DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas: a. laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024; b. laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2024; c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024; d. laporan operasional Tahun Anggaran 2024; e. laporan arus kas Tahun Anggaran 2024; f. laporan perubahan ekuitas Tahun Anggaran 2024; dan g. catatan atas laporan keuangan.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…