DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2022

Nomor
6
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp2.704.678.000.000,00 (dua triliun tujuh ratus empat miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) bertambah sebesar Rp226.314.000.000,00 (dua ratus dua puluh enam miliar tiga ratus empat blas juta rupiah) sehingga menjadi Rp2.930.992.000.000,00 (dua triliun sembilan ratus tiga puluh miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta rupiah).

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…