DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kab. Paser, meliputi: a. Penambahan Penyertaan Modal sebagai pengembalian Deviden Laba Bersih; dan b. Penetapan atas status aset Penyertaan Pemerintah Daerah yang belum ditetapkan.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…