MEMUTUSKAN : : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM. 4 P asal I B eb erap a k e te n tu a n d alam P e ra tu ra n D a era h K a b u p ate n P em alan g Nomor 3 T a h u n 2012 te n ta n g R etrib u si J a s a U m um (L em baran D aerah K ab u p aten Pem alang T a h u n 2012 Nom or 3, T a m b a h a n L em baran D aerah K ab u p aten Pem alang Nomor 3), se b ag a im a n a tela h d iu b a h d e n g an P e ra tu ra n D aerah K ab u p aten Pem alang Nom or 21 T a h u n 2 0 1 6 te n ta n g P e ru b a h a n K edua A tas P e ra tu ra n D aerah K ab u p aten P em alang Nom or 3 T a h u n 2012 te n ta n g R etrib u si J a s a U m um (L em baran D aerah K ab u p aten P em alang T a h u n 2 0 1 6 Nomor 21, T a m b a h a n L em baran D aerah K ab u p aten P em alang Nom or 21), d iu b a h sebagai b e r i k u t :
a.Uji k e n d a ra a n b erm o to r b a rn , R u b ah B e n tu k d a n M utasi M asu k : 1) Mobil p e n u m p a n g u m u m 2) Mobil B u s d a n Mobil B aran g : 150.000,- - J u m la h b e ra t y a n g d ip erb o leh k an (JBB) s / d 4 .0 0 0 kg 2 0 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) 4.001 kg s / d 8 .0 0 0 kg 2 5 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) 8.001 kg s / d 14.000 kg 3 0 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) d ia ta s 14.000 kg 3 5 0 .0 0 0 ,- 3) K ereta G a n d en g an 4) K ereta T em pelan 1 5 0 .0 0 0 , - 2 0 0 .0 0 0 , -
b.Uji k e n d a ra a n berm o to r b erk ala :
1.Mobil p e n u m p a n g u m u m
2.Mobil B u s d a n Moil B aran g : 4 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) s / d 4 .0 0 0 kg 5 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) 4.001 kg s / d 8 .0 0 0 kg 6 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) 8.001 kg s / d 14.000 kg 7 0 .0 0 0 ,- - J u m la h b e ra t y an g d ip erb o leh k an (JBB) d ia ta s 14.000 kg 8 0 .0 0 0 ,-
3.K ereta G an d en g an
4.K ereta T em pelan 4 0 .0 0 0 , - 5 0 .0 0 0 , -
5.Uji U lang K aren a K elengkapan Uji H ilan g / R u sa k :
a.B u k u U ji/K artu Uji 100.000,-
b.P lat Uji 15.000,-
c.S tik er ta n d a sam p in g 15.000,- / 7 B. T arif R etrib u si P em erik saan T eknis K en d araan B erm otor NO KOMPONEN RETRIBUSI TARIF (Rp.)
1.S epeda M otor 50 .0 0 0 ,-
2.Mobil P e n u m p an g U m um 100.000,-
3.Mobil b u s, m obil b a ra n g d a n k e n d a ra a n k h u s u s 100.000,-
4.Mobil b a ra n g lebih d ari 2 su m b u 100.000,-
5.K ereta g an d en g an , k e re ta tem p elan 100.000,- S alin an se su a i d en g an aslin y a KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KAH^PATEN PEMALANG PUJFSUGIHARTO, SH P em bina T ingkat I NIP. 19670510 199603 1 002 BUPATI PEMALANG, C ap ttd JUNAEDI 8 LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG TARIF TERA TERA ULANG NO J E N I S SATUAN KANTOR (Rp) TEMPAT PAKAI (Rp) KANTOR/LUAR KANTOR (Rp) TEMPAT PAKAI (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 A. UTTP X
1.UKURAN PANJANG ( Meter dengan pegangan, Meter Kayu, Meter Meja dari Logam, Tongkat Duga, Meter Saku Baja, Ban Ukur, Depth Tape)
a.Kapasitas sampai dengan 1 m buah 3.000 13.000 4.000 14.000
b.Lebih dari 1 m sampai dengan 2 m buah 15.000 25.000 20.000 25.000
c.Lebih dari 2 m sampai dengan 10 m buah 20.000 30.000 25.000 30.000
d.Lebih dari 10 m sampai dengan 20 m buah 30.000 40.000 30.000 35.000
e.Lebih dari 20 m sampai dengan 30 m buah 35.000 45.000 35.000 40.000
f.Lebih dari 30 m sampai dengan 40 m buah 40.000 50.000 40.000 45.000 g- Lebih dari 40 m sampai dengan 50 m buah 45.000 55.000 45.000 50.000
h.Lebih dari 50 m buah 50.000 60.000 50.000 55.000
i.Ukuran Panjang, jenis :
1.Alat Ukur Tinggi Orang buah 10.000 30.000 10.000 30.000
2.Counter meter buah 15.000 35.000 15.000 35.000 / 9 1 2 3 4 5 6 7
2.ALAT UKUR PERMUKAAN CAIRAN (LEVEL GAUGE)
a.Mekanik buah 150.000 400.000 150.000 400.000
b.Elektronik buah 200.000 500.000 200.000 500.000
3.TAKARAN (BASAH / KERING)
a.Kapasitas sampai dengan 2 L buah 500 11.500 500 11.500
b.Lebih dari 2 L sampai dengan 25 L buah 1.000 12.000 1.000 12.000
c.Lebih dari 25 L buah 5.000 16.000 5.000 16.000
4.TANGKI UKUR
a.Bentuk Silinder Tegak
1.Kapasitas sampai dengan 500 kL buah - 200.000 - 225.000
2.Lebih dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL buah - 300.000 - 375.000
3.Lebih dari 1.000 kL sampai dengan 2.000 kL buah - 450.000 - 575.000
4.Lebih dari 2.000 kL sampai dengan 5.000 kL buah - 600.000 - 675.000
5.Lebih dari 5.000 kL sampai dengan 10.000 kL buah - 750.000 - 825.000
6.Lebih dari 10.000 kL sampai dengan 50.000 kL buah - 1.500.000 - 1.500.000
7.Lebih dari 50.000 kL sampai dengan 100.000 kL buah - 3.000.000 - 3.000.000
8.Lebih dari 100.000 kL buah - 5.000.000 - 5.000.000
b.Bentuk Bola dan Speroidal
1.Kapasitas sampai dengan 500 kL buah - 500.000 - 500.000
2.Lebih dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL buah - 750.000 - 750.000
3.Lebih dari 1.000 kL sampai dengan 5.000 kL buah - 2.000.000 - 2.000.000
4.Lebih dari 5.000 kL sampai dengan 10.000 kL buah - 3.500.000 - 3.500.000
5.Lebih dari 10.000 kL buah - 6.500.000 - 6.500.000
c.Bentuk Silinder Datar
1.Kapasitas sampai dengan 10 kL buah - 325.000 - 325.000
2.Lebih dari 10 kL sampai dengan 15 kL buah - 400.000 - 400.000
3.Lebih dari 15 kL sampai dengan 20 kL buah - 500.000 - 500.000
4.Lebih dari 20 kL sampai dengan 25 kL buah - 600.000 - 600.000
5.Lebih dari 25 kL sampai dengan 30 kL buah - 700.000 - 700.000
6.Lebih dari 30 kL sampai dengan 40 kL buah - 800.000 - 800.000 10 1 2 3 4 5 6 7
7.Lebih dari 40 kL buah - 1.100.000 - 1.100.000 Tangki Ukur Silinder Datar yang mempunyai dua kompartemen atau lebih, setiap kompartemen dihitung satu alat ukur
5.TANGKI UKUR GERAK
a.Tangki Ukur Mobil
1.Kapasitas sampai dengan 5 kL buah 110.000 120.000 110.000 120.000
2.Lebih dari 5 kL sam pai dengan 10 kL buah 170.000 180.000 170.000 180.000
3.Lebih dari 10 kL sampai dengan 15 kL buah 250.000 260.000 250.000 260.000
4.Lebih dari 15 kL buah 300.000 310.000 300.000 310.000
b.Tangki Ukur Wagon
1.Kapasitas sampai dengan 5 kL buah - 120.000 - 120.000
2.Lebih dari 5 kL sam pai dengan 10 kL buah - 180.000 - 180.000
3.Lebih dari 10 kL sampai dengan 15 kL buah - 260.000 - 260.000
4.Lebih dari 15 kL buah - 310.000 - 310.000
c.Tangki Ukur Tongkang, Tangki Ukur Pindah, Tangki Ukur Apung dan Kapal
1.Kapasitas sampai dengan 50 kL buah - 220.000 - 250.000
2.Lebih dari 50 kL sampai dengan 75 kL buah - 270.000 - 300.000
3.Lebih dari 75 kL sampai dengan 100 kL buah - 310.000 - 350.000
4.Lebih dari 100 kL sampai dengan 250 kL buah - 500.000 - 525.700
5.Lebih dari 250 kL sampai dengan 500 kL buah - 675.000 - 700.000
6.Lebih dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL buah - 950.000 - 975.000
7.Lebih dari 1.000 kL sampai dengan 5.000 kL buah - 2.250.000 - 2.400.000 Tangki Ukur Gerak yang mempunyai dua kompartemen atau lebih, setiap kompartem en dihitung satu alat u k u r
6.ALAT UKUR DARI GELAS
a.Labu Ukur, Pipet, Mikropipet skala tunggal buah 35.000 35.000 -
b.Gelas Ukur, Buret, Pipet, Mikropipet skala majemuk buah 40.000 40.000 11 1 2 3 4 5 6 7
7.BEJANA UKUR
a.Kapasitas sampai dengan 50 L buah 75.000 150.000 75.000 150.000
b.Lebih dari 50 L sampai dengan 200 L buah 125.000 250.000 125.000 250.000
c.Lebih dari 200 L sampai dengan 500 L buah 150.000 300.000 150.000 300.000
d.Lebih dari 500 L sampai dengan 1.000 L buah 200.000 400.000 200.000 400.000
e.Lebih dari 1.000 L sampai dengan 2.000 L buah 300.000 500.000 300.000 500.000
f.Lebih dari 2.000 L sampai dengan 5.000 L buah 450.000 750.000 450.000 750.000
8.METER TAKSI buah 60.000 70.000 60.000 70.000
9.ALAT UKUR CAIRAN MINYAK
a.Meter Bahan Bakar Minyak
a.1. Meter Induk Untuk setiap media uji
1.Kapasitas sampai dengan 25 m3/h buah - 175.000 - 175.000
2.Lebih dari 25 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah - 575.000 - 575.000
3.Lebih dari 100 m3/ h sampai dengan 500 m3/h buah - 1.950.000 - 1.950.000
4.Lebih dari 500 m3/h buah - 2.600.000 - 2.600.000
a.2. Meter Keija Untuk setiap jenis media uji
1.Kapasitas sampai dengan 15 m3/h buah 100.000 125.000 100.000 125.000
2.Lebih dari 15 ma/ h sampai dengan 100 m3/h buah 350.000 400.000 350.000 400.000
3.Lebih dari 100 m3/ h sampai dengan 500 m3/h buah 1.250.000 1.350.000 1.250.000 1.350.000
4.Lebih dari 500 m3/h buah 1.750.000 1.850.000 1.750.000 1.850.000 a.3. Pompa Ukur BBM Untuk setiap pesawat buah - 150.000 - 150.000
10.ALAT UKUR GAS
a.Meter Induk
1.Kapasitas sampai dengan 100 m3/h buah - 250.000 - 250.000
2.Lebih dari 100 m3/ h sampai dengan 500 m3/h buah - 450.000 - 450.000
3.Lebih dari 500 m3/ h sampai dengan 1.000 m3/h buah - 600.000 * 600.000
4.Lebih dari 1.000 m3/h sampai dengan 2.000 m3/h buah - 750.000 - 750.000 * 12 1 2 3 4 5 6 7
5.Lebih dari 2.000 m3/h buah - 1.000.000 - 1.000.000
b.Meter Kerja
1.Kapasitas sampai dengan 50 m3/h buah - 150.000 - 150.000
2.Lebih dari 50 m3/ h sampai dengan 500 m3/h buah - 250.000 - 250.000
3.Lebih dari 500 m3/ h sampai dengan 1.000 m3/h buah - 350.000 - 350.000
4.Lebih dari 1.000 m3/h sampai dengan 2.000 m3/h buah - 450.000 - 450.000
5.Lebih dari 2.000 m3/h buah - 750.000 - 750.000
c.Meter gas orifice dan sejenisnya (merupakan satu sistem /u n it alat ukur) buah - 300.000 - 300.000
d.Perlengkapan meter gas orifice (jika diuji tersendiri) setiap alat perlengkapan buah - 75.000 - 75.000
e.Pompa u kur Bahan Bakar Gas (BBG) dan Elpiji untuk setiap badan ukur buah - 150.000 - 150.000
11.METER AIR
a.Meter Induk
1.Kapasitas sampai dengan 15 m3/h buah 100.000 120.000 150.000 175.000
2.Lebih dari 15 m3/ h sampai dengan 100 m3/h buah 150.000 170.000 250.000 275.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah 200.000 220.000 300.000 325.000
b.Meter Kerja
1.Kapasitas sampai dengan 10 m3/h buah 2.500 4.000 5.000 7.500
2.Lebih dari 10 m3/ h sampai dengan 100 m3/h buah 10.000 12.000 15.000 17.500
3.Lebih dari 100 m3/h buah 25.000 27.500 50.000 55.000
12.METER CAIRAN MINUM SELAIN AIR
a.Meter Induk
1.Kapasitas sampai dengan 15 m3/h buah - 125.000 - 125.000
2.Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah - 175.000 - 175.000
3.Lebih dari 100 m3/h buah - 225.000 - 225.000
b.Meter Kerja
1.Kapasitas sampai dengan 10 m3/ h buah - 27.500 - 27.500
2.Lebih dari 10 m3/ h sampai dengan 100 m 3/h buah - 37.500 - 37.500 13 1 2 3 4 5 6 7
3.Lebih dari 100 m3/h buah - 75.000 - 75.000
13.ALAT KOMPENSASI SUHU (ATC) TEKANAN / KOMPENSASI LAINNYA buah 100.000 100.000
14.METER PROVER
a.Kapasitas sampai dengan 2.000 L buah - 300.000 - 300.000
b.Lebih dari 2.000 L sampai dengan 10.000 L buah - 500.000 - 500.000
c.Lebih dari 10.000 L buah - 750.000 - 750.000 Meter prover yang mempunyai 2(dua) seksi atau lebih, maka setiap seksi dihitung sebagai satu alat ukur.
15.METER ARUS MASSA Untuk setiap media uji :
a.Kapasitas sampai dengan 10 kg/m in buah - 150.000 - 150.000
b.Lebih dari 10 kg/m in sampai dengan 100 kg/m in buah - 350.000 - 350.000
c.Lebih dari 100 kg/m in sampai dengan 500 kg/m in buah - 950.000 - 950.000
d.Lebih dari 500 kg/m in sampai dengan 1.000 kg/m in buah - 1.500.000 - 1.500.000
e.Lebih dari 1.000 kg/m in buah - 2.250.000 - 2.250.000
16.ALAT UKUR PENGISI ( FILLING MACHINE ) Untuk setiap jenis media buah 90.000 90.000
17.METER LISTRIK ( Meter kWh)
a.Kelas 0,2 atau kurang
1.3 (tiga) phasa buah 60.000 70.000 60.000 70.000
2.1 satu) phasa buah 20.000 30.000 20.000 30.000
b.Kelas 0,5 atau kelas 1
1.3 (tiga) phasa buah 7.500 8.500 7.500 8.500
2.1 (satu) phasa buah 2.500 3.500 2.500 3.500
c.Kelas 2
1.3 (tiga) phasa buah 4.500 5.500 4.500 5.500
2.1 (satu) phasa buah 1.500 2.500 1.500 2.500
18.PEMBATAS ARUS LISTRIK buah 2.000 3.000 2.000 3.000 7 1 2 3 4 5 6 7
19.ANAK TIMBANGAN
a.Ketelitian biasa (kelas M2 dan M3)
1.Sampai dengan 1 kg buah 300 300 500 1.500
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 500 500 1.000 2.000
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 1.500 1.500 2.500 3.500
b.Ketelitian k husus (kelas F2 dan Ml)
1.Sampai dengan 1 kg buah 1.000 1.000 2.000 3.000
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 1.500 1.500 2.500 3.500
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 7.500 7.500 10.000 11.000
c.Ketelitian k husus (kelas E2 dan FI)
1.Sampai dengan 1 kg buah 25.000 35.000 30.000 40.000
2.Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 30.000 45.000 35.000 45.000
3.Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 35.000 55.000 50.000 60.000
20.TIMBANGAN
a.Neraca buah 11.000 31.000 20.000 40.000
b.Dacin
1.Kapasitas sampai dengan 25 kg buah 1.500 21.500 12.500 25.000
2.Lebih besar dari 25 kg buah 2.500 22.500 15.000 35.000
c.Sentisimal
1.Kapasitas sampai dengan 150 kg buah 7.500 27.500 20.000 40.000
2.Lebih besar dari 150 kg sampai dengan 500 kg buah 8.000 28.000 22.500 42.500
3.Lebih besar dari 500 kg buah 15.000 40.000 40.000 75.000
d.Desimal / Milisimal buah 8.000 28.000 22.500 42.500
e.Bobot Ingsut
1.Kapasitas sampai dengan 25 kg buah 6.500 26.500 17.500 37.500
2.Lebih besar dari 25 kg sampai dengan 150 kg buah 7.500 27.500 20.000 40.000
3.Lebih besar dari 150 kg buah 11.500 31.500 25.000 60.000
f.Meja Beranger buah 1.500 21.500 12.500 25.000 15 1 2 3 4 5 6 7
g.Pegas
1.Kapasitas sampai dengan 25 kg buah 6.500 26.500 12.500 32.500
2.Lebih besar dari 25 kg buah 10.000 30.000 22.500 32.500
h.Cepat
1.Kapasitas sampai dengan 500 kg buah 20.000 40.000 40.000 60.000
2.Lebih besar dari 500 kg buah 25.000 45.000 50.000 70.000
i.Elektronik (Kelas III dan IIII)
1.Kapasitas sampai dengan 25 kg buah 27.500 47.500 27.500 47.500
2.Lebih besar dari 25 kg sampai dengan 150 kg buah 30.000 50.000 30.000 50.000
3.Lebih besar dari 150 kg sampai dengan 500 kg buah 35.000 55.000 35.000 55.000
4.Lebih besar dari 500 kg sampai dengan 1000 kg buah 50.000 70.000 50.000 70.000
5.Lebih besar dari 1000 kg buah 130.000 150.000 130.000 150.000
j.Elektronik (Kelas 11)
1.Kapasitas sampai dengan 1 kg buah 50.000 60.000 50.000 60.000
2.Lebih besar dari 1 kg buah 60.000 70.000 60.000 70.000
k.Elektronik (Kelas I)
1.Kapasitas sampai dengan 1 kg buah 125.000 135.000 125.000 135.000
2.Lebih besar dari 1 kg buah 150.000 160.000 150.000 160.000
1.Timbangan Jem batan
1.Kapasitas sampai dengan 50 ton buah - 1.000.000 - 1.000.000
2.Lebih besar dari 50 ton buah - 1.500.000 - 1.500.000
m.Timbangan ban berjalan
1.Kapasitas sampai dengan 100 to n /h buah - 400.000 - 400.000
2.Lebih dari 100 to n /h sampai dengan 500 to n /h buah - 550.000 - 550.000
3.Lebih besar dari 500 to n /h buah - 650.000 - 650.000
21.ALAT UKUR TEKANAN
a.Dead Weight Testing Machine
1.Kapasitas sampai dengan 100 kg/cm 2 buah 20.000 20.000
2.Lebih dari 100 kg/cm 2 sampai dengan 1.000 kg/cm 2 buah 25.000 25.000
3.Lebih dari 1.000 kg/cm 2 buah 50.000 50.000 1 2 3 4 5 6 7
b.Alat Ukur Tekanan Darah buah 25.000 35.000 25.000 35.000
c.Manometer Minyak
1.Kapasitas sampai dengan 100 kg/cm 2 buah 25.000 35.000 25.000 35.000
2.Lebih dari 100 kg/cm 2 sampai dengan 1.000 kg/cm 2 buah 30.000 40.000 30.000 40.000
3.Lebih dari 1.000 kg/cm 2 buah 35.000 45.000 35.000 45.000
d.Pressure Calibrator buah 50.000 75.000 75.000 100.000
e.Pressure Recorder
1.Kapasitas sampai dengan 100 kg/cm 2 buah 20.000 30.000 30.000 40.000
2.Lebih dari 100 kg/cm 2 sampai dengan 1.000 kg/cm 2 buah 30.000 40.000 40.000 50.000
3.Lebih dari 1.000 kg/cm 2 buah 40.000 50.000 70.000 80.000
22.METER KADAR AIR
a.Untuk Biji-bijian tidak m engandung minyak, setiap komoditi buah 25.000 35.000 35.000 45.000
b.Untuk kayu dan komoditi lain, setiap komoditi buah 50.000 60.000 70.000 80.000
c.Untuk Biji-bijian mengandung minyak, kapas dan tekstil, setiap komoditi buah 40.000 50.000 60.000 70.000 B. BIAYA PENGUJIAN
1.Selain UTTP tersebut pada h u ru f A angka 1 sampai dengan 22, atau benda / barang bukan UTTP, dihitung berdasarkan lamanya pengujian dengan minimum 2 jam setiap jam , bagian dari jam dihitung 1 jam buah 10.000 20.000
2.BDKT Pengujian dilakukan per jenis BDKT per isi nominal u n tu k tiap jam , bagian dari jam dihitung 1 jam jam 25.000 25.000 C. Biaya penelitian dalam rangka ijin tanda pabrik atau pengukuran atau penimbangan lainnya yang jenisnya tercantum pada poin A jam 20.000 20.000 Salinan sesuai dengan aslinya KEPAUr'BAGIAN HUKUM SETDA KABDPATEN PEMALANG JGIHARTO, SH ;m bina Tingkat I NIP. 10670510 199603 1 002 BUPATI PEMALANG, Cap ttd JUNAEDI