DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2021

Nomor
3
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara, khususnya Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Kaltimtara sebesar Rp. 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) dalam bentuk modal investasi.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…