kabupaten Pasangkayu masih diperhadapkan dengan inefisiensi regulasi dan birokrasi serta pelayanan publik yang belum prima. Hal ini ditunjukkan oleh Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) pada tahun 2022 mencatatkan angka 50,38 atau termasuk kategori masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar (CC, cukup/memadai). Capaian ini juga masih lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Barat dengan kategori baik (B, baik) dan Kabupaten Polewali Mandar (B, baik). Meskipun demikian terdapat perbaikan yang berarti dari tahun-tahun sebelumnya yang mengategorikan IRB Kabupaten Pasangkayu masih kurang (C) atau berada diangka 46-48 poin. 2.4.2. Indeks Pelayanan Publik Pelayanan publik yang berkualitas, mudah, cepat, dan terjamin belum sepenuhnya diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasangkayu. Tercermin dari Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2021 yang termasuk kategori C- atau cukup (dengan catatan), dan capaian ini lebih rendah dibandingkan Provinsi (B- , baik dengan catatan) serta kabupaten lainnya. Kategori ini menunjukkan bahwa aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultansi dan pengaduan serta aspek inovasi masih perlu perbaikan berarti. 46.8 (C) 48.25 (C) 50.38 (CC) 45 46 47 48 49 50 51 2020 2021 2022 Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 89 Dalam aspek akuntabilitas kinerja instansi, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar. Hal ini ditunjukkan oleh Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 yang masuk kategori CC (cukup/memadai). Capaian ini juga lebih rendah dibandingkan Provinsi (B) dan Kabupaten lainnya seperti Polewali Mandar (BB), Mamuju (B), dan Majene (B). Dalam aspek perwujudan akuntabilitas dan transparansi terhadap seluruh aktivitas keuangan pemerintah Kabupaten Pasangkayu menunjukkan perbaikan yang berarti selama periode 2005-2022. Hal ini tercermin oleh opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tahun 2005- 2014 yang tercatat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), lalu mengalami perbaikan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2015 dan bertahan hingga tahun 2023. Pemberian opini oleh BPK juga ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan di Kabupaten Pasangkayu terhadap pertanggungjawaban keuangan yang dikelola pemerintah. Tabel 2.8. Indeks SAKIP dan IPP Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat Provinsi/Kabupaten Indeks SAKIP (2022) Indeks PP (2021) Sulawesi Barat B B- Mamuju B B- Mamasa CC C Mamuju Tengah CC B- Majene B C Kabupaten Pasangkayu CC C- Polewali Mandar BB B Sumber: Kementerian PAN RB Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 90 Gambar 2.58. Opini BPK atas LKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2005-2023 Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasangkayu 2.4.3. Indeks Inovasi Daerah Praktik-praktik inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Pasangkayu masih termasuk kategori kurang dengan mencatatkan angka Indeks Inovasi Daerah (IID) pada tahun 2023 sebesar 11,5 poin, menurun dibandingkan tahun sebelumnya (12,9). Jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya, IID Kabupaten Pasangkayu tertinggal jauh dari Majene (39,44), Polewali Mandar (41,64), Mamasa (37,17), Mamuju Tengah (54,5) dan Mamuju (20,7). Gambar 2.59. Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019-2023 Sumber: Keputusan Menteri Dalam Negeri, diolah 2019 (Belum mengisi data) 2020 0 (Tidak dapat dinilai) 2021 32,26 (Inovatif) 2022 12,9 (Kurang Inovatif) 2023 11,5 (Kurang Inovatif) 2005-2014 (WDP) 2015-2023 (WTP) Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 91 2.4.4. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Penerapan SPBE dalam aspek pemerintahan sebagai key driver transformasi digital bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik. Ujungnya adalah kepuasan masyarakat pengguna SPBE yang merupakan cerminan dari pemerintahan yang akuntabel dan layanan publik yang berkualitas. Paradigma SPBE ini bukan hanya semangat membangun aplikasi, melainkan moratorium pembangunan aplikasi dan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu baik di internal maupun antar-instansi, serta interoperabilitas data dan aplikasi melalui pemanfaatan Arsitektur SPBE. Gambar 2.60. Indeks SPBE Kabupaten Pasangakayu Tahun 2019-2022 Sumber: Portal Satu Data Kementerian PAN RB, diolah Pada tahun 2023, indeks SPBE Kabupaten Pasangkayu mencatatkan angka 1,75 poin, naik 0,66 poin dari tahun sebelumnya dan merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Meskipun demikian, angka tersebut masih termasuk katageori “kurang”. Artinya tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di Kabupaten Pasangkayu masih termasuk kategori kurang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE di Kabupaten Pasangkayu masih perlu menjadi perhatian. Nilai indeks SPBE Kabupaten Pasangkayu masih lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi dan Nasional yang masing-masing mencatatkan angka 2,28 poin (Cukup) dan 2,30 poin (Cukup). 1.57 1.09 1.75 0 0.2 0.4 0.6 0.8 1 1.2 1.4 1.6 1.8 2 2019 2020 2021 2022 2023 Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 92 Pada level Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, indeks SPBE Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2023 menempati urutan kedua terendah, setelah Kabupaten Mamasa (1,23; Kurang). Tiga daerah dengan nilai indeks SPBE tertinggi adalah Kabupaten Polewali Mandar (3,86; Sangat Baik), Kabupaten Majene (2,56; Cukup), dan Kabupaten Mamuju (2,15; Cukup). Hanya satu daerah di Provinsi Sulawesi Barat yang memperoleh capaian SPBE dalam kategori sangat baik. Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan SPBE belum optimal di banyak daerah di Provinsi Sulawesi Barat termasuk Kabupaten Pasangkayu. Gambar 2.61. Perbandingan Indeks SPBE Kabupaten Pasangakayu dengan Kabupaten Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Sumber: Portal Satu Data Kementerian PAN RB, diolah 2.5. Evaluasi Hasil RPJPD Tahun 2005 – 2025 2.5.1. Hasil Evaluasi Capaian RPJPD Periode 2005-2025 Penting dikemukakan bahwa RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2005-2025 disusun pada tahun 2013 dan kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025. Penyusunan RPJPD Kabupaten Pasangkayu mengalami keterlambatan dari yang seharusnya. Itu sebabnya, pentahapan pembangunan lima tahunan di dalam dokumen RPJPD hanya terdiri atas tiga tahapan, yaitu tahapan pembangunan tahun 2011-2015, tahapan pembangunan tahun 2016-2021 dan tahapan pembangunan tahun 2021-2026. 0 0.5 1 1.5 2 2.5 3 3.5 4 4.5 Polewali Mandar Majene Mamuju Mamuju Tengah Pasangkayu Mamasa Sulawesi Barat Indonesia 2022 2023 Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 93 Pada periode perencanaan 2011-2015, berbagai capaian pembangunan telah dihasilkan oleh Kabupaten Pasangkayu dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah, hingga pengembangan komoditas unggulan. Kuantitas dan kualitas pelayanan pendidikan selama periode perencanaan 2011-2015 mengalami peningkatan. APS pada kelompok usia SD meningkat dari 96,01 persen pada tahun 2011 menjadi 98,17 persen pada tahun 2015. Begitu juga untuk APS kategori usia SMP meningkat dari 83,06 persen pada tahun 2011 menjadi 89,49 persen pada tahun 2015, dan 16- 18 tahun mewakili usia SMA juga meningkat dari 50,62 persen tahun 2011 menjadi 53,91 persen pada tahun 2014. Fasilitas pendidikan mengalami perbaikan berarti yang ditunjukkan oleh jumlah sekolah yang semakin bertambah. Pada tahun 2010, jumlah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidayah (MI) tercatat 128 unit, meningkat menjadi 146 unit pada tahun 2015. Kemudian untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) jumlah sekolah meningkat sekitar 34,09 persen dari 44 unit pada tahun 2010 menjadi 59 unit pada tahun 2015. Kualitas pembelajaran juga mengalami perbaikan yang ditunjukkan oleh rasio guru terhadap murid yang semakin kecil. Rasio guru terhadap murid pada jenjang SD/MI dari 14,08 di tahun 2011 menjadi 13,90 tahun 2015, dan untuk jenjang SMP/MTs dari 14,75 tahun 2011 menjadi 12,63 pada tahun 2015. Peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan juga mengalami perbaikan. Pada tahun 2015 sudah tersedia 1 Rumah Sakit Umum, 15 Puskesmas, 40 Puskesmas Pembantu, 14 Polindes, 33 Poskesdes, 266 Posyandu, dan 14 Puskesmas Keliling. Kemudian tenaga kesehatan yang tersedia hingga tahun 2015 adalah 28 dokter dan 308 tenaga medis (perawat, bidan, apoteker dan farmasi, ahli gizi, teknisi, sanitasi, dan kesehatan masyarakat). Selanjutnya Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 13 orang per 2.598 kelahiran hidup pada tahun 2012 menjadi 11 orang per 2.913 jumlah kelahiran hidup pada tahun 2014. Pendapatan per kapita Kabupaten Pasangkayu selama periode 2011-2015 naik dari Rp 29,77 juta menjadi Rp 48,61 juta. Peningkatan pendapatan per kapita ini diikuti oleh penurunan angka kemiskinan dari 6 persen pada tahun 2010 menjadi 5 persen pada tahun 2015. Selanjutnya, sarana dan prasarana Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 94 wilayah terutama jalan mengalami kenaikan selama periode 2011-2015. Hingga tahun 2015, Kabupaten Pasangkayu telah membangun jalan kabupaten sepanjang1.646,62 km 2 , meningkat 27,33 persen dibandingkan tahun 2011 (1.293,20 km 2 ). Pada tahun 2015 terdapat tiga pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan laut khusus yaitu Pelabuhan Tanjung Bakau, Pelabuhan Bone Manjeng dan Pelabuhan Cinoki. Selanjutnya, dalam aspek pengembangan komoditas unggulan, Kabupaten Pasangkayu juga mencatatkan pencapaian berarti selama periode perencanaan 2011-2015. Produksi perikanan baik tangkap maupun budidaya naik dari 5.557,3 ton pada tahun 2011 menjadi 10.143,8 ton pada tahun 2015. Produksi tanaman padi meningkat dari 16.112 ton pada tahun 2010 menjadi 28.799,00 ton pada tahun 2015. Sementara untuk produksi buah-buahan utama yang sekaligus menjadi unggulan Kabupaten Pasangkayu adalah jeruk manis telah berproduksi sebanyak 30.199 ton dengan luas areal tanam sebesar 794 Ha pada tahun 2015. Tanaman perkebunan yang banyak dikembangkan di Kabupaten Pasangkayu adalah kelapa sawit, kelapa dalam, dan kakao. Kemudian untuk ternak besar, yang paling banyak dipelihara masyarakat adalah sapi, yang mengalami kenaikan populasi dari 7.125 ekor pada tahun 2011 menjadi 8.628 ekor pada tahun 2015. Sedangkan ternak kecil paling banyak dipelihara adalah kambing, yang juga mengalami peningkatan populasi dari 4.959 ekor dari tahun 2011 menjadi 6.509 ekor di tahun 2015. Kemudian untuk jenis unggas yang dipelihara, didominasi oleh ayam yang juga mengalami peningkatan populasi dari 247.954 ekor pada tahun 2011 menjadi 260.670 ekor di tahun 2015. Pada periode perencanaan tahun 2016–2021, untuk aspek pendidikan, sepanjang tahun 2016 hingga 2021, HLS (Harapan Lama Sekolah) Kabupaten Pasangkayu memang terlihat meningkat konsisten setiap tahun. Namun jika dicermati, butuh waktu lama bagi pemerintah daerah menaikkan angka HLS sebesar 1 tahun. Angka HLS sebesar 11,93 tahun 2020 menjelaskan bahwa penduduk yang masuk SD tahun 2020 kemungkinan hanya mampu menyelesaikan pendidikan hingga kelas II SMA atau tidak tamat SMA. Satu diantara banyak variabel yang menyebabkan lambatnya pembangunan pendidikan di Kabupaten Pasangkayu adalah tingginya angka putus sekolah. Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 95 Pada aspek kesehatan, dalam lima tahun terakhir, rasio Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu per 100.000 penduduk di Kabupaten Pasangkayu secara umum menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2015, rasio Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu per 100.000 penduduk tercatat sebesar 45, kemudian menurun menjadi 36 di tahun 2019. Artinya 36 Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu dapat melayani 100.000 penduduk. Jadi secara rata-rata, 1 Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu dapat melayani 2.814 penduduk. Penurunan rasio Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu per 100.000 penduduk dipengaruhi oleh jumlah Puskesmas, Poliklinik, dan Pustu yang menurun, sementara jumlah penduduk cenderung meningkat. Di Kabupaten Pasangkayu hanya terdapat 1 unit rumah sakit sepanjang tahun 2015-2019. Sementara permintaan untuk pelayanan kesehatan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Pada tahun 2015, 1 unit rumah sakit harus melayani 156.464 penduduk, sementara di tahun 2019, naik menjadi 174.471 penduduk. Hal ini menunjukkan masih terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan. Pada aspek keamanan juga masih menjadi perhatian di Kabupaten Pasangkayu. Cakupan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari tahun 2017-2019, persisten mencatatkan angka 0,005 persen. Hal ini menunjukkan masih rendahnya jumlah petugas linmas di Kabupaten Pasangkayu. Dalam aspek bantuan sosial untuk Penyandan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), secara rata-rata, hanya sekitar 11,68 persen PMKS yang menerima bantuan selama lima tahun terakhir. Masih ada 89 persen PMKS yang tidak memperoleh bantuan sosial, padahal menjadi hak mereka. Kemudian dalam mendukung pembiayaan pembangunan, kinerja investasi masih fluktuatif di Kabupaten Pasangkayu. Dalam lima tahun terakhir, jumlah investor berskala nasional (PMAD/PMA) menunjukkan tren fluktuatif. Pada tahun 2015, jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) di Kabupaten Pasangkayu mencapai 9 investor, naik menjadi 13 investor di tahun 2018, lalu menurun menjadi 11 investor di tahun 2019. Hal ini mengindikasikan terjadinya penurunan daya tarik investasi di Kabupaten Pasangkayu. Ketersediaan layanan infrastruktur dasar juga masih menjadi tantangan di Kabupaten Pasangkayu. Selama periode perencanaan 2016-2021, cakupan layanan telekomunikasi mencatatkan angka 0,13 persen pada tahun 2019. Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 96 Capaian ini masih rendah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada tahun 2019, yakni sebesar 0,25 persen. Sementara itu, persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon mengalami tren peningkatan. Pada tahun 2015, persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon di Kabupaten Pasangkayu mencatat angka 51,97 persen, meningkat menjadi 53,46 persen di tahun 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa perkembangan masyarakat dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi semakin meningkat. Meskipun demikian capaian pada tahun 2019 masih rendah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebesar 53,48 persen. Dari tahun 2017-2019, cakupan ketersediaan rumah layak huni menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2017, cakupan ketersediaan rumah layak huni mencatatkan angka 61,36 persen, meningkat menjadi 63,9 persen di tahun 2019. Angka ini menunjukkan bahwa ketersediaan rumah layak huni di Kabupaten Pasangkayu belum memenuhi SPM. Faktor utama yang menyebabkan belum tercapainya cakupan ketersediaan rumah layak dengan SPM yakni, ketersediaan lahan. Selama lima tahun terakhir, rasio jaringan irigasi di Kabupaten Pasangkayu mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, rasio irigasi di Kabupaten Pasangkayu hanya sebesar 2,78 persen. Kemudian, mengalami peningkatan berarti di tahun berikutnya yaitu sebesar 19,54 persen. Angka tersebut terus mengalami peningkatan pada tahun 2017, 2018, dan 2019, menjadi berturut-turut sebesar 20,50 persen, 20,84 persen, dan 21,49 persen. Peningkatan ini didorong oleh pemerintah dalam program perluasan jaringan irigasi. Selama lima tahun terakhir, persentase penduduk berakses air minum mengalami tren peningkatan yang cukup berarti. Pada tahun 2015, hanya seperempat penduduk yang memiliki akses air minum, kemudian meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2016. Peningkatan terus berlanjut pada tahun 2017 dan 2018, berturut-turut sebesar 32 persen dan 35 persen. Kemudian, terjadi peningkatan yang cukup berarti pada tahun 2019 menjadi 49,75 persen. Peningkatan ini menunjukkan semakin luasnya akses penduduk untuk memperoleh air minum. Lalu, sebagian besar rumah tangga, berdasarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pasangkayu, belum tergolong sebagai pengguna listrik. Tahun 2018, hanya Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu 97 49,79 persen rumah tangga di daerah ini yang menggunakan listrik, sementara 50,21 persen lainnya belum menggunakan listrik. Mereka yang belum mendapat akses terhadap listrik umumnya menggunakan pelita atau obor untuk kehidupan sehari-hari. Terakhir pada periode RPJPD 2021-2026, berbagai indikator kinerja pembangunan menunjukkan capaian yang membaik. IPM meningkat dari 68,03 poin pada tahun 2021, naik menjadi 68,61 pada tahun 2022. Pendapatan per kapita meningkat dari Rp 64,18 juta pada tahun 2021 menjadi Rp 66,38 juta pada tahun 2022. Lalu angka pengangguran turun dari 3,13 persen menjadi 2,38 persen. Selain itu, juga tata kelola pemerintahan mengalami perbaikan dari IRB dengan kategori C pada tahun 2021 menjadi kategori CC pada tahun 2022. Indeks kualitas lingkugan hidup naik dari 75,92 poin pada tahun 2021 menjadi 76,77 poin pada tahun 2022. Beberapa indikator kinerja pembangunan sebaliknya justru mengalami penurunan seperti laju pertumbuhan ekonomi dan indeks inovasi daerah. 2.5.2. Hasil Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Makro Pembangunan Periode 2005-2025 Apabila dicermati capaian kinerja indikator makro per periode RPJMD, maka terlihat adanya peningkatan kinerja dari waktu ke waktu untuk beberapa indikator, sedangkan beberapa indikator lainnya cenderung berfluktuasi. Angka kemiskinan dan pendapatan per kapita merupakan indikator yang secara konsisten mengalami perbaikan. Adapun indikator lainnya seperti IPM, TPT, laju pertumbuhan ekonomi, dan indeks gini cenderung berfluktuasi selama periode RPJPD 2005-2025. Tabel 2.9. Capaian Kinerja Indikator Makro Kabupaten Pasangkayu Periode 2005-2025 No Indikator Capaian Kinerja Awal Periode Perencanaan