DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
175

Ringkasan

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, VISI, MISI DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, AZAS, FUNGSI DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, HAK DAN KEWAJIBAN: Hak dan Kewajiban Orang Tua, Hak dan Kewajiban Warga, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Hak dan Kewajiban Satuan Pendidikan, Hak dan Kewajiban Peserta Didik, Hak dan Kewajiban Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah. PENDIRIAN, PENGELOLAAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN, PENDIDIKAN FORMAL: Jenjang Pendidikan, Jenis Pendidikan, Satuan Pendidikan, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Menengah Umum, Pendidikan Menengah Kejuruan/Vokasi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Keagamaan, Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Asing, Peserta Didik, Sarana Pendidikan, Kurikulum dan Ujian Akhir, Bahasa Pengantar, Akreditasi dan Pengawasan, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Persyaratan Pendidik, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi, Penjaminan Mutu Pendidikan, Wajib Belajar. PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL: Jenis Pendidikan Nonformal, Pengelolaan, Kurikulum, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja, Pendidikan Informal, SARANA DAN PRASARANA, PENDANAAN PENDIDIKAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, LARANGAN, KERJASAMA, PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PENUTUP

Isi peraturan

Teks175PDFHirarki

Memuat teks peraturan…