DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Materi Pokok Perda ini adalah: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal baru, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…