Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2021
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
Mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9
Isi peraturan
Teks5PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan nama Retribusi penjualan produksi usaha daerah dipungut Retribusi sebagai pembayaran atas penjualan hasil produksi usaha daerah berupa hasil produksi perikanan, tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan dan usaha peternakan.
Struktur dan besarnya Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah ditetapkan sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Daerah (Perda)