DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
112

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi: a. Pembinaan; b. Penyelenggaraan perumahan; c. Penyelenggaraan kawasan permukiman; d. Keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman; e. Pemeliharaan dan perbaikan; f. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; g. Konsolidasi tanah; h. Pendanaan dan pembiayaan; i. Sanksi administratif; j. Ketentuan penyidikan; k. Ketentuan pidana; l. Ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks112PDFHirarki

Memuat teks peraturan…