DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Pasal-pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan ditambahkan huruf f. Selain itu, perubahan pada Pasal 9.

Isi peraturan