DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser Tahun 2015-2035. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah Perencanaan, Muatan, dan Fungsi RTRW Kabupaten, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Laian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan