DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020

Nomor
13
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.920.789.000.000,00 (Satu triliun sembilan ratus dua puluh milyar tujuhratus delapan puluh sembilan juta rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli; b. Pendapatan transfer; c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan d. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…