DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

PERDA ini mengatur tentang Alokasi Dana Desa. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD dalam APBD setiap tahun anggaran. ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima oleh daerah dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…