Cukup jelas. Pasa19 Cukup jelas. TAMBAHANLEMBARANDAERAHKABUPATENPEMALANGNOMOR2 I! jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 ii DAFTAR ISI Daftar Isi .............................................................................. ii Daftar Tabel.......................................................................... iii Daftar Gambar ..................................................................... viii BAB I PENDAHULUAN................................................. I-1 1.1. Latar Belakang ...................................................... I-1 1.2. Dasar Hukum Penyusunan .................................. I-3 1.3. Hubungan Antara Dokumen RPJMD dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Lainnya ..... I-5 1.4. Maksud dan Tujuan .............................................. I-7 1.5. Sistematika Penulisan ........................................... I-7 BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH ............................. II-1 2.1. Gambaran Umum Kondisi Daerah ......................... II-1 2.2. Gambaran Keuangan Daerah ................................ II-129 2.3. Permasalahan dan Isu Strategis ............................ II-160 BAB III VISI, MISI DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH .................................. III-1 3.1. Visi dan Misi .......................................................... III-1 3.2. Tujuan dan Sasaran .............................................. III-9 3.3. Strategi dan Arah Kebijakan .................................. III-21 3.4. Arah Pembangunan Wilayah .................................. III-43 3.5. Program Prioritas RPJMD ...................................... III-46 BAB IV PROGRAM PERANGKAT DAERAH DAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH .... IV-1 4.1. Program Perangkat Daerah .................................... IV-1 4.2. Target Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Kerangka Pendanaan ............................. IV-15 4.3. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ........ IV-46 BAB V PENUTUP.......................................................... V-1 5.1. Kaidah Pelaksanaan .............................................. V-1 5.2. Pedoman Transisi .................................................. V-2 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 iii DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Perhitungan Daya Dukung Air Permukaan Kabupaten Pemalang ...................................... II-12 Tabel 2.2. Perhitungan Daya Dukung Pangan Kabupaten Pemalang ........................................................ II-13 Tabel 2.3. Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Tahun 2024 .................. II-16 Tabel 2.4. Perkembangan Demografi Kabupaten Pemalang ........................................................ II-24 Tabel 2.5. Persebaran Penduduk per Kecamatan di Kabupaten Pemalang Tahun 2024 .................. II-24 Tabel 2.6. Proyeksi Demografi Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2030 ........................................... II-25 Tabel 2.7. Angka Literasi/Numerisasi di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-46 Tabel 2.8. Persebaran Penduduk Usia Nonproduktif, Usia Produktif, dan Rasio Ketergantungan Kabupaten Pemalang Tahun 2024 .................. II-58 Tabel 2.9. Perkembangan Kontribusi Lapangan Usaha Dalam PDRB (ADHB) Kabupaten Pemalang 2020-2024 ...................................................... II-59 Tabel 2.10. Kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-60 Tabel 2.11. Data Perlengkapan Jalan Kabupaten Pemalang Tahun 2024 .................................................... II-69 Tabel 2.12. Capaian Pembangunan Urusan Pendidikan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-80 Tabel 2.13. Capaian Pembangunan Urusan Kesehatan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-82 Tabel 2.14. Capaian Pembangunan Urusan PUPR Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-84 Tabel 2.15. Capaian Pembangunan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-86 Tabel 2.16. Capaian Pembangunan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-88 Tabel 2.17. Capaian Pembangunan Urusan Sosial Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-89 Tabel 2.18. Capaian Pembangunan Urusan Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-91 Tabel 2.19. Capaian Pembangunan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-92 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 iv Tabel 2.20. Capaian Pembangunan Urusan Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-94 Tabel 2.21. Capaian Pembangunan Urusan Pertanahan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-95 Tabel 2.22. Capaian Pembangunan Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 II-96 Tabel 2.23. Capaian Pembangunan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-98 Tabel 2.24. Capaian Pembangunan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-99 Tabel 2.25. Capaian Pembangunan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-102 Tabel 2.26. Capaian Pembangunan Urusan Perhubungan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-103 Tabel 2.27. Capaian Pembangunan Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ...................................................... II-104 Tabel 2.28. Capaian Pembangunan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun Kabupaten Pemalang 2020-2024 ...................................... II-105 Tabel 2.29. Capaian Pembangunan Urusan Penanaman Modal Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 II-106 Tabel 2.30. Capaian Pembangunan Urusan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ...................................................... II-107 Tabel 2.31. Capaian Pembangunan Urusan Statistik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-108 Tabel 2.32. Nilai Indeks Domain dan Indeks SDI Kabupaten Pemalang Tahun 2023 .................. II-108 Tabel 2.33. Capaian Pembangunan Urusan Persandian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-109 Tabel 2.34. Capaian Pembangunan Urusan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-109 Tabel 2.35. Capaian Pembangunan Urusan Perpustakaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-110 Tabel 2.36. Capaian Pembangunan Urusan Kearsipan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-111 Tabel 2.37. Capaian Pembangunan Urusan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-112 Tabel 2.38. Capaian Pembangunan Urusan Pariwisata Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-112 Tabel 2.39. Capaian Pembangunan Urusan Pertanian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-113 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 vi Tabel 2.61. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-140 Tabel 2.62. Realisasi Neraca Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-144 Tabel 2.63. Analisis Proporsi Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur ....................................... II-147 Tabel 2.64. Defisit Riil Anggaran Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-148 Tabel 2.65. Komposisi Penutup Riil Anggaran Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-148 Tabel 2.66. Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030 ........................... II-152 Tabel 2.67. Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030 ........................................... II-155 Tabel 2.68. Proyeksi Pembiayaan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030 ........................... II-157 Tabel 2.69. Proyeksi Kerangka Pendanaan Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030 ........................... II-158 Tabel 2.70. Kapasitas Riil Kemampuan Daerah untuk Mendanai Pembangunan ................................ II-160 Tabel 2.71. Perbandingan Capaian IPM Tahun 2024 Kabupaten Pemalang Dengan Provinsi Jawa Tengan dan Nasioanl ...................................... II-165 Tabel 2.72. Keterkaitan Isu Strategis Kabupaten Pemalang Dengan Isu Strategis Internasional, Nasional dan Regional Jawa Tengah .............................. II-177 Tabel 3.1. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJPD ............................................................. III-5 Tabel 3.2. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMD Provinsi Jawa Tengah ......................... III-5 Tabel 3.3. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMN Tahun 2025-2029 ............................... III-6 Tabel 3.4. Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 ........................... III-12 Tabel 3.5. Keterkaitan Tujuan dan sasaran RPJMD dengan tujuan dan sasaran Perangkat Daerah III-13 Tabel 3.6. Kesesuaian Penahapan Pembangunan Kabupaten Pemalang dengan Provinsi Jawa Tengah ............................................................ III-32 Tabel 3.7. Keterkaitan Misi RPJMD dengan Arah Kebijakan RPJMD ........................................... III-33 Tabel 3.8. Program Prioritas RPJMD ................................ III-46 Tabel 3.9. Keselarasan Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati dengan Program Nomenklatur.... III-59 Tabel 3.10. Program Prioritas Nasional, Program Prioritas Jawa Tengah dan Program Unggulan .............. III-63 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 vii Tabel 3.11. Dukungan Kegiatan Kabupaten Pemalang Terhadap 35 Kegiatan Provinsi Jawa Tengah yang Didelegasikan ke Kabupaten/Kota .......... III-65 Tabel 4.1. Program Perangkat Daerah ............................. IV-16 Tabel 4.2. Indikator Kinerja Utama Kabupaten Pemalang IV-46 Tabel 4.3. Indikator Kinerja Daerah RPJMD .................... IV-47 Tabel 4.4. Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2030 ......... IV-67 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 viii DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1. Tahapan Pembangunan RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 ........................... I-2 Gambar 1.2. Hubungan Hierarkis RPJMD dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan lainnya ............... I-7 Gambar 2.1. Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Pemalang ........................................................ II-1 Gambar 2.2. Ketinggian Wilayah Tiap Kecamatan (mdpl) ..... II-2 Gambar 2.3. Peta Kemiringan Lahan Kabupaten Pemalang . II-3 Gambar 2.4. Peta Rencana Struktur Ruang Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 ........................... II-6 Gambar 2.5. Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 ........................................... II-6 Gambar 2.6. Peta Status Daya Dukung Air Kabupaten Pemalang ........................................................ II-13 Gambar 2.7. Peta Status Daya Dukung Pangan Kabupaten Pemalang ........................................................ II-14 Gambar 2.8. Perkembangan Indeks Pertahanan Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-15 Gambar 2.9. Perkembangan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ...................................................... II-16 Gambar 2.10. Akses Rumah Tangga Perkotaan Terhadap Air Siap Minum Perpipaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................................... II-17 Gambar 2.11. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-18 Gambar 2.12. Rumah Tangga Dengan Akses Sanitasi Aman Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-18 Gambar 2.13. Timbulan sampah Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2024 ...................................................... II-19 Gambar 2.14. Timbulan Sampah Terolah Difasilitas Pengolahan Sampah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-20 Gambar 2.15. Potensi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kumulatif Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-21 Gambar 2.16. Emisi dari Sektor Energy, IPPU, Pertanian, Kehutan, dan Limbah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-22 Gambar 2.17. Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-23 Gambar 2.18. Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-23 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 ix Gambar 2.19. Piramida Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-26 Gambar 2.20. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-27 Gambar 2.21. Perkembangan Laju Inflasi kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................... II-29 Gambar 2.22. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-29 Gambar 2.23. Progres Penurunan/Kenaikan Persentase Penduduk Miskin Di Kabupaten Pemalang...... II-30 Gambar 2.24. Estimasi Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2023 (Ribu Jiwa) ............................................................... II-31 Gambar 2.25. Estimasi Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2023 ......... II-32 Gambar 2.26. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-33 Gambar 2.27. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2s024 .......................... II-34 Gambar 2.28. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-35 Gambar 2.29. Indeks Gini Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-36 Gambar 2.30. Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia pada Persentase Pengeluaran Kelompok 40 Persen Penduduk Terbawah di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-37 Gambar 2.31. PDRB Per Kapita ADHB dan ADHK Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 (Juta Rupiah) ..... II-38 Gambar 2.32. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-39 Gambar 2.33. Usia Harapan Hidup Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-40 Gambar 2.34. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 (/100.000KH) ..................... II-41 Gambar 2.35. Prevalensi Stunting Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-42 Gambar 2.36. Cakupan Penemuan dan Pengobatan Kasus Tuberkulosis Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ...................................................... II-43 Gambar 2.37. Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-44 Gambar 2.38. Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-45 Gambar 2.39. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................................... II-46 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 x Gambar 2.40. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-47 Gambar 2.41. Tingkat Pemanfaatan Perpustakaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-48 Gambar 2.42. Angka Partisipasi Sekolah 5-6 Tahun Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-49 Gambar 2.43. Penduduk 15 Tahun ke Atas Berpendidikan Tinggi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 II-49 Gambar 2.44. Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024 ...................................................... II-50 Gambar 2.45. Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 ............................................................... II-51 Gambar 2.46. Persentase Tingkat Keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024 ........................................... II-51 Gambar 2.47. Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-52 Gambar 2.48. Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Dilestarikan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-53 Gambar 2.49. Jumlah Pengunjung Tempat Bersejarah di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024 ......... II-54 Gambar 2.50. Persentase Kelompok Kesenian yang Aktif Terlibat/Mengadakan Pertunjukan Dalam 1 Tahun Terakhir ............................................... II-54 Gambar 2.51. Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-55 Gambar 2.52. Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-56 Gambar 2.53. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-57 Gambar 2.54. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ......... II-58 Gambar 2.55. Rasio Kewirausahaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................................... II-61 Gambar 2.56. Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................................... II-62 Gambar 2.57. Kapabilitas Inovasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................................... II-62 Gambar 2.58. Rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........ II-63 Gambar 2.59. Total Dana Pihak Ketiga Pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................... II-64 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 xi Gambar 2.60. Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 .............................................................. II-65 Gambar 2.61. Return On Asset Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ..................................................... II-66 Gambar 2.62. Pembentukan Modal Tetap Bruto Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ........................... II-67 Gambar 2.63. Persentase Jalan Mantap Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................................... II-68 Gambar 2.64. Persentase Kelengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 ..................................................... II-70 Gambar 2.65. Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................... II-71 Gambar 2.66. Persentase Rumah Tangga Dengan Akses Hunian Layak ................................................. II-72 Gambar 2.67. Persentase Desa Mandiri ................................ II-72 Gambar 2.68. Disparitas Harga ............................................ II-73 Gambar 2.69. Rasio Pajak Daerah Terhadap PDRB ............... II-74 Gambar 2.70. Indeks SPBE Kabupaten Pemalang ................ II-76 Gambar 2.71. Indeks Pelayanan Publik ............................... II-76 Gambar 2.72. Indeks Intergritas Nasional ............................ II-77 Gambar 2.73. Indeks Revormasi Birokrasi ............................ II-78 Gambar 2.74. Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 .......................... II-80 Gambar 2.75. Perkembangan Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pemalang Tahun 2020- 2024 .............................................................. II-131 Gambar 3.1. Keterkaitan Visi, Misi dan Fokus Kerja RPJMD Pemalang Tahun 2025-2029 ........................... III-4 Gambar 3.2. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Pemalang Tahun 2025-2029 .......................... III-10 Gambar 3.3. Penahapan Pembangunan RPJMD .................. III-26 Gambar 3.4. Program Penggerak Pertumbuhan Ekonomi pada WP Bregasmalang ................................... III-45 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 I-1 LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029 Proses perencanaan pembangunan daerah merupakan arah kebijakan daerah di masa mendatang melalui rangkaian pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang dimiliki oleh daerah pada jangka waktu tertentu. Secara substantif, perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan yang bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial dalam menyelesaikan isu strategis daerah dan memberikan sumbangsih bagi penyelesaian masalah regional dan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD menjadi panduan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan dengan pendekatan partisipatif, teknokratik, politis, serta pendekatan top-down dan bottom-up. Dokumen ini kemudian dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 I-2 perencanaan tahunan, yang menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang pada akhirnya menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Berdasarkan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RPJMD Tahun 2025-2029 ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan pelaksanaan pembangunan daerah satu periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2025-2030. Hal ini menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Perda RPJMD menjadi pedoman yang mengikat seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan aspirasi masyarakat. RPJMD berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. RPJMD merupakan penjabaran dari tahap pertama dari empat periode perencanan dalam RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045. Tema pembangunan lima tahunan Kabupaten Pemalang pada tahap pertama ini adalah Perkuatan Fondasi Transformasi. Pada tahap ini, pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pemalang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif berbasis pemerataan infrastruktur. Sumber: RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 Gambar I.1. Tahapan Pembangunan RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 Penyusunan RPJMD juga memperhatikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap pembangunan berkelanjutan. Selain itu, RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan memperhatikan pula hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 sehingga keberlanjutan pembangunan daerah lebih terjamin. Penyusunan RPJMD memperhatikan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. RPJMD juga mempertimbangkan perubahan dinamis geo-strategis nasional, dinamika sosial politik dan berbagai tantangan utama dalam pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029. Memperhatikan tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada tanggal 20 Februari 2025, maka penyusunan RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode masa jabatan Tahun 2025-2030. Demikian 2025 - 2029 Perkuatan Fondasi Tranformasi 2030 - 2034 Akselerasi Transformasi 2035 - 2039 Pemantapan Transformasi 2040 - 2045 Perwujudan Pemalang “Mulya” jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 I-3 pula dengan komitmen pembangunan berkelanjutan yang disematkan dalam visi, misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan hal tersebut di atas maka Kabupaten Pemalang wajib menyusun dokumen RPJMD sebagai dokumen perencanaan 5 tahun ke depan yang adaptif dan responsif. 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Dasar hukum penyusunan RPJMD berdasarkan peraturan perundangan sebagai berikut:
a.Daerah Dataran Pantai: daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 1-5 meter di atas permukaan air laut (dpl); meliputi 17 desa dan 2 kelurahan yang terletak di bagian utara yang termasuk kawasan pantai.
b.Daerah Dataran Rendah: daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 6- 15 meter dpl yang meliputi 69 desa dan 9 kelurahan di bagian selatan dari Daerah Dataran Pantai.
c.Daerah Dataran Tinggi: daerah ini memiliki ketinggian rata-rata antara 16- 212 meter dpl yang meliputi 77 desa, terletak di bagian tengah dan selatan.
d.Daerah Pegunungan yang terbagi menjadi dua, yaitu: 1) Daerah dengan ketinggian antara 213-924 meter dpl, meliputi 39 desa yang terletak di bagian selatan. 2) Daerah berketinggian 925 meter dpl, meliputi 9 desa yang terletak di bagian selatan. Secara rinci ketinggian wilayah di Kabupaten Pemalang berdasarkan letak ibu kota kecamatan adalah sebagai berikut: Sumber: Kabupaten Pemalang Dalam Angka, 2024 Gambar 2.2. Ketinggian Wilayah Tiap Kecamatan (mdpl) jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-3 Kenampakan bentang alam wilayah Kabupaten Pemalang merupakan areal dataran, perbukitan dan pegunungan yang memiliki kemiringan lereng beragam mulai 0% sampai lebih dari 40% dengan penjelasan sebagai berikut:
a.Kemiringan 0-8% Berpotensi untuk pengembangan tanaman lahan basah, pertanian lahan kering dan permukiman. Berada di seluruh wilayah Kecamatan Petarukan, Ulujami dan Comal, sebagian besar wilayah Kecamatan Pemalang, Taman, Ampelgading dan sebagian wilayah Kecamatan Bodeh, Bantarbolang dan sebagian kecil di wilayah Kecamatan Randudongkal.
b.Kemiringan 8-15% Berpotensi untuk dikembangkan lahan pertanian, khususnya pertanian tanaman lahan kering. Tersebar di sebagian besar wilayah Kecamatan Moga, Warungpring, Randudongkal, dan Bantarbolang, sebagian di wilayah Kecamatan Pulosari dan Belik, sebagian kecil di Kecamatan Watukumpul, Bodeh, Ampelgading, Taman dan Pemalang.
c.Kemiringan 15-25% Berpotensi untuk pembudidayaan tanaman keras (tahunan) baik sebagai tanaman produksi maupun sebagai tanaman buffer. Tersebar di sebagian wilayah Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang, Bodeh dan Moga, sebagian kecil di Kecamatan Pemalang dan Ampelgading.
d.Kemiringan 25-40% Berpotensi untuk pengembangan tanaman keras (tahunan) baik sebagai tanaman produksi maupun sebagai tanaman buffer. Tersebar di sebagian besar wilayah Kecamatan Watukumpul, Kecamatan Belik dan Kecamatan Pulosari, sebagian kecil di Kecamatan Warungpring.
e.Lebih dari 40% Berpotensi longsor cukup tinggi dan diarahkan sebagai kawasan lindung. Tersebar di sebagian wilayah Kecamatan Watukumpul, Kecamatan Belik dan Kecamatan Pulosari, sebagian kecil di Kecamatan Bantarbolang, Moga dan Warungpring. Peta kemiringan lahan Kabupaten Pemalang terlihat pada gambar berikut: Sumber: RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018 – 2038 Gambar 2.3. Peta Kemiringan Lahan Kabupaten Pemalang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-4 Kondisi hidrologi Kabupaten Pemalang terbagi ke dalam 3 (tiga) kategori sumber air, yaitu:
a.Air Permukaan Wilayah Kabupaten Pemalang sebagian besar merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Comal yang memiliki anak sungai sekitar 85 buah yang mengalir dari hulu sungai di kaki Gunung Slamet sampai hilir bermuara di Laut Jawa. Sungai Comal merupakan sungai yang paling besar pengaruhnya di Kabupaten Pemalang dengan lebar lebih dari 15 meter dan panjang sekitar 91 Km. Wilayah yang dialiri Kecamatan Moga, Randudongkal, Bantarbolang, Bodeh, Ampelgading, Comal dan Ulujami. Sedangkan sungai besar lainnya yang cukup berpengaruh antara lain: 1) Sungai Waluh: lebar lebih 15 meter panjang sekitar 56,1 Km di Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang dan Taman. 2) Sungai Layangan: lebar lebih 15 meter panjang sekitar 8,9 Km di Kecamatan Bodeh. 3) Sungai Polaga: Lebar 10-15 meter panjang sekitar 33,3 Km di Kecamatan Belik, Watukumpul dan Bantarbolang. 4) Sungai Lumeneng: Lebar 10-15 meter panjang sekitar 20,4 Km di Kecamatan Watukumpul dan Bantarbolang. 5) Terdapat sekitar 85 sungai dengan lebar kurang dari 10 meter yang tersebar dari daerah hulu sampai hilir. 6) Di samping itu terdapat Sungai Rambut yang sebagian besar alirannya menjadi perbatasan Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Tegal.
b.Mata Air Kabupaten Pemalang memiliki potensi sumber air berupa mata air yang tersebar di beberapa tempat. Beberapa sumber mata air yang selama ini telah dimanfaatkan oleh PDAM, antara lain: 1) Mata air Telaga Gede yang terletak di Desa Sikasur/Desa Sodong Basari Kecamatan Belik. debit 1.200 Lt/detik, dimanfaatkan 400 Lt/detik kondisi tidak terpengaruh musim. 2) Mata Air Moga lokasi di Desa Moga Kecamatan Moga dengan debit maksimal 750 Lt/detik dimanfaatkan 200 Lt/detik. 3) Mata Air Sumur Wadon Desa Kecepit Kecamatan Randudongkal debit maksimal 200 Lt/detik dimanfaatkan 20 Lt/ detik. 4) Mata Air Suci di Desa Gendoang Kecamatan Moga debit maksimal 150 Lt/detik dimanfaatkan 10 Lt/detik. 5) Mata Air Cipete di Desa Gendoang Kecamatan Moga debit maksimal 75 Lt/detik dimanfaatkan 35 Lt/detik. 6) Mata Air Cipanas Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari debit maksimal 75 Lt/detik dimanfaatkan 37.50 lt/detik. 7) Mata Air Si Cipluk Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari debit maksimal 30 Lt/detik dimanfaatkan 7.50 Lt/detik. 8) Mata Air Bulakan Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari debit maksimal 32 Lt/detik dimanfaatkan 20 Lt/detik. 9) Mata Air Kemiri Dukuh Sodong Desa Sikasur Kec Belik debit maksimal 30 Lt/detik dimanfaatkan 20 Lt/detik. 10) Mata Air Kebanggan di Desa Kebanggan Kecamatan Moga debit Maksimal 300 Lt/detik dimanfaatkan 150 Lt/detik. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-5
c.Air Tanah Sumber air tanah di Kabupaten Pemalang dapat diklasifikasikan ke dalam 2 (dua) jenis, yaitu: 1) Air Tanah Dangkal Tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, pada daerah dekat pantai kualitas kurang baik karena bersifat payau. Ketersediaan air tanah dangkal sangat dipengaruhi air hujan. 2) Air Tanah Dalam berupa Cekungan Air Tanah (CAT) Terdapat 2 (dua) CAT yaitu CAT Bumiayu meliputi sebagian wilayah Kecamatan Pulosari, Moga, Warungpring dan Randudongkal dan CAT Pekalongan – Pemalang meliputi daerah Pantura Pemalang sampai dengan sebagian wilayah Kecamatan Bodeh dan Bantarbolang. Kabupaten Pemalang mempunyai iklim tropis dengan dua musim silih berganti sepanjang tahun, yaitu musim penghujan dan kemarau, dengan suhu rerata berkisar antara 24,3°C sampai dengan 25,9°C. Jumlah hari hujan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 mencapai rata-rata 146 yang terpantau dari 19 Stasiun pemantau hujan. Jumlah hari hujan terendah pada bulan Agustus dengan rata-rata 0 hari hujan, sedangkan tertinggi pada bulan Januari dan Desember dengan rata-rata 23 hari hujan. Jumlah rata-rata curah hujan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 mencapai 689,9mm yang terpantau dari rata-rata 19 stasiun pemantau. Adapun bulan dengan curah hujan paling rendah adalah bulan Agustus sebesar 13,6 mm. Sedangkan curah hujan paling tinggi pada bulan Desember sebesar 689,9 mm. Dalam kurun waktu Tahun 2019-2024, rata-rata curah hujan terendah terjadi pada Tahun 2022 sebesar 218,00 mm dan rata-rata curah hujan tertinggi terjadi pada Tahun 2024 sebesar 323,45 mm. Untuk penggunaan lahan, sekitar 45,71% lahan di Kabupaten Pemalang digunakan untuk sawah, dimana lebih dari 80%-nya berupa sawah irigasi teknis. Hal ini menunjukkan bahwa pertanian lahan sawah menjadi salah satu aktivitas ekonomi masyarakat yang dominan dan merupakan sektor terbesar penyumbang PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2024. Sedangkan penggunaan lahan untuk bangunan dan pekarangan sekitar 34,69%. Di samping itu, terdapat penggunaan lahan berupa tambak di kawasan pesisir yang secara ekonomi cukup berpengaruh. Pengembangan wilayah Kabupaten Pemalang dilakukan melalui beberapa kebijakan penataan ruang yang tercantum dalam RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, antara lain:
a.pengembangan pusat pelayanan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan perkembangan wilayah.
b.pembangunan prasarana daerah.
c.pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif.
d.pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
e.pengembangan kawasan perdagangan yang mampu menjadi pusat pemasaran hasil komoditas daerah.
f.pengembangan industri; pengoptimalan pengembangan kawasan pesisir.
g.peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan, dan pengembangan kawasan strategis daerah. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-6 Berikut adalah gambaran peta rencana struktur ruang di Kabupaten Pemalang, Sumber: RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018 – 2038 Gambar 2.4. Peta Rencana Struktur Ruang Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 Berikut ini disampaikan peta pola ruang Kabupaten Pemalang berdasarkan RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038. Sumber: RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018 – 2038 Gambar 2.5. Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 Wilayah Kabupaten Pemalang secara umum terdiri dari kawasan lindung dan kawasan budidaya. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-7
a.Kawasan Lindung Berdasarkan RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan lindung terdiri atas: 1) Kawasan Hutan Lindung Kawasan yang dimaksud berupa kawasan hutan yang dikelola oleh negara dan berfungsi lindung, dengan luas ± 5.395 hektar. Tersebar di 5 (lima) kecamatan yaitu Bantarbolang, Belik, Moga, Pulosari, dan Watukumpul. 2) Kawasan yang Memberikan Perlindungan terhadap Kawasan Bawahannya Kawasan ini berupa kawasan resapan air, direncanakan luas ± 7.589 hektar. Tersebar di 9 (sembilan) kecamatan yaitu Bantarbolang, Belik, Bodeh, Moga, Pemalang, Pulosari, Randudongkal, Warungpring, dan Watukumpul. 3) Kawasan Perlindungan Setempat Kawasan yang dimaksud terdiri dari sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan saluran irigasi, dan ruang terbuka hijau perkotaan. ● Sempadan pantai ditetapkan 100 meter dari garis pantai, tersebar di 4 (empat) kecamatan yang berada di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa, yaitu Pemalang, Taman, Petarukan, dan Ulujami. ● Sempadan sungai meliputi sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan, sungai tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan, sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan, sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan, dan sungai yang terpengaruh pasang air laut. Tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pemalang yang dilalui Sungai Waluh beserta 45 anak sungai, Sungai Rambut beserta 15 anak sungai, Sungai Comal beserta 85 anak sungai. ● Sempadan saluran irigasi meliputi saluran irigasi bertanggul, saluran irigasi tidak bertanggul, saluran irigasi yang terletak pada lereng/tebing, saluran pembuangan irigasi, dan bangunan irigasi. Baik kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten. ● Ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan meliputi RTH pekarangan, RTH taman dan hutan kota, RTH jalur hijau jalan, dan RTH fungsi tertentu. Rencana pengembangan seluas ± 4.563 hektar di seluruh kawasan perkotaan yang berada pada 14 kecamatan. 4) Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya Kawasan ini terdiri dari cagar alam dan cagar budaya dan ilmu pengetahuan. Cagar alam meliputi Cagar Alam Bantarbolang di Desa Kebongede dengan luas 24,1968 hektar, Cagar Alam Moga di Desa Banyumudal dengan luas 3,8824 hektar, dan Cagar Alam Curug Bengkawah di Desa Sikasur dengan luas 2,4867 hektar. Sedangkan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan, meliputi: ● Situs Plawangan di Desa Lawangrejo Kecamatan Pemalang; ● Gedung Badan Kesbangpol (Gedung Landraad), gedung SMA Negeri 3 Pemalang (Gedung MULO), gedung Dinas Perikanan, bekas Gedung Badan Kepegawaian Daerah (Gedung ELS), Kompleks Makam Masjid jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-8 Agung Pemalang dan Kompleks Makam Yudhanegara di Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang; ● Kompleks Makam Belanda di Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang; ● Kompleks Pabrik Gula Sumberharjo di Desa Banjarmulya Kecamatan Pemalang; ● Kompleks Dinas Kesehatan dan Kompleks Stasiun Kereta Api Pemalang di Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang; ● Gedung Pegadaian Pemalang di Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang; ● Gedung eks Koramil Taman di Kelurahan Beji Kecamatan Taman; ● Kompleks Stasiun Kereta Api Petarukan di Desa Serang Kecamatan Petarukan; ● Gedung UPPU Wilayah V dan Gedung eks Koramil Petarukan (eks Pabrik Gula Petarukan) di Kelurahan Petarukan; ● Gedung Pegadaian Comal di Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal; ● Kompleks Stasiun Kereta Api Comal di Desa Purwosari Kecamatan Comal; ● Kolam Renang Comal Baru di Desa Banglarangan Kecamatan Ampelgading; ● Situs Watu Tumpeng di Desa Kecepit Kecamatan Randudongkal; ● Pos Penjagaan Kebun Kakao di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal; ● Watu Tugu (Menhir) di Desa Pepedan Kecamatan Moga; ● Kompleks PTPN IX Kebun Semugih, Gedung Polsek, Gereja Kristen Jawa Pendopo Kecamatan Moga dan Arca Ganesha di Pemandian Moga di Desa Banyumudal Kecamatan Moga; ● Pendopo Kemantren di Desa Warungpring Kecamatan Warungpring; ● Kubur Batu Prasejarah (Candi Arca) di Desa Cikadu Kecamatan Watukumpul; ● Situs Gunung Jimat (Sigogok) di Desa Mendelem Kecamatan Belik; 5) Kawasan Rawan Bencana Alam Kawasan yang dimaksud antara lain: ● Kawasan rawan gelombang pasang dan abrasi yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan Ulujami, Petarukan, Taman dan Pemalang; ● Kawasan rawan banjir dan genangan di 10 (sepuluh) kecamatan yaitu Kecamatan Belik, Watukumpul, Pulosari, Moga, Randudongkal, Warungpring, Bantarbolang, Bodeh Ampelgading dan Pemalang; ● Kawasan rawan kekeringan yang terdiri dari rawan kekeringan air bersih dan rawan kekeringan pertanian; ● Kawasan Rawan Bencana Alam Geologi yaitu kawasan rawan letusan gunung api meliputi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Belik, Watukumpul, Pulosari, Moga dan Randudongkal; ● Kawasan rawan bencana kebakaran hutan dan lahan meliputi 11 kecamatan yaitu Kecamatan Belik, Watukumpul, Pulosari, Moga, Randudongkal, Warungpring, Bantarbolang, Bodeh, Ampelgading, Taman dan Pemalang ● Kawasan rawan petir dan kawasan rawan kebakaran yang berpotensi di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-9 6) Kawasan Lindung Geologi Kawasan ini mencakup kawasan rawan bencana alam geologi berupa kawasan rawan letusan gunung berapi yang meliputi 2 (dua) kecamatan yaitu Pulosari dan Belik yang berada di kaki Gunung Slamet. Serta kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah meliputi kawasan imbuhan air tanah direncanakan dengan luas ± 2.376 hektar tersebar di 5 (lima) kecamatan antara lain Randudongkal, Warungpring, Moga, Pulosari, dan Belik. Sedangkan kawasan sempadan mata air ditetapkan sekurang-kurangnya dengan radius 200 (dua ratus) meter di sekitar mata air. 7) Kawasan Lindung Lainnya Kawasan yang dimaksud berupa kawasan perlindungan plasma nutfah di daratan dan perairan yang berpotensi di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
b.Kawasan Budidaya Berdasarkan RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, Kawasan budidaya adalah wilayah yang dimanfaatkan secara terencana dan terarah sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi kehidupan manusia. Kawasan budidaya terdiri atas: 1) Kawasan Peruntukan Hutan Produksi Kawasan yang dimaksud direncanakan tetap seluas ± 27.373 hektar meliputi kawasan hutan produksi terbatas direncanakan seluas 10.530 hektar yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan yaitu Pemalang, Bodeh, Bantarbolang, Moga, Pulosari, Belik, dan Watukumpul. Serta kawasan hutan produksi tetap direncanakan dengan luas ± 16.843 hektar yang tersebar di 11 (sebelas) kecamatan yaitu Pemalang, Taman, Ampelgading, Bodeh, Bantarbolang, Moga, Pulosari, Randudongkal, Warungpring, Belik, dan Watukumpul. 2) Kawasan Peruntukan Pertanian Kawasan ini mencakup kawasan lahan basah dan kawasan lahan kering, dengan rincian: ● Kawasan lahan basah terdiri dari kawasan sawah irigasi direncanakan dengan luas ± 30.301 hektar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pemalang. Sedangkan kawasan sawah bukan irigasi direncanakan dengan luas ± 841 hektar meliputi 7 (tujuh) kecamatan yaitu Ampelgading, Bodeh, Warungpring, Moga, Pulosari, Belik, dan Watukumpul. ● Kawasan lahan kering direncanakan dengan luas ± 22.114 hektar yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Pemalang. Pemanfaatannya dapat berupa tanaman pangan, tanaman holtikultura, tanaman perkebunan, tanaman hutan rakyat, peternakan, perikanan, dan cadangan pengembangan lahan terbangun. Sebagai upaya untuk melindungi kawasan peruntukan pertanian, maka ditetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan paling sedikit seluas ± 34.299 hektar meliputi: a) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-10 ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Paling sedikit ditetapkan seluas ± 30.299 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. b) Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) merupakan lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan dating. Paling sedikit ditetapkan ± 4.000 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. 3) Kawasan Peruntukan Perikanan Kawasan yang dimaksud adalah budidaya tambak, budidaya air tawar, fasilitas perikanan tangkap, dan pengolahan perikanan, meliputi: ● Budidaya tambak direncanakan seluas ± 2.288 hektar meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Pemalang, Taman, Petarukan, dan Ulujami; ● Budidaya air tawar tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang; ● Fasilitas perikanan tangkap berupa pengembangan dan peningkatan Pelabuhan Perikanan Pantai dan TPI di Kecamatan Taman, dan peningkatan sarana dan prasarana pangkalan pendaratan ikan serta sarana dan prasarana TPI yang terdapat di 3 (tiga) kecamatan yaitu Pemalang, Petarukan, dan Ulujami; ● Pengolahan perikanan meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Pemalang, Taman, Petarukan, dan Ulujami. 4) Kawasan Peruntukan Pertambangan Kawasan ini meliputi pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan pengusahaan panas bumi, meliputi: ● Pertambangan minyak dan gas bumi berupa daerah terbuka meliputi 9 (sembilan) kecamatan diantaranya Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, Comal, Ulujami, Bodeh, Bantarbolang dan Randudongkal. ● Pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan (pasir- batu, tanah urug dan tanah liat) dan mineral bukan logam serta batuan lainnya. ● Pengusahaan panas bumi berupa Wilayah Kerja Pengusahaan (WKP) Panas Bumi Baturaden dan WKP Panas Bumi Guci berlokasi di kawasan sekitar Gunung Slamet di Kecamatan Pulosari. 5) Kawasan Peruntukan Industri Kawasan ini merupakan tempat pemusatan kegiatan industri meliputi industri besar, menengah, dan kecil/mikro, direncanakan dengan luas ± 1.909 hektar yang tersebar di 11 (sebelas) kecamatan yaitu Pemalang, Taman, Petarukan, Comal, Ulujami, Ampelgading, Bantarbolang, Randudongkal, Warungpring, Moga, dan Belik. Pengembangan industri besar dan menengah direncanakan dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang. Industri besar dan menengah harus berlokasi di kawasan peruntukan industri atau berupa kawasan industri, yang meliputi sebagian wilayah dari 5 (lima) kecamatan yaitu Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, dan Randudongkal. Sedangkan untuk industri kecil/mikro dapat dikembangkan pada kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan permukiman, jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-11 kawasan pertanian lahan kering (pengolahan hasil pertanian, perkebunan, kehutanan atau pertambangan) dan kawasan peruntukan perikanan (untuk pengolahan hasil perikanan). 6) Kawasan Peruntukan Pariwisata Kawasan yang dimaksud terdiri dari pariwisata alam, pariwisata budaya, dan pariwisata buatan, dengan rincian: ● Pariwisata alam, meliputi: a) Kawasan Wisata Pantai Widuri di Kecamatan Pemalang. b) Kawasan Wisata Pantai Joko Tingkir dan Sumur Pandan di Kecamatan Petarukan. c) Kawasan Wisata Pantai Blendung di Kecamatan Ulujami. d) Kawasan Wisata Goa Gunung Wangi di Kecamatan Bantarbolang. e) Kawasan Wisata Gunung Gajah dan kawasan arung jeram di Kecamatan Randudongkal. f) Kawasan Wisata Telaga Silating, kawasan Curug Bengkawah, Bukit Mendelem, Curug Barong, Curug Lawang dan Wanawisata Candi Batur di Kecamatan Belik. g) Kawasan Wisata Wanawisata Cempaka Wulung dan Curug Sibedil di Kecamatan Moga. h) Kawasan Wisata Telaga Rengganis dan Bukit Banowati di Kecamatan Watukumpul. i) Kawasan perbukitan dan jalur pendakian Gunung Slamet di Kecamatan Pulosari. j) Kawasan pesisir, estuari dan hutan mangrove di Kecamatan Pemalang, Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan, dan Kecamatan Ulujami. ● Pariwisata budaya, meliputi: a) gelar prosesi hari jadi Kabupaten. b) upacara tradisi menjamas pusaka peninggalan Syekh Pandanjati di Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang. c) Makam Syekh Maulana Syamsudin di Kelurahan Sugihwaras Kecamatan Pemalang. d) Makam Pangeran Benowo Di Desa Penggarit Kecamatan Taman. e) Makam Mbah Palintaran di Desa Bantarbolang. f) Makam Syekh Jambu Karang (Sigeseng) di Desa Kendalrejo Kecamatan Petarukan. g) Makam Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami. h) Baritan/sedekah laut tersebar di kawasan pesisir. i) Seni Kerangkeng, sintren, lais, jaran Kepang dan kuntulan. ● Pariwisata buatan meliputi: a) Kawasan Wisata Gardu Pandang Gunung Slamet. b) Taman Wisata Air Pantai Widuri. c) Kawasan Wisata Moga. d) Desa-desa Wisata. 7) Kawasan Peruntukan Permukiman Kawasan ini meliputi kawasan permukiman perkotaan yang tersebar di ibukota kecamatan dan kawasan permukiman perdesaan yang tersebar di jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-12 seluruh wilayah kecamatan dengan penyebaran mengikuti pola perkampungan. 8) Kawasan Pertahanan dan Keamanan Berupa fasilitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meliputi markas Komando Distrik Militer (Kodim) di Perkotaan Pemalang, markas Komando Rayon Militer (Koramil) di seluruh kecamatan, dan pangkalan satuan Angkatan laut di Kecamatan Pemalang. Termasuk juga fasilitas Kepolisian Republik Indonesia meliputi Kantor Kepolisian Resor (Polres) di Perkotaan Pemalang, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh kecamatan, dan Kantor Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Ulujami. 9) Kawasan Peruntukan Pelabuhan Kawasan ini berupa kawasan Pelabuhan pengumpan regional yang berada di Kecamatan Pemalang.
3.Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kondisi daya dukung air dilakukan dengan perhitungan daya dukung air permukaan. Kondisi daya dukung air permukaan di Kabupaten Pemalang secara keseluruhan masih belum terlampaui atau surplus sebesar 85.279.756,14 m3/tahun, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan air di Kabupaten Pemalang lebih rendah jika dibandingkan dengan ketersediaan air permukaan atau sumber air yang berasal dari Wilayah Air Sungai (WAS). Namun, apabila ditinjau berdasarkan kecamatan, terdapat tujuh kecamatan yang memiliki status daya dukung air permukaan terlampaui yaitu Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Kecamatan Moga, Kecamatan Pemalang, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Taman, dan Kecamatan Warungpring. Dilihat dari persentase luas wilayahnya, sebesar 58,21% wilayah Kabupaten Pemalang berada pada status belum terlampaui, sedangkan sisanya sebesar 41,79% wilayah Kabupaten Pemalang berada pada status terlampaui. Berikut ditampilkan tabel perhitungan daya dukung air permukaan di Kabupaten Pemalang beserta persebarannya di setiap kecamatan. Tabel 2.1. Perhitungan Daya Dukung Air Permukaan Kabupaten Pemalang No Kecamatan Ketersediaan Air (m3/tahun) Kebutuhan Air (m3/tahun) Selisih (m3/tahun) Status Belum Terlampaui Terlampaui 1 Ampelgading 75.040.991,8 0 80.574.380,8 9 - 5.533.389,09 Terlampaui 43,42% 56,58% 2 Bantarbolang 162.320.640,4 8 100.275.698,9 4 62.044.941,5 4 Belum Terlampaui 76,11% 23,89% 3 Belik 130.273.425,9 3 108.660.217,6 7 21.613.208,2 6 Belum Terlampaui 70,19% 29,81% 4 Bodeh 91.346.280,7 7 78.134.752,2 7 13.211.528,5 1 Belum Terlampaui 62,60% 37,40% 5 Comal 32.550.733,1 0 40.554.329,8 6 - 8.003.596,76 Terlampaui 38,78% 61,22% 6 Moga 49.125.584,6 7 49.367.283,4 6 -241.698,79 Terlampaui 57,63% 42,37% 7 Pemalang 117.587.673,6 8 133.076.383,6 0 - 15.488.709,92 Terlampaui 41,06% 58,94% 8 Petarukan 100.653.659,0 9 145.786.972,5 5 - 45.133.313,46 Terlampaui 18,54% 81,46% 9 Pulosari 100.125.932,6 2 39.726.119,0 4 60.399.813,5 8 Belum Terlampaui 96,76% 3,24% 10 Randudongka l 99.060.167,8 4 96.846.471,7 7 2.213.696,0 7 Belum Terlampaui 53,58% 46,42% 11 Taman 77.019.623,6 6 106.236.396,1 8 - 29.216.772,53 Terlampaui 23,73% 76,27% 12 Ulujami 78.822.984,7 6 78.800.472,4 2 22.512,34 Belum Terlampaui 49,29% 50,71% 13 Warungpring 23.187.607,4 5 32.600.316,2 7 - 9.412.708,82 Terlampaui 32,31% 67,69% 14 Watukumpul 109.550.913,5 4 70.746.668,3 4 38.804.245,2 0 Belum Terlampaui 74,39% 25,61% Total 1.246.666.219,39 1.161.386.463,25 85.279.756,14 Belum Terlampaui 58,21% 41,79% Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-13 Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 Gambar 2.6. Peta Status Daya Dukung Air Kabupaten Pemalang Kondisi daya dukung pangan di Kabupaten Pemalang jika dihitung menggunakan sistem grid maka kondisinya masih surplus sebesar 182.006,55 ton/tahun, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan pangan di Kabupaten Pemalang lebih besar dibandingkan kebutuhan pangannya. Dilihat dari persentase luas wilayahnya, sebesar 89,30% wilayah Kabupaten Pemalang berada pada status belum terlampaui, sedangkan, 10,70% wilayah Kabupaten Pemalang berada pada status terlampaui. Rincian status daya dukung pangan per kecamatan di Kabupaten Pemalang ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2.2. Perhitungan Daya Dukung Pangan Kabupaten Pemalang No Kecamatan Ketersediaan Pangan (ton/tahun) Kebutuhan Pangan (ton/tahun) Selisih (ton/tahun) Status Belum Terlampaui Terlampaui 1 Ampelgading 18.166,22 7.877,58 10.288,64 Belum Terlampaui 82,89% 17,11% 2 Bantarbolang 35.819,87 8.859,31 26.960,56 Belum Terlampaui 96,17% 3,83% 3 Belik 30.650,47 10.812,68 19.837,78 Belum Terlampaui 92,66% 7,34% 4 Bodeh 20.345,57 7.101,12 13.244,45 Belum Terlampaui 92,23% 7,77% 5 Comal 7.931,00 5.950,35 1.980,65 Belum Terlampaui 60,08% 39,92% 6 Moga 12.076,00 5.134,51 6.941,49 Belum Terlampaui 85,31% 14,69% 7 Pemalang 28.823,47 12.076,20 16.747,27 Belum Terlampaui 86,35% 13,65% 8 Petarukan 25.790,74 11.983,28 13.807,46 Belum Terlampaui 83,23% 16,77% 9 Pulosari 20.895,35 5.612,89 15.282,46 Belum Terlampaui 95,82% 4,18% 10 Randudongkal 23.687,41 8.062,16 15.625,26 Belum Terlampaui 91,87% 8,13% 11 Taman 19.419,83 9.142,76 10.277,07 Belum Terlampaui 82,15% 17,85% 12 Ulujami 20.891,63 9.360,54 11.531,08 Belum Terlampaui 84,51% 15,49% 13 Warungpring 5.782,44 3.606,56 2.175,88 Belum Terlampaui 74,63% 25,37% 14 Watukumpul 24.883,39 7.576,89 17.306,50 Belum Terlampaui 95,07% 4,93% Total 295.163,40 113.156,85 182.006,55 Belum Terlampaui 89,30% 10,70% Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-14 Sumber: KLHS RPJMD Kabupaten Pemalang 2025-2029 Gambar 2.7. Peta Status Daya Dukung Pangan Kabupaten Pemalang
4.Berketahanan Energi, Air dan Kemandirian Pangan
a.Indeks Ketahanan Pangan Perhitungan Indeks Ketahanan Pangan (IKP), yang didasarkan pada sembilan indikator untuk wilayah kabupaten mencerminkan tiga aspek ketahanan pangan meliputi ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan pemanfaatan pangan yang memberikan gambaran tentang peringkat pencapaian ketahanan pangan suatu daerah dibandingkan dengan daerah lainnya. Berikut adalah sembilan indikator yang digunakan dalam IKP, diantaranya: 1) Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih. 2) Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. 3) Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap total pengeluaran. 4) Persentase rumah tangga tanpa akses listrik. 5) Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun. 6) Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih. 7) Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk. 8) Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting). 9) Angka harapan hidup pada saat lahir. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-15 Perkembangan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang dari tahun 2020 sampai tahun 2024 dapat dilihat pada Gambar 2.8 di bawah ini. Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.8. Perkembangan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Perkembangan Indeks Ketahanan Pangan dari tahun 2020 sampai tahun 2024 menunjukan peningkatan yang signifikan. Walaupun pada tahun 2021 sempat mengalami penurunan karena adanya dampak dari pandemi COVID-19 terhadap ekonomi dan distribusi pangan. Namun pada tahun 2022 sampai 2024 mengalami tren positif dengan adanya pemulihan pangan secara bertahap yang menunjukkan mulai membaiknya sistem pangan. Kenaikan paling tajam terjadi pada tahun 2023 dan capaian tahun 2024 sebesar 81,81, hal ini menunjukkan intervensi yang berhasil, seperti peningkatan produksi, distribusi, atau kebijakan pangan yang lebih efektif. Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pemalang merupakan daerah yang memiliki ketahanan pangan yang baik dalam menghadapi permasalahan pangan. Ketersediaan pangan di Kabupaten Pemalang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, akses terhadap pangan yang mudah dan murah serta pemanfaatan pangan untuk memenuhi kebutuhan kalori dan gizi harian dapat terpenuhi dengan baik.
b.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) adalah proporsi penduduk di suatu wilayah yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Angka PoU tertinggi di Kabupaten Pemalang terjadi pada tahun 2022 yang mencerminkan memburuknya kondisi pangan kemungkinan dampak dari pandemi COVID-19, krisis ekonomi, dan gangguan distribusi pangan. Setelah itu terjadi penurunan tajam dan konsisten dari tahun 2022 sampai tahun 2024 sebesar 5,23 poin, yang menunjukkan perbaikan besar dalam akses pangan dan gizi masyarakat, serta kemungkinan besar hasil dari kebijakan pemulihan dan program intervensi pangan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-16 Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.9. Perkembangan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Kondisi ini menggambarkan bahwa dengan adanya perbaikan yang signifikan dalam ketahanan pangan dan akses gizi kepada masyarakat sangat berpengaruh dengan penurunan angka PoU sebesar 38,5% dibanding 2020. Angka PoU tahun 2024 sebesar 6,31% masih dibawah target dari amanat Perpres 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebesar 5% pada tahun 2024. Menurunnya angka PoU tersebut menjelaskan bahwa semakin banyak masyarakat Kabupaten Pemalang yang dapat memenuhi kebutuhan konsumsi kalori harian. Upaya yang telah dilakukan untuk mendorong kecukupan konsumsi pangan ini adalah pemberian bantuan pangan kepada masyarakat miskin, pasar murah, subsidi distribusi saat panen raya, operasi pasar dan sebagainya.
c.Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Pemenuhan air minum bagi masyarakat merupakan sesuatu yang penting. Pelayanan penyediaan air minum perpipaan perkotaan dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang sampai dengan tahun 2024 telah melayani 9 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang yang terbagi dalam 7 area pelayanan. Adapun 5 kecamatan yang belum terlayani antara lain Kecamatan Ulujami, Kecamatan Comal, Kecamatan Bodeh, Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Belik. Sedangkan 7 area pelayanan sebagaimana dimaksud antara lain: Tabel 2.3. Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Tahun 2024 No Area pelayanan Kecamatan Wilayah Pelayanan Pelanggan 1 Pemalang Kota Pemalang, Bantarbolang 31 desa /kelurahan 31.962 SR 2 Taman Taman 12 desa /kelurahan 8.463 SR 3 Petarukan Petarukan, Ampelgading 10 desa /kelurahan 2.544 SR 4 Randudongkal Randudongkal 10 desa /kelurahan 5.863 SR 5 Warungpring Warungpring 2 desa /kelurahan 2.274 SR 6 Moga Moga 4 desa /kelurahan 5.568 SR 7 Pulosari Pulosari 4 desa /kelurahan 2.409 SR Sumber: Perumda Air Minum Tirta Mulia, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-17 Pelayanan yang diberikan oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia sampai dengan tahun 2024 akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sebesar 23,95%. Capaian ini terus mengalami peningkatan sejak tahun 2020. Sumber: DPUTR dan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.10. Akses Rumah Tangga Perkotaan Terhadap Air Siap Minum Perpipaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
5.Lingkungan Hidup Berkualitas
a.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Lahan. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah Pengampu Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, nilai IKLH Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar 66,81. Secara peringkat nasional berada pada urutan 260 dari 514 kabupaten/kota dan peringkat provinsi pada urutan 13 dari 35 kabupaten/kota. Adapun capaian masing-masing komponen: indeks kualitas air sebesar 48,33 (kurang), indeks kualitas udara sebesar 92,3 (sangat baik) dan indeks tutupan lahan sebesar 50,39% (sedang). Komponen IKLH yang capaiannya kurang dan harus ditingkatkan kualitasnya adalah indeks kualitas air. Rendahnya kualitas air disebabkan pencemaran sungai dari sampah, air limbah domestik, air limbah industri dan peternakan. Peningkatan buangan sampah di sungai merupakan akibat dari masih minimnya pengurangan dan daur ulang sampah. Perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan melalui berbagai penyuluhan atau sosialisasi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-18 Sumber: DLH Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.11. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
b.Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman Capaian indikator Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman selama 2020 – 2024 mengalami peningkatan dari 48,65% pada tahun 2020 menjadi 54,13% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman ini semakin baik. Akses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Sumber: DPUTR Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.12. Rumah Tangga Dengan Akses Sanitasi Aman Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah Timbulan sampah Kabupaten Pemalang menunjukkan adanya peningkatan jumlah sampah yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Pada jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-19 tahun 2020 imbulan sampah masih berada pada angka yang relatif kecil, yaitu sekitar 142 ribu ton per tahun. Namun, mulai tahun 2021 terjadi lonjakan besar menjadi lebih dari 214 ribu ton, yang kemungkinan dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi setelah masa pandemi. Kenaikan ini terus berlangsung hingga tahun 2024, di mana timbul an sampah tercatat mencapai sekitar 219 ribu ton per tahun. Kenaikan ini menunjukkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Pemalang terus bertambah setiap tahunnya. Jika tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah serius seperti penumpukan sampah, pencemaran lingkungan, dan tekanan terhadap kapasitas TPA. Oleh karena itu, peningkatan timbulan ini harus direspons dengan upaya pengurangan sampah dari sumber, peningkatan kesadaran masyarakat, serta perbaikan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Sumber: DLH Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.13. Timbulan Sampah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Timbulan sampah yang ada di Kabupaten Pemalang hanya sebagian kecil yang diolah di fasilitas pengolahan sampah. Hal tersebut dikarena belum maksimalnya pengolahan sampah dan pendauran ulang sampah, pada tahun 2023 timbulan sampah yang terolah di fasilitas pengolahan sampah sebanyak 29,80% dan menurun menjadi 25,91% pada tahun 2023 namun meningkat sedikit pada tahun 2024 menjadi 26,38. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-20 3,60 12,25 29,80 25,91 26,38 - 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 35,00 2020 2021 2022 2023 2024 Sumber: DLH Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.14. Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
6.Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim Berdasarkan RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, kawasan rawan bencana alam di Kabupaten Pemalang dapat diidentifikasi ke dalam 7 (tujuh) kawasan, yaitu: 1) Kawasan Rawan Gelombang Pasang dan Abrasi, yaitu kawasan pantai Kecamatan Pemalang (Desa Lawangrejo, Kelurahan Sugihwaras, Kelurahan Widuri, dan Desa Danasari), Kecamatan Taman (Desa Asemdoyong), Kecamatan Petarukan (Desa Nyamplungsari, Desa Klareyan, Desa Kendalrejo, dan Kecamatan Ulujami meliputi Desa Pesantren, Mojo, Limbangan, Ketapang, Blendung, Kaliprau, Kertosari, dan Tasikrejo). 2) Kawasan Rawan Banjir dan Genangan, yaitu kawasan rawan banjir yang meliputi Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, Comal, Ulujami, Bodeh, Bantarbolang, Watukumpul, dan Belik. Sedangkan kawasan rawan genangan meliputi Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, Comal, dan Ulujami. 3) Kawasan Rawan Kekeringan yang dibedakan kekeringan air bersih dan kekeringan pertanian, dimana kekeringan air bersih meliputi Kecamatan Pulosari dan Belik sedangkan kekeringan pertanian meliputi Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Comal, Ampelgading, Ulujami, dan Bodeh. 4) Kawasan Rawan Angin Topan, yaitu meliputi Kecamatan Pemalang, Taman, Warungpring, Ampelgading, Bodeh, Bantarbolang, Randudongkal, Belik, dan Watukumpul. 5) Kawasan Rawan Tanah Longsor, meliputi Kecamatan Randudongkal, Moga, Pulosari, Watukumpul, Belik, serta meliputi kawasan sepanjang alur Sungai Comal, Sungai Waluh, Sungai Polaga, Sungai Lumeneng, Sungai Layangan, dan Sungai Rambut. 6) Kawasan Rawan Bencana Alam Geologi yaitu kawasan rawan letusan gunung berapi yang meliputi kawasan Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Belik. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-21 7) Kawasan Rawan Bencana Lainnya, meliputi kawasan rawan petir dan kawasan rawan kebakaran yang tersebar di daerah. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Pemalang Tahun 2019- 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Kabupaten Pemalang juga terdapat kawasan rawan bencana gempa bumi, yaitu 4 (empat) kecamatan memiliki risiko sedang (Pemalang, Taman, Belik, dan Bodeh) dan 10 (sepuluh) kecamatan lainnya memiliki risiko rendah.
a.Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) adalah gas-gas yang menyerap dan memancarkan radiasi inframerah, yang berkontribusi pada efek rumah kaca dan pemanasan global. Beberapa GRK utama termasuk karbon dioksida (CO₂), metana (CH₄), dinitrogen oksida (N₂O), dan gas-gas berfluorinasi seperti hidrofluorokarbon (HFCs), perfluorokarbon (PFCs), dan sulfur heksafluorida (SF₆). Intensitas emisi GRK adalah perbandingan antara emisi gas rumah kaca yang terlepas ke atmosfer terhadap produk domestik regional bruto yang dihasilkan pada tahun tersebut. Penurunan intensitas emisi GRK untuk memperlihatkan sinergitas antara upaya penurunan emisi dengan pertumbuhan ekonomi. Ketika intensitas emisi GRK menurun, ini menunjukkan bahwa ekonomi atau sektor tertentu menjadi lebih efisien dalam menggunakan energi dan menghasilkan lebih sedikit emisi GRK per unit output. Namun, penurunan intensitas emisi tidak selalu berarti bahwa total emisi GRK juga menurun, terutama jika ekonomi atau sektor tersebut tumbuh dengan cepat. Meski intensitas emisi bisa menurun, total emisi GRK dapat tetap meningkat jika ada pertumbuhan ekonomi yang cepat. Misalnya, jika produk domestik regional bruto meningkat dengan laju yang lebih cepat dibandingkan dengan penurunan intensitas emisi, maka emisi total tetap bisa meningkat. Sumber: DLH Kabupaten Pemalang (AKSARA), 2025 Gambar 2.15. Potensi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kumulatif Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Penurunan emisi GRK di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 120.054,00 TonCO2eq, kemudian menjadi sebesar 16.513,47 TonCO2eq di tahun 2024. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-22 Adapun data capaian total pengurangan emisi persektor di Kabupaten Pemalang pada sistem aplikasi SIGN-SMART yaitu Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional-Sederhana, Mudah, Akurat, Ringkas, dan Transparan adalah sebagai berikut : Sumber: Sign Smart KLHK 2025 Gambar 2.16. Emisi dari sektor Energi, IPPU, Pertanian, Kehutanan dan Limbah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Hasil analisis perhitungan indikatif emisi GRK dari data inventarisasi GRK dan capaian pengurangan emisi GRK di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 menunjukkan emisi GRK aktual sebesar 848,05 Juta ton CO2e. Upaya penurunan emiasi GRK pada tahun selanjutnya mengalami penurunan namun belum maksimal. Hal tersebut disebabkan upaya pengurangan emisi GRK di Kabupaten Pemalang belum menjadi prioritas pembangunan pada Perangkat Daerah dan belum masuk menjadi indikator kinerja Perangkat Daerah maupun indikator kinerja tujuan daerah.
b.Indeks Risiko Bencana Letak geografis Kabupaten Pemalang beserta kondisi geologis, topografis, klimatologis, hidrologis yang melingkupinya menyebabkan terdapat kawasan yang berpotensi bencana. Kabupaten Pemalang merupakan salah satu Kabupaten dengan risiko tinggi terhadap bencana. Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang diterbitkan oleh BNPB Tahun 2024 Indeks Risiko Bencana (IRBI) Kabupaten Pemalang sebesar 105,46 masuk pada kelas risiko Sedang. Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pemalang mengalami penurunan selama tahun 2020-2024. Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana yang akan terjadi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-23 Sumber: BPBD Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.17. Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Indeks Ketahanan Daerah Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi ketahanan suatu daerah terhadap berbagai tantangan dan ancaman yang timbul, termasuk bencana alam, perubahan iklim, kerawanan sosial, ekonomi, dan faktor lainnya. IKD bertujuan untuk membantu pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengidentifikasi area yang mungkin memerlukan perhatian khusus serta sumber daya untuk meningkatkan ketahanan dan kesiapsiagaan daerah. Pada tahun 2024, IKD Kabupaten Pemalang tercatat sebesar 0,80. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki tingkat ketahanan yang cukup baik, dalam menghadapi dan menanggulangi bencana, serta memiliki potensi untuk membangun kembali pasca bencana. Sumber: BPBD Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.18. Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-24
7.Demografi Kondisi demografi di Kabupaten Pemalang menunjukkan peningkatan secara konsisten pada tahun 2020-2024. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebanyak 1.471.489 jiwa meningkat menjadi 1.541.685 jiwa pada tahun 2024. Berikut perkembangan demografi di Kabupaten Pemalang. Tabel 2.4. Perkembangan Demografi Kabupaten Pemalang No Uraian Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Laju Pertumbuhan Penduduk % 0,13 1,15 1,49 1,27 1,25 2 Jumlah Penduduk jiwa 1.471.489 1.484.209 1.500.754 1.523.622 1.541.685 3 Jumlah Laki-laki jiwa 746.261 752.565 760.798 772.034 780.921 4 Jumlah Perempuan jiwa 725.228 731.644 739.956 751.588 760.764 5 Kepadatan Penduduk Jiwa/km2 1.319,4 1.330,8 1.345,6 1.366,1 1.382,3 6 Rasio Jenis Kelamin % 102,9 102,86 102,82 102,72 102,65 Sumber: Kabupaten Pemalang Dalam Angka 2025, BPS Komposisi penduduk Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 didominasi penduduk laki-laki yang ditunjukkan dengan rasio jenis kelamin sebesar 102,65%. Tahun 2024 jumlah penduduk laki-laki sebesar 780.921 jiwa sedangkan jumlah penduduk perempuan sebesar 760.764 jiwa. Berdasarkan rasio jenis kelamin, wilayah dengan selisih gender terbesar adalah Kecamatan Watukumpul dengan rasio 106,42%. Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Pemalang menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk sebesar 1.382,31 jiwa/km2 di tahun 2024. Persebaran penduduk di Kabupaten Pemalang tidak merata, yaitu terdapat 3 (tiga) kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak. Ketiga kecamatan tersebut terletak di daerah pusat kota dan daerah penyangga, yaitu Kecamatan Pemalang, Taman, dan Petarukan. Jumlah penduduk pada ketiga kecamatan tersebut mencapai 586.076 jiwa atau sebesar 38,02% dari total seluruh penduduk di Kabupaten Pemalang. Sedangkan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk paling kecil adalah Kecamatan Warungpring sebesar 2,96% dari total seluruh penduduk di Kabupaten Pemalang. Secara terinci, persebaran penduduk di Kabupaten Pemalang di tiap kecamatan ditampilkan pada tabel berikut: Tabel 2.5. Persebaran Penduduk per Kecamatan di Kabupaten Pemalang Tahun 2024 No Kecamatan Luas (KM²) Penduduk Tahun 2024 Kepadatan Penduduk Laki-laki Perempuan Jumlah % Sex Rasio 1 Moga 41,40 38.719 37.553 76,272 4,95 103,10 1.842,32 2 Pulosari 87,52 32.373 31.711 64,084 4,16 102,09 732,22 3 Belik 124,54 63.210 60.751 123,961 8,04 104,05 995,35 4 Watukumpul 129,02 41.351 38.858 80,209 5,20 106,42 621,68 5 Bodeh 85,98 32.917 32.233 65,150 4,23 102,12 757,73 6 Bantarbolang 139,19 46.203 44.501 90,704 5,88 103,82 651,66 7 Randudongkal 90,32 58.491 57.367 115,858 7,52 101,96 1.282,75 8 Pemalang 101,93 106.208 103.871 210,079 13,63 102,25 2.061,01 9 Taman 67,41 100.200 97.670 197,870 12,83 102,59 2.935,32 10 Petarukan 81,29 90.074 88.053 178,127 11,55 102,30 2.191,25 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-25 No Kecamatan Luas (KM²) Penduduk Tahun 2024 Kepadatan Penduduk Laki-laki Perempuan Jumlah % Sex Rasio 11 Ampelgading 53,30 38.920 39.072 77,992 5,06 99,61 1.463,26 12 Comal 26,54 48.559 48.023 96,582 6,26 101,12 3.639,11 13 Ulujami 60,55 60.317 58.773 119,090 7,72 102,63 1.966,80 14 Warungpring 26,31 23.379 22.328 45,707 2,96 104,71 1.737,25 PEMALANG 1115.3 780.921 760.764 1.541.685 100 102,65 1.382,31 Sumber: Kabupaten Pemalang Dalam Angka 2025, BPS Mendasarkan pada kondisi luas wilayah dan sebaran penduduk tiap kecamatan di Kabupaten Pemalang pada Tahun 2024, paling besar berada di kecamatan dengan intensitas aktivitas ekonomi yang tinggi, yaitu di Kecamatan Comal yang mencapai 3.639,11 jiwa/km2 dan paling kecil berada di Kecamatan Watukumpul sebesar 621,68 jiwa/km2. Kondisi ini menggambarkan bahwa kepadatan penduduk berfokus pada daerah industri dan perdagangan. Tentu ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan persebaran penduduk yang merata melalui dukungan pembangunan/pusat pertumbuhan yang merata pula. Tabel 2.6. Proyeksi Demografi Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2030 No Uraian Satuan 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Laju Pertumbuhan Penduduk % 1,14 1,12 1,10 1,00 0,98 0,95 2 Jumlah Penduduk Ribu jiwa 1559,31 1576,42 1592,98 1608,93 1624,28 1639,02 3 Jumlah Laki-laki Ribu jiwa 789,56 799,64 809,53 819,21 825,13 828,21 4 Jumlah Perempuan Ribu jiwa 769,75 776,78 783,45 789,72 799,15 810,81 5 Rasio % 102,57 102,94 103,33 103,73 103,25 102,15 Sumber: Kabupaten Pemalang Dalam Angka 2025, BPS Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pemalang diproyeksikan memiliki pola menurun secara landai. Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2025 sebesar 1,14 persen dan menurun hingga mencapai 0,95 persen di tahun 2030. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam perencanaan pembangunan keluarga dimana keluarga sejahtera menjadi tujuan utama dari program pengendalian penduduk yang selama ini telah dilaksanakan. Jika dilihat dari jenis kelaminnya, maka terlihat bahwa penduduk di Kabupaten Pemalang didominasi oleh penduduk berjenis kelamin laki-laki. Pada tahun 2025, rasio jenis kelaminnya diproyeksikan mencapai 102,57 dan terus menurun hingga tahun 2030 rasio jenis kelaminnya diproyeksikan mencapai 102,15. Angka ini mengindikasikan bahwa pada tahun 2030 nanti, diantara 100 perempuan, terdapat 102 penduduk laki-laki. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-26 Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2021-2025 Gambar 2.19. Piramida Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Saat ini, Kabupaten Pemalang berada pada masa bonus demografi. Dari piramida di atas, tergambarkan mayoritas penduduk Kabupaten Pemalang didominasi oleh Generasi Z, Generasi Milenial, dan Generasi X. Beberapa kebijakan strategis yang dapat dioptimalkan dalam rangka memanfaatkan kondisi bonus demografi seperti investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas angkatan kerja. Ini termasuk program pendidikan berkualitas, pelatihan vokasional, dan pembangunan keterampilan. Selain itu, perlunya menciptakan peluang kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal ini dapat mencakup pembangunan sektor-sektor ekonomi yang berkembang, promosi kewirausahaan, dan dukungan untuk bisnis kecil dan menengah. Sampai dengan tahun 2024 di Kabupaten Pemalang terdapat 9 Rumah Sakit Umum yaitu 1 rumah sakit di Kecamatan Randudongkal, 4 rumah sakit di Kecamatan Pemalang, 2 rumah sakit di Kecamatan Taman, 1 rumah sakit di Kecamatan Moga dan 1 rumah sakit di Kecamatan Ampelgading. Secara umum seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang telah terdapat Puskesmas dengan jumlah 25 Puskesmas. Puskesmas rawat inap terdapat di Kecamatan Belik, Watukumpul, Bodeh, Randudongkal, Pemalang, Petarukan, dan Comal. Sementara Puskesmas Non Rawat inap berada di Kecamatan Pemalang sebanyak 3 Puskesmas. Kecamatan Taman, Petarukan dan Ulujami masing-masing terdapat 2 Puskesmas. Puskesmas Non Rawat inap juga terdapat di Kecamatan Moga, Warungpring, Pulosari, Watukumpul, Bodeh, Bantarbolang, Randudongkal, Ampelgading, Comal, Ulujami masing-masing 1 Puskesmas. Piramida Penduduk Tahun 2020 Piramida Penduduk Tahun 2021 Piramida Penduduk Tahun 2022 Piramida Penduduk Tahun 2023 Piramida Penduduk Tahun 2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-27 2.1.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat
1.Kesejahteraan Ekonomi
a.Laju Pertumbuhan Ekonomi Indikator untuk mengetahui kondisi perekonomian secara makro salah satunya dapat dilihat dari besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). PDRB merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Adapun laju pertumbuhan PDRB biasa disebut dengan pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja perekonomian. Kinerja ekonomi Kabupaten Pemalang hingga tahun 2024 cukup baik, yaitu tumbuh sebesar 5,11%. Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.20. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pemalang tahun 2024 masih didominasi oleh 3 (tiga) lapangan usaha yaitu Sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor. Namun demikian lapangan usaha yang tumbuh cukup siginifikan pada tahun 2024 adalah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh sebesar 9,49%, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 8,88% dan Jasa Perusahaan 8,03%. Gambar 2.18 di atas menunjukkan perkembangan pertumbuhan ekonmi di kabupaten pemalang selama periode 2020-2024 yang menunjukkan pola fluktuatif namun cenderung positif. Melihat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sampai 2022 mengalami peningkatan yang signifikan yang menunjukkan proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Namun pada tahun 2023 terjadi perlambatan menjadi 4,14% yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global seperti Konflik Perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ketersediaan pupuk, meningkatnya ketegangan perang palestina dan israel yang berdampak pada pemboikotkan produk yang berasal dan berafiliasi dengan israel serta dampak el nino yang berpengaruh pada produksi sektor pertanian perikanan dan kehutanan. Namun demikian pada tahun 2024 menunjukkan pemulihan kembali dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11%. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-28 menunjukkan kemampuan untuk bangkit dan tumbuh secara berkelanjutan meskipun terus didorong melalui penguatan sektor unggulan, investasi serta daya saing ekonomi lokal.
b.Laju Inflasi Laju inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang, dengan kata lain inflasi dapat diartikan sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Sejak Tahun 2020, pengukuran laju inflasi Kabupaten Pemalang menginduk kepada pengukuran laju inflasi Kota Tegal karena Bank Indonesia dan BPS hanya melakukan pengukuran Survey Biaya Hidup (SBH) pada 6 kota di Jawa Tengah. Mulai tahun 2024, inflasi tahunan (Y-on-Y) digunakan tahun dasar 2022, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil SBH di 38 Provinsi tahun 2022 (2022=100). Laju inflasi Kabupaten Pemalang selama kurun waktu Tahun 2020-2024 fluktuatif, khususnya pada tahun 2022 perkembangan laju inflasi Kabupaten Pemalang cukup tinggi tercatat hingga menembus angka 6,31 yang diakibatkan adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 3 (tiga) besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,76 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,65 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar -0,78 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,01 persen. Pada tahun 2024 terjadi penurunan laju Inflasi Kabupaten Pemalang menjadi sebesar 2,19 dari tahun 2023 yaitu sebesar 3,28. Laju inflasi Kabupaten Pemalang cenderung disebabkan oleh kenaikan harga kelompok pengeluaran tertentu. Penyebab utama inflasi bulan Desember 2024 (y-on-y) adalam emas perhiasan, tarif rumah sakit, minyak goreng, akademi/perguruan tinggi, beras, bahan bakar rumah tangga, kopi bubuk, bawang merah, dan daging ayam ras. Sedangkan penahan utama laju inflasi di Kabupaten Pemalang adalah cabai merah, cabai rawit, bensin, telepon seluler, telur ayam ras, papaya, popok bayi sekali pakai/diapers, cabai hijau, daun bawang, dan wortel. Berkaca pada capaian inflasi tahun 2022 yang tinggi, Tim Pengendali Inflasi secara komprehensif (pusat dan daerah) rutin mengadakan rakor pengendalian inflasi untuk memastikan upaya kestabilan harga di daerah yang dilakukan secara optimal. Selain itu upaya yang dilakukan untuk pengendalian inflasi oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang seperti Operasi Pasar, Pemberian Bantuan dan pelaksanaan Pasar Murah. Gambaran secara lengkap perkembangan laju inflasi di Kabupaten Pemalang tersaji pada gambar berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-29 Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.21. Perkembangan Laju Inflasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Tingkat Kemiskinan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Pemalang pada periode tahun 2020 hingga 2024 mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2020 16,02% menurun menjadi 14,92% pada tahun 2024. Persentase penduduk miskin Kabupaten Pemalang pernah mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2020 dan 2021, namun kondisi tersebut perkembangannya sama seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Nasional akibat dari dampak pandemi covid 19. Perkembangan persentase penduduk miskin Kabupaten Pemalang selama tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar 2.22. Sumber: BPS Tahun 2024 Gambar 2.22. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Progres penurunan/kenaikan persentase penduduk miskin dari tahun 2020 hingga tahun 2024 mengalami perubahan yang fluktuatif. Peningkatan tertinggi terjadi di tahun 2020 dan terendah terjadi pada tahun 2022. Perkembangan progres tersebut disajikan pada gambar 2.23. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-30 Sumber: Data diolah 2024 Gambar 2.23. Progres Penurunan/Kenaikan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Pada tahun 2020, Kabupaten Pemalang terdampak virus Covid sehingga menyebabkan kenaikan persentase tingkat kemiskinan yang paling tinggi selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2021, masih terjadi kenaikan persentase tingkat kemiskinan, namun tidak sebesar tahun 2020, karena masih ada dampak dari virus Covid. Namun masih lebih baik daripada tahun sebelumnya karena Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan adanya Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virs Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pemalang. Hal itu menyebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas usaha/ dagang/ hibran maupun aktivitas sosial lainnya selama pelaksanaan jam malam yang tentunya mempengaruhi pendapat masyarakat. Pada tahun 2022, daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor yang ikut berpengaruh pada penurunan persentase tingkat kemiskinan di Kabupaten Pemalang. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melakukan Launching Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa/ Kelurahan Dampingan Menuju Desa/ Kelurahan Aman dan Sejahtera. Pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pemalang terjadi karena masih ada penduduk yang termasuk dalam kelompok usia tidak produktif, berpendidikan rendah, tidak bekerja maupun bekerja pada sektor informal. Pada tahun 2024, terjadi penurunan persentase penduduk miskin yang lebih besar dibanding tahun 2023. Pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian di Kabupaten Pemalang karena menjadi lapangan usaha utama yang berkontribusi. Namun tantangannya kualitas sumber daya manusia pada sektor pertanian masih terbatas. Keterbatasan akses infrastruktur juga ikut berpengaruh karena dapat menyebabkan produktivitas yang belum maksimal. Hal ini menghambat potensi pendapatan yang akhirnya berimbas pada pola pengeluaran yang rendah. Pola pengeluaran yang rendah ini perlu menjadi perhatian karena sangat menentukan tingkat kemiskinan. Kemiskinan Ekstrem Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) adalah penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2030. Namun, Pemerintah Indonesia menargetkan kemiskinan ekstrem nihil pada tahun 2024, sehingga diperlukan akselerasi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-31 penanggulangan kemiskinan ekstrem. Penduduk dinyatakan miskin ekstrem apabila memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perhari di bawah garis kemiskinan ekstrem. Garis kemiskinan ekstrem menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu. Garis kemiskinan ekstrem sebesar 1,99 dollar PPP atau setara dengan Rp12.000,00 artinya, penduduk yang mempunyai rata-rata pengeluaran perkapita perhari kurang dari Rp12.000,00 tergolong penduduk miskin ekstrem. Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 menjadi salah satu lokasi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem bersama dengan Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara. Persentase kemiskinan ekstrem Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 yaitu sebesar 4,61%. Pada tahun 2022 telah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang selanjutnya diikuti dengan terbitnya Kemenko PMK No. 32 Tahun 2022 dimana diamanatkan bahwa data yang digunakan dalam penghapusan kemiskinan ekstrim adalah data P3KE. Data P3KE yang diterima Pemerintah Kabupaten Pemalang terdiri dari Desil 1 (satu) sampai dengan desil 3 (tiga). Berdasarkan sebaran desil 1 (satu) sampai dengan desil 3 (tiga), jumlah keluarga miskin sebanyak 150.244 keluarga dan sebanyak 626.917 individu. Setiap Keluarga/Individu miskin ekstrem tersebut tersebar pada setiap desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang. Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapatkan Data P3KE sebanyak 193.023 keluarga dan 781.163 individu dengan sebaran desil 1-4. Setiap Keluarga/Individu miskin ekstrem tersebut tersebar pada setiap desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang. Selanjutnya pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mendapatkan data P3KE yang terdiri dari 199.032 Keluarga dan 772.651 Individu. Berdasarkan Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-464/33/D- I/KPS.01.00/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 Perihal Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023, maka didapatkan data sebagai berikut. Sumber: Data diolah 2024 Gambar 2.24. Estimasi Jumlah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2023 (Ribu Jiwa) jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-32 Sumber: Data diolah 2024 Gambar 2.25. Estimasi Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2023 Estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 ini bukan merupakan angka resmi statistik kemiskinan. Angka ini dihitung khusus sebagai rujukan internal bagi pemerintah daerah, terutama sebagai alat bantu dalam melakukan identifikasi dan evaluasi capaian upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) tingkat Kabupaten/Kota di tahun 2023. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui keterpaduan dan sinergi program telah diamanatkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan ekstrem. Saat ini sedang dalam proses pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN nantinya akan digunakan untuk mendukung keterpaduan program nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Kesimpulannya adalah masalah kemiskinan tidak terlepas dari indikator makro lainnya, karena mengatasi maslah kemiskinan membutuhkan pendekatan holistik. Kondisi ekonomi daerah seperti struktur perekonomian, tingkat pengangguran, infrastruktur sampai ke kondisi sosial budaya seperti pendidikan, kesehatan dan kondisi perumahan saling terkait satu sama lain. Indeks Kedalaman Kemiskinan menyatakan tentang bagaimana perubahan jarak rata‐rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan Kabupaten Pemalang. Angka indeks kedalaman kemiskinan pada periode tahun 2020-2024 berfluktuatif dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2020 sebesar 2,86 menurun menjadi 2,56 pada tahun 2024. Perkembangan Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Pemalang tersaji pada gambar 2.26 berikut ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-33 Sumber: BPS Tahun 2024 Gambar 2.26. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Indeks kedalaman kemiskinan yang menunjukan kecenderungan turun artinya kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan di Kabupaten Pemalang relatif menyempit. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk miskin memiliki pengeluaran yang lebih dekat dengan standar kebutuhan dasar dan perbedaan pengeluaran antar mereka juga tidak terlalu besar. Faktor yang dapat berkontribusi pada penurunan indeks kedalaman kemiskinan diantaranya adalah adanya peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan, pengurangan ketimpangan pendapatan serta adanya peningkatan akses terhadap layanan dasar. Indeks kedalaman kemiskinan yang menunjukan kecenderungan naik artinya meskipun jumlah penduduk miskin mungkin tidak bertambah secara signifikan, namun kemiskinan yang dialami oleh mereka yang termasuk dalam kelompok miskin menjadi lebih parah. Faktor yang mempengaruhi meningkatnya indeks kedalaman kemiskinan diantaranya adanya keterbatasan akses, ketimpangan pendapatan serta adanya ketergantungan pada sektor ekonomi yang bersifat subsisten seperti pertanian skala kecil, dapat menghambat peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Kesimpulannya indeks kedalaman kemiskinan yang ideal yaitu mendekati nol. Semakin kecil nilai indeks kedalaman kemiskinan, semakin baik kondisi kemiskinan karena menunjukan bahwa kesenjangan pengeluaran antara penduduk miskin dan garis kemiskinan semakin kecil. Indeks Keparahan Kemiskinan menyatakan seberapa bervariasi atau beragamnya rata‐rata pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri. Perkembangan indeks keparahan kemiskinan Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 berada pada angka 0,68, mengalami penurunan sampai ke angka 0,61 di tahun 2024. Perkembangan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Pemalang mengalami fluktuatif sebagaimana tersaji pada gambar 2.27 berikut ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-34 Sumber: BPS Tahun 2024 Gambar 2.27. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Indeks keparahan kemiskinan yang menunjukan kecenderungan turun artinya perbedaaan pengeuaran diantara penduduk miskin menjadi lebih kecil. Artinya kondisi kemiskinan diantara penduduk miskin semakin homogen. Penurunan indeks keparahan kemiskinan dapat terjadi karena adanya peningkatan pendapatan, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan adanya upaya yang efektif untuk membantu kelompok rentan. Indeks keperahan kemiskinan yang cenderung naikmenandakan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin besar. Hal ini mengindikasikan bahwa ada perbedaan pendapatan antara orang miskin yang paling miskin dengan orang miskin yang lebih mampu menjasi lebih signifikan. Beberapa orang miskin mungkin memiliki pendapatan yang lebih tinggi, sedangkan yang lain mengalami kemiskinan yang lebih parah. Faktor yang menyebabkan meningkatnya indeks keparahan kemiskinan antara lain inflasi serta pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Kesimpulannya yaitu, indeks keparahan kemiskinan idealnya rendah, bahkan mendekati nol. Semakin rendah nilai keparahan kemiskinan, maka semakin kecil kesenjangan atau ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin. Hal ini menunjukan bahwa kemiskinan lebih merata dan tidak ada kelompok yang jauh lebih miskin dari yang lain.
d.Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pemalang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 berfluktuasi dan cenderung mengalami penurunan. Tahun 2020 sampai tahun 2021 dari 7,64% ke 6,71% (turun 0,93 poin) mengalami penurunan yang signifikan, Ini kemungkinan besar adalah awal pemulihan pasca-pandemi COVID-19, di mana lapangan kerja mulai terbuka kembali. Tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 penurunan lambat dan stabil dimana TPT menurun perlahan dari 6,71% ke 6,55%. Ini menunjukkan perbaikan ekonomi yang berkelanjutan namun terbatas, atau pertumbuhan lapangan kerja yang belum cukup cepat mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Tahun 2023 sampai tahun 2024 dimana ada sedikit kenaikan TPT naik dari 6,55% ke 6,63%. Hal ini menunjukkan lapangan kerja baru tidak cukup untuk menampung penduduk usia kerja yang terus bertambah. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-35 Gambaran secara lengkap perkembangan TPT di Kabupaten Pemalang tersaji pada gambar berikut. Sumber: BPS Tahun 2025 Gambar 2.28. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Dari perkembangan TPT tahun 2020 sampai dengan 2024 dapat disimpulkan TPT di Kabupaten Pemalang mengalami penurunan sejak tahun 2020, namun mengalami fluktuasi kecil pada 2024. Fluktuasi ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi tidak sepenuhnya merata atau berkelanjutan, dan masih ada tantangan dalam penciptaan lapangan kerja yang stabil serta adanya kesenjangan permintaan dan penawaran tenaga kerja yang antara lain disebabkan oleh ketidaksesuaian keterampilan, pendidikan dan pelatihan yang tidak relevan, ketimpangan wilayah.
e.Indeks Gini Indeks Gini merupakan ukuran ketimpangan pendapatan agregat yang nilainya berkisar antara 0 hingga 1. Semakin mendekati 1, semakin tinggi tingkat ketimpangan pendapatan penduduk yang menunjukkan ketimpangan yang sempurna. Sebaliknya, semakin mendekati 0, semakin rendah tingkat ketimpangan pendapatan yang menunjukkan pemerataan yang sempurna. Tingkat ketimpangan dalam Indeks Gini dibagi menjadi tiga kategori diantaranya rendah (Indeks Gini < 0,3), sedang (0,3 < Indeks Gini < 0,4), dan tinggi (Indeks Gini > 0,4). Indeks gini Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir tersaji pada gambar 2.29. berikut ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-36 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Gambar 2.29. Indeks Gini Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Selama tahun 2020 sampai tahun 2024, indeks gini di Kabupaten Pemalang capaiannya bersifat fluktuatif. Naiknya indeks gini menandakan meningkatnya ketimpangan pendapatan dan kekayaan di suatu wilayah yang dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Penurunan indeks gini menunjukan adanya distribusi pendapatan yang lebih merata. Artinya kesenjangan pendapatan antara kelompok kaya dan miskin berkurang, yang dapat berdampak positif pada stabilitas sosial, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kesimpulannya yaitu indeks gini idealnya mendekati nilai 0 karena hal ini menunjukan adanya pemerataan pendapatan yang lebih baik. Semakin dekat nilai indeks gini dengan 0, semakin merata distribusi pendapatan dalam suatu masyarakat dan semakin kecil ketimpangan yang terjadi. Indeks gini Kabupaten Pemalang selama empat tahun terakhir masuk kategori sedang. Beberapa upaya yang dapat dilakukan meliputi kebijakan fiskal seperti pajak progresif, program bantuan sosial, peningkatan akses terhadap layanan publik dan pengembangan ekonomi inklusif.
f.Distribusi pengeluaran berdasarkan Bank Dunia Distribusi pengeluaran berdasarkan kriteria Bank Dunia adalah salah satu ukuran ketimpangan yang mengacu pada persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah. Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia pada persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami fluktuasi dengan kecenderungan yang meningkat, pada tahun 2020 sebesar 20,44% menjadi 20,93% pada tahun 2024. Adapun kriteria tingkat ketimpangan berdasarkan ukuran Bank Dunia yaitu bila persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen penduduk terendah lebih kecil dari 12 persen, maka dikatakan terdapat ketimpangan tinggi. Bila persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen penduduk terendah antara 12 sampai dengan 17 persen, maka dikatakan terdapat ketimpangan moderat/sedang/menengah. Bila persentase pengeluaran pada kelompok 40 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-37 persen penduduk terendah lebih besar dari 17 persen, maka dikatakan terdapat ketimpangan rendah. Naiknya distribusi pengeluaran berdasarkan Bank Dunia mengindikasikan peningkatan persentase pengeluaran yang dikuasai oleh kelompok 40% penduduk terendah. Artinya, kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah mulai mendapatkan porsi pengeluaran yang lebih besar, yang dapat menjadi indikasi penurunan ketimpangan ekonomi. persentase pengeluaran kelompok 40% penduduk terendah meningkat, maka hal itu menunjukkan bahwa mereka memiliki lebih banyak sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Secara umum, peningkatan ini dapat mengarah pada peningkatan kesejahteraan sosial dan penurunan ketimpangan pendapatan di masyarakat. Selama tahun 2020 sampai tahun 2024, Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia di Kabupaten Pemalang capaiannya bersifat fluktuatif seperti disajikan pada gambar 2.30. berikut. Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025 Gambar 2.30. Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia pada Persentase Pengeluaran Kelompok 40 Persen Penduduk Terbawah di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Turunnya distribusi pengeluaran menurut kriteria Bank Dunia berarti persentase pengeluaran kelompok 40% penduduk terbawah berkurang. Hal ini menunjukkan ketimpangan pengeluaran meningkat, artinya kelompok berpenghasilan rendah mendapatkan proporsi yang lebih kecil dari total pengeluaran dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka menerima proporsi yang lebih kecil dari total pengeluaran, sehingga ketimpangan meningkat. Kesimpulannya Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia pada Persentase Pengeluaran Kelompok 40% Penduduk Terbawah di Kabupaten Pemalang mengalami fluktuasi yang tidak terlalu signifikan. Dalam rangka meningkatkan distribusi pengeluaran berdasarkan kriteria Bank Dunia, perlu upaya untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan memastikan bahwa kelompok 40% terendah penduduk memiliki persentase pengeluaran yang lebih tinggi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan yaitu melalui peningkatan pendapatan, Penguatan jaminan sosial, reformasi kebijakan, penguatan infrastruktur serta penguatan partisipasi masyarakat. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-38 Dengan menerapkan berbagai kebijakan dan program yang terpadu, diharapkan distribusi pengeluaran berdasarkan kriteria Bank Dunia dapat meningkat, sehingga ketimpangan pendapatan dapat berkurang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
g.PDRB Per Kapita Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita merupakan Produk Domestik Regional Bruto dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. PDRB per kapita atas dasar harga Berlaku mencerminkan nilai PDRB dan per (orang) penduduk. PDRB per kapita atas dasar harga Konstan dapat mencerminkan pertumbuhan nyata pendapatan per kapita penduduk di wilayah bersangkutan. Perkembangan PDRB per kapita Kabupaten Pemalang berdasar ADHB dan ADHK menunjukkan adanya peningkatan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dan stabil. Kenaikan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan nilai ekonomi secara nominal (ADHB) tetapi juga pertumbuhan riil yang mengacu pada harga konstan (ADHK). Dari sisi PDRB ADHB, terlihat peningkatan yang cukup signifikan dari Rp17,60 juta per kapita pada tahun 2020 menjadi Rp 22,63 juta per kapita pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan nilai transaksi barang dan jasa di Kabupaten Pemalang, hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang semakin bergeliat. Namun, untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yang lebih riil, PDRB ADHK menjadi indikator yang lebih relevan. Peningkatan ADHK per kapita dari Rp 12,37 juta pada tahun 2020 menjadi Rp 14,13 juta pada tahun 2024 menunjukkan bahwa meskipun ada pengaruh inflasi, tetap menggambarkan pertumbuhan produksi dan output ekonomi yang positif. Ini berarti peningkatan aktivitas ekonomi di kabupaten ini bukan hanya disebabkan oleh kenaikan harga, tetapi juga oleh peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa. Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.31. PDRB Per Kapita ADHB dan ADHK Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 (Juta Rupiah)
h.Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator kinerja pembangunan untuk mengukur tiga dimensi pokok pembangunan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-39 manusia yang mencerminkan status kemampuan dasar penduduk. IPM merupakan agregasi dari tiga dimensi yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan serta standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh indikator Umur Harapan Hidup (UHH). Dimensi pengetahuan digambarkan oleh dua indikator yaitu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Dimensi standar hidup layak diukur melalui indikator pengeluaran per kapita. Perkembangan IPM Kabupaten Pemalang menurut metode baru dari tahun 2020-2024 mengalami peningkatan sebagaimana disajikan pada gambar 2.32. Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2024 Gambar 2.32. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 IPM dikategorikan menjadi empat kelompok berdasarkan level capaiannya. Kategori-kategori tersebut adalah rendah (IPM < 60), sedang (60 ≤ IPM < 70), tinggi (70 ≤ IPM < 80), dan sangat tinggi (≥ 80). Berdasarkan capaiannya, maka IPM di Kabupaten Pemalang berada pada kategori sedang. UHH tahun 2024 menunjukkan capaian yang baik. Saat ini, rata-rata bayi yang baru lahir pada tahun 2024 dapat bertahan hidup hingga usia 74,23 tahun. RLS Kabupaten Pemalang tahun 2024 sebesar 6,56 tahun sehingga bisa dikatakan bahwa secararata-rata penduduk Kabupaten Pemalang yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 6 tahun lebih atau sudah menyelesaikan pendidikan sampai selesai SD (putus sekolah di kelas 1 SMP). Meskipun pencapaian RLS masih harus selalu ditingkatkan, di sisi lain angka HLS di Kabupaten Pemalang memberikan optimisme yang tinggi, yaitu mencapai sebesar 12,02 tahun yang diartikan bahwa secara rata- rata anak berusia tujuh tahun yang masuk jenjang pendidikan pada tahun 2024 diharapkan mampu bersekolah hingga 12,02 tahun atau lulus SMA hingga setara Diploma I. Selanjutnya untuk pengeluaran per kapita Kabupaten Pemalang tahun 2024 mencapai 10,017 juta rupiah per orang per tahun. Kesimpulannya yaitu untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia, maka harus memperhatikan dan meningkatkan capaian komponen indikator penyusunnya. Selain itu perlu menjadi perhatian pula indikator lain yang mempengaruhinya. IPM akan diganti dengan Indeks Modal Manusia (IMM). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan standar hidup di suatu wilayah, serta untuk meningkatkan investasi pada modal manusia. IMM akan menggunakan tiga pilar utama yaitu bertahan hidup, pengetahuan dan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-40 standar hidup layak serta mengukur pengalaman belajar. Saat ini IMM digunakan pada tingkat provinsi sebagai indikator evaluasi pembangunan manusia. IMM akan mengukur dan mengidentifikasi kemajuan dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat provinsi.
2.Kesehatan untuk Semua
a.Usia Harapan Hidup (UHH) Selama kurun waktu 2020 hingga 2024, UHH di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Artinya adalah harapan seorang bayi yang baru lahir untuk dapat hidup lebih lama menjadi semakin tinggi. Rata – rata bayi yang baru lahir pada tahun 2024 dapat bertahan hidup hingga usia 74,23 tahun. Kesimpulannya bahwa semakin meningkatnya UHH menunjukan bahwa derajat kesehatan penduduk di Kabupaten Pemalang semakin baik. Hal itu tentunya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup manusia. Kesehatan bukan segalanya, tetapi tanpa kesehatan segala yang dimiliki tidak ada artinya. Dengan demikian diperlukan kepedulian yang tinggi untuk senantiasa peduli pada peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Pemalang. Faktor yang mempengaruhi derjat kesehatan meliputi haya hidup, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor genetik (keturunan). Keempat faktor tersebut saling berinteraksi dan mempengaruhi status kesehatan seseorang. Selama Tahun 2020-2024, UHH Kabupaten Pemalang menunjukkan peningkatan seperti ditunjukkan pada Gambar 2.33 berikut. Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2024 Gambar 2.33. Usia Harapan Hidup Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Keberhasilan Peningkatan UHH tak lepas dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Kabupaten Pemalang yang cukup baik. Persentase keluarga yang melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS pada tahun 2025 sebesar 91%. Serta adanya program cek kesehatan gratis yang berlangsung mulai tahun 2025 juga berdampak positif bagi masyarakat sebagai upaya preventif dan kesadaran kesehatan mandiri yang semakin baik di masyarakat.
b.Jumlah Kematian Ibu Jumlah kasus kematian ibu merupakan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidental) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan. Jumlah kasus jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-41 kematian ibu merupakan ukuran yang digunakan untuk memantau jumlah kematian ibu yang terjadi sebagai akibat langsung dari komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Angka Kematian Ibu sangat penting karena memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di suatu negara atau wilayah. Jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 58,85 per 100.000 KH. Kasus kematian ibu meningkat pada tahun 2021 sebesar 129,34 per 100.000 Kelahiran Hidup disebabkan oleh keterlambatan dalam mendapatkan perawatan yang dibutuhkan selama kehamilan, persalinan, atau setelah melahirkan sehingga meningkatkan risiko komplikasi yang fatal. Beberapa kondisi kesehatan yang bisa berisiko, seperti hipertensi, diabetes, anemia, atau infeksi, tidak terdeteksi atau tidak ditangani dengan baik selama kehamilan. Dukungan dari keluarga, termasuk suami, dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perawatan yang diperlukan sangat penting. Kurangnya dukungan ini dapat meningkatkan risiko kematian ibu. Pada tahun 2024 jumlah kasus kematian ibu menurun, menjadi sebesar 49,95 per 100.000 Kelahiran Hidup. Penurunan angka kematian ibu di Kabupaten Pemalang adalah hasil dari kombinasi berbagai upaya yang melibatkan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, edukasi masyarakat, perbaikan sistem rujukan, serta dukungan kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat. Upaya ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif, angka kematian ibu dapat ditekan secara signifikan, dan kesehatan ibu secara keseluruhan dapat lebih terjamin. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar 2.34. berikut. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, 2024 Gambar 2.34. Angka Kematian Ibu di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 (/100.000 KH)
c.Prevalensi Stunting Prevalensi Balita stunting mengalami penurunan selama tahun 2020-
2024.Prevalensi Balita Stunting pada tahun 2020 sebesar 16,95% menurun menjadi 10,30% di tahun 2024. Cakupan pengukuran dan pelaporan melalui aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e- PPGBM) sudah mencapai 100%. Data E-PPGBM digunakan sebagai data sasaran intervensi Spesifik dan Sensitif dalam percepatan penurunan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-42 stunting, sedangkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) digunakan untuk perencanaan makro. Aksi konvergensi lintas sektor yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terbentuk dari tingkat kabupaten sampai desa telah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Penurunan persentase balita stunting menunjukkan adanya kinerja yang maksimal melalui intervensi spesifik dan sensitive secara konvergensi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pemalang. Sumber: Dinkes Kabupaten Pemalang, 2025 (Data e-PPGBM) Gambar 2.35. Prevalensi Stunting Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
d.Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis merupakan persentase kasus tuberkulosis yang berhasil ditemukan dan mendapatkan pengobatan di suatu wilayah dalam periode tertentu. Indikator ini adalah ukuran penting dalam penanggulangan tuberkulosis, karena menunjukkan sejauh mana upaya penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis berhasil dilakukan. Pada tahun 2020 cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (Treatment Coverage) sebesar 51,50% dan mengalami peningkatan menjadi 113% di tahun 2023. Hal ini artinya penemuan dan pengobatan tuberculoasis meningkat karena adanya peningkatan kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif serta adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemerikasaan dan pengobatan TBC. Pada tahun 2024 capaiannya turun menjadi 76,50%. Hal ini bisa terjadi karena beberap hal diantaranya berkurangnya jumlah pasien baru yang ditemukan, informasi yang kurang kepada masyarakat tentang bahaya TBC atau perubahan perilaku masyarakat dalam mencari penanganan medis. Selengkapnya terkait perkembangan Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (Treatment Coverage) di Kabupaten Pemalang dapat dilihat pada gambar 2.36. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-43 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, 2024 Gambar 2.36. Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Kesimpulannya yaitu cakupan penenuan dan pengobatan TBC seperti gunung es yang artinya menggambarkan fenomena dimana sebagian besar kasus TBC tidak terdeteksi atau terobati, sementara yang terlihat hanya sebagian kecil. Implikasinya kasus TBC yang tidak terdeteksi dan tidak diobati dapat terus menularkan penyakit kepada orang lain. Cakupan penentuan dan pengobatan TBC yang ideal adalah ketika hampir semua kasus TBC terdeteksi dan diobati dengan baik. Hal ini membutuhkan upaya kolaboratif dari pemerintah, lembaga kesehatan, masyarakat dan individu untuk meningkatkan kesadaran, akses dan kualitas layanan TBC.
e.Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate) Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis merupakan persentase pasien tuberkulosis yang sembuh menyelesaikan pengobatan lengkap. Indikator ini penting dalam evaluasi pengobatan tuberkulosis dan merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan dan angka pengobatan lengkap. Angka ini dapat memberikan gambaran tentang efektivitas program pengobatan tuberkulosis di suatu wilayah. Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 89,20%, mengalami fluktuatif sampai tahun 2024 menjasi 90,77%. Selengkapnya terkait perkembangan angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar 2.37. berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-44 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025 Gambar 2.37. Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate) Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Realisasi Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis (Treatment Succes Rate) Kabupaten Pemalang mengalami fluktuatif. Faktor yang mempengaruhi diantaranya riwayat pengobatan sebelumnya, adanya penyakit penyerta, akses ke fasilitas kesehatan, dukungan sosial serta kepatuhan pasien. Kesimpulannya yaitu untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan Tuberkulosis dapat dilakukan dengan cara meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitas pengobatan, meningkatkan dukungan sosial bagi pasien serta meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan.
3.Pendidikan Berkualitas yang Merata
a.Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Pada tahun 2024, rata –rata lama sekolah mencapai 6,56 tahun artinya rata-rata sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Pemalang telah mencapai 6,56 tahun atau setara dengan kelas VII (kelas I SMP). Kesimpulannya meskipun kenaikan RLS tahun 2020 sampai 2024 relatif lambat, namun terus meningkat. Salah satu penyebab rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) Kabupaten Pemalang adalah banyaknya anak tidak sekolah (ATS) dengan berbagai penyebab, diantaranya tidak terlayani PAUD, belum pernah sekolah, putus sekolah dan lulus tidak lanjut. Penanganan ATS di Kabupaten Pemalang dilakukan dengan Gerakan “NJUH SEKOLAH MANING” yang berfokus untuk mengembalikan ATS ke sekolah bagi ATS yang bersedia sekolah dan melakukan pendampingan pendidikan bagi ATS yang tidak bersedia kembali ke sekolah. Selama Tahun 2020-2024, RLS Kabupaten Pemalang menunjukkan peningkatan, yaitu dari 6,42 di tahun 2020 menjadi 6,56 di tahun 2024. Capaian RLS selama lima tahun terakhir disajikan pada gambar 2.38. berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-45 Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.38. Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Hampir seluruh ATS yang kembali ke sekolah masuk ke PKBM sehingga PKBM menjadi ujung tombak pengembalian ATS. PKBM yang ada di Kabupaten Pemalang, ada sejumlah 14 yang berada di setiap kecamatan. Selain itu ada 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Kecamatan Comal. 14 PKBM dan 1 SKB tersebut semuanya berakreditasi B. Namun demikian, jumlah tersebut jauh dari kata cukup karena jumlah ATS yang dikembalikan sekitar 12.000 siswa, sehingga banyak terobosan yang dilakukan perangkat daerah pengampu urusan pendidikan terkait ini, diantaranya: (1) merevisi Peraturan Bupati tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) (2) Membentuk Pokja yang menginduk di PKBM. Di samping itu, koordinasi dengan 15 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menangani ATS juga ditingkatkan dengan mengembalikan ATS untuk bersekolah di PKBM. Kerjasama dengan unsur non-pemerintah seperti Bank, Baznas dan stakeholder swasta lainnya ditingkatkan untuk ikut menangani ATS. Untuk ATS yang kembali ke sekolah diberikan fasilitas belajar dan beasiswa. Penanganan ATS di Kabupaten Pemalang tahun 2024 sudah menyeluruh di semua desa.
b.Harapan Lama Sekolah (HLS) Harapan lama sekolah Kabupaten Pemalang tahun 2024 sebesar 12,02 tahun artinya anak usia 7 tahun yang masuk dunia pendidikan dharapkan akan dapat bersekolah selama 12,02 tahun atau mencapai pendidikan Diploma 1. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan HLS di Kabupaten Pemalang adalah dengan pemenuhan standar pelayanan minimun Pendidikan. Upaya Perangkat Daerah Pengampu Pendidikan di Kabupaten Pemalang salah satunya yaitu pada pemenuhan sarana dan prasarana yaitu pembangunan/rehab ruang kelas agar memenuhi standar nasional Pendidikan (SNP), Memenuhi akreditasi minimal B pada sekolah negeri maupun swasta. Terkait Tenaga Pendidik dan kependidikan yaitu dengan pemerataan dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan. Selama Tahun 2020-2024, HLS Kabupaten Pemalang menunjukkan peningkatan. Tahun 2024, HLS Kabupaten Pemalang sebesar 12,02 tahun meningkat dibanding tahun 2023 sebesar 12,01 tahun. Capaian HLS selama lima tahun terakhir disajikan pada gambar 2.39. berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-46 Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.39. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Angka Literasi/Numerasi Angka leterasi dan numerasi dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, literasi membaca SD/Sederajat di Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar 62,24% dari sebanyak xxx siswa SD/Sederajat dan literasi membaca SMP/Sederajat sebesar 70,83% dari sebanyak xxx siswa SMP/Sederajat. Sementara numerasi SD/sederajat sebesar 55,89% dari sebanyak xxx siswa SD/Sederajat dan numerasi SMP/Sederajat sebesar 62,31% dari sebanyak xxx siswa SMP/Sederajat. Tabel 2.7. Angka Literasi/Numerasi di Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 1 a) Literasi Membaca SD/Sederajat % Na 46,63 52,28 58,21 62,24 2 b) Literasi Membaca SMP/Sederajat % Na 57,62 63,26 67,9 70,83 3 c) Numerasi SD/Sederajat % Na 33,91 39,78 46,06 55,89 4 d) Numerasi SMP/Sederajat % Na 52,53 54,28 59,72 62,31 Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 Pada tabel di atas, data yang disajikan bersumber dari Raport Pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan yang proses perolehan datanya dari assessment nasional pada tahun 2021 dan mulai rilis di tahun 2022. Capaian skor kemampuan literasi SD, skor kemampuan literasi SMP, skor kemampuan numerasi SD dan skor kemampuan numerasi SMP mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar 62,24; 70,83; 55,89 dan 62,31. Masih perlu usaha yang keras meningkatkan pencapaian skor keempat kemampuan tersebut karena standar skor maksimal untuk indikator tersebut adalah 100 dengan cara mencermati akar permasalahan dan rekomendasi yang ada pada raport pendidikan.
d.Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Literasi merujuk pada kemampuan seseorang untuk membaca, menulis dan memahami informasi. Namun, dalam konteks yang lebih luas, literasi juga mencakup kemampuan untuk memahami dan menggunakan berbagai bentuk jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-47 informasi, termasuk literasi numerasi (kemampuan matematika) dan literasi digital (kemampuan menggunakan teknologi dan informasi digital). Adapun pembangunan literasi di Kabupaten Pemalang masih belum optimal. IPLM Merupakan alat kajian dan alat ukur untuk menilai seberapa besar atau seberapa banyak pembangunan literasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pemalang. Instrumen pembentuk IPLM yaitu sebagai berikut:
1.Pemerataan layanan perpustakaan (UPLM1).
2.Ketercukupan koleksi (UPLM 2).
3.Ketercukupan tenaga perpustakaan (UPLM 3).
4.Tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan per hari (UPLM 4).
5.Jumlah perpustakaan yang dibina sesuai standar nasional perpustakaan (UPLM 5).
6.Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi (UPLM 6.)
7.Jumlah anggota perpustakaan (UPLM 7). Untuk meningkatkan IPLM Kabupaten Pemalang maka perlu memilih sub Kegiatan yang bisa meningkatkan 7 instrumen tersebut. Kegiatan Perangkat Daerah urusan Perpustakaan dan Arsip sudah mengarah ke peningkatan tujuan instrument tersebut dengan memenuhi sarana dan prasarana dan peningkatan layanan perpustakaan. Nilai IPLM Kabupaten Pemalang disajikan pada gambar 2.40. berikut. Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.40. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
e.Tingkat Pemanfaatan Perpustakaan Perpustakaan sebagai wisata literasi merupakan suatu tempat yang mewadahi wahana pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Pemanfaatan perpustakaan ini dapat menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan kegiatan untuk menunjang budaya literasi. Tingkat pemanfaatan perpustakaan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2020-2024 mengalami fluktuasi dengan kecenderungan meningkat, tahun 2020 sebesar 1,53% menjadi 2,50% pada tahun 2024. Tingkat pemanfaatan perpustakaan dihitung cara:
a.Rata-rata pemustaka yang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan per hari aktif dibagi jumlah penduduk pada Tahun yang sama dibagi nilai standar kunjungan menurut IFLA sebesar 0,02. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-48
b.Rata-rata kunjungan dihitung dari jumlah kunjungan pemustaka setahun dibagi dengan jumlah hari aktif sebesar 250 hari.
c.Jumlah pemustaka yang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan berasal dari kunjungan harian perpustakaan (onsite dan online) dan kunjungan pemustaka yang terlibat dalam kegiatan perpustakaan.
d.Yang dimaksud dengan perpustakaan adalah perpustakaan kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan Tinggi dan Khusus. Kesimpulannya tingkat pemanfaatan perpustakaan perlu ditingkatkan dengan cara menarik pemustaka untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan melalui kunjungan harian perpustakaan secara onsite dan online. Selain itu saat ini sarana dan prasarana perpustakaan berupa gedung perpustakaan masih dalam proses pembangunan sehingga kedepannya dapat menarik minat kunjungan ke perpustakaan. Sumber: Dinpusarda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.41. Tingkat Pemanfaatan Perpustakaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
f.Angka Partisipasi Sekolah 5-6 Tahun Angka Partisipasi Sekolah 5-6 Tahun merupakan cakupan penduduk usia 5-6 tahun yang pernah atau sedang mengikuti pendidikan pra sekolah. Pendidikan pra sekolah menurut BPS digolongkan menjadi Taman Kanak- Kanak (TK), Raudatul Athfal atau Bustanul Athfal (BA), PAUD/PAUD Terintegrasi BKB/Taman Posyandu, dan sejenisnya, Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA). Angka partisipasi sekolah 5-6 tahun Kabupaten Pemalang datanya sebagaimana disajikan pada gambar 2.42. berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-49 Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.42. Angka Partisipasi Sekolah 5-6 tahun Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Angka pasrtisipasi sekolah 5-6 tahun bersifat fluktuatif. Realisasinya mengalami peningkatan pada tahun 2023 dan tahun 2024 mencapai 84,53 karena adanya kegiatan inovasi berupa Gerakan Gelem Maring PAUD (Gema PAUD) yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Pemalang, pemenuhan akreditasi PAUD minimal B dan pemenuhan kualifikasi guru PAUD minimal sarjana. Adanya peraturan wajib belajar 13 tahun juga mendorong orang tua untuk mendaftarkan anaknya satu tahun sebelum masuk ke tingkat pendidikan dasar yaitu Pendidikan PAUD.
g.Penduduk 15 tahun ke atas Berpendidikan Tinggi Proporsi penduduk berusia 15 Tahun ke atas yang berkualifikasi pendidikan tinggi adalah untuk memantau jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Proporsi penduduk berusia 15 Tahun ke atas yang berkualifikasi pendidikan tinggi di Kabupaten Pemalang menurun setiap tahunnya. Hal ini disebabkan karena perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Pemalang terbatas dan jurusan yang ada kurang diminati siswa di Kabupaten Pemalang. Ini merupakan tantangan dan perlu kerja keras kita bersama untuk bisa meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Pemalang dengan salah satunya melakukan penjajakan kerjasama dengan universitas negeri untuk menyelenggarakan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Pemalang serta pemberian beasiswa bagi siswa yang akan melanjutkan dengan menggali dana dari sumber lain selain APBD. Data penduduk 15 tahun ke atas berpendidikan tinggi tersedia dari tahun 2020 hingga tahun 2024 sebagaimana tersajikan pada gambar 2.43. Sumber: BPS Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.43. Penduduk 15 Tahun ke Atas Berpendidikan Tinggi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-50
4.Perlindungan Sosial yang Adatif
a.Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kabupaten/ kota Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pemalang selama periode 2021–2024 menunjukkan tren peningkatan yang cukup baik, namun angka tersebut masih relatif rendah dibandingkan potensi jumlah angkatan kerja. Peningkatan dari 53,55% pada tahun 2021 menjadi 64,58% pada tahun 2024 memang menunjukkan adanya progres dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi angka ini menunjukkan jika masih banyak tenaga kerja di Kabupaten Pemalang belum tercover oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025 Gambar 2.44. Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024
b.Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional Setiap warga Kabupaten Pemalang berhak memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Hal tersebut diwujudkan melalui cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional yang tinggi di suatu wilayah mencerminkan beberapa hal penting yaitu Akses Pelayanan Kesehatan, Cakupan kepesertaan yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk di wilayah tersebut memiliki akses ke pelayanan kesehatan, Kesadaran Masyarakat, Cakupan yang tinggi adalah langkah positif menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC), yaitu kondisi di mana semua orang dapat memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Cakupan yang tinggi mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan adanya Komitmen Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan penduduknya ke dalam program jaminan kesehatan nasional, dan Pencapaian program UHC. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-51 Capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Pemalang mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 84,83% menjadi 98,80% di tahun 2024. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.45. Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Persentase tingkat keaktifan peserta selama tahun 2021-2024 mengalami perkembangan sebagaimana disajikan pada gambar di bawah ini. 67,42% 68,67% 76,39% 75,96% 2 0 2 1 2 0 2 2 2 0 2 3 2 0 2 4 Gambar 2.46. Persentase Tingkat Keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024 Pada tahun 2021- 2023 persentase tingkat keaktifan peserta mengalami peningkatan sebagai upaya untuk mencapai UHC, namun demikian pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena Kabupaten pemalang sudah menggunakan sistem UHC dengan menyesuaikan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
5.Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju
a.Indeks Kerukunan Umat Beragama Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) merupakan indeks yang menggambarkan sejauh mana tingkat kerukunan umat beragama. IKUB diukur berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-52 kerjasama. Kriteria pencapaian IKUB dibagi menjadi beberapa kategori diantaranya IKUB Sangat Rendah (0-20), IKUB Rendah (21-40), IKUB Sedang (41-60), IKUB Tinggi (61-80), dan IKUB Sangat Tinggi (80-100). IKUB mulai dihitung sejak tahun 2021, sehingga data tahun 2020 tidak tersedia. Realisasi IKUM Kabupaten Pemalang tahun 2021 sampai tahun 2024, disajikan pada gambar 2.47. berikut. Sumber: Bakesbangpol Tahun 2025 Gambar 2.47. Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Indeks Kerukunan Umat Beragama sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 mengalami peningkatan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya meningkatkan kerukunan umat beragama melalui berbagai kegiatan, termasuk Rembug untuk Sinergi Bangun Pemalang dalam meningkatkan pelayanan publik.
b.Persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru mengajar mulok bahasa daerah/seni budaya dan mengarusutamakan kebudayaan Pemajuan kebudayaan salah satu unsurnya adalah satuan pendidikan yang mempunyai guru mengajar mulok bahasa daerah dan/atau ekskul kesenian. Persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar mulok bahasa daerah dan/atau ekskul kesenian pada satuan pendidikan Sekolah Dasar pada di Kabupaten Pemalang tahun 2024 sebesar 100%. Hal ini dikarenakan Guru pada Sekolah Dasar ditugaskan sebagai guru kelas serta mengajar berbagai mata pelajaran mulai dari Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, termasuk Mulok Bahasa Daerah. Sedangkan persentase guru Sekolah Menengah Pertama yang mengajar mulok bahasa daerah dan/atau ekskul kesenian di Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 sudah mencapai 100%.
c.Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan Pembangunan Kebudayaan meliputi pemajuan kebudayaan dan Pelestarian cagar budaya. Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa; Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan /atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Pelestarian Cagar Budaya meliputi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya di darat dan di jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-53 air. Sedangkan Warisan Budaya Tak Benda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan, serta alat-alat, benda, artefak, dan ruang budaya yang diakui oleh masyarakat, kelompok, atau perorangan sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat. Warisan budaya tak benda merupakan budaya hidup yang tidak berwujud secara fisik, melainkan berupa tradisi, pengetahuan, dan keterampilan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 terdapat 10 Obyek Pemajuan kebudayan ditetapkan antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Cakupan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang dilestarikan Kabupaten Pemalang pada tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar berikut. Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.48. Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Dilestarikan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pelestarian dan Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan wujud mengubah pemikiran dan perilaku masyarakat dalam pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.Pengunjung tempat bersejarah Jumlah pengunjung tempat bersejarah merupakan jumlah pengunjung pada lokasi dan/atau bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan, seperti museum, bangunan bersejarah, masjid, klenteng, gereja, makam, monumen, candi, situs, kawasan, dan lainnya. Semakin tingginya minat masyarakat mengunjungi tempat bersejarah maka semakin besar kepedulian dan warisan budaya di Kabupaten Pemalang. Jumlah pengunjung tempat bersejarah di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu 2021-2024 cenderung fluktuatif, pada tahun 2021 sebanyak 84.856 pengunjung dan pada tahun 2024 menjadi sebanyak 85.762 pengunjung. Untuk data pengunjung tempat bersejarah tahun 2020, belum tersedia datanya. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-54 Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.49. Jumlah Pengunjung Tempat Bersejarah di Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024
e.Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir Aktualisasi dalam pelestarian kesenian yaitu dengan mengadakan pertunjukan yang dilakukan secara rutin. Sampai dengan tahun 2024 kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir yaitu sebesar 38% dari jumlah obyek pemajuan kebudayaan seni. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aktualisasi kesenian yaitu kegiatan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten harus melibatkan kelompok kesenian, selain itu perlu adanya upaya membangun tempat untuk pergelaran seni. Obyek pemajuan kebudayaan seni terdiri dari seni tari, seni musik, seni pertunjukkan, seni sastra, film, lagu, naskah skenario, seni rupa dan seni media baru. Data Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir mulai dihitung pada tahun 2022 sampai 2024 sebagaimana disajikan pada gambar 2.50. berikut. Sumber: Dindikbud Tahun 2025 Gambar 2.50. Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-55
6.Keluarga Berkualitas, Keseteraan Gender, dan Masyarakat Inklusif
a.Indeks Ketimpangan Gender Sejak tahun 2010, United Nations Development Program (UNDP) telah melakukan penghitungan Human Developmen Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru yang sampai saat ini masih digunakan. Sementara untuk Gender Empowerment Measurement (GEM) sudah tidak lagi digunakan karena beberapa kekurangan dan kritik terhadap indikator tersebut yang kemudian digantikan dengan Gender Inequality Index (GII) atau Indeks Ketimpangan Gender (IKG). Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menunjukkan adanya potensi capaian pembangunan manusia yang hilang akibat adanya kesenjangan gender dalam dimensi Kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja. Variabel pembentuk IKG antara lain: 1) Proporsi perempuan kawin atau pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan di fasilitas kesehatan pada kasus kelahiran 2 tahun terakhir. 2) Proporsi perempuan kawin atau pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan hidup pertama pada usia kurang dari 20 tahun. 3) Persentase penduduk yang berusia 25 tahun ke atas yang berijazah terakhir minimal SMA/sederajat menurut jenis kelamin. 4) Persentase anggota parlemen menurut jenis kelamin. 5) Tingkat partispasi angkatan kerja menurut jenis kelamin. Kondisi kesetaraan gender di Kabupaten Pemalang yang ditunjukkan dengan IKG menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Tercatat IKG Tahun 2023 menunjukkan penurunan dibanding tahun 2022, namun pada tahun 2024 kembali naik menjadi 0,380. Realisasi IKG Kabupaten Pemalang Tahun 2020 sampai tahun 2024 disajikan pada gambar 2.51. berikut. Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025 Gambar 2.51. Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Perbaikan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan dalam peningkatan pemberdayaan dan akses dan kesempatan bagi perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi ,serta partisipasi perempuan dalam bidang politik. Nilai IKG lebih baik jika mengalami penurunan, bukan naik. Hal ini menunjukkan kondisi kesetaraan gender yang belum terwujud. Kondisi ini terlihat masih adanya ketimpangan gender yang berupa ketimpangan dalam jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-56 memperoleh hak di bidang politik, ekonomi, sipil dan sosial budaya, dan terjadinya eksploitasi, kekerasan, penelantaran atau diskriminasi terhadap perempuan. Capaian IKG Kabupaten Pemalang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,002 poin dibanding tahun 2023. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya kenaikan ketimpangan gender di Kabupaten Pemalang. IKG yang semakin naik dapat disimpulkan bahwa perlu memperhatikan kembali adanya perbaikan dalam kesetaraan gender. Perbaikan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan dalam partisipasi, kontrol, manfaat, serta akses bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik bagi perempuan. IKG yang semakin rendah menunjukkan rendahnya tingkat kesenjangan dan ketimpangan gender, serta semakin baiknya pembangunan dimasyarakat, dimana pembangunan berhasil dinikmati semua lapisan masyarakat baik laki- laki dan perempuan.
b.Indeks Pembangunan Keluarga Kualitas kesejahteraan keluarga digambarkan melalui indikator Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga). Indeks ini dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga berdasarkan tiga dimensi utama yaitu ketenteraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga serta menggambarkan peran dan fungsi keluarga. Indeks ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keluarga di Kabupaten Pemalang dan membantu pemerintah merancang kebijakan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Nilai iBangga Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 sebesar 62,77. Nilai iBangga yang semakin besar menunjukkan kualitas keluarga yang semakin meningkat dan sebaliknya. Data iBangga Kabupaten Pemalang tersedia pada tahun 2020 sampai tahun 2024 sebagaimana disajikan pada gambar 2.52. berikut. Sumber: Dinsos KBPP Tahun 2025 Gambar 2.52. Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 iBangga Kabupaten Pemalang selama tahun 2021-2024 mengalami kenaikan yang signifikan. Dapat disimpulkan bahwa Pembangunan keluarga harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat memastikan akses keluarga terhadap pendidikan, kesehatan, gizi dan sanitasi yang layak, ketersediaan air bersih dan makanan beragam yang terjamin. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-57 2.1.3. Aspek Daya Saing Daerah
1.Daya Saing Sumber Daya Manusia
a.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan indikator yang menunjukkan banyaknya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi baik bekerja (formal ataupun informal) maupun sedang mencari pekerjaan. Perkembangan TPAK Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar 2.53. berikut. Sumber: BPS Kabupaten Pemalang Tahun 2024 Gambar 2.53. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Dari gambar di atas menunjukkan ada kenaikan TPAK pada tahun 2021 sebesar 0,33 poin yang menandakan awal pemulihan pasca pandemi Covid-19 terhadap pasar tenaga kerja. Pada tahun 2022 terjadi lonjakan yang signifikan ke 69,91 atau naik 4,01 poin yang menunjukkan mulai aktifnya kegiatan ekonomi dan meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pasar kerja. Pada tahun 2023 mengalami penurunan dan tahun 2024 mengalami peningkatan menandakan perluasan lapangan kerja dan peningkatan motivasi kerja pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal ini mencerminkan bahwa kesadaran dan keterlibatan masyarakat usia kerja dalam dunia kerja semakin baik, didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi serta adanya program pemerintah dalam peningkatan ketrampilan dan penyerapan tenaga kerja.
b.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan menunjukkan indikasi besarnya pasokan tenaga kerja perempuan (labor supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa relatif terhadap penduduk usia kerja. Pembagian berdasarkan jenis kelamin (perempuan) menunjukkan ukuran dan komposisi penduduk perempuan yang aktif dalam pasar kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Kabupaten Pemalang menunjukkan fluktuasi selama periode 2020-2024. Pada tahun 2021, TPAK perempuan mencapai 52,14% dan meningkat menjadi 55,78% pada tahun
2022.Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan cukup signifikan menjadi 52,33%, diikuti kenaikan kembali pada tahun 2024 menjadi 59,09%. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-58 Pergerakan ini mencerminkan dinamika partisipasi perempuan dalam angkatan kerja yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, serta peran perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat. Upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tetap menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Sumber: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.54. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2024
c.Angka Ketergantungan Berdasarkan usia, penduduk Kabupaten Pemalang dibedakan menjadi kelompok usia produktif (usia 15-64 tahun) dan usia nonproduktif (di bawah 15 tahun dan usia 65 tahun ke atas). Rasio penduduk usia nonproduktif terhadap usia produktif menghasilkan rasio ketergantungan. Persebaran penduduk usia produktif, usia nonproduktif, dan rasio ketergantungan di setiap kecamatan ditampilkan pada tabel 2.8. berikut. Tabel 2.8. Persebaran Penduduk Usia Nonproduktif, Usia Produktif, dan Rasio Ketergantungan Kabupaten Pemalang Tahun 2024 Kecamatan Usia Nonproduktif Usia Produktif Rasio Ketergantungan Moga 25.811 54.060 47,75 Pulosari 21.885 45.127 48,50 Belik 42.953 85.956 49,97 Watukumpul 25.864 55.021 47,01 Bodeh 20.852 45.516 45,81 Bantarbolang 28.427 63.080 45,06 Randudongkal 37.172 82.301 45,17 Pemalang 66.558 147.613 45,09 Taman 62.857 136.815 45,94 Petarukan 57.607 123.957 46,47 Ampelgading 25.362 54.218 46,78 Comal 30.893 69.098 44,71 Ulujami 38.766 82.438 47,02 Warungpring 15.252 32.559 46,84 PEMALANG 500.259 1.077.759 46,80 Sumber: Disdukcatpil Kabupaten Pemalang, Tahun 2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-59 Berdasarkan tabel di atas, rasio ketergantungan di Kabupaten Pemalang sebesar 46,80%, artinya bahwa setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 47 orang usia nonproduktif. Hal tersebut menunjukkan Kabupaten Pemalang sudah memasuki periode bonus demografi. Berdasarkan wilayah, kecamatan dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Kecamatan Belik dengan rasio 49,97%. Selain Belik, wilayah dengan rasio ketergantungan tinggi juga ditemukan di Kecamatan Pulosari (48,50%) dan Moga (47,75%). Sementara itu, wilayah dengan rasio ketergantungan terendah berada di Kecamatan Comal (44,71%), Kecamatan Bantarbolang (45,06%) dan Kecamatan Pemalang (45,09%).
2.Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi
a.Distribusi PDRB Distribusi PDRB merupakan gambaran tentang bagaimana PDRB suatu daerah atau wilayah yang didistribusikan diantara berbagai sektor atau komponen ekonomi. Distribusi PDRB menurut lapangan usaha Kabupaten Pemalang selama kurun waktu lima tahun didominasi oleh empat sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor industri pengolahan; sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Selebihnya merupakan sektor atau lapangan usaha dengan kontribusi kurang dari 5% yang bergerak di bidang jasa pendidikan, pertambangan dan penggalian, konstruksi serta sektor lainnya. Kontribusi lapangan usaha terhadap perekonomian daerah (PDRB-ADHB) Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.9. Perkembangan Kontribusi Lapangan Usaha dalam PDRB (ADHB) Kabupaten Pemalang 2020-2024 Lapangan Usaha Distribusi PDRB ADHB (%) 2020 2021 2022 2023 2024 A Pertanian Kehutanan, dan Perikanan 27,02 27,04 26,57 25,94 25,82 B Pertambangan dan Penggalian 4,06 3,98 3,77 3,66 3,56 C Industri Pengolahan 21,94 21,96 21,99 22,39 22,51 D Pengadaan Listrik dan Gas 0,11 0,11 0,11 0,11 0,1 E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 0,07 0,07 0,07 0,06 0,06 F Konstruksi 4,44 4,67 4,47 4,63 4,61 G Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 14,83 15,29 15,33 15,36 15,3 H Transportasi dan Pergudangan 1,88 1,85 2,98 3,18 3,19 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 5,01 5,14 5,42 5,62 5,78 J Informasi dan Komunikasi 2,57 2,55 2,42 2,42 2,47 K Jasa Keuangan dan Asuransi 3,07 3,1 3,13 3,01 2,85 L Real Estate 1,68 1,66 1,62 1,62 1,57 M, N Jasa Perusahaan 0,35 0,35 0,35 0,35 0,36 O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 3,04 2,79 2,67 2,6 2,66 P Jasa Pendidikan 6,1 5,78 5,4 5,32 5,4 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1,18 1,13 1,06 1,05 1,06 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-60 Lapangan Usaha Distribusi PDRB ADHB (%) 2020 2021 2022 2023 2024 R, S, T, U Jasa Lainnya 2,65 2,53 2,64 2,68 2,67 PDRB 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2025 Pada tahun 2024 kontribusi lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 25,82%; lapangan usaha industri pengolahan sebesar 22,51%; dan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 15,3% dan lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 5,78%. PDRB Kabupaten Pemalang masih didominasi oleh sektor primer (sektor pertanian, kehutanan dan perikanan) walaupun selama 5 tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan tren penurunan secara bertahap. Hal ini menunjukkan Kabupaten Pemalang berada pada fase peralihan ataupun diversifikasi ekonomi menuju sektor sekunder di lapangan usaha industri pengolahan. Meskipun demikian, sektor primer ini harus tetap diperkuat dari sisi produktivitasnya, teknologi dan daya saing untuk memperkuat posisi Kabupaten Pemalang sebagai salah satu lumbung pangan Provinsi Jawa Tengah. Besarnya kontribusi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada PDRB, salah satunya didukung dengan besarnya produksi peternakan yang ada di Kabupaten Pemalang. Berikut adalah data terkait Produksi Peternakan Utama di Kabupaten Pemalang 5 tahun terakhir. Tabel 2.10. Kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No. Jenis Produksi Satuan Tahun 2020 2021 2022 2023 2024
1.Hewan Ternak (Ternak Besar & Ternak Unggas) Kg 3.998.146 3.987.156 4.029.112 4.033.609 4.330.432
2.Telur Ayam Kg 204.185 173.946 190.564 190.564 337.316
b.Rasio Kewirausahaan Untuk melihat daya saing perekonomian masyarakat, indikator Rasio Kewirausahaan Daerah menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan. Rasio Kewirausahaan Daerah merupakan perbandingan jumlah orang yang berusaha dibantu buruh tetap di masing-masing daerah dengan total angkatan kerja daerah pada tahun yang sama. Berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh atau pekerja tetap yang dibayar. Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15-65 tahun) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Angka Rasio Kewirausahaan Daerah Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar di bawah ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-61 Sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.55. Rasio Kewirausahaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Pada tahun 2020-2024 Rasio Kewirausahaan Kabupaten Pemalang cukup fluktuatif, naik dari tahun 2020 di angka 2,35% naik menjadi 2,43% di tahun 2021 kemudian turun di tahun 2022 menjadi 2,41% dan kembali turun pada tahun 2023 menjadi 2,13%. Namun demikian pada tahun 2024 naik menjadi 2,41%. Perbaikan di akhir periode ini mengindikasikan adanya upaya untuk pelaku usaha untuk meningkatkan inovasi, perencanaan usaha, komitmen dan kualitas SDM pelaku usaha. Namun demikian untuk mendukung Rasio Kewirausahaan di tingkat provinsi dan nasional maka perlu ada percepatan dan kolaborasi untuk mendorong pengembangan usahanya seperti fasilitasi akses permodalan, pendampingan usaha, pelatihan berbasis teknologi dan digital serta peningkatan akses pasar.
c.Indeks Inovasi Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018, Indeks Inovasi Daerah adalah seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu dan berdasarkan urusan dan kewenangan daerah. Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dilakukan secara berkala untuk melihat perekembangan inovasi daerah dalam periode tertentu. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melaporkan beberapa inovasi yang dikelola oleh perangkat daerah/unit kerja dilingkungan pemerintahan dengan menghasilkan Indeks Inovasi Daerah. Rentang tahun 2021 sd 2024 Indeks inovasi daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan, namun masih stabil berada di kategori inovatif. Tahun 2021 sebesar 30,32 menjadi 48,61 pada tahun 2024, dengan jumlah perangkat daerah/unit pelaksana teknis yang melaporkan inovasi yang dikelola semakin bertambah, di tahun 2024 sebanyak 27 inovasi dari 19 perangkat daerah yang dilaporkan ke Sistem Indeks Inovasi Daerah Kemendagri. Pelaporan inovasi daerah pada urusan wajib pelayanan dasar menjadi syarat minimal 2 urusan wajib pelayanan dasar dari 6 pelayanan dasar yang menjadi wajib penilaian. Mayoritas inovasi yang dilaporkan adalah inovasi yang dikelola oleh Puskesmas. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-62 Sumber: Bappeda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.56. Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
d.Kapabilitas Inovasi Kapabilitas Inovasi menjadi salah satu pilar dari pembentuk indeks daya saing daerah yang menggambarkan sejauh mana lingkungan suatu daerah mendorong kolaborasi, konektivitas, kreativitas, keragaman dan sudut pandang yang berbeda dalam mendorong kapasitas daerah untuk mengubah ide menjadi barang dan jasa baru sesuai dengan kebutuhan melalui penerapan proses-proses secara tepat serta cepat dalam menanggapi perubahan teknologi. Berikut perkembangan kapabilitas inovasi Tahun 2020- 2024. Sumber: Bappeda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.57. Kapabilitas Inovasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Secara umum kapabilitas inovasi memberikan gambaran kuantitas dan kualitas riset dan inovasi suatu daerah. Kapabilitas inovasi Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar 2,00. Di tahun 2024, skor kapabilitas inovasi mengalami penurunan yang dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak kekayaan intelektual (0,37), belanja riset (0,18), dan jumlah lembaga riset yang ada di daerah (0,07). jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-63
e.Persentase Rumah Tangga dengan Akses Internet Persentase rumah tangga dengan akses internet merupakan rumah tangga dengan minimal terdapat satu anggota rumah tangga yang mengakses internet, baik melalui jaringan tetap atau seluler. Rumah tangga dengan akses internet berarti bahwa internet tersedia untuk digunakan oleh semua anggota rumah tangga kapan saja. Tahun 2023 rumah tangga dengan akses internet di Kabupaten Pemalang sebesar 72,70% dan pada tahun 2024 sebesar 75,01%.
f.Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara Jumlah wisatawan mancanegara dilihat dari data jumlah tamu Mancanegara yang menginap di setiap hotel yang berada di Kabupaten Pemalang. Pada tahun 2022, jumlah wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 12 orang, dan pada tahun 2023 menjadi 10 orang. Kabupaten Pemalang sampai saat ini belum membidik wisatawan mancanegara, hal ini karena masih belum adanya obyek wisata yang memadai untuk wisatawan mancanegara.
g.Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB Rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB merupakan perbandingan antara volume usaha koperasi terhadap PDRB masing-masing daerah. Volume usaha koperasi merupakan nilai penjualan atau penerimaan barang dan jasa serta penyaluran pinjaman dan pembiayaan dalam satu periode atau tahun buku tertentu. Semakin besar rasio volume usaha koperasi daerah terhadap PDRB, merepresentasikan semakin besar kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah tersebut. Perkembangan rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB menunjukkan tren positip secara keseluruhan meskipun terdapat sedikit fluktuasi. Peningkatan tajam dari tahun 2020 sampai 2022 menunjukkan koperasi berhasil menjadi pendorong ekonomi lokal. Kemudian terjadi fluktuasi tahun 2023 menujukkan pentingnya penguatan kelembagaan akses permodalan serta digitalisasi untuk mempertahankan dan meningkatkan peran koperasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Seiring dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan mampu meningkatkan volume usaha koperasi di Kabupaten Pemalang. Untuk melihat perkembangan rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB dapat dilihat pada gambar 2.58. Sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.58. Rasio Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-64
h.Total Dana Pihak Ketiga terhadap PDRB Total Dana Pihak Ketiga terhadap PDRB (%) menggambarkan tingkat besaran perbandingan DPK perbankan suatu daerah terhadap PDRB atau pendapatan total perekonomian daerahnya. Perkembangan total dana pihak ketiga terhadap PDRB di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu 2020-2024 cenderung fluktuatif. Pada tahun 2020 total dana pihak ketiga terhadap PDRB Kabupaten Pemalang sebesar 11,98% menjadi 10,69% di tahun 2024. Nilai Total DPK/PDRB menggambarkan tingkat pendalaman keuangan di suatu daerah, dimana peningkatan angka rasio Total DPK/PDRB (%), menunjukkan peningkatan tingkat simpanan masyarakat di sektor keuangan yang mengarah pada semakin dalamnya sektor keuangan di suatu daerah. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Sumber: Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.59. Total Dana Pihak Ketiga Pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Perkembangan rasio total dana pihak ketiga terhadap PDRB dari tahun 2020-2024 terjadi penurunan bertahap dan konsisten. Hal ini menunjukkan adanya penurunan proporsi simpanan masyarakat terhadap lembaga keuangan perbankan yang disebabkan antara lain meningkatnya konsumsi masyarakat, penarikan tabungan untuk kebutuhan produktif atau usaha dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan perbankan.
i.Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB Total Kredit/PDRB (%) menggambarkan tingkat pemanfaatan kredit dan pembiayaan perbankan di Kabupaten sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Perkembangan total kredit terhadap PDRB di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu 2020-2024 cenderung meningkat. Pada tahun 2020 total kredit terhadap PDRB Kabupaten Pemalang sebesar 8,29% menjadi 17,50% di tahun 2024. Semakin tinggi nilai Total Kredit /PDRB (%) menunjukkan semakin berfungsinya perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang berperan dalam menyalurkan pendanaan pada usaha-usaha dalam perekonomian kabupaten tersebut. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-65 Sumber: Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.60. Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Perkembangan rasio total kredit terhadap PDRB di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu 2020-2024 menunjukkan tren positif dan tumbuh signifikan pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam penggunaan kredit sebagai sumber pembiayaan ekonomi yang disebabkan antara lain oleh peningkatan investasi UMKM/sektor produktif, adanya program pemerintah/lembaga keuangan yang mendorong ekspansi usaha melalui kredit. Peningkatan yang signifikan ini perlu didukung monitoring dan evaluasi pelaku usaha yang menggunakan kredit.
j.Return on Asset (ROA) BUMD Return on Asset (ROA) adalah indikator untuk mengukur kemampuan aset perusahaan dalam menghasilkan laba bersih. ROA dihitung dengan membandingkan laba bersih dengan total aset yang dimiliki perusahaan. ROA merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur produktivitas perusahaan melalui pemanfaatan asset yang dimiliki. Dengan mengetahui tingkat ROA perusahaan, maka dapat diketahui tingkat produktivitas perusahaan jika dibandingkan dengan perusahaan lain dalam sektor atau industri yang sama. Dengan demikian, data ROA dapat dimanfaatkan untuk perencanaan strategis dalam mencapai sasaran pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada pencapaian sasaran pembangunan nasional secara keseluruhan. Semakin tinggi tingkat ROA BUMD, maka dapat diketahui tingkat produktivitas juga semakin tinggi. Perkembangan ROA BUMD Kabupaten Pemalang dapat dilihat pada gambar 2.61. di bawah ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-66 Sumber: Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.61. Return On Asset Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Perkembangan ROA BUMD di Kabupaten Pemalang menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2021 mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 dan meningkat lagi pada tahun 2022 yang menandakan pemulihan ekonomi. Pada tahun 2023 kembali turun dikarenakan adanya salah satu BUMD yang mengalami peningkatan beban usaha atau tekanan operasional dibandingkan pendapatan meskipun kondisi ekonomi sudah membaik. Dan pada tahun 2024 sudah mengalami pemulihan yang menunjukkan sektor usaha atau keuangan mulai kembali menghasilkan keuntungan dari asset yang dimiliki
3.Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru merupakan salah satu implementasi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan produk domestik regional bruto yang signifikan namun juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keadilan sosial. Konsep Ekonomi Hijau memiliki fokus utama pada pembangunan rendah karbon, efisiensi sumber daya dan inklusivitas sosial dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Sedangkan Konsep Ekonomi Biru memiliki fokus utama pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap melindungi ekosistem laut yang ada. Kabupaten Pemalang sebagai daerah yang memiliki potensi agraris dan maritim, hingga saat ini belum sepenuhnya menerapkan konsep pembangunan ekonomi hijau dan biru. Permasalahan terkait lingkungan yang terjadi di Kabupaten Pemalang seperti kondisi darurat sampah, bencana banjir rob dan kekeringan, menjadi penanda bahwa pembangunan ekonomi hijau dan biru belum diterapkan dengan baik. Namun demikian upaya-upaya untuk menerapkan ekonomi hijau dan biru di Kabupaten Pemalang sudah mulai dilakukan. Implementasi Ekonomi Hijau dan Biru di Kabupaten Pemalang dapat dilihat dari (1) Pemanfaatan Panel Surya sebagai sumber listrik pada sebagian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU); (2) Pengembangan Pupuk Organik dan Demplot Padi Organik; (3) Pengolahan atau Daur Ulang Sampah di jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-67 beberapa lokasi; (4) Pengembangan Desa Wisata Bahari; (4) Konservasi Mangrove; (5) Implementasi Cara Budidaya Ikan yang Baik dan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan; dan (6) Pengembangan integrated farming atau kolaborasi sektor pertanian dan perikanan dalam satu tempat. Dalam rangka mendorong Pembangunan ekonomi hijau dan biru di Kabupaten Pemalang, Penerapan Ekonomi Syariah juga perlu dilakukan dalam pembangunan daerah. Hal ini selaras dengan Inpres No. 3 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 500/3700/SJ Tahun 2021 tentang Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Ekosistem Ekonomi Syariah. Salah satu dukungan yang dilakukan dalam penyelenggaraan ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Pemalang adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kedepannya diharapkan dapat membangun kemitraan lintas sektor untuk memperkuat rantai nilai halal atau halal value chain termasuk sektor pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata dan keuangan mikro syariah. Berikut adalah data pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal di Kabupaten Pemalang. Pada tahun 2022, Program Sertifikasi Halal produk olahan makanan dan minuman telah dilaksanakan di Kabupaten Pemalang. Dari hasil pemantauan Pendamping UMKM Pemerintah Kabupaten Pemalang sampai dengan tahun 2024 sudah lebih dari 1500 produk UMKM di Kabupaten Pemalang telah memiliki sertifikat halal.
4.Integrasi Ekonomi Domestik dan Global
a.Pembentukan Modal Tetap Bruto Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah komponen penting dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mengukur seberapa besar investasi dalam aset tetap, seperti bangunan, mesin, dan peralatan, di suatu perekonomian. Secara lebih rinci, PMTB merupakan investasi dalam aset tetap yang memiliki umur pemakaian lebih dari satu tahun. Ini mencakup pembelian, produksi sendiri, barter, dan sewa beli/sewa pembiayaan aset tetap. Penambahan aset tetap dikurangi pengurangan aset tetap pada suatu unit usaha juga termasuk dalam PMTB. Perkembangan PMTB Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 sebagaimana gambar 2.62. berikut. Sumber: DPMPTSP Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.62. Pembentukan Modal Tetap Bruto Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-68 Capaian Pembentukan Modal Tetap Bruto selama 2020-2024 cenderung fluktuatif. Pada tahun 2020 ke 2021 terjadi peningkatan PMTB dari 13,65% ke 14,27% yang menunjukkan adanya pertumbuhan investasi fisik di masa pasca pandemi Covid-19. Pada tahun 2021-2023 PMTB mengalami penurunan bertahap yang mengindikasikan penurunan laju investasi tetap atau pembangunan fisik. Sedangkan tahun 2024 PMTB kembali naik hingga mencapai 14,11 yang menunjukkan adanya peningkatan investasi baik dari sektor pemerintah, Penanaman Modal (PMA & PMDN) seperti PT. Longwell Indonesia, PT. Golden Victory Manufacture Indonesia, PT. Hua Seung Indonesia dan PT. Adonia. Fluktuasinya PMTB selama lima tahun terakhir ini menunjukkan pentingnya kebijakan investasi dan dorongan sektor produktif agar pertumbuhan ekonomi lebih stabil.
5.Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
a.Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota Jalan dengan kondisi mantap adalah ruas-ruas jalan dengan kondisi baik atau sedang sesuai umur rencana yang diperhitungkan serta mengikuti suatu standar tertentu. Jalan mantap ini biasanya merupakan jalan dengan kondisi yang sudah terawat dan dapat digunakan dengan nyaman. Adapun panjang jalan kewenangan Kabupaten Pemalang sepanjang 765,72 km. Capaian persentase panjang jalan kondisi permukaan mantap di Kabupaten Pemalang dari tahun 2020 sampai tahun 2024 mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020 capaian jalan mantap sebesar 68,66% (525,74 km) dan sampai tahun 2024 menjadi 75,05% atau sepanjang 574,52 km. Panjang jalan mantap di Kabupaten Pemalang selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.63. Persentase Jalan Mantap Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-69
b.Persentase Kelengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal pada Jalan Kabupaten/Kota Persentase Kelengkapan Jalan yang Telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal pada Jalan Kabupaten/Kota adalah indikator yang mengukur jumlah ruas jalan kabupaten/kota dengan pemenuhan minimal perlengkapan jalan dari total kebutuhan ideal perlengkapan jalan dibandingkan dengan jumlah total ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Fasilitas kelengkapan jalan tersebut meliputi: rambu lalu lintas, marka jalan dan fasilitas lainnya. Adapun data perlengkapan jalan Kabupaten Pemalang tahun 2024 sebagai berikut: Tabel 2.11. Data Perlengkapan Jalan Kabupaten Pemalang Tahun 2024 No Jenis Fasilitas dan Perlengkapan Jalan Kebutuhan Terpasang Kekurangan 1 2 3 4 5 1 RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) 316 240 76 2 Rambu (Semua ukuran) 2,741 1,620 1,121 3 Rambu Penunjuk Jurusan 37 21 16 4 Rambu Petunjuk Jalur Alternatif 85 48 37 5 Rambu Elektronik 8 1 7 6 Papan Nama Jalan 216 122 94 7 Rambu Himbauan 23 13 10 8 Delineator (Patok Jalan) 120 90 30 9 Guardrail (Pagar Pengaman) (Beam) 780 512 268 10 Cermin Tikungan 45 36 9 11 Marka Jalan (m2) 19,068 12,834 6,234 12 Traffic Light 30 21 9 13 Warning Light (Kedap-Kedip Kuning) 60 52 8 14 Counterdown Timer (Lampu Hitung Mundur) 21 12 9 15 Pita Kejut 11 6 5 16 Pintu Perlintasan KA 11 9 2 Total 23,572 15,637 7,935 Capaian 66,34% Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, 2025 Pada tahun 2024, kelengkapan jalan yang telah terpasang terhadap kondisi ideal pada jalan Kabupaten Pemalang sebesar 66,34%. Berdasarkan hal tersebut masih terdapat 33,66 jalan di Kabupaten Pemalang yang belum memenuhi standar karena belum terpasang kelengkapan jalannya. Berikut disajikan perkembangan persentase kelengkapan jalan yang telah terpasang terhadap kondisi ideal pada jalan kabupaten/kota. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-70 Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.64. Persentase Kelengkapan Jalan Yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) Kewenangan Kabupaten Pemalang menunjukkan fluktuasi dengan kecenderungan meningkat pada tahun 2020 hingga 2024. Pada tahun 2020, indeks berada di angka 46, kemudian naik menjadi 52,32 pada tahun 2021 dan tahun 2022 mencapai angka 53,06 Namun pada tahun 2023 indeks sedikit menurun sampai di tahun 2024 menjadi 51,77. Namun angka ini mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dalam perbaikan dan pengelolaan sistem jaringan irigasi di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peningkatan infrastruktur, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, serta optimalisasi distribusi air untuk sektor pertanian. Sistem irigasi yang semakin baik sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian, mengingat Kabupaten Pemalang memiliki sektor pertanian yang merupakan sektor primer. Peningkatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan dan efisiensi pengairan, yang berdampak positif pada upaya peningkatan indeks pertanaman, stabilitas produksi pangan dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Dengan capaian ini, diharapkan Kabupaten Pemalang dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas sistem irigasi dalam jangka panjang. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-71 Sumber: Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.65. Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
d.Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan memenuhi: 1) Persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 2) Prasyarat tata ruang, kesesuaian hak atas tanah dan rumah, dan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memenuhi persyaratan baku mutu lingkungan. Pengukuran indikator tersebut menggunakan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Mempertimbangkan variasi penerapan PBG dan SLF di tingkat pemerintah daerah (kabupaten/kota) maka pengukuran indikator ini dapat menggunakan proksi yaitu memenuhi empat kriteria sebagai berikut: 1) Ketahanan bangunan (durable housing) yaitu bahan bangunan atap, dinding dan lantai rumah memenuhi syarat. 2) Kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita = 7,2 m2. 3) Memiliki akses air minum layak. 4) Memiliki akses sanitasi layak. Sampai dengan tahun 2024 rumah tangga dengan akses hunian layak di Kabupaten Pemalang sebesar 65,25%, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 63,15%. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-72 Sumber: Disperkim Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.66. Persentase Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
e.Persentase Desa Mandiri Semakin tingginya jumlah desa mandiri menunjukkan tingkat pembangunan desa yang semakin baik yang didukung dengan komponen pendukung yang termuat dalam 6 (enam) dimensi pengukurannya. Desa mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan yang sudah sangat baik. Sampai dengan tahun 2024 desa mandiri di Kabupaten Pemalang sebesar 24,53% atau 52 desa. Persentase Desa Mandiri Kabupaten Pemalang selama tahun 2020 sampai tahun 2024 disajikan pada gambar di bawah ini. Sumber: Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.67. Persentase Desa Mandiri Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
6.Stabilitas Ekonomi Makro
a.Disparitas Harga Disparitas harga adalah perbedaan harga atas suatu harga komoditas bahan pokok tertentu antar daerah. Disparitas harga penting bagi ekonomi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-73 daerah karena mempengaruhi daya beli, kesejahteraan, dan keadilan ekonomi antarwilayah. Perbedaan harga yang besar dapat menciptakan ketimpangan ekonomi, mengurangi daya saing daerah, dan memperburuk akses masyarakat terhadap barang dan jasa penting. Selain itu, disparitas harga sering menunjukkan inefisiensi distribusi yang disebabkan oleh hambatan logistik dan kurangnya infrastruktur, yang pada akhirnya dapat menghambat investasi. Mengatasi masalah ini melalui peningkatan infrastruktur dan efisiensi pasar dapat mendorong integrasi ekonomi antar daerah, meningkatkan stabilitas ekonomi, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih merata di seluruh wilayah. Terdapat 13 Komoditas Barang Pokok (Bapok) dalam perhitungan disparitas harga yaitu Beras Medium, Gula Pasir, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, Daging Sapi Paha Belakang, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Tepung Terigu, Kedelai Impor, Cabe Merah Keriting, Cabe Rawit Merah, Bawang Merah, Bawang Putih Impor Kating, Ikan Kembung. Semakin kecil nilai disparitas berarti semakin kecil perbedaan harga komoditas di Kabupaten/Kota dengan harga di Provinsi untuk komoditas yang sama. Kecilnya nilai disparitas dapat diartikan adanya perbaikan dan efisiensi sistem distribusi barang antar wilayah dan menurunnya kesenjangan harga suatu komoditas antar wilayah. Sampai dengan tahun 2023 disparitas harga antara Kabupaten Pemalang dengan Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 0,01%. Perkembangan disparitas harga di Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 sebagaimana gambar di bawah ini Sumber: Dinas Koperindag Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.68. Disparitas Harga Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Dari gambar di atas disparitas harga mengalami penurunan tajam dari tahun 2020 sebesar 0,30% menjadi 0,01% di tahun 2023 yang menunjukkan semakin meratanya harga barang dan jasa antar wilayah Kabupaten Pemalang. Dan kembali naik pada tahun 2024 menjadi 0,05% yang disebabkan adanya kenaikan permintaan dibandingkan barang yang tersedia sehingga harga barang tersebut pun naik. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-74
b.Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Pengertian Rasio Pajak Daerah Terhadap PDRB ADHB adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Capaian dari tahun 2020-2023 meningkat landai seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian Kabupaten Pemalang pasca pandemi covid- 19, tahun 2020 sebesa 0,31%, tahun 2021 sebesar 0,32%, tahun 2022 sebesar 0,33% dan tahun 2023 sebesar 0,36%. Namun pada tahun 2024 rasio pajak daerah terhadap PDRB ini sedikit menurun hingga angka 0,35%. Hal ini menunjukkan adanya fluktuasi terhadap sektor dominan penyumbang pajak daerah. Permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan pendapatan daerah adalah terkendalanya ekstensifikasi pendapatan daerah oleh kewenangan dan kebijakan pusat. Untuk melihat perkembangan rasio pajak daerah terhadap PDRB Kabupaten Pemalang dapat melihat gambar di bawah ini. Sumber: Bapenda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.69. Rasio Pajak Daerah Terhadap PDRB Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Indeks Akses Keuangan Daerah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) merupakan indeks komposit yang dikembangkan untuk menyediakan indikator kuantitatif dalam kerangka pengukuran yang lebih komprehensif sehingga dapat memperkuat pemantauan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. IKAD memanfaatkan data dari sisi penawaran (supply side) dan permintaan (demand side) untuk menilai kinerja akses, penggunaan layanan, serta kedalaman keuangan. Indeks ini memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif. Capaian IKAD Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 mencapai angka 4,76. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Pemalang pada kategori jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-75 sedang, yang menunjukkan bahwa meskipun akses terhadap layanan keuangan mulai tersedia, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat. Ketersediaan layanan keuangan relatif cukup, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Pemalang dan Taman, dimana telah tersedia jaringan perbankan, koperasi, dan agen Laku Pandai. Namun, penggunaan layanan keuangan masih terbatas di sebagian besar wilayah pedesaan, terutama di daerah seperti Kecamatan Pulosari, Belik, Watukumpul, dan Moga yang memiliki karakteristik geografis pegunungan dan keterbatasan infrastruktur. Dengan skor IKAD 4,76, Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui sinergi program literasi, perluasan jangkauan, dan inovasi produk keuangan lokal. Pendekatan berbasis desa, berbasis sektor, dan berbasis komunitas menjadi kunci transformasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. 2.1.4. Aspek Pelayanan Umum
1.Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif
a.Indeks Reformasi Hukum Dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah, maka diselenggarakan penilaian Indeks reformasi Hukum. Indeks Reformasi Hukum adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional. Data Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Pemalang baru rilis pada tahun 2023 sebesar 56,86. Selanjutnya pada tahun 2024 nilai indeks reformasi hukum telah rilis sebesar 96,72. Nilai 96,72 merupakan gabungan dari nilai awal sebesar 83,60 dan nilai apresiasi sebesar 13,12. Penilaian indeks Reformasi Hukum dilakukan untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2024 adalah 96,72 dengan kategori AA (istimewa). Rekomendasi hasil penilaian tahun 2024 yaitu terkait konsisten dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
b.Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik ini menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE pada Pemerintah Kabupaten Pemalang dibuktikan dengan penggunaan berbagai aplikasi standar nasional dengan kapabilitas fungsi teknis kolaborasi dan juga telah dilakukan optimalisasi. Layanan Publik Berbasis Elektronik yang sudah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang meliputi Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Layanan Publik SIMDU (Sistem Informasi Manajemen Pelayana jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-76 Publik Terpadu), Layanan Kesejahteraan Sosial menggunakan Aplikasi SIKS- NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), dan Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Indeks SPBE Kabupaten Pemalang mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 2,91 menjadi 3,04 pada tahun 2024. Sebagaimana terlihat dalam tabel di bawah ini. Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.70. Indeks SPBE Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
c.Indeks Pelayanan Publik Perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat, terlihat adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang dimana Indeks Pelayanan Publik meningkat dari 3,94 pada tahun 2021 menjadi 4,54 di tahun
2024.Nilai indeks pelayanan publik ada sejak tahun 2021, realisasi untuk tahun 2021 sampai tahun 2024 disajikan pada gambar di bawah ini. Sumber: Setda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.71. Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Kesimpulannya yaitu Indeks pelayanan publik Kabupaten Pemalang tahun 2024 termasuk kategori pelayanan prima. Pelayanan prima adalah pelayanan berkualitas, cepat mudah, terjangkau dan terukur yang diberikan oleh penyelenggara layanan kepada penerima. Pencapaian ini kedepan perlu dipertahankan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-77
d.Indeks Integritas Nasional Indeks Integritas Nasional merupakan pemetaan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil ukuran tersebut menjadi dasar untuk menyusun perbaikan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Indeks Intergritas Nasional Kabupaten Pemalang mengalami penurunan dari 72,40 pada tahhun 2021 menjadi 69,09 pada tahun 2024. Nilai Indeks Integritas Nasional Kabupaten Pemalang tahun 2021 sampai tahun 2024 disajikan dalam tabel di bawah ini. Sumber: Inspektorat Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.72. Indeks Integritas Nasional Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 Berdasarkan hasil capaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Nilai Integritas Nasional Kabupaten Pemalang perlu ditingkatkan agar menjadi lebih baik. Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi guna mencapai hasil yang optimal.
e.Indeks Reformasi Birokrasi Reformasi Birokrasi (RB) Reformasi Birokrasi (RB) merupakan kebutuhan instansi pemerintah di tengah dinamika kompleksitas dan tantangan birokrasi yang semakin meningkat. Seiring tingginya tuntutan publik terhadap layanan pemerintah, maka meningkat pula ekspektasi publik terhadap perubahan tata kelola pemerintahan. Namun, berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan RB pada akhir periode Grand Design RB Tahun 2010-2025 (Road Map RB 2020-2024 Nasional) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 25 Tahun 2020, masih menunjukkan adanya gap antara kondisi capaian terkini dengan kondisi yang diharapkan pada akhir tahun 2025. Salah satu upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses. Penajaman evaluasi reformasi birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan reformasi birokrasi dengan tujuan dan hasil pembangunan sehingga dapat menciptakan hasil yang dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat menyentuh isu/ jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-78 permasalahan faktual. RB juga diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, namun juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat dan terkait dengan agenda prioritas Pembangunan Nasional. Atas dasar hal tersebut, Road Map RB 2020-2024 setelah penajaman mengarahkan pelaksanaan RB ke dalam dua fokus yang disebut dengan “double track”, yaitu fokus penyelesaian isu hulu yang disebut dengan RB General, serta fokus penyelesaian isu hilir yang disebut dengan RB Tematik. Berikut perkembangan IRB Kabupaten Pemalang, sebagaimana disajikan pada gambar di bawah ini. Sumber: Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.73. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
2.Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokrasi Substansial
1.Jumlah Kejadian Konflik SARA Stabilitas ekonomi salah satunya dapat dilihat dari kondusifitas wilayah. Kondusifitas wilayah dilihat dari konflik SARA yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Konflik SARA adalah perselisihan yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. Konflik tersebut dilatarbelakangi karena adanya sekelompok masyarakat yang hidup di daerah tertentu dan memiliki latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat mendorong suatu kelompok menjadi saling tersinggung sehingga memicu munculnya konflik antara kelompok masyarakat dengan budaya berbeda. Upaya terhadap konflik SARA ada berbagai macam, diantaranya ada tindak pidana yang masuk kedalam tahap penghentian, dan program penguatan pendidikan karakter yang masuk ke dalam tahap pencegahan. Periode tahun 2020-2024 tidak ditemukan adanya kasus sara di Kabupaten Pemalang. Jumlah konflik SARA menjadi salah satu Indikator Utama Pembangunan di Kabupaten Pemalang. Jumlah konflik SARA, akan mempengaruhi nilai Indeks Harmoni Indonesia. Indeks Harmoni Indonesia adalah ukuran yang digunakan untuk menggambarkan tingkat harmoni dan kerukunan antar kelompok sosial, budaya dan agama di suatu wilayah. Indeks Harmoni Indonesia baru akan dilakukan perhitungan mulai tahun 2025. Tidak ditemukannya konflik SARA dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-79 keberagaman, efektivitas program sosialisasi dan edukasi mengenai toleransi, serta langkah preventif yang diambil oleh pihak berwenang dalam meredam potensi konflik. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pemalang telah berhasil menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan kondusif, meskipun tetap diperlukan upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sosial guna mencegah potensi konflik di masa depan.
2.Indeks Daya Saing Daerah Jika merujuk pada Laporan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2024, Aspek Daya Saing Daerah berisi mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Pemalang yang meliputi 4 (empat) aspek, yaitu: (1) Lingkungan Pendukung yang didalamnya memuat pilar kelembagaan/institusi, infrastruktur, adopsi TIK dan stabilitas ekonomi makro; (2) Sumber Daya Manusia yang dipengaruhi pilar kesehatan dan ketrampilan; (3) Pasar/market yang memuat pilar pasar produk, tenaga kerja, sistem keuangan dan ukuran pasar; serta (4) Ekosistem inovasi yang memuat pilar dinamika bisnis dan kapabilitas inovasi. Jika merujuk hasil pengukuran IDSD ditahun 2024, 2 skor pilar terendah daya saing Kabupaten Pemalang berada pada komponen pasar (pilar sistem keuangan = 2,15) dan ekosistem inovasi (pilar kapabilitas inovasi = 2,00). Hal ini menggambarkan bahwa kurang maksimalnya Kredit Usaha Rakyat yang tersalurkan kepada pelaku UMKM atau kelompok usaha dalam wadah koperasi yang dibuktikan dengan rendahnya nilai indikator Kredit Usaha Rakyat (KUR) perpenduduk (skala 2). Adapun rendahnya aspek ekosistem inovasi didukung oleh rendahnya pilar kapabilitas inovasi (skala 2) yang disebabkan rendahnya indikator Aplikasi Kekayaan Intelektual (KI), Belanja Riset dan Indeks Keunggulan Lembaga Riset. Masih rendahnya pengetahuan masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual produk atau inovasi yang dihasilkan, serta belum adanya lembaga riset di sektor industri/ lembaga/pemerintah menjadi penyumbang rendahnya nilai kapabilitas inovasi di Kabupaten Pemalang. Pilar tertinggi yang mendukung daya saing daerah (berada di skala 4) adalah pilar dinamika bisnis (4,75), pilar institusi/kelembagaan (4,71), pilar adopsi TIK (4,65), pilar ukuran pasar (4,43) dan pilar kesehatan (4,08). Sedangkan pilar yang masuk kategori rendah (skala 2) adalah pilar sistem keuangan (2,15) dan pilar kapabilitas inovasi (2). Dari gambaran tersebut di atas, bahwa Kabupaten Pemalang telah menciptakan dinamisme bisnis positif yang akan menjadikan Kabupaten Pemalang mampu berkompetitif dan produktif serta memperluas cakupan pasar, dengan didukung oleh institusi/kelembagaan yang kokoh dalam menetapkan aturan tertulis (kebijakan pemerintah) dalam mendorong produktivitas serta pertumbuhan ekonomi. Di samping itu Kabupaten Pemalang juga telah mengoptimalkan pemanfaatan IPTEK yang berpotensi meningkatkan produktivitas ekonomi karena berkontribusi dalam menurunkan biaya transaksi, mendorong efesiensi dan inovasi. Berdasarkan data tersebut di atas, pilar yang masih memiliki skor rendah ini harus didorong potensinya melalui berbagai program kerja pembangunan untuk meningkatan daya saing daerah Kabupaten Pemalang. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-80 Sektor andalan atau potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Pemalang terdiri dari sektor pertanian, perikanan, peternakan dan sektor pariwisata. Dengan keunggulan dua aspek yaitu sumber daya manusia dan lingkungan pendukung diharapkan pengembangan sektor unggulan di Kabupaten Pemalang dapat ditingkatkan. Sedangkan dua aspek lainnya, yaitu aspek pasar dan ekosistem inovasi harus mendapatkan perhatian untuk mendukung peningkatan sektor andalan. Berikut perkembangan IDSD Kabupaten Pemalang, sebagaimana disajikan pada gambar di bawah ini. Sumber: Bappeda Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.74. Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 2.1.5. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar
1.Pendidikan Pembangunan urusan pendidikan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.12. Capaian Pembangunan Urusan Pendidikan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Rata-rata lama Sekolah Tahun 6,42 6,45 6,50 6,55 6,56
2.Harapan Lama Sekolah Tahun 11,95 11,96 11,98 12,01 12,02
3.Angka Partisipasi Sekolah (5-6) PAUD % Na 76,75 64,58 84,39 84,53
4.Angka Partisipasi Sekolah (7-15) SD/SMP % Na 96,09 96,73 97,13 95,75
5.Angka Partisipasi Sekolah (7-18) Kesetaraan % Na 3,42 6,68 12,01 16,51
6.a) Literasi Membaca SD/Sederajat % Na 46,63 52,28 58,21 62,24
7.b) Literasi Membaca SMP/Sederajat % Na 57,62 63,26 67,9 70,83
8.c) Numerasi SD/Sederajat % Na 33,91 39,78 46,06 55,89
9.d) Numerasi SMP/Sederajat % Na 52,53 54,28 59,72 62,31
10.Prosentase Pengembangan kurikulum yg dilaksanakan (%) % 100 100 100 100 100
11.Prosentase Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilitasi % 100 100 100 100 100 Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-81 Berdasarkan tabel 2.12, menunjukan Capaian Pembangunan Urusan Pendidikan Kabupaten Pemalang selama kurun waktu lima tahun dari 12 indikator menunjukan adanya trend kenaika, namun demikian pada tahun 2024 ada 2 indikator yang mengalami penurunan capian. Yaitu indikator Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar, Indikator Tingkat partisipasi warga negara usia 13- 15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama. Capaian skor kemampuan literasi SD, skor kemampuan literasi SMP, skor kemampuan numerasi SD dan skor kemampuan numerasi SMP mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar 62,24; 70,83; 55,89 dan 62,31. Masih perlu usaha yang keras meningkatkan pencapaian skor keempat kemampuan tersebut dengan cara mencermati akar permasalahan pada raport pendidikan dan memilih sub kegiatan yang mendukung pencapaian peningkatan keempat indikator tersebut. Skor APS (5-6) PAUD di tahun 2024 sedikit mengalami kenaikan menjadi 84,53% naik dari tahun sebelumnya sebesar 84,39% atau hanya mengalami kenaikan sebesar 0,14%. Sedangkan APS (7-18) Kesetaraan naik signifikan menjadi 16,51% di tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan banyak ATS yang bersedia untuk melanjutkan sekolahnya kembali. Hal ini menandakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mengembalikan ATS ke sekolah telah membuahkan hasil. Namun upaya tersebut harus lebih ditingkatkan, mengingat masih ada sebanyak 6,90% anak usia SMP yang belum mengikuti pendidikan SMP/sederajat. Salah satu penyebab rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) Kabupaten Pemalang adalah banyaknya anak tidak sekolah (ATS). Masih ditemukannya ATS merupakan tanda belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan dasar bidang Pendidikan. Penanganan ATS di Kabupaten Pemalang dilakukan dengan Gerakan “NJUH SEKOLAH MANING” yang berfokus untuk mengembalikan ATS ke sekolah bagi ATS yang bersedia sekolah dan melakukan pendampingan pendidikan bagi ATS yang tidak bersedia kembali ke sekolah. Hampir seluruh ATS yang kembali ke sekolah masuk ke PKBM sehingga PKBM menjadi ujung tombak pengembalian ATS. PKBM yang ada di Kabupaten Pemalang, ada sejumlah 14 yang berada di setiap kecamatan. Selain itu ada 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Kecamatan Comal. 14 PKBM dan 1 SKB tersebut semuanya berakreditasi B. Namun demikian, jumlah tersebut jauh dari kata cukup karena jumlah ATS yang dikembalikan sekitar 12.000 siswa, sehingga banyak terobosan yang dilakukan pihak terkait, diantaranya: (1) merevisi Peraturan Bupati tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) (2) Membentuk Pokja yang menginduk di PKBM. Di samping itu, koordinasi dengan 15 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menangani ATS juga ditingkatkan dengan mengembalikan ATS untuk bersekolah di PKBM. Kerjasama dengan unsur non-pemerintah seperti Bank, BAZNas dan stakeholder swasta lainnya ditingkatkan untuk ikut menangani ATS. Untuk ATS yang kembali ke sekolah diberikan fasilitas belajar dan beasiswa. Penaganan ATS tahun 2023 adalah di seluruh desa di Kabupaten Pemalang sisa dari program penanganan ATS tahun 2021 dan 2022 yaitu di 193 desa. Dari hasil pendataan keseluruhan di jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-82 222 desa tersebut di temukan ATS sejumlah 13.077 dan berhasil di rekonfirmasi dan dikembalikan untuk bersekolah lagi sejumlah 6.681 anak. dengan rincian masuk ke sekolah formal 67 anak dan ke sekolah non formal 6.614 anak.
2.Kesehatan Pembangunan urusan kesehatan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.13. Capaian Pembangunan Urusan Kesehatan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Angka Kematian Ibu (AKI) 100.000 Kelahiran Hidup 58,85 129,34 47,48 45,14 49,95
2.Angka Kematian Bayi (AKB); 1.000 Kelahiran Hidup 5,14 4,4 6,5 6,18 5,94
3.Prevalensi Balita Stunting % 12,68 10,35 9,84 8 10,33
4.Indeks SPM Kesehatan Indeks - - - 91,27 98,15
5.Persentase Fasyankes sesuai Standar % 87,07 86,7 93,28 93,67 94,68
6.Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional % 84,83 84,93 88,14 96,59 98,8
7.Cakupan Kepersertaan Aktif % - 67,42 68,67 76,39 75,96
8.Persentase desa/kelurahan STBM % 10,81 11,26 56,95 57,4 53,81
9.Cakupan Desa/ Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % 89,64 86,49 100 100 96,86
10.Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue (IR DBD) Per 100,000 Penduduk 2,7 0,9 7,7 3,3 4,9
11.Rasio Tenaga Kesehatan Per 100,000 Penduduk - - - - 255
12.Persentase Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yang Memenuhi Standar % 50 64,44 66,67 69,23 76,92
13.Persentase Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang Memenuhi Standar Keamanan Pangan % 41,67 58,33 58,75 58,82 65
14.Persentase Rumah Tangga Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). % 72,08 84,3 86 87,58 89,14 Sumber: Dinkes Kabupaten Pemalang, 2025 Kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDG’s) yaitu pada tujuan ketiga, menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. Capaian indikator urusan kesehatan antara lain dapat diliht dari capaian kinerja AKI dimana selama tahun 2020-2024, AKI di Kabupaten Pemalang cenderung fluktuatif, pada tahun 2020 sebesar 58,85/100.000KH atau sejumlah 15 kasus dan naik tajam di tahun 2021 menjadi sebesar 129,34 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-83 atau sejumlah 32 kasus. Peningkatan AKI tersebut disebabkan banyak ibu melahirkan dalam kondisi positif Covid-19, pada tahun 2023 AKI turun menjadi sebesar 45,13/100.000KH (11 kasus), dan pada tahun 2024 AKI kembali menurun positif menjadi sebesar 49,95/100.000KH. Sedangkan pada tahun 2020-2024 AKB cenderung mengalami penurunan. ditahun 2020 AKB sebesar 5,14/1000KH menurun menjadi sebesar 4,4/1000 KH di Tahun 2021, namun demikian pada tahun 2022 AKB mengalami kenaikan menjadi sebesar 6,5/1000KH atau sejumlah 151 kasus. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kasus kematian bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) sebagai akibat dari kondisi ibu hamil KEK atau kekurangan energi kronis di masa kehamilan yang mengganggu pertumbuhan janin. Kondisi ini sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian masyarakat sehingga asupan gizi keluarga khususnya ibu hamil tidak terpenuhi dengan baik. Di tahun 2023 hingga 2024, AKB terus menurun positif menjadi sebesar 5,94/1000KH atau sejumlah 119 kasus. Periode yang sama AKBa sebesar 5,77/1.000KH di Tahun 2020 turun menjadi sebesar 4,85 di Tahun 2021. Namun mengalami kenaikan berturut- turut di tahun 2022 sampai 2023 menjadi 7,09/1.000KH. Hal ini disebabkan karena meningkatnya jumlah kematian bayi, karena kematian bayi penyumbang 94,38% dari jumlah kematian balita. Di tahun 2024 AKBa turun signifikan dari tahun sebelumnya menjadi 6,14/1.000KH atau 123 kasus. Selanjutnya selama periode 2020 sampai 2024 Prevalensi Balita stunting terus mengalami penurunan. Tercatat dari Tahun 2020 Prevalensi Balita Stunting sebesar 16,95% berturut turut menurun menjadi 10,3% di tahun
2024.Cakupan pengukuran dan pelaporan melalui aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) sudah mencapai 100%. Data E-PPGBM digunakan sebagai data sasaran intervensi Spesifik dan Sensitif dalam percepatan penurunan stunting, sedangkan data SSGI digunakan untuk perencanaan makro. Aksi konvergensi lintas sektor yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terbentuk dari tingkat kabupaten sampai desa telah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Penurunan persentase balita stunting menunjukkan adanya kinerja yang maksimal melalui pelaksanaan aksi konvergensi melalui intervensi spesifik dan sensitive dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pemalang. Adapun beberapa upaya yang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting, antara lain: pelaksanaan aksi konvergensi hingga tingkat desa/ kelurahan; pemberian makanan tambahan (PMT); pendampingan dan pendataan status gizi, perubahan perilaku, pemberdayaan masyarakat; penguatan peran PKK dalam perubahan perilaku; serta pembinaan dan pemantauan aksi konvergensi penurunan stunting hingga tingkat desa/kelurahan dengan sasaran remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, balita dan keluarga berisiko. Namun masih perlunya optimalisasi dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting antara lain, yaitu: (1) komitmen dan efektivitas konvergensi penurunan stunting hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan terutama melalui keterpaduan data sasaran, peningkatan kualitas layanan melalui dukungan lintas sektor, serta konsolidasi pelaku; (2) jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-84 peningkatan dukungan anggaran desa dan daerah; (3) pendokumentasian inovasi/praktik baik sebagai bahan pembelajaran bersama. Selama tahun 2020-2024 capaian kinerja pelayanan kesehatan masyarakat sudah sangat baik hal ini ditandai dengan adanya nilai Indeks SPM Kesehatan tahun 2024 mencapai 98,15, dan juga meningkatnya persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dimana tahun 2024 mencapai angka 89,14. adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pemalang dimana tahun 2024 sudah mencapai 98,8%, adanya program MBG bagi anak sekolah dan Cek kesehatan gratis bagi untuk seluruh masyarakat di Puskesmas pada saat masyarakat berulang tahun. Serta akan dikembangkan program posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah program posyandu yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan dalam satu tempat, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pembangunan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.14. Capaian Pembangunan Urusan PUPR Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota % 68,66 68,28 73 69,43 75,05
2.Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman % 48,65 50,37 52,45 53,95 54,13
3.Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota Angka Na 52,32 53,06 52,97 51,77
4.Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan % 18,37 19,63 21,95 23,66 23,95
5.Persentase panjang jalan kabupaten dalam kondisi baik (%) % 56,47 57,62 63,03 59,3 65,38
6.Persentase jaringan sumber daya air dalam kondisi baik % 23,61 25,59 25,84 28,30 28,74
7.Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota % 5 6,51 7 14,93 14,93
8.Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten/Kota % 0 0 0,1 0 0,45
9.Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang % 65,82 70,26 70,42 69,96 70,84 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-85 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 dilayani oleh jaringan irigasi
10.Persentase Luas Layanan Irigasi Multikomoditas Na Na Na Na Na
11.Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota % 86,2 86,69 87,12 88 88,48
12.Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik % 92,82 94,61 95,49 95,72 97,27
13.Persentase jaringan drainase dalam kondisi baik % 72,16 72 76,05 76,55 76,62
14.rasio kepatuhan IMB kab/ kota % 0,22 0,23 0,25 0,95 1
15.Persentase Bangunan Gedung Pemerintah Daerah dalam Kondisi Baik % Na 1,48 1,81 4,04 4,99
16.Persentase pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang % 100 100 100 100 100
17.Rasio tenaga operator/ teknisi / analisis yang memiliki sertifikat kompetensi % 0,35 0,35 0,65 1,32 1,32
18.Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi % 100 100 100 100 100 Sumber: DPUTR Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa kinerja urusan pekerjaan umum dan penataan ruang secara umum cukup baik, namun terdapat beberapa capaian indikator kinerja di Tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian di Tahun 2023 yaitu Persentase penduduk yang memiliki akses air minum layak bagi masyarakat di perkotaan dan perdesaan, Persentase rumah tangga yang memiliki akses pengelolaan limbah domestic dan Indeks Kinerja Sistem Irigasi. Persentase penduduk yang memiliki akses air minum layak bagi masyarakat di perkotaan dan perdesaan dari 90,05% di tahun 2023 menjadi 88,48% pada tahun 2024. Hal ini dikarenakan keterbatasan intervensi program sambungan rumah yang tidak mampu mengikuti laju pertumbuhan rumah baru sehingga belum mampu melayani secara maksimal. Persentase rumah tangga yang memiliki akses pengelolaan limbah domestic dari 95,72% di tahun 2023 menjadi 93,99% pada tahun 2024. Hal ini dikarenakan keterbatasan intervensi program pengelolaan limbah domestic utamanya belum adanya unit pengolah limbah domestic sehingga belum mampu melayani secara maksimal. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-86 Selanjutnya, Indeks Kinerja Sistem Irigasi menunjukan penurunan dari 52,97% di Tahun 2023 menjadi 51,77% di Tahun 2024. Hal tersebut menunjukkan alokasi untuk peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi kewenangan kabupaten belum maksimal belum mampu mengimbangi kerusakan berjalan pada sistem irigasi yang ada Peningkatan Persentase panjang jalan kondisi mantap (baik dan sedang) dari 69,43% pada tahun 2023 menjadi 75,05% pada tahun 2024 menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan alokasi anggaran yang memadai guna memperbaiki kerusakan jalan pada tahun berjalan sekaligus rekonstruksi jalan sehingga tingkat jalan mantap dapat meningkat sehingga juga meningkatkan konektivitas antar wilayah dari 97,04% pada tahun 2023 menjadi 97,42% pada tahun 2024. Capaian kinerja penataan ruang di Tahun 2024 menunjukkan hasil yang baik, yaitu Persentase pemanfaatan tata ruang wilayah sesuai RTRW sudah mencapai 100%. Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang ada. Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan. 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises). 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan. 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Capaian indikator ini selama 2020-2024 juga terus mengalami kenaikan dari sebesar 18,37% di tahun 2020 menjadi sebesar 23,95% di tahun 2024. Capaian indikator Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman selama 2020-2024 mengalami peningkatan dari 48,65% pada tahun 2020 menjadi 54,13% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman ini semakin baik. Akses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T).
4.Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pembangunan urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.15. Capaian Pembangunan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Luasan Kawasan Kumuh Ha 326,82 313,72 317,59 317,59 198,258
2.Backlog Rumah unit 73394 NA NA NA 17174
3.Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak % 59,54 60,90 60,66 63,15 65,25
4.Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) % 78,33 74,49 70,09 69,34 67,87 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-87 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
5.Indeks pencapaian SPM PRKP indeks NA NA NA NA 100
6.Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota % 100 100 100 100 100
7.Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota % 0 0 0 0 0
8.Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditangani % NA 25,68 26,04 30,85 31,2
9.Persentase luas Kawasan Permukiman Kumuh % NA NA 75,2 63,2 62,85
10.Persentase Rumah Tidak Layak Huni Yang ditangani % 21,67 25,51 29,01 30,66 32,13
11.Meningkatnya Kesadaran Publik dalam Rangka Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Orang 3358 3129 2611 1356 1039
12.Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) % NA NA 22,94 26,61 27,52 Sumber: Disperkim Kabupaten Pemalang, 2025 Untuk penanganan kawasan permukiman kumuh terdapat pembagian kewenangan, yaitu luasan kurang dari 10 hektar ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, 10-15 hektar ditangani Pemerintah Provinsi dan lebih dari 15 hektar ditangani Pemerintah Pusat. Dari 317,59 hektar luas kawasan permukiman kumuh dibawah 10 hektar, di Tahun 2024 telah tertangani seluas 119.302 hektar atau sebesar 62,4%. Pengurangan kawasan kumuh seiring dengan pembangunan Backlog Rumah sebanyak 17.174 dan peningkatan rumah tangga dengan akses hunian layak pada tahun 2024 mencapai 65,25 serta pengurangan RTLH tersebut yang sudah tertangani sampai dengan tahun 2024 sebanyak 18.072 unit atau sebanyak 67,87%. Masih banyaknya RTLH di Kabupaten Pemalang memerlukan kolaborasi dan peran serta dari berbagai sektor yaitu pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa), masyarakat, dan swasta (CSR) mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Selanjutnya dari 376.325 unit rumah di Kabupaten Pemalang tersebut yang sudah terfasilitasi PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) sejumlah 204.909 unit atau sebesar 54,45%. Adapun yang dimaksud fasilitas PSU berupa akses air minum, jalan lingkungan, akses sanitasi, RTNH (Rencana Tata Ruang Non Hijau) dan akses PJU (penerangan jalan umum).
5.Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat Pembangunan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 5 tahun terakhir sebagai berikut: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-88 Tabel 2.16. Capaian Pembangunan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Ketahanan Daerah 0,66 0,76 0,79 0,8
2.Persentase desa tangguh bencana % 3,3 5,19 6,6 8,02 11,32
3.Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan % 56 100 68,75 100 100
4.Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran menit 15 15 15 15 15
5.Tingkat Respon time penanganan kebakaran % 65,52 64,41 66,66 64,44 74,53
6.Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan % 100 100 100 100 100
7.Jumlah Warga Negara Yang memperoleh Layanan Akibat dari penegakan hukum perda dan perkada % 100 100 100 100 100
8.Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran % 65,52 64,41 66,66 64,44 100
9.Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana % 90 92 94 96 100
10.Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana % 94 95 100 100 100
11.Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana % 100 100 100 100 100
12.Jumlah Warga Negara terdampak bencana yang memperoleh pelayanan rehabilitasi % 0 0 100% 100% 100% Sumber: Satpol PP dan BPBD Kabupaten Pemalang, 2025 Kabupaten Pemalang secara tipologi wilayah terdiri dari dataran tinggi dan dataran rendah. Di wilayah dataran tinggi risiko bencana yang dihadapi berupa tanah longsor. Sedangkan di dataran rendah ancaman bencana yang ada berupa banjir dan rob, dan juga abrasi di daerah pesisir pantai. Selain itu ancaman bencana lain yang ada di Kabupaten Pemalang adalah bencana letusan gungung berapi. Hal ini karena letak Kabupaten Pemalang yang berada di kaki Gunung Slamet, gunung berapi yang masih dalam kategori aktif. Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan upaya besar agar dapat melindungi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang dengan menumbuhkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana baik melalui pelatihan, sosilisasi maupun dengan pemasangan peringatan dini terhadap bencana. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-89 Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan capaian pada tahun 2024 sebesar 100%. Hal ini terjadi karena Satpol PP telah melakukan sosialisasi Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Pemalang. Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran adalah 15 menit dari saat laporan diterima hingga unit pemadam kebakaran siap memadamkan api di lokasi kejadian. Tingkat respon time penanganan kebakaran meningkat tahun 2024 menjadi 74,53%. Saat ini wilayah Kabupaten Pemalang baru memiliki 3 Pos Pemadanm Kebakaran yaitu Pos Kecamatan Pemalang, Pos Kecamatan Randudongkal dan Pos Kecamatan Comal. Pada tahun 2025, Satpol PP akan menambah Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Belik. Harapannya kedepan setiap kecamatan minimal memiliki satu Pos Pemadam Kebakaran agar dapat meningkatkan tingkat respon time penanganan kebakaran di Kabupaten Pemalang. Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan dan jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum perda dan Perkada pada tahun 2024 sebesar 100%. Hal ini mengindikasikan bahwa kinerja anggota Satpol PP yang selalu menangani semua pengaduan yang masuk baik melalui media sosial maupun datang langsung ke kantor. Jumlah Warga Negara Yang memperoleh Layanan Akibat dari penegakan hukum perda dan perkada merupakan indikator amanat Standar Pelayanan Minimal.
6.Sosial Pembangunan Urusan Sosial 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.17. Capaian Pembangunan Urusan Sosial Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase PPKS yang tertangani % 80,82 38,11 44,58 74,22 66,60
2.Persentase PPKS skala kabupaten yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar % 38,28 37,81 100 100 100
3.Persentase PPKS skala kabupaten yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya % 1,07 68,18 71,59 100 100
4.Persentase korban bencana skala kabupaten yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat % 54,73 83,83 100 100 100
5.Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial % 24,18 26,48 100 100 100
6.Persentase panti sosial skala kabupaten yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial. % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-90 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
7.Persentase Eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya) yang telah terbina % 16,04 5,5 100 100 100
8.Persentase PSKS yang diberdayakan % NA 20,24 28,74 100 100
9.Persentase penanganan warga Negara migran korban kekerasan yang tertangani % NA 100 100 100 100
10.Persentase pemberian jaminan perlindungan sosial pada penduduk yang terdaftar ditingkat KS 1 dan KS 2 % NA 65,96 64,29 0 0
11.Persentase taman makam pahlawan dalam kondisi baik % NA 100 100 100 100 Sumber: Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan tabel di atas, di Tahun 2024 terjadi penurunan capaian Persentase PPKS yang tertangani menjadi sebesar 66,60%. Hal ini disebabkan kurang optimalnya penanganan mengingat sarana prasarana rumah singgah belum tersedia secara lengkap dan masih diperlukannya partisipasi aktif dari masyarakat untuk menangani PPKS. Indikator Persentase PPKS skala kabupaten yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Persentase PPKS skala kabupaten yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya, Persentase korban bencana skala kabupaten yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat, Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial, Persentase panti sosial skala kabupaten yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial. Serta Persentase Eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya) yang telah terbinatelah mencapai 100% pada tahun 2024. Upaya pencapaiannya perlu dipertahankankan mengingat termasuk indikator komponen Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial. PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, baik individu, kelompok, organisasi maupun lembaga. Realisasi persentase PSKS yang diberdayakan mengalami peningkatan. Berdasarkan hal tersebut diharapkan PSKS di Kabupaten Pemalang dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya. Upaya yang telah dilakukan yaitu adanya pembinaan peningkatan kapasitas bagi potensi sumber kesejahteraan sosial. Penanganan warga Negara migran korban kekerasan dilakukan melalui fasilitasi pemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan dari titik Debarkasi di Kabupaten/ Kota untuk dipulangkan ke Desa/ Kelurahan asal. Capaiannya 5 tahun terakhir 100% yang artinya semua telah tertangani. Indikator Persentase pemberian jaminan perlindungan sosial pada penduduk jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-91 yang terdaftar ditingkat KS 1 dan KS 2 sudah tidak digunakan karena istilah Keluarga Sejahtera (KS) sudah tidak digunakan. Taman makam pahlawan Jayana Sureng Yudha yang berlokasi di Desa Penggarit dalam kondisi baik. Pengelolaan taman makam pahlawan meliputi pemeliharaan lingkungan, pemakaman dan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan. 2.1.6. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar
1.Tenaga kerja Berikut ini merupakan tabel mengenai capaian pembangunan urusan Tenaga Kerja dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020-2024: Tabel 2.18. Capaian Pembangunan Urusan Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Tingkat Pengangguran Terbuka % 7,64 6,71 6,63 6,55 6,63
2.TPAK % 65,57 65,9 69,91 69,58 72,24
3.TPAK Laki-laki % 81,25 80,14 84,56 86,5 85,15
4.TPAK Perempuan % 50,48 52,14 55,78 52,33 59,09
5.Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Rp/ Orang - 31,43 30,98 27,1 76,47
6.Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan % 53,55 63,09 55,02 64,58
7.Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar kerja dalam wilayang Kabupaten/kota SIPD - 66,96 87,26 62,76 71,74
8.Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja % - 47,05 47,47 86,07 100
9.Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi % - 63,02 3,55 4,27 5,49
10.Prosentase calon tenaga kerja yang di latih % - - 81,63 83,54 83,12
11.Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota % - 66,96 87,26 62,76 71,74 Sumber: Disnaker Kabupaten Pemalang, 2025 Kinerja Kewenangan pemerintah Kabupaten Pemalang dalam urusan ketenagakerjaan terutama diarahkan pada pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan hubungan Industrial. Penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja ditujukan untuk meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi tenaga kerja agar dapat sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di dunia industri melalui peningkatan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan. Melalui pelatihan kerja diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, etos kerja dan kemampuan manajemen. Tenaga kerja jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-92 yang sudah mendapatkan pelatihan keterampilan diharapkan sudah siap diterima di pasar kerja sesuai dengan kompetensinya. Kualitas tenaga kerja yang terakit dengan lapangan kerja di lapangan usaha industri dan jasa terutama pengeuasan keterampilan (hard skills) dan kecakapan soft skills, yang erat kaitannya dengan pendidikan formal, keterampilan tenaga kerja, sertifikasi keahlian sebagai bentuk pengakuan keahlian serta pengalaman dalam kegiatan bersama, etos kerja dan kemandirian. Hal yang menggembirakan perkembangan urusan ketenakerjaan di Kabupaten Pemalang samapi dengan tahun 2024 terutama adalah menurunnya angka pengangguran terbuka (TPT) tahun 2020 sebesar 7,64% menurun menjadi 6,63% pada tahun 2024. Meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tahun 2024 menjadi sebesar 72,24%, baik TPAK laki- laki menjadi sebesar 85,15% dan TPAK perempuan sebesar 59,09% pada tahun 2024. Demikian pula meningkatnya produktivitas tenaga kerja meningkat semakin baik tahun 2024 menjasi sebesar 76,47%. Hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan terutama terkait dengan tenaga kerja yang bersertifikasi keahlian sebesar 5,49% pada tahun 2024 merupakan hal yang memerlukan perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sertifikasi keahlian diperlukan agar tenaga kerja dapat masuk lingkungan kerja industri serta bersaing di pasar kerja.
2.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pembangunan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.19. Capaian Pembangunan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase kelembagaan PUG yang aktif % 48,15 49,50 66,34 70,23 72,73
2.Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah % 1,149 2,35 2,28 2,32 44,95
3.Rasio KDRT angka 0,005 0,007 0,007 0,005 0,003
4.Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan % 100 100 100 100 100
5.Cakupan layanan bimbingan rohani yang diberikan oleh petugas bimbingan rohani terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu % 100 100 100 100 100
6.Kasus kekerasan perempuan org 37 45 36 42 22
7.Kasus kekerasan anak org 52 62 42 46 39
8.Nilai Kabupaten layak anak Nilai Madya Madya Madya Nindya Nindya
9.Persentase Desa layak anak % (0,08)18 (59,01)13 1 (58,74)13 1 (58,74)13 1 (58,74)13 1 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-93 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
10.Persentase Kecamatan layak anak % 78,57)1 1 (92,86)13 (100)14 (100)14 (100)14
11.Kasus perceraian Jumlah 4752 4716 4716 4022 3725
12.Persentase pernikahan anak % 4,92 5,32 3,32 5,6 4,5
13.Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. % 100 100 100 100 100
14.Persentase ARG pada belanja langsung APBD % NA 1,62 2,52 2,73 3,12
15.Persentase perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapat layanan komprehensif % NA 100 100 100 100
16.Persentase OPD yang memiliki data Gender dan anak % NA 74,07 77,70 81,47 85,18
17.Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapat layanan komprehensif % NA 100 0,011 100 100 Sumber: Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, 2025 Implementasi kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Pemalang yang terlihat dari Indikator Persentase kelembagaan PUG yang aktif pada tahun 2024 sebesar 72,73% meningkat disbanding tahun 2023 sebesar 70,23%. Perempuan yang berpartisipasi di lembaga pemerintah tahun 2023 masih sangat rendah yaitu hanya sebanyak 2,32%. Perlu adanya upaya sosialisasi yang terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender utamanya partisipasi perempuan di lembaga pemerintah di Kabupaten Pemalang. Rasio Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pendampingan dan jejaring dalam melakukan pendampingan kepada korban kekerasan perlu terus dilakukan dan juga upaya preventif sebagai upaya pencegahan kasus kekerasaan terhadap perempuan maupun anak di Kabupaten Pemalang. Hal ini berpengaruh juga terhadap Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan pada tahun 2024 sebesar 100%. Anak adalah masa depan, untuk memenuhi hak anak dan mengembangkan partisipasi anak dalam pembangunan perlu diwujudkan lingkungan yang layak anak mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sampai dengan Tahun 2024 sebanyak 131 atau sebesar 58,74% desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang dinyatakan layak anak, sebanyak 14 atau sebesar 100% kecamatan di Kabupaten Pemalang dinyatakan layak anak dan Kabupaten Pemalang mendapatkan kategori Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-94 Kasus perceraian dan persentase pernikahan anak pada tahun 2024 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan telah diluncurkannya layanan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Samawa di Kabupaten Pemalang. Melalui Puspaga Samawa diharapkan terwujud keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera di Kabupaten Pemalang. Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Persentase perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapat layanan komprehensif serta Persentase perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapat layanan komprehensif realisasi pada tahun 2024 sebesar 100%. Hal ini menunjukan adanya koordinasi yang efektif dengan stakeholder terkait dalam rangka pendampingan kasus. Pada tahun 2024 Persentase ARG pada belanja langsung APBD mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 sebesar 2,73% meningkat menjadi 3,12%. Capaian ini selaras juga dengan Persentase OPD yang memiliki data Gender dan anak dimana pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 sebesar 81,47% meningkat menjadi 85,18%. Hal ini mengindikasikan bahwa pengarusutamaan gender yang bertujuan untuk membuat pembangunan lebih inkusif, adil dan efektif bagi semua orang tanpa membedakan telah berjalan semakin lebih baik. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.
3.Pangan Berikut ini merupakan tabel mengenai capaian pembangunan urusan pangan Kabupaten Pemalang kurun waktu 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020- 2024: Tabel 2.20. Capaian Pembangunan Urusan Pangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Skor 92,6 93,5 95,5 96,3 95,49
2.Ketersediaan energi dan protein per kapita % 2,824 3,244 3,655 2,694 3,879
3.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) % 10,26 10,59 11,54 9,47 6,31
4.Persentase Cadangan Pangan % NA NA NA 3,03 11,91
5.Konsumsi energi per kapita per hari kkal/ kapita/hari 2408 2408,8 2260,2 2263 2263
6.Konsumsi protein perkapita per hari gram/ kapita/hari 72,7 72,7 67 68,6 66,5
7.Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan % 0 49,55 28,83 29,73 9,42
8.Persentase produk pangan segar yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan % 100 100 100 95 94,7 Sumber: Dispertan Kabupaten Pemalang, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-95 Indikator Skor Pola Pangan Harapan (PPH) tahun 2020-2024 mengalami peningkatan yang fluktuatif namun cenderung positif. Skor PPH yang diperoleh Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu tahun 2020-2024 berada diatas 90% semua, hal ini berarti skor PPH Kabupaten Pemalang termasuk dalam kategori baik. Melalui perolehan skor tersebut menandakan bahwa pola konsumsi masyarakat Kabupaten Pemalang memiliki keseimbangan gizi yang semakin baik. Persentase angka PoU (Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan) tahun 2020-2024 semakin menurun, hal ini menandakan semakin banyak masyarakat Kabupaten Pemalang yang dapat memenuhi kebutuhan konsumsi energi per hari dan semakin tinggi kesejahteraan pangan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan konsumsi energi kapita per hari yang dapat melebihi konsumsi ideal tingkat nasional. Tingkat konsumsi energi dan protein berada di kondisi yang baik walaupun mengalami penurunan tetapi tetap berada diatas target ideal tingkat nasional, yaitu 2100 kkal/kapita/hari untuk konsumsi energi, dan 57 gram/kapita/hari untuk konsumsi protein. Presentase daerah rentan rawan pangan mengalami penurunan, ini merupakan hal yang baik karena menandakan bahwa Kabupaten Pemalang mampu menangani daerah rentan rawan pangan melalui berbagai upaya, antara lain seperti meningkatkan ketersediaan dan distribusi pangan, serta penstabilan harga melalui gerakan pangan murah.
4.Pertanahan Pembangunan Urusan Pertanahan 5 tahun terakhir sebagai berikut Tabel 2.21. Capaian Pembangunan Urusan Pertanahan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan % 10 30 74,82 78,5 78,5
2.Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Umum % 80 100 100 100 100
3.Persentase Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan yang dilakukan melalui mediasi % 10 30 74,82 78,5 78,5
4.Jumlah Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah dalam 1 (Satu) Kab/Kota % 53 60 71,51 71,51 91,51 Sumber: DPUTR Kabupaten Pemalang, 2025 Pada Tahun 2024 terdapat 78,5% penyelesaian sengketa tanah garapan yang telah dimediasi penyelesaiannya. Pemanfaatan tanah untuk pembangunan fasilitas umum sesuai peruntukannya di Tahun 2024 sudah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-96 sebesar 100% sehingga pelayanan pertanahan yang ada perlu dipertahankan atau bahkan ditingkatkan kualitasnya. Program sertifikasi lahan yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam pemberian bantuan keuangan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL). Namun mulai tahun 2023 Program pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap dilaksanakan langsung oleh Kantor Badan Pertahanan Negara/ Agraria Kabupaten Pemalang. Hal tersebut tidak seperti tahun 2021, dimana bantuan yang diberikan sebesar Rp 6.000.000.000,-. sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk mengurus pendaftaran tanah yang dimiliki, dimana bantuan yang diberikan sebesar Rp 150.000,- untuk tiap bidang tanah.
5.Lingkungan hidup Lingkungan hidup yang berkualitas merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Kualitas lingkungan hidup diukur dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dengan komponen pembentuk terdiri atas: Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). Gambaran kondisi lingkungan hidup Kabupaten Pemalang selama Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada tabel berikut: Pembangunan Urusan Lingkungan hidup 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.22. Capaian Pembangunan Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten/Kota Indeks 68,58 64,37 62,89 66,15 66,81
2.Indeks Kualitas Udara Indeks 85,62 86,26 84,16 85,49 92,83
3.Indeks Kualitas Air Indeks 47,33 50,00 48,33 53,33 48,33
4.Indeks Kualitas Lahan Indeks 73,56 48,54 48,54 52,40 50,39
5.Terlaksananya Pengelolaan Sampah di Wilayah Kab/Kota % 78,83 80,33 85,38 84,84 85,97
6.% dokumen perencanaan LH yang disusun % 100 100 100 100 66,67
7.Persentase data kualitas udara yang memenuhi baku mutu % 100 100 100 100 100
8.Persentase data kualitas air yang memenuhi baku mutu % 40,37 43,75 82,29 88,54 84,38
9.Persentase Keg/Usaha yang melakukan Pengelolaan Limbah B3 % 15 16 16 18 18
10.Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota % 27 27 28 28 29 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-97 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
11.Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup unit NA NA 21 45 48
12.Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup buah 11 17 NA NA 3
13.Persentase Pengaduan Masyarakat Terhadap Dugaan Pencemaran/ Kasus Lingkungan Yang Ditindaklanjuti % 100 100 100 100 100 Sumber: DLH Kabupaten Pemalang, 2025 Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Tahun 2024 sebesar 66,81 (sedang) secara peringkat nasional berada pada urutan 260 dari 514 Kabupaten/Kota dan peringkat provinsi pada urutan 13 dari 35 Kabupaten/Kota. Adapun capaian masing-masing komponen: indeks kualitas air sebesar 48,33 (kurang), indeks kualitas udara sebesar 92,3 (sangat baik) dan indeks tutupan lahan sebesar 50,39% (sedang). Komponen IKLH yang capaiannya kurang dan harus ditingkatkan kualitasnya adalah indeks kualitas air. Rendahnya kualitas air disebabkan pencemaran sungai dari sampah, air limbah domestik, air limbah industri dan peternakan. Peningkatan buangan sampah di sungai merupakan akibat dari masih minimnya pengurangan dan daur ulang sampah. Perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan melalui berbagai penyuluhan atau sosialisasi. IKLH Kabupaten Pemalang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Lahan di Kabupaten Pemalang. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh perangkat daerah pengampu urusan Lingkungan Hidup, nilai IKLH Kabupaten Pemalang tahun 2024 sebesar 66,81. Pada tahun berjalan, masing-masing Kabupaten/Kota menginput data penyusun IKLH mulai dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Lahan pada website: https://ppkl.menlhk.go.id/iklh, data tersebut kemudian diverifikasi oleh Ditjen PPKL KLHK. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat data pendukung Indeks Kualitas Lahan yang tidak terverifikasi yakni Data Ruang terbuka Hijau (RTH) dikarenakan tidak dilengkapi dengan peta delineasi dalam bentuk KMS/KML. Hal tersebut yang membuat nilai IKLH hasil perhitungan oleh Perangkat Daerah Pengampu Urusan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang berbeda dengan data pada ppkl.KLHK.
a.Perubahan metode perhitungan IKLH dan komponennya masih menjadi diskusi Pemerintah Pusat yakni KLHK dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan sosialisasi awal dari KLHK, terdapat beberapa perubahan pada komponen penyusun IKLH yakni: Indeks Kualitas Udara, terdapat penambahan 1 (satu) parameter pencemar udara yakni PM2.5 atau Particulate Matter 2.5 yang mewakili emisi kebakaran hutan dan lahan, transportasi, debu jalanan serta konstruksi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-98 Penambahan parameter PM2.5 masih menjadi polemik dikarenakan terbatasnya laboratorium yang dapat melakukan uji parameter PM2.5 dan mahalnya alat pengujian parameter PM2.5. Oleh sebab itu, penambahan parameter PM2.5 ke dalam perhitungan Indeks Kualitas Udara diberlakukan pada Tahun 2029 dengan menggunakan data parameter PM2.5 dari Kabupaten/Kota terdekat yang memiliki AQMS (Air Quality Monitoring Station).
b.Indeks Kualitas Air, terdapat faktor pembobot masing-masing parameter (pH, BOD, COD, TSS, DO, NO3-N, T-P dan Fecal Coli) untuk perhitungan Indeks Kualitas Air.
c.Indeks Kualitas Lahan, terdapat penambahan kelas tutupan lahan menjadi 23 (dua puluh tiga) kelas tutupan lahan untuk perhitungan Indeks Kualitas Lahan dengan koefisien kelas tutupan yang berbeda pada masing- masing kelas tutupan lahan. Berdasarkan rapat kerja teknis Ditjen PPKL Tahun 2024, nilai konversi terhadap capaian IKLH baru diberlakukan pada Tahun 2025. Untuk mengurangi dan mengatasi pencemaran, diperlukan koordinasi antara Perangkat Daerah Pengampu Urusan Lingkungan Hidup bersama dengan berbagai instansi terkait yang mengampu urusan Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Koperindag, Penanaman Modal, dan Pertanian sebagai upaya untuk meminimalisir pencemaran melalui pengendalian kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
6.Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pembangunan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.23. Capaian Pembangunan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase penduduk yang memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Akta, KK, KTP, KIA) % 85,83 89,27 89,09 91,64 93,26
2.Nilai SKM % 87,02 80,49 82,5 87,06 92,64
3.Perekaman KTP elektronik % 99,87 99,45 99,89 99,95 99,95
4.Persentase anak usia 0- 17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA % 21,01 37,52 40,24 51,38 60,88
5.Cakupan penerbitan Kartu Keluarga % 98,44 99,18 99,18 99,93 99,51
6.Kepemilikan akta kelahiran % 81,56 99,23 93,69 98,12 99,09
7.Persentase cakupan kepemilikan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan % 67.72 100 100 100 100
8.Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan % 100 100 100 100 100
9.Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-99 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 Melaporkan
10.Jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama % 10,26 25,64 41,03 56,41 71,79
11.Persentase data profil kependudukan yang disusun % 100 100 100 100 100 Sumber: Disdukcatpil Kabupaten Pemalang, 2025 Capaian Pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Pemalang sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya inovasi yang dilakukan di Perangkat Daerah Pengampu Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil, antara lain pelaksanaan pelayanan moyan, jemput bola, go to school, car free day, home visit (untuk lansia, ODGJ, dan disabilitas), serta pelayanan online akta-akta pencatatan sipil. Inovasi lainnya adalah kolaborasi dari pengembangan petualangan sibolang plus-plus, inovasi dalam penanggulangan stunting dengan dinas kesehatan dimana ibu bersalin yang melahirkan di layanan kesehatan mendapatkan layanan 3 in1 (three in one) bagi bayi baru lahir langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan, antara lain Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan Kartu Identitas Anak. Selain itu, dalam pengembangannya Disdukcatpil melakukan kerjasama dengan instansi lain dalam peningkatan kualitas pelayanan selain dengan Perangkat Daerah Pengampu Urusan Kesehatan juga kerjasama dengan Rumah Sakit umum dan swasta, maupun Rumah Sakit Bersalin dan melaksanakan pendataan rutin, verifikasi data dan pemutakhiran data secara berkala.
7.Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Pembangunan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.24. Capaian Pembangunan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Desa Membangun (IDM) Angka 0,7167 0,7364 0,7361 0,7555 0,7719
2.Persentase desa mandiri % 4,265 4,265 7,109 7,333 24,53
3.Persentase desa berdaya % 0 0,95 2,83 4,25 7,08
4.Persentase desa tertata % 0,47 1,90 11,79 18,87 23,58
5.Persentase desa yang meningkat PADes nya dari hasil kerjasama desa % 36,49 37,44 46,45 61,14 63,98
6.Persentase desa beradministrasi pemerintahan baik % 0 1,42 11,79 18,87 23,58
7.Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) yang berdaya % 15,61 16,09 23,33 28,73 34,83 Sumber: Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-100 Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Pemalang di Tahun 2024 sebesar 0,7719 yang artinya rata-rata desa di Kabupaten Pemalang berada pada kategori maju. Telah ada Dua Puluh Lima Desa (11,79%) dengan status desa mandiri namun ada satu desa dengan status desa tertinggal dari hasil pemekaran yakni Desa Sodong Basari sedang desa dengan status sangat tertinggal sudah tidak ada. Secara umum, capaian kinerja urusan pemberdayaan masyarakat dan desa sudah cukup baik. Ada 7 indikator yang diampu oleh Dinpermasdes. Hampir semua indikator capaian kinerjanya tercapai sesuai dengan target kecuali indikator Indeks Desa Membangun (IDM) yang realisasinya capaiannya belum sesuai dengan target. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk mengoptimalkan segala upaya agar IDM dapat meningkat. Desa berdaya adalah desa yang mampu mengelola potensi dan masalah untuk meningkatkan PADes melalui penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kelembagaan dan pemberdayaan lembaga desa serta masyarakat desa sesuai kewenangan secara partisipatif maupun kerjasama desa. Suatu desa dinyatakan Desa Berdaya apabila desa tersebut merupakan desa tertata, telah melakukan kerjasama desa dan telah mendapatkan keuntungan yang dimasukkan ke dalam PADesa, telah mendigitalisasikan data pemerintahan desa dan telah melaksanakan pelayanan secara digitalisasi, serta LKD dan LEM desa tersebut merupakan lembaga yang aktif. Di Tahun 2024, sebanyak 7,08% atau 15 desa dinyatakan sebagai desa berdaya. Suatu desa dinyatakan tertata apabila memenuhi minimal salah satu unsur dari: (1) merupakan hasil pemekaran desa, (2) mempunyai batas desa,
8.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pembangunan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selama 5 tahun terakhir sebagai berikut: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-102 Tabel 2.25. Capaian Pembangunan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Angka Na 55,37 58,34 62,8 62,77
2.TFR (Angka Kelahiran Total) Jiwa 2,23 2,31 2,23 2,19 2,18
3.Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) Kelahiran per 1000 WUS 15- 19 tahun 21,2 39,1 21,2 21,8 17,5
4.Persentase Usia Kawin Pertama yang isterinya di bawah usia 20 tahun % Na 38,05 37,19 36,55 33,7
5.% kelembagaan dalam pengendalian penduduk yang aktif (Kampung KB dan SSK) % 100 100 100 100 100
6.Persentase Jumlah Peserta KB/mCPR % 70,02% 70,26% 69,48% 70,11% 70,75%
7.Persentase kelompok masyarakat dibidang pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera yang dibina (UPPKA, BKL, BKR, BKB) % 100 100 100 100 100
8.% kelembagaan ketahanan keluarga aktif % 100 100 100 100 100
9.Persentase Pusat Informasi dan Konseling (PIK-R) aktif % 100 100 100 100 100
10.Presentase Keluarga yang Mengikuti Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga % 100 100 100 100 100 Sumber: Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, 2025 Kualitas kesejahteraan keluarga digambarkan melalui indikator Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga). Indeks ini dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga berdasarkan tiga dimensi utama yaitu ketenteraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga serta menggambarkan peran dan fungsi keluarga. Indeks ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keluarga di Kabupaten Pemalang dan membantu pemerintah merancang kebijakan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. iBangga Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 sebesar 62,77 Nilai iBangga yang semakin besar menunjukkan kualitas keluarga yang semakin meningkat dan sebaliknya. iBangga Kabupaten Pemalang selama tahun 2021-2024 mengalami kenaikan yang signifikan. Dapat disimpulkan bahwa Pembangunan keluarga harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat memastikan akses keluarga terhadap pendidikan, kesehatan, gizi dan sanitasi yang layak, ketersediaan air bersih dan makanan beragam yang terjamin. TRF Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar 2,18 mengalami penurunan sedibandingkan dengan TFR tahun 2023 sebesar 2,19. Ini menunjukkan bahwa angka kelahiran di Kabupaten Pemalang mengalami jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-103 penurunan. Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total yang merupakan indikator fertilitas. Kondisi penurunan angka TFR di Kabupaten Pemalang menunjukkan adanya peningkatan pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) dimasyarakat yang ditunjukkan dari meningkatnya persentase pemakaian kontrasepsi modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR sebesar 0,64% pada tahun 2024 meningkat menjadi sebesar 70,75%. Perlu adanya optimalisasi pelaksanaan program keluarga berencana, serta program terkait meningkatkan rata-rata usia kawin, meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan ibu hamil dan perawatan anak, serta mengembangkan program penurunan tingkat kelahiran. Sedangkan ASFR pada tahun 2024 sebesar 17,5 yang berarti bahwa sebesar 17 kelahiran per 1000 perempuan berusia 15-49 tahun.
9.Perhubungan Pembangunan Urusan Perhubungan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.26. Capaian Pembangunan Urusan Perhubungan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Rasio Konektivitas Indeks 81,82 77,86 87,3 87,3 71,42
2.Indeks Layanan Perhubungan Indeks Na 78,4 78,7 77,71 81,97
3.VC Rasio Na 0,34 0,34 0,36 0,38
4.Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota % 57,9 63 65,38 66,33 66,34
5.Rasio Ijin Trayek Rasio 1 1 1 1 1
6.Persentase tersedianya fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan tipe C % 25 37,5 50,46 59,15 65,36
7.Persentase Prasarana Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Prasarana Jalanyang dibutuhkan % 73% 73% 76% 80% 76%
8.Persentase Kendaraan Yang Melakukan KIR % 73,80 71,86 73,6 73,2 76,4 Sumber: Dishub Kabupaten Pemalang, 2025 Kinerja pembangunan perhubungan di Kabupaten Pemalang menunjukkan tren yang peningkatan dari 2020–2024 termasuk cukup baik. Rasio konektivitas menurun dari 87,3 pada tahun 2023 menjadi 71,42 pada tahun 2023, indeks layanan perhubungan meningkat dari 2021 sebesar 78 menjadi sebesar 81,97 pada tahun 2024. Capaian perlengkapan jalan yang terpasang terhadap jalan kabupaten/kota sebesar 66,34% dan tersedianya fasilitas jalan yang terpasang terhadap prasarana jalan yang dibutuhkan mencapai sebesar 65,36% pada tahun 2024 Capaian kecepatan lalu lintas menunjukkan tren positif dengan peningkatan dari 71,4% pada tahun 2020 menjadi 84,3% pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan upaya yang cukup baik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas pada umumnya. Sedangkan persentase kendaraan yang melakukan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-104 KIR semakin membaik dari sebesar 73,80% menjadi sebesar 76,4% pada tahun 2024.
10.Komunikasi dan Informatika Pembangunan Urusan Komunikasi dan Informatika 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.27. Capaian Pembangunan Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase ketersediaan informasi publik Indeks 66,00 70 74 80 94
2.Proporsi penduduk yang mengakses informasi publik % 1 5,00 15 28 28
3.Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi % 66,00 41,18 75 80 100
4.Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten / kota % 27,00 51,30 79 80 81
5.Informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk pelayanan % 40,00 50 50 100 100
6.Akses publik terhadap informasi keuangan daerah % 30,00 40 70 91 92
7.Persentase Network terintegrasi % 70,73 70,73 72 73 88
8.Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo % 70,73 70,73 100 100 100 9. Persentase Rumah Tangga dengan Akses Internet % Na Na Na 72,70 75,01 Sumber: Diskominfo Kabupaten Pemalang, 2025 Perkembangan komunikasi dan informatika menunjukkan perkembangan yang positif, terutama ketersediaan informasi publik sebesar 65,36%, proporsi penduduk yang mengakses infromasi publik cukup baik yaitu berada di 28% pada tahun 2024. Demikian pula dengan masyarakat sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program pemerntah sebesar 81% pada tahun 2024. Dan persentase rumah tangga dengan akses internet (%) diketahui 75,01% pada tahun 2024 dengan pertumbuhan yang semakin cepat. Adapun perkembangan pelayanan publik berbasis internet berdasarkan perangkat daerah yang terhubung dengan Diskominfo sebesar 100%. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-105
11.Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pembangunan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.28. Capaian Pembangunan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Pertumbuhan Volume Usaha Koperasi % -0,5 0,93 0,28 -0,04 0,2
2.Rasio Kewirausahaan Daerah % 2,35 2,43 2,41 2,13 2,41
3.Persentase Pemeriksaan dan Pengawasan yang dilakukan Untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam daerah Kabupaten/Kota % 6,66 6,37 6,31 9,23 12,22
4.Persentase Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi yang Dinilai Kesehatannya untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kab/Kota % 33,61 33,61 42,02 43,7 47,95
5.Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan 0 4,78 4,73 8,76 21,29
6.Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas -33,99 32,21 13,84 -4 228,29
7.Persentase Usaha mikro yang difasilitasi pemberdayaan % NA NA NA NA NA
8.Persentase pertumbuhan UMKM % 17,5 7,75 12,38 454,03 69,49
9.Persentase Pemeriksaan dan Pengawasan yang dilakukan Untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam daerah Kabupaten/Kota % 6,66 6,37 6,31 9,23 12,22 Sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang, 2025 Pertumbuhan volume usaha koperasi mengacu pada peningkatan nilai total penjualan atau pendapatan yang dihasilkan oleh koperasi dalam periode waktu tertentu. Ini dapat diukur melalui peningkatan jumlah barang atau jasa yang terjual, atau melalui total nilai penjualan yang meningkat. Presentase pertumbuhan volume usaha koperasi di Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Di Tahun 2021 mengalami kenaikan di angka 0,93%, kemudian turun di Tahun 2022 dan 2023, dan Kembali naik pada tahun 2024 menjadi 0,2%. Pendampingan dan pembinaan secara intensif kepada koperasi dalam melakukan Upaya Peningkatan Anggota, Perbaikan Kualitas Produk/Jasa, Promosi dan Pemasaran yang Efektif, Kemitraan Strategis, dan Pengembangan Bisnis yang Cerdas perlu dilakukan untuk meningkatkan volume usaha koperasi di Kabupaten Pemalang. Didukung dengan nilai Rasio Volume Usaha Koperasi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-106 terhadap PDRB, persentase koperasi aktif, persentase koperasi sehat, dan Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitas pelatihan dari tahun 2020-2024 yang fluktuatif namun cenderung meningkat seharusnya mampu mendorong pertumbunan volume usaha koperasi di Kabupaten Pemalang. Pertumbuhan UMKM berperan besar dalam perekonomian, baik dalam penyerapan tenaga kerja, kontribusi terhadap PDB, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Pemalang mengalami kenaikkan yang cukup signifikan dari semula 17,5% di Tahun 2020 sampai 169% di Tahun 2024. Kenaikkan pertumbuhan UMKM ini harus diimbangi dengan memperluas pemasaran produk UMKM melalui pencarian informasi kemitraan dan pasar ekspor oleh Diskoperindag Kabupaten Pemalang untuk menaikkan nilai penjualan UMKM di Kabupaten Pemalang.
12.Penanaman Modal Berikut ini merupakan tabel mengenai capaian pembangunan urusan Penanaman Modal Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020-2024: Tabel 2.29. Capaian Pembangunan Urusan Penanaman Modal Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase peningkatan investasi di Kabupaten % -90,5 3,13 4,64 9,73 11,67
2.Nilai Realisasi Penanaman Modal Milyar/ tahun 166.492.408.001 171.698.900.267 179.666.691.621 197.152.213.713 220.159.341.867
3.Realisasi Total terhadap Target Investasi % 22,36 102,11 102,59 106,54 107,37
4.Persentase promosi di tingkat regional dan/atau nasional yang dilaksanakan % 100 100 100 100 100
5.Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan % 100 100 100 100 100
6.Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha % 0 0 0 0 83,33
7.Persentase Ketersediaan Profil Investasi sektor unggulan daerah % 100 0 100 100 100 Sumber: DPMPTSP Kabupaten Pemalang, 2025 Kemudahan dalam pelayanan perizinan dan kepastian hukum menjadi salah satu faktor yang dapat menarik minat investor. Persentase investasi di Kabupaten Pemalang dari tahun 2020-2024 menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, terjadi kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 5,09% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 juga terjadi peningkatan dengan persentase peningkatan investasi sebesar 11,67%. Nilai realisasi penanaman modal pada tahun 2024 bahkan mencapai Rp220.159.341.867. Kenaikan nilai investasi tersebut disebabkan oleh bertambahnya investor yang masuk antara lain seperti PT. Longwell Indonesia, PT. Golden Victory Manufactories, PT. Hua Seung Indonesia, PT. Adonia Footwear Indonesia jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-107 Salah satu faktor bertambahnya investor di Kabupaten Pemalang antara lain adalah karena promosi yang dilakukan dengan baik serta kemudahan dalam perizinan. Promosi yang dilakukan Kabupaten Pemalang sudah tergolong baik dan dilakukan setiap tahunnya. Hal tersebut dapat dilihat dari promosi yang dilakukan baik di tingkat regional maupun nasional pada tahun 2020-2024 menunjukkan nilai 100%. Selain itu, persentase pelaku usaha yang memperoleh izin adalah 100% dari tahun 2020-2024 yang berarti tidak ada pengajuan izin yang tidak diproses oleh DPMPTSP. Selain itu, produk unggulan Kabupaten Pemalang seperti nanas madu dan kopi, serta keindahan alamnya juga dapat menarik minat para investor. Akan tetapi, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk meningkatkan nilai investasi untuk tahun-tahun selanjutnya karena baseline yang sudah tinggi.
13.Kepemudaan Dan Olah Raga Pembangunan Urusan Kepemudaan dan Olahraga 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.30. Capaian Pembangunan Urusan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.% Prestasi Pemuda % Na 0,009 0,037 0,021 0,020
2.Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan % Na 0 53,34 52,75 52,62
3.Peningkatan prestasi olahraga (olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga paralimpic.) Medali Na 9 48 48 59
4.Persentase Organisasi pemuda yang aktif % Na 100 100 100
5.Cakupan Pembinaan Olahraga Cabor Na 25,71 37,14 68,57 54,05
6.Persentase pramuka tingkat Kabupaten yang dibina % Na 100 100 100 100 Sumber: Disparpora Kabupaten Pemalang, 2025 Pembangunan bidang kepemudaan dan olahraga di Kabupaten Pemalang menunjukkan trend yang semakin baik dan mendapatkan perhatian semakin baik, pengembangan generasi muda sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, berprestasi dan inovatif. Hal ini dapat diketahui dari partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan sampai dengan tahun 2024 sebesar 52,62%, tingkat partisipasi organisasi pemuda aktif mencapai 100% dan pembinaan kepramukaan baik melalui unit-unit Saka dan Kwarda Pemalang mencapai 100% pada tahun 2024. Sedangkan peningkatan prestasi olahraga sampai tahun 2024 mengalami peningkatan sejumlah 2%. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-108
14.Statistik Pembangunan Urusan Statistik 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.31. Capaian Pembangunan Urusan Statistik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah % 100 100 100 100 100
2.Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah % 100 100 100 100 100 Sumber: Diskominfo Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa semua perangkat daerah di Kabupaten Pemalang menggunakan data statistik dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia Pasal 2 bahwa Pengaturan Satu Data Indonesia (SDI) dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Namun demikian, pelaksanaan lebih detail dilaksanakan sejak tahun 2021 melalui penetapan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Kebijakan ini sejalan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pada tahun 2024, Sekretariat SDI Tingkat Pusat telah melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan SDI yang bertujuan untuk memetakan penyelenggaraan SDI tahun 2023 di Kabupaten Pemalang dengan nilai Indeks SDI Kabupaten Pemalang sebesar 73,36 (Kategori Baik) dengan rincian Nilai Indeks Domain sebagai berikut: Tabel 2.32. Nilai Indeks Domain dan Indeks SDI Kabupaten Pemalang Tahun 2023 No Indeks Bobot Nilai 1 Domain Kebijakan dan Kelembagaan 34% 88,72 2 Domain Penyelenggaraan SDI 43% 63,84 3 Domain Data Leadership 23% 68,43 Indeks SDI 73,36 Sumber: Surat Bappenas perihal Penyampaian Hasil Evaluasi, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-109
15.Persandian Pembangunan Urusan Persandian 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.33. Capaian Pembangunan Urusan Persandian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase konten informasi yang telah diamankan (%) % 20 41 40 96,3 100 2. Tingkat keamanan informasi pemerintah % 20 20 40 32,5 34 Sumber: Diskominfo Kabupaten Pemalang, 2025 Urusan persandian dapat dilihat dari indikator persentase konten informasi yang telah diamankan dan tingkat keamanan informasi pemerintah. Persentase konten informasi yang telah diamankan di Tahun 2024 telah mencapai sebesar 100% meningkat dari capaian Tahun 2023 sebesar 96,3%. Selanjutnya, tingkat keamanan informasi pemerintah pada Tahun 2024 sebesar 34% meningkat dari tahun 2024 sebesar 32,5% dimana dari 5 area keamanan informasi, baru 2 area yang dinilai sudah terjamin keamanannya.
16.Kebudayaan Pembangunan Urusan Kebudayaan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.34. Capaian Pembangunan Urusan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Jumlah pengunjung tempat bersejarah Orang 85.268 84.856 177.321 84.069 85.762
2.Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan % 4.24 6.14 12.11 15.35 17.59
3.Persentase obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan % 5.97 8.95 11,94 16,42 19,4
4.Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal % Na 84.856 177.321 84.069 85.762
5.Persentase kesenian tradisional yang dibina % Na Na 36% 48% 53%
6.Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir % Na Na 31% 35% 38%
7.Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang pernah terlibat sebagai pelaku/pendukung pertunjukan seni % Na Na Na 0,03% 0,07%
8.Persentase penduduk yang memiliki sumber penghasilan sebagai pelaku/pendukung kegiatan seni % Na Na 31% 35% 38% jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-110 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
9.Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan % 100% 100% 100% 100% 100% Sumber: Dindikbud Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah urusan kebudayaan terdapat 5 sub urusan yang menjadi kewenangan urusan kebudayaan di pemerintah kabupaten/kota. Sub urusan tersebut adalah: 1) kebudayaan; 2) kesenian tradisional; 3) sejarah; 4) cagar budaya; dan 5) permuseuman. Berdasarkan kewenangan tersebut maka diketahui banyaknya pengunjung tempat bersejarah tahun 2024 sebanyak 85.762 orang pada tahun 2024, termasuk cukup baik. Persentase penduduk yang memiliki sumber penghasilan sebagai pelaku/pendukung kegiatan seni pada tahun 2024 sebesar 35% dan Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan di Kabupaten Pemalang sebesar 100% termasuk baik sekali.
17.Perpustakaan Pembangunan Urusan Perpustakaan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.35. Capaian Pembangunan Urusan Perpustakaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Tingkat pemanfaatan perpustakaan % 1,53 2,24 4,23 2,4 2,5
2.Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) % 7,033 9,96 15,47 (73,68) 11 (52,05) 9,49 (45,12)
3.Persentase perpustakaan yang terstandarisasi 0,59 1,69 2,03 0,76 5,96
4.Nilai tingkat Kegemaran membaca masyarakat % 55,25 54,32 49,68 55,55 65,25
5.Persentase naskah yang dikaji % NA NA NA NA NA Sumber: Dinpusarda Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan tabel di atas, menunjukan bahwa Capaian Pembangunan Urusan Perpustakaan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 menunjukan trend yang fluktuatif. Pada tahun 2024 dari 5 indikator yang ada hanya 1 indikator yang mengalami penurunan yaitu IPLM. Hal ini disebabkan karena belum terpenuhinya standar instrument pendukung IPLM yaitu:
1.Pemerataan layanan perpustakaan (UPLM1)
2.Ketercukupan koleksi (UPLM2)
3.Ketercukupan tenaga perpustakaan (UPLM3)
4.Tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan per hari (UPLM4)
5.Jumlah perpustakaan yang dibina sesuai standar nasional perpustakaan (UPLM5)
6.Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi (UPLM6)
7.Jumlah anggota perpustakaan (UPLM7) Sehingga kegiatan Perangkat Daerah Pengampu Urusan Perpustakaan dan Arsip harus meningkatkan nilai instrument pendukung IPLM. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-111
18.Kearsipan Pembangunan Urusan Kearsipan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.36. Capaian Pembangunan Urusan Kearsipan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Nilai 42 38,88 19,31 53,42 50,94
2.Persentase Perangkat Daerah yang Memiliki Predikat Pengelolaan Arsip Minimal B % NA NA NA NA 29,27
3.Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan % 7,12 74 70,44 88,85 67,82
4.Persentase Jumlah Arsip yang dimusnahkan % 0 0 0 50 61,1
5.Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggung setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat % 5,45 4,16 33,33 33,33 33,34 Sumber: Dinpusarda Kabupaten Pemalang, 2025 Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa Capaian Pembangunan Urusan Kearsipan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 menunjukan trend yang fluktuatif. Pada tahun 2024 dari 5 indikator yang ada hanya 2 indikator yang mengalami penurunan yaitu Penilaian Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan di lingkup Pemerintahan Daerah bersifat fluktuatif dan Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional Pasal 40 dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Pengelolaan kearsipan difokuskan pada peningkatan kearsipan sesuai standar dan digitalisasi arsip dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan. 2.1.7. Urusan Pemerintahan Pilihan
1.Kelautan dan Perikanan Berikut ini merupakan tabel mengenai capaian pembangunan urusan kelautan dan perikanan Kabupaten Pemalang kurun waktu 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020-2024: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-112 Tabel 2.37. Capaian Pembangunan Urusan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Total Produksi Perikanan Tangkap dan Budidaya Ton/ Tahun 35.355 37.125 40.630 41.641 36.951
2.Total Produksi Hasil Olahan Ton/ Tahun 11.360 11.372 12.013 12.346 13.212
3.Angka Konsumsi Ikan Kg/Kapita/ Tahun 34,46 30,27 34,62 35,24 35,00
4.Produksi Perikanan Tangkap Ton/ Tahun 17.555 18.396 21.804 22.367 17.026
5.Produksi Perikanan Budidaya Ton/ Tahun 17.800 18.730 18.826 19.274 19.925
6.Cakupan Kelompok Usaha yang Diawasi % 3,02 2,92 3,29 3,14 3,07
7.Cakupan Bina Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan % 68,00 73,33 77,14 80,00 82,22 Sumber: Disperik Kabupaten Pemalang, 2025 Total produksi perikanan tangkap dan budidaya tahun 2020-2023 mengalami peningkatan sebesar 6.286 ton, namun pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 4.690 ton, hal tersebut dikarenakan bencana alam dampak perubahan iklim/cuaca ekstrim, overfishing, penurunan kualitas lingkungan laut-pesisir, penerapan CBIB yang belum optimal dan kondisi SDM Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya) yang terbatas. Total produksi hasil olahan perikanan tahun 2020-2024 mengalami peningkatan sebesar 1.852 ton yang menandakan adanya peningkatan produksi olahan yang diusahakan melalui pasca panen dan pengolahan bahan baku dari hasil produksi perikanan tangkap dan budidaya menjadi produk yang bernilai tambah. Jumlah produksi perikanan tangkap mengalami kenaikan dalam kurun waktu 2020-2023, namun terdapat penurunan yang cukup signifikan di tahun 2024 (sebesar 5.341 ton). Hal tersebut dikarenakan adanya penurunan produksi ikan hasil tangkapan laut dan hasil tangkapan perairan darat. Sedangkan untuk jumlah produksi perikanan budidaya tahun 2020-2024 terus mengalami kenaikan sebesar 2.125 ton, hal tersebut menandakan adanya peningkatan produksi ikan konsumsi yang diusahakan melalui pembudidayaan ikan.
2.Pariwisata Pembangunan Urusan Pariwisata 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.38. Capaian Pembangunan Urusan Pariwisata Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PAD % Na Na 1,23 1,25 1,39
2.Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan % Na - 8,42 91,29 - 24,20 0,78
3.Persentase jenis usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Pemalang % Na 33 33 35 41 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-113 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
4.Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara Orang 866.223 793.330 1.517.556 1.150.278 1.159.242
5.Persentase media yang dipergunakan untuk promosi % Na 100 100 100 100
6.Persentase pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendapat pendampingan pendaftarkan HAKI % Na Na 20 20 40
7.Presentase pelaku ekraf yang dibina/dilatih ketrampilan % Na Na 36 46 63 Sumber: Disparpora Kabupaten Pemalang, 2025 Kabupaten Pemalang merupakan wilayah potensial bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan Pantai Utara Jawa Tengah dengan jumlah wisatawan nusantara sebanyak 1.159.242 orang pada tahun 2024 dengan peningkata pertumbuhan wisatawan yang menunjukkan pertumbuhan positif (2024) sebesar 0,78. Potensi wisata pantai di bagian Utara, wisata budaya dan seni tradisi, wisata peninggalan budaya, wisata alam pegunungan dan sungai di bagian Selatan serta wisata buatan yang perlu mendapatkan dukungan promosi dan pemasaran serta pengembangan daya tarik. Kabupaten Pemalang telah menetapkan sebanyak 23 desa wisata yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Sadar Wisata dan Pemerintah Desa. Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Pemalang Tahun 2020 - 2025 sebagai arahan kebijakan pembangunan kepariwisataan Daerah, termasuk pemberdayaan desa wisata menjadi triger pengembangan potensi wisata alam, wisata budaya, ekonomi kreatif dan ragam kuliner bagi pengembangan perekonomian masyarakat desa.
3.Pertanian Berikut ini merupakan tabel mengenai capaian pembangunan urusan pertanian Kabupaten Pemalang kurun waktu 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020-2024: Tabel 2.39. Capaian Pembangunan Urusan Pertanian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Kontribusi pertanian dalam PDRB % 27,02 27,04 26,49 25,93 25,82
2.Produktivitas pertanian per hektar per tahun Ton/ Hektar/ Tahun padi 63,2 60,64 63,32 62,31 62,09 kopi 1,616 1,486 1,112 1,248 1,331
3.Produksi daging (ternak besar, ternak unggas kg 3.998.146 3.987.156 4.029.112 4.033.609 4.330.432
4.Produksi telor kg 204.185 173.946 190.564 190.564 337.316
5.Produksi Tanaman Pangan Ton 768.583 656.682 670.584 624.021 587.968
6.Produksi Tanaman Hortikultura Ton 125.692 155.829 157.139 164.031 294.502 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-114 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
7.Produksi Komoditas Perkebunan (bidang Perkebunan) Ton 879 947 893 876 963
8.Populasi ternak Ekor 3.146.983 3.157.598 3.164.394 3.120.843 3.923.107
9.persentase prasarana pertanian dalam kondisi baik (irigasi, JUT, DAM PARIT) % 19 20 21 21 33
10.Tingkat Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) % 10,30 10,96 10,35 10,96 10,64
11.Presentase luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana DPI Tanaman pangan % 20 20 33 33 54
12.Persentase kelompok tani utama % - - - - 0,07 Sumber: Dispertan Kabupaten Pemalang, 2025 Kontribusi pertanian Kabupaten Pemalang dalam PDRB tahun 2020- 2024 mengalami penurunan dari yang semula 27,02% menjadi 25,82%. Hal ini dikarenakan beberapa lokus sawah di Kabupaten Pemalang terdampak banjir rob sehingga banyak sawah yang terinterusi oleh air laut yang mengakibatkan sawah tidak dapat ditanami padi. Selain itu alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan (rumah dan industri) juga mempengaruhi luas lahan sawah dan produksi padi. Capaian pembangunan urusan pertanian terkait sarana dapat dilihat dari produksi sektor pertanian tahun 2020-2024. Produksi sektor pertanian di Kabupaten Pemalang terdiri dari produksi komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar); produksi tanaman hortikultura (cabe, durian, mangga, pepaya, rambutan, nanas, alpukat, pisang, dan bawang merah); produksi komoditas perkebunan (kopi dan tembakau); serta jumlah populasi ternak (ternak besar, ternak kecil, dan unggas). Jumlah produksi tanaman pangan cenderung menurun sebesar 180.615 ton dari 768.583 ton menjadi 587.968 ton. Jumlah produksi tanaman hortikultura mengalami peningkatan sebesar 168.810 ton dari 125.692 ton menjadi 294.502 ton. Jumlah produksi komoditas perkebunan cenderung fluktuatif yakni mengalami kenaikan pada tahun 2021 namun kembali mengalami penurunan hingga tahun 2023 dan kembali mengalami kenaikan di tahun 2024. Jumlah produksi daging ternak mengalami kenaikan 332.286 ton dari 3.998.146 ton menjadi 4.330.432 ton. Jumlah produksi telur cenderung naik sebesar 133.131 ton dari 204.185 ton menjadi 337.316 ton. Jumlah populasi ternak juga mengalami kenaikan sebesar 776.124 ton dari 3.146.983 ton menjadi 3.923.107 ton. Capaian pembangunan urusan pertanian terkait prasarana pertanian dapat terlihat pada presentase prasarana pertanian yang terdiri dari irigasi, Jalan Usaha Tani (JUT), dan DAM Parit dalam keadaan baik tahun 2020-2024 terus meningkat. Hal tersebut menandakan adanya peningkatan dalam pembangunan maupun pemeliharaan prasarana pertanian agar tetap terjaga kinerja dan kegunaannya. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-115 Capaian pembanguna urusan pertanian terkait sektor peternakan dapat terlihat dari tingkat pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) cenderung fluktuatif. Capaian pembangunan terkait pengendalian dan penanggulangan bencana DPI (Dampak Perubahan Iklim) tanaman pangan mengalami peningkatan dari yang awalnya 20% meningkat menjadi 54%, hal ini menandakan adanya peningkatan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan bencana DPI tanaman pangan.
4.Perdagangan Pembangunan Urusan Perdagangan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.40. Capaian Pembangunan Urusan Perdagangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Pertumbuhan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, reparasi mobil dan sepeda motor terhadap PDRB % - 2,74 9,58 9,26 8,35 7,42
2.Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB % 16,58 17,07 16,99 17,07 17,08 3. Nilai Ekspor $ 44.331.481 55.132.982 67.526.495 48.297.925 335.735.267
4.Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) % 100 100 100 100 100 5. Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi % 100 100 100 100 100
6.Persentase sarana distribusi perdagangan yang direhabilitasi % 6,25 6,25 6,25 - -
7.Persentase Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan yag Dibina % 100 100 100 100 100
8.Persentase Sarana Perdagangan yang Ditingkatkan Kualitasnya % 6,25 6,25 6,25 - -
9.Persentase sarana distribusi perdagangan yang difasilitasi pemeliharaannya % 81,3 50,0 75,0 50,0 68,8
10.Prosentase Ketersediaan Data Harga Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting % 100 100 100 100 100
11.Persentase kinerja realisasi pupuk % 100 100 100 100 100
12.Cakupan pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor % 29,63 33,33 40,74 40,74 40,74
13.Persentase alat - alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku % 3,16 11,25 15,55 9,49 7,87 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-116 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
14.Cakupan Bina Kelompok Pedagang/Usaha Informal % - - - 77 -
15.Persentase Promosi Produk Lokal yang Difasilitasi/ Dilaksanakan % 74 74 70 70 70 Sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang, 2025 Dari tabel di atas menunjukkan bahwa Nilai Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB di Kabupaten Pemalang mengalami fluktuasi yang positif. Pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,49% kemudian tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,08%, dan naik kembali di tahun 2023 dan 2024 sebesar 0,08% dan 0,01%. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB adalah indikasi yang baik bagi pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan arus barang dan jasa, dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan PDRB dan kesejahteraan Masyarakat. Sementara itu, Nilai Ekspor dari tahun 2020-2024 menunjukkan nilai yang fluktuatif namun cenderung meningkat, sebab tahun 2020 nilai ekspor yang semula $44.331.481 menjadi $335.735.267 di tahun 2024. Untuk menaikkan nilai ekspor, upaya yang dapat dilakukan oleh Diskoperindag Kabupaten Pemalang adalah dengan mengidentifikasi produk yang memiliki potensi ekspor baik dari Koperasi dan UMKM, maupun dari sektor industri. Kemudian mencari sasaran ekspor baik pasar modern maupun pasar ekspor untuk memasarkan produk-produk tersebut, dengan diimbangi promosi secara efektif untuk meningkatkan permintaan dan nilai ekspor. Persentase sarana distribusi perdagangan yang direhabilitasi menunjukkan upaya dalam peningkatan infrastruktur perdagangan di Kabupaten Pemalang. Pada tahun 2020 – 2022 menunjukkan nilai 6,25% yaitu dihitung berdasarkan realisasi 1 pasar (sarana perdagangan) yang direhabilitasi/direvitalisasi setiap tahunnya dari 16 pasar yang ada. Sedangkan untuk tahun 2023 dan 2024 tidak ada pasar yang direvitalisasi.
5.Perindustrian Pembangunan Urusan Perindustrian 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.41. Capaian Pembangunan Urusan Perindustrian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase pertumbuhan IKM % 0,25 4,21 5,50 5,00 6,43
2.Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait % 100 100 100 100 100
3.Tersedianya informasi industri secara lengkap, akurat dan terkini % 75 115 100 125 125 Sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-117 Dari data tabel diatas Rasio PDRB Industri Pengolahan menunjukkan kenaikan yang bertahap mulai dari tahun 2020-2024. Meningkatnya rasio Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor industri pengolahan memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, dan peningkatan kesempatan kerja. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menjadi salah satu penggerak utama dalam perekonomian di Kabupaten Pemalang. Pada urusan perindustrian memiliki fokus kinerja untuk meningkatkan dan mengembangkan industri dengan skala kecil dan menengah. Presetase Pertumbuhan IKM di Kabupaten Pemalang mengalami kenaikkan menjadi 6,43% pada tahun 2024 dari yang semula 0,25% di tahun 2020. Peningkatan IKM ini dapat memberikan dampak positif yang siginfikan terhadap perekonomian di Kabupaten Pemalang, tetapi juga perlu diimbangi dengan Upaya pengembangan dan dukungan yang berkelanjutan, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat. 2.1.8. Unsur Pendukung Pemerintah Daerah
1.Sekretariat Daerah Capaian pembangunan Sekretariat Daerah 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.42. Capaian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Persentase kecamatan dan kelurahan tertib administrasi % 100 100 100 100 100
2.Persentase kesesuaian materi dokumen LPPD (desentralisasi, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan, kelengkapan laporan) % 100 100 100 100 100
3.Persentase kerja sama dan sinergi yang ditindaklanjuti % 28 20 100 100 170
4.Persentase rancangan produk hukum menjadi produk hukum % 100 125 89 95,09 97,91
5.Persentase perkara hukum yang diselesaikan % 100 0 (tidak ada perkara yang diadukan dan diselesaikan) 100 0 (penanganan perkara masih dalam proses persidangan) 100
6.Persentase jumlah produk hukum yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku % NA 100 92 83,2 80,32
7.Persentase lembaga keagamaan yang aktif % 100 100 100 100 100
8.Persentase lembaga sosial yang aktif % 100 100 100 100 100
9.Persentase kegiatan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-118 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
10.Pertumbuhan kontribusi laba BUMD terhadap PAD % NA 5,025 2,25 4,065 8,70
11.Persentase lembaga keuangan mikro yang sehat % Na 100 50 100 75
12.Nilai RB Setda Nilai 44,02 53,72 53,2 Tidak ada nilai Tidak ada nilai
13.Nilai SAKIP Setda Nilai 61,02 61,79 62,4 62,4*) 67,22
14.Nilai Indeks Pelaksanaan Pembangunan komponen kinerja pengendalian pembangunan Nilai 86,23 94,33 95,36 92,47 96,42
15.Nilai Indeks Pelaksanaan Pembangunan komponen kinerja layanan pengadaan Nilai 94,54 67,4 90,43 82,57 84,97
16.Level maturitas PBJ Level 0/9 0/9 5/9 8/9 8/9
17.Nilai penguatan dan penataan organisasi Nilai 2,18 Tersedia triwulan II 1,33 1,33*) 1,88
18.Nilai peningkatan kualitas pelayanan publik Nilai 1,3 Tersedia triwulan II 0,99 1,33*) 1,375
19.Nilai penataan tata laksana Nilai 0,25 Tersedia triwulan II 1,47 1,47*) 0,88
20.Nilai penguatan akuntabilitas Nilai 1,88 Tersedia triwulan II 1,74 1,74*) 2,76
21.Nilai manajemen perubahan Nilai 1,53 Tersedia triwulan II 1,88 1,88*) 2,46
22.Persentase kualitas layanan umum, pengelolaan keuangan, dan BMD lingkup sekretariat % 82,33 85,34 85,66 85,98 86,42
23.Tingkat kepuasan layanan keprotokolan Nilai NA NA 84,9 86,91 85,18
24.Indeks Dokumentasi KDH/WKDH Nilai NA NA 100 100 100 Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, 2025 Dari tabel di atas, dapat diketahui bahwa terdapat delapan indikator yang capaiannya sesuai target, yaitu kecamatan dan kelurahan tertib administrasi, kesesuaian materi dokumen LPPD, Persentase kerja sama dan sinergi yang ditindaklanjuti, persentase perkara hukum yang diselesaikan, lembaga keagamaan yang aktif, lembaga sosial yang aktif, kegiatan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, Indeks Dokumentasi KDH/WKDH. Rancangan produk hukum menjadi produk hukum, persentase jumlah produk huku yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, nilai RB setda, nilai sakip setda, nilai Indeks pelaksanaan pembangunan komponen kinerja pengendalian pembangunan, level maturitas PBJ, nilai penataan tata laksana, nilai managemen perubahan, Indeks layanan umum, pengelolaan keuangan, dan BMD lingkup secretariat, serta tingkat kepuasan layanan keprotokolan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-119 Pertumbuhan kontribusi laba BUMD terhadap PAD pada tahun 2024 meningkat menjadi sebesar 8,70 % dibandingkan tahun 2023 sebesar 4,065%. Indikator nilai penataan organisasi, nilai peningkatan kualitas pelayanan publik, nilai penguatan akuntabilitas belum memenuhi target karena belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi pada masing- masing perangkat daerah.
2.Sekretariat DPRD Capaian pembangunan Sekretariat DPRD 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.43. Capaian Pembangunan Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Kepuasan Anggota DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD Nilai 80,04 78,84 80,14 81,24 84,87
2.Cakupan layanan sekretariat DPRD - - 65,81 77,52 79,52
3.IKM Nilai 80,04 78,84 80,14 81,24 84,87
4.SAKIP Nilai - 45,2 54,15 58,60 60,62
5.Ketepatan Penetapan Perda APBD Tahun N % 100 100 100 100 100
6.Persentase Penetapan Ranperda Tahun N % 88,24 72,73 100 70 66,67
7.Persentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan % 100 100 100 100 100 Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang, 2025 Capaian kinerja Sekretariat DPRD menjalankan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD terutama legislasi, penganggaran dan pengawasan pemerintahan daerah. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, keuangan dan fasilitasi yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan. Adapun fungsi Sekretariat DPRD adalah: (1)penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, (2)penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, (3)fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, dan (4)penyediaan dan koordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD terlaksana dengan baik, termasuk Nilai IKM tahun 2024 dengan nilai 84,87 termasuk baik sekali, cakupan layanan Setwan tahuyn 2024 sebesar 79,52 dan ketepatan penetapan APBD telah mencapai sebesar 100%. 2.1.9. Unsur Penunjang Urusan Pemerintah
1.Perencanaan Pembangunan Capaian pembangunan Perencanaan Pembangunan 5 tahun terakhir sebagai berikut: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-120 Tabel 2.44. Capaian Pembangunan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Nilai sakip komponen perencanaan % 22,22 22,56 22,58 22,68 22,35
2.Persentase dokumen perencanaan perangkat daerah yang baik % 12,19 24,39 60,97 63,41 63,40
3.Tingkat keselarasan antara program RKPD dengan RPJMD % 99,49 100 100 100 100
4.Tingkat keselarasan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah rumpun bidang PPM dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah % 82,14 100 100 100 100
5.Tingkat keselarasan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah rumpun bidang EkoSDA dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah % 85,71 100 100 100 100
6.Tingkat keselarasan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah rumpun bidang IPW dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah % 83,33 100 100 100 100
7.Persentase Prioritas Usulan Hasil Musrenbang yang diakomodir dalam RKPD % 100 100 100 100 100 Sumber: Bappeda Kabupaten Pemalang, 2025 Nilai SAKIP komponen perencanaan dari tahun 2020 sampai 2023 mengalami kenaikan karena dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sudah berbasis tematik, holistik, integratif dan spasial walaupun belum sempurna. Namun pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 22,35. Kedepan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan strategi, serta memastikan bahwa target kinerja yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki. Persentase dokumen perencanaan perangkat daerah yang baik dari tahun 2020 sampai tahun 2023 mengalami kenaikan. Hal ini dapat terwujud karena sudah dilakukan asistensi dalam penyusunan dokumen perencanaan. Namun pada tahun 2024, capaiannya menjadi 63,40. Hal ini menunjukan bahwa asistensi yang dilakukan perlu lebih intens pelaksanaannya meskipun dengan sumber daya manusia yang terbatas. Indikator lainnya telah tercapai 100% pada tahun 2024. Capaian tersebut perlu dipertahankan dan membutuhkan sinergi antar stakeholder terkait. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-121
2.Keuangan Capaian pembangunan Keuangan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.45. Capaian Pembangunan Keuangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Indeks 61,91 65,04 62,50 65,71 70,13
2.Indeks Pengelolaan Aset Daerah (IPA) Indeks NA NA NA NA 2,6
3.rasio PAD terhadap APBD (indeks kemandirian keuangan daerah) % 13,408 14,026 14,002 14,136 14,166
4.Persentase Mandatory Spending yang terpenuhi sesuai ketentuan % NA NA NA NA 66,67
5.Persentase Pemanfaatan Aset Daerah % 90,00 94,34 97,83 99,13 99,13
6.rasio pajak terhadap PDRB % 0,31% 0,32% 0,33% 0,36% 0,35%
7.Persentase Penyampaian Raperda APBD sesuai ketentuan % 100 50 100 50 100
8.Persentase SP2D yang terbit sesuai ketentuan % 100 100 100 100 100
9.Persentase penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai ketentuan % 100 100 100 100 100
10.Persentase tanah milik pemda yang bersertifikat % 85,00 34,8 32,98 36,96 45,53
11.Persentase pertumbuhan Wajib Pajak Baru % 19 14 36 26 21
12.Persentase Piutang yang terbayarkan % 3 3 4 5 8
13.Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital % 100 100 100 100 100 Sumber: BPKAD & Bapenda Kabupaten Pemalang, 2025 Hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) memberikan gambaran komprehensif tentang keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. IPKD diukur melalui enam dimensi, termasuk kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja, transparansi pengelolaan keuangan, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini BPK atas LKPD. Hasil pengukuran IPKD di Kabupaten Pemalang terjadi penurunan di Tahun 2022 sebesar 62,50 poin, namun pada tahun-tahun berikutnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 70,13 Poin di Tahun 2024. Hal ini menandakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pemalang terus meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Persentase penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan biasanya dinyatakan sebagai 100%. Ini berarti bahwa seluruh raperda APBD telah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-122 disampaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Indikator ini sering digunakan dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian beberapa indikator di Kabupaten Pemalang seperti persentase penyampaian Raperda APBD sebesar 50% karena penyampaian Raperda APBD Tahun 2024 melebihi waktu yang telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; persentase penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai ketentuan sebesar 100%; persentase penyampaian LKD sesuai ketentuan sebesar 100%; persentase SP2D yang terbit sesuai ketentuan sebesar 100%. Selanjutnya, perlu peningkatan pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD secara optimal Sementara itu, Rasio PAD terhadap APBD (indeks kemandirian keuangan daerah) di Kabupaten Pemalang menunjukkan nilai fluktuatif namun cenderung positif, meskipun sempat mengalami penurunan di Tahun 2022 sebesar 14,002% nilai rasio tersebut meningkat 14,166% di Tahun 2024 dari yang sebelumnya 13,408% di tahun 2020 Ini menunjukkan kemandirian keuangan di Kabupaten Pemalang meningkat dan berarti semakin mampu mengelola sendiri keuangannya, serta kurang bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Selaras dengan Peningkatan Rasio PAD terhadap APBD, Rasio pajak terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) juga mengalami kenaikkan dari 2020-2023. Meskipun pada tahun 2024 mengalami sedikit penurunan sebesar 0,01%. Hal ini menunjukkan bahwa pajak sebagai salah satu PAD mampu memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi di Kabupaten Pemalang.
3.Kepegawaian Capaian pembangunan Kepegawaian 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.46. Capaian Pembangunan Kepegawaian Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks profesionalitas ASN Indeks 65,08 64,29 51,63 65,53 78,28 2. Persentase kompetensi ASN % 57,53 57,1 32,2 36,9 68,00 3. Persentase kinerja ASN % 83,37 80,27 72,23 83 83,36
4.Persentase tingkat pendidikan ASN % 48,36 49,52 48,32 83,48 84,46
5.Persentase tingkat disiplin ASN % 99,6 99,8 100 100 99,17 Sumber: BKD Kabupaten Pemalang, 2025 Capaian Kinerja dari unsur penunjang kepegawaian adalah masih rendahnya kapabilitas ASN Kabupaten Pemalang yang tercermin dari capaian IP ASN Kabupaten Pemalang di tahun 2023 sebesar 65,53 berada pada kategori rendah. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan profesionalitas ASN lewat peningkatan kompetensi, kinerja, kualifikasi pendidikan dan kedisiplinan ASN Kabupaten Pemalang. Di Tahun 2024, IP ASN Kabupaten Pemalang sebesar 78,28. Belum optimalnya capaian tersebut disebabkan masih rendahnya capaian komponen jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-123 pembentuk, terdiri dari kompetensi ASN sebesar 68% (konversi dari indeks = 14,76), kinerja ASN sebesar 83% (konversi dari indeks = 24,9), tingkat pendidikan ASN sebesar 84,46% (konversi dari indeks = 20,87) dan tingkat disiplin ASN sebesar 99,17% (konversi dari indeks = 5). Komponen pembentuk IP ASN yang capaiannya rendah, yaitu dalam dimensi capaian kompetensi ASN perlunya upaya peningkatan dengan mengadakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi ASN, berupa pelatihan klasikal (pelatihan struktural kepemimpinan, pelatihan manajerial, pelatihan teknis, pelatihan fungsional, pelatihan sosial kultural dan lain-lain) dan non klasikal (magang, studi banding, detasering, coaching, mentoring, pelatihan jarak jauh, e- learning, belajar mandiri, dan lain-lain).
4.Penelitian dan Pengembangan. Capaian pembangunan Penelitian dan Pengembangan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.47. Capaian Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Kapabilitas Inovasi Angka 2,30 2,32 0,99 2,18 2,00
2.Indeks inovasi daerah Angka 796 30,32 48,00 40,36 48,61
3.% hasil penelitian dan pengembangan yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan % 80 81 85 90 93
4.Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Penyelesaian Permasalahan Daerah % Na Na Na Na Na
5.Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Riset dan Inovasi di daerah % % Na 0 0 66 Sumber: Bappeda Kabupaten Pemalang, 2025 Tabel di atas menggambarkan bahwa sejak tahun 2025 Program Penelitian dan Pengembangan berubah menjadi Program Riset dan Inovasi Daerah, sehingga indikator program otomatis berubah. Namun karena amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 baru release di tahun 2025, maka sampai dengan berakhirnya periode masih menggunakan program penelitian dan pengembangan. Perubahan dari program penelitian dan pengembangan (Litbang) menjadi program riset dan inovasi daerah (R&I) merupakan bagian dari adaptasi terhadap perubahan kelembagaan dan regulasi di tingkat pusat, khususnya terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan aturan pusat dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-124 2.1.10. Unsur Pengawasan
1.Inspektorat Capaian pembangunan Inspektorat 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.48. Capaian Pembangunan Inspektorat Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Indeks Integritas Nasional Angka Na 73,23 66,95 68,34 69,09
2.Maturitas SPIP Nilai (level) 3,038 3,038 2,066 2,430 2,935
3.Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) % 3 3 2 2 3
4.Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 % 100 100 100 100 90
5.Persentase komulatif Perangkat Daerah yang difasilitasi Penyelenggaraan Manajemen Risiko/SPIP/Pengendalian Korupsi % 41 41 41 41 41
6.Persentase Asistensi/Pendampingan Tematik Penyelenggaraan Pemerintah Desa % 100 100 100 100 100 Sumber: Inspektorat Kabupaten Pemalang, 2025 Indeks Integritas Nasional dilakukan dengan menggabungkan penilaian dari tiga sudut pandang, yaitu penilaian internal, penilaian eksternal dan penilaian ahli. Indeks Integritas Nasional realisasi tahun 2024 sebesar 69,09% dan meningkat sejak empat tahun terakhir. Kedepan harapannya dapat lebih ditingkatkan lagi. Faktor yang mempengaruhi pencapaian indeks tersebut yaitu adanya komitmen pemerintah dalam menerapkan nilai-nilai integritas. Penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kematangan dan sebagai dasar perbaikan dalam penyelenggaraan SPIP. Nilai maturitas SPIP tahun 2024 sebesar 2,935. Harapannya kedepan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi lebih optimal. Penilaian mandiri kapabilitas Inspektorat Kabupaten diakukan dengan cara menganalisis bukti-bukti pendukung/evidence, observasi serta wawancara dengan personil di lingkungan internal Inspektorat Kabupaten Pemalang dan para stakeholder baik internal maupun eksternal untuk meyakini implementasi infrastruktur dan pemenuhan topik pada elemen peningkatan kapabilitas APIP. Capaian tahun 2024 Kabupaten Pemalang sudah berada pada level 3. Harapannya kedepan level tersebut dapat ditingkatkan menjadi lebih baik. Pada tahun 2024, Tindak lanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 sebesar 90%. Faktor pendorong tercapainya indikator ini adalah adanya komitmen Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi. Perangkat Daerah yang difasilitasi Penyelenggaraan Manajemen Risiko/SPIP/Pengendalian Korupsi hingga tahun 2024 telah diakukan di semua Perangkat Daerah di Kabupaten Pemalang. Peran serta Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk mendukung jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-125 indikator ini menjadi lebih baik. Asistensi/Pendampingan Tematik Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dilaksanakan pada tahun 2024 sudah 100%. Diperlukan komitmen Pemerintah Desa yang mendukung terhadap akuntabilitas kinerja. 2.1.11. Unsur Kewilayahan
1.Kecamatan Capaian pembangunan kecamatan 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.49. Persentase Pengaduan Masyarakat Yang Tertangani Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 100 100 100 100 100 2 Warungpring 100 100 100 100 100 3 Pulosari 100 100 100 100 100 4 Belik 100 100 100 100 100 5 Watukumpul 100 100 100 100 100 6 Bodeh 100 100 100 100 100 7 Bantarbolang 100 100 100 100 100 8 Randudongkal 100 100 100 100 100 9 Pemalang 100 100 100 100 100 10 Taman 100 100 100 100 100 11 Petarukan 100 100 100 100 100 12 Ampelgading 100 100 100 100 100 13 Comal 100 100 100 100 100 14 Ulujami 100 100 100 100 100 Rata-rata 100 100 100 100 100 Sumber: Kecamatan, 2025 Tabel 2.50. Persentase Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Yang Dilaksanakan Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 23,33 23,33 23,33 23,33 23,33 2 Warungpring 23,33 23,33 23,33 23,33 23,33 3 Pulosari 83,33 83,33 83,33 83,33 83,33 4 Belik 80,00 80,00 80,00 80,00 80,00 5 Watukumpul 80 80 100 100 70 6 Bodeh 70 70 70 70 70 7 Bantarbolang 76,67 76,67 74,00 100 100 8 Randudongkal 80 70 83,33 90 90 9 Pemalang 43,33 43,33 46,67 46,67 66,67 10 Taman 56,67 63,33 63,33 63,33 63,33 11 Petarukan 73,33 73,33 73,33 73,33 80 12 Ampelgading 66,67 63,33 70,73 87,72 87,72 13 Comal 23,33 50 100 100 100 14 Ulujami 86,67 66,67 66,67 100 100 Rata-rata 61,90 57,97 71,05 74.36 74,12 Sumber: Kecamatan, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-126 Tabel 2.51. Tingkat Partisipasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 91,2 68,18 86,67 100 100 2 Warungpring 100 100 100 100 100 3 Pulosari 100 95 54 100 100 4 Belik 100 100 100 100 100 5 Watukumpul 100 100 100 100 100 6 Bodeh 85 90 90 91 91 7 Bantarbolang 90 100 100 100 100 8 Randudongkal 100 98 100 100 100 9 Pemalang 100 100 100 100 100 10 Taman 80 100 100 100 100 11 Petarukan 100 100 100 100 100 12 Ampelgading 97 96 100 100 100 13 Comal 100 100 100 100 100 14 Ulujami 82,5 92,5 92,5 100 100 Rata-rata 94,69 95,69 94,51 99.36 99. Sumber: Kecamatan, 2025 Tabel 2.52. Persentase Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Yang Difasilitasi Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 83,33 100 100 100 94 2 Warungpring 100 100 100 100 100 3 Pulosari 100 100 100 100 100 4 Belik 83,33 83,33 83,33 83,33 100 5 Watukumpul 66,67 80 100 100 100 6 Bodeh 83,33 83,33 83,33 83,33 93,67 7 Bantarbolang 16,67 16,67 16,67 16,67 94 8 Randudongkal 66,67 66,67 90 100 97 9 Pemalang 100 100 100 100 100 10 Taman 83,33 83,33 100 100 84 11 Petarukan 100 100 100 100 100 12 Ampelgading 83,33 83,33 83,33 83,33 96 13 Comal 100 100 100 100 100 14 Ulujami 50 50 50 100 86 Rata-rata 79,76 75,47 86,19 90.48 96,05 Sumber: Kecamatan, 2025 Tabel 2.53. Persentase Jalan Kewenangan Kelurahan Kondisi Baik Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2019 2020 2021 2022 2024 1 Pemalang 65,22 38,52 50,95 59 60 2 Taman 64 68 72 74 78 3 Petarukan 25 25 25 25 30 4 Comal 90 85 15 10 9 Rata-rata 61,06 54,13 40,74 42 44,25 Sumber: Kecamatan, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-127 Tabel 2.54. Persentase Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Tertangani Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 98 100 100 100 100 2 Warungpring 100 100 100 100 100 3 Pulosari 100 100 100 100 100 4 Belik 100 100 100 100 100 5 Watukumpul 100 100 100 100 100 6 Bodeh 97 100 100 100 100 7 Bantarbolang 100 100 100 100 100 8 Randudongkal 98 100 100 100 100 9 Pemalang 100 100 100 100 100 10 Taman 100 100 100 100 100 11 Petarukan 100 100 100 100 100 12 Ampelgading 95 100 100 100 100 13 Comal 100 100 100 100 100 14 Ulujami 100 100 100 100 100 Rata-rata 99,14 100 100 100 100 Sumber: Kecamatan 2025 Tabel 2.55. Jumlah Potensi Konflik (kasus) Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 0 0 0 0 0 2 Warungpring 0 0 0 0 0 3 Pulosari 3 0 0 0 0 4 Belik 6 2 1 0 0 5 Watukumpul 0 0 0 0 0 6 Bodeh 0 0 0 0 0 7 Bantarbolang 0 0 4 0 0 8 Randudongkal 2 0 0 0 0 9 Pemalang 0 0 2 0 0 10 Taman 0 0 0 0 0 11 Petarukan 3 2 1 0 0 12 Ampelgading 0 0 0 0 0 13 Comal 0 0 6 0 0 14 Ulujami 0 2 2 0 2 Jumlah 14 6 1,14 0 2 Sumber: Kecamatan, 2025 Tabel 2.56. Persentase desa yang mempunyai tata kelola pemerintahan baik Tahun 2020-2024 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 1 Moga 70 100 90 100 100 2 Warungpring 66,67 66,67 66,67 66,67 83,33 3 Pulosari 75 75 98,67 75 100 4 Belik 75 75 76,92 76,92 83 5 Watukumpul 73,33 73,33 100 80 86,67 6 Bodeh 63,16 63,16 63,16 78,95 84,20 7 Bantarbolang 88,24 99,64 81,32 88,24 94,12 8 Randudongkal 88 88 88,89 88,89 95 9 Pemalang 53,84 53,84 61,53 76,92 84,62 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-128 No Kecamatan 2020 2021 2022 2023 2024 10 Taman 10,52 47,36 47,36 47,36 42,85 11 Petarukan 80 80 96,26 97,50 87,69 12 Ampelgading 75 75 75 69,50 84,50 13 Comal 52,94 58,82 100 72,22 77,78 14 Ulujami 61,11 61,11 66,67 66,67 72,22 Rata-rata 66,63 72,63 77,96 77.49 84 Sumber: Kecamatan 2024 2.1.12. Unsur Pemerintahan Umum
1.Kesatuan Bangsa dan Politik Capaian pembangunan Kesatuan Bangsa dan Politik 5 tahun terakhir sebagai berikut: Tabel 2.57. Capaian Pembangunan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 No Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024
1.Jumlah konflik sosial Kasus 0 0 0 0 0
2.Persentase potensi konflik sosial yang tertangani % 100 100 100 100 100
3.Persentase masyarakat yang paham ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan % 75 80,85 82 85 88
4.Persentase masyarakat yang paham politik % 40 50 50 55 60
5.Persentase organisasi kemasyarakatan yang paham penanganan masalah sosial kemasyarakatan % 50 65 70 80 80
6.Persentase masyarakat yang paham kewaspadaan dan deteksi dini konflik sosial % 50 64,94 65 65 70
7.Jumlah konflik agama kasus 0 0 0 0 0
8.Persentase potensi konflik agama yang tertangani % 100 100 100 100 100
9.Persentase masyarakat yang paham ketahanan ekonomi, sosial dan budaya % 45 65 65 65 70 Sumber: Bakesbangpol Kabupaten Pemalang,2024 Pada tahun 2024 tidak ada konflik sosial. Konflik sosial yang dimaksud ini adalah konflik sosial yang mampu diredam sehingga tidak meluas sampai tingkat kabupaten. Hal ini dapat terhjadi karena adanya upaya mitigasi pencegahan konflik, proses deteksi dan penyelesaian konflik dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Selanjutnya dilakukan proses monitoring secara berkala pada kasus kasus yang dianggap berpotensi terhadap konflik. Sehingga Persentase potensi konflik sosial yang tertangani pada tahun 2024 sebesar 100%. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-129 Persentase masyarakat yang paham ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan pada tahun 2024 capaiannya sebesar 88%. Upaya yang telah dilakukan yaitu melalui sosialisasi terkait nilai-nilai ideologi pancasila dan karakter kebangsaan melalui media online, website dan sosialisasi secara langsung bagi masyarakat. Persentase masyarakat yang paham politik pada tahun 2024 sebesar 60%. Upaya yang telah dilakukan yaitu sosialisasi terkait pendidikan politik melalui media on line, website dan sosialisasi secara langsung di tingkat SMA/ SMK/ MAN. Persentase organisasi kemasyarakatan yang paham penanganan masalah sosial kemasyarakatan pada tahun 2024 sebesar 80%. Capaian ini dipengaruhi oleh adanya pemberdayaan organisasi masyarakat di berbagai kegiatan, misalnya pada peringatan tahun baru, peringatan hari besar keagamaan dan peringatan hari kemerdekaan. Selain itu ada Pindai (Pemberdayaan Intelegen dan Agen Info) dan Puspindai yang telah dilakukan. Persentase masyarakat yang paham kewaspadaan dan deteksi dini konflik sosial pada tahun 2024 realisasinya sebesar 70%. Hal ini dapat tercapai karena telah ada Forum Kewaspadaan Diri Masyarakat (FKDM) di tingkat Kecamatan yang berperan mencegah potensi konflik di masyarakat. Pada tahun 2024 tidak ada konflik agama. Konflik agama yang dimaksud ini adalah konflik agama yang mampu diredam sehingga tidak meluas sampai tingkat kabupaten. Hal ini dapat terjadi karena adanya upaya mitigasi pencegahan konflik, proses deteksi dan penyelesaian konflik dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Selanjutnya dilakukan proses monitoring secara berkala pada kasus kasus yang dianggap berpotensi terhadap konflik. Sehingga persentase potensi konflik agama yang ditangani tahun 2024 sebesar 100%. Hal ini juga terjadi karena adanya peran Forum Komunikasi Umat Beragama di Kabupaten Pemalang. Persentase masyarakat yang paham ketahanan ekonomi, sosial dan budaya pada tahun 2024 sebesar 70%. Pelaksanaan yang menunjang indikator tersebut bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait dan instansi vertikal. 2.2. Gambaran Keuangan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai pengganti atas Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menyatakan bahwa Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubungan dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Lebih lanjut Keuangan Daerah dalam pengelolaannya mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang- undangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, Pengelolaan keuangan pada dasarnya menyangkut pengelolaan sumber pendapatan daerah, pengeluaran belanja dan sumber-sumber pembiayaan. Suatu daerah yang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-130 mampu mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah dan meminimalkan sumber pendapatan dana transfer, maka daerah tersebut memiliki peluang untuk bisa menjadi daerah yang maju dan mandiri. Analisis pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan daerah, hal ini sangat penting dalam penyusunan RPJMD. Untuk memahami tingkat kemampuan keuangan daerah, maka perlu dicermati kondisi kinerja keuangan daerah, baik kinerja keuangan masa lalu maupun kebijakan yang melandasi pengelolaannya. Pengelolaan keuangan daerah akan dikatakan baik jika berhasil dalam merealisasasi program-program yang dicanangkan. 2.2.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu Penilaian kinerja keuangan Kabupaten Pemalang diawali dengan analisis pelaksanaan APBD selama 5 (lima) tahun, yang dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan daerah. APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Dengan demikian dalam menganalisis pengelolaan keuangan daerah, terlebih dahulu harus memahami jenis obyek Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sesuai dengan kewenangan Daerah. Analisis tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan kerangka pendanaan di masa yang akan datang, dengan mempertimbangkan peluang dan hambatan yang dihadapi. Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang dapat dilihat dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Sementara itu pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Oleh karena itu untuk mengetahui kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang diperlukan pemahaman yang baik tentang obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan kewenangan dan struktur masing-masing APBD. Perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Pemalang selama lima tahun menunjukkan adanya peningkatan, sebagaimana gambar berikut ini. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-131 Sumber: BPKAD Kabupaten Pemalang, 2025 Gambar 2.75. Perkembangan Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
a.Telaah Isu Strategis Lingkungan Global
1.Risiko Kegagalan Climate Action Perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global akan menyebabkan berbagai risiko terhadap ekosistem dan manusia. Dalam jangka panjang, perubahan iklim akan menimbulkan masalah kesehatan yang besar, kematian dini, risiko terhadap kota dan permukiman, serta bahaya lainnya. Mitigasi sangat dibutuhkan dan cepat. Karena perubahan iklim berkaitan dengan isu-isu lain dalam dokumen perencanaan ini, perubahan iklim menjadi salah satu tantangan paling serius yang dihadapi umat manusia. Akselerasi dalam perbaikan lingkungan adalah suatu hal yang wajib dilakukan secara global. Meskipun upaya pengurangan emisi global telah mulai dilakukan sejak satu dekade terakhir tetapi hasil yang diharapkan masih belum optimal. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh PBB, Masih terjadi kesenjangan emisi yang signifikan antara apa yang dibutuhkan dengan apa yang dicapai. Bila ingin mencapai target 2030 maka mulai saat ini perlu mengurangi emisi sebesar 7,6% setiap tahun selama 10 tahun ke depan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat. Secara global Climate Action harus mulai dari proses dekarbonisasi dimana salah satu sumber utama dari emisi karbon berasal dari aktivitas ekonomi. Hal ini merupakan tantangan utama dalam aksi iklim ini, mengingat selalu ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dengan besarnya emisi karbon yang dihasilkan. Perlindungan terhadap ekosistem merupakan salah satu alternatif upaya terbaik yang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-169 bisa dilakukan oleh semua negara, serta upaya untuk lebih beradaptasi untuk masa depan terkait pola hidup rendah emisi. Terkait dengan hal tersebut perlu adanya antisipasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat dunia dalam menyikapi global warming. Segala bentuk perencanaan pembangunan harus mempunyai strategi dalam menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan agar kelestarian alam dapat terjaga dan efek global warming dapat diminimalisir atau dapat dihindari namun tetap terlaksana pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
2.Deglobalisasi Ada sinyal kuat bahwa era globalisasi akan segera berakhir, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh analis riset di Barclays Corporate and Investment Bank. Setelah hampir satu abad globalisasi, guncangan global berturut-turut dan gerakan untuk menghadapi perubahan iklim tampaknya mulai membalikkan keadaan. Saat ini, “perlambatan” tampaknya bergerak menuju deglobalisasi. Gangguan yang terjadi baru-baru ini terhadap rantai nilai global seperti pandemi COVID-19, perang di Ukraina, meningkatnya perbedaan ideologi, dan transisi ramah lingkungan dan hilangnya hak kelas menengah di negara-negara maju dan meningkatnya kekhawatiran akan ketergantungan yang berlebihan pada perdagangan dengan mitra tunggal menyebabkan periode “pelambatan” yang relatif stagnan. Keadaan ini telah mendorong pemerintah dan perusahaan untuk mempertimbangkan kembali ketergantungan pada eksternal. Mereka mencari model pertumbuhan yang lebih tangguh dan lebih dekat dengan negara asal mereka dan mitra terpercaya.
3.Krisis Lapangan Pekerjaan Dunia sedang menghadapi krisis lapangan kerja. Angka riil global lebih dari 30% atau berjumlah 3,3 miliar orang. Angkatan kerja global mencakup orang-orang yang bekerja dan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan; tidak termasuk anak-anak, pensiunan, pelajar, ibu rumah tangga, atau orang yang tidak sedang mencari pekerjaan.
4.Krisis Utang Negara-negara termiskin di dunia sedang menghadapi krisis utang yang semakin besar. Dana Moneter Internasional (IMF) melaporkan bahwa lebih dari separuh negara-negara berkembang berpendapatan rendah berada dalam atau berisiko tinggi mengalami kesulitan utang, dan sekitar seperlima negara-negara berkembang memiliki perdagangan obligasi negara pada tingkat yang tertekan. Sementara itu, di banyak negara berpendapatan menengah ke bawah, meningkatnya kerentanan utang dan krisis yang saling tumpang tindih – pandemi Covid-19, perang di Ukraina, dan kenaikan suku bunga global serta penghindaran risiko, memaksa semakin banyak negara untuk mencari utang restrukturisasi dari kreditor eksternal. Sementara itu Bank Dunia mengungkapkan sepanjang 2022, negara- negara berpendapatan rendah dan menengah mengeluarkan dana hingga US$443,5 miliar untuk membayar utang. Biaya utang atas utang publik dan utang yang dijamin publik pun diproyeksikan akan meningkat 10% jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-170 untuk semua negara berkembang selama periode 2023-2024 dan hampir 40% untuk negara-negara berpendapatan rendah. Kondisi ini pun memaksa pemerintah untuk mengalihkan anggaran dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan penting lainnya. Bank Dunia secara umum menyebutkan krisis utang tersebut mengancam negara-negara berkembang, yang mencakup negara berpendapatan rendah dan menengah. Namun, meskipun Indonesia berada dalam kelompok negara berpendapatan menengah, profil utang RI masih relatif aman. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp8.041,01 triliun. Naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.950,52 triliun. Jumlah utang Pemerintah pada periode ini mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11%. Pemerintah memastikan rasio ini masih jauh dari ketetapan UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB. Selain itu, rasio ini juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 di kisaran 40%.
5.Konfrontasi Geo Ekonomi Dunia yang semakin terhubung membawa peluang bagi kemakmuran yang lebih besar, namun juga persaingan ekonomi yang lebih besar antar negara. Mulai dari pandemi Covid-19, penyumbatan Terusan Suez, hingga perang di Ukraina, peristiwa-peristiwa tertentu dapat menimbulkan dampak yang besar di seluruh lanskap global. Hal ini menjadikan negara- negara di seluruh dunia telah mengambil serangkaian langkah kebijakan ekonomi baru untuk melindungi industri-industri utama dalam negeri dan memastikan pasokan bahan baku penting yang dapat diandalkan. Geopolitik, yang merupakan kekuatan pendorong tradisional di balik kebijakan dan strategi luar negeri, akan digantikan oleh geoekonomi. Geoekonomi menyatakan bahwa negara harus menggunakan instrumen ekonomi dan kebijakan mereka seperti kebijakan investasi, pembatasan komoditas, dan sanksi keuangan untuk mencapai tujuan geopolitik, sehingga mendorong dan mengamankan kepentingan nasional.
6.Risiko Kegagalan Cyber Security Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks. Menyikapi fenomena tersebut, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercaya; memajukan dan menumbuhkan ekonomi digital dengan meningkatkan daya saing dan inovasi siber; serta membangun kesadaran dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional dalam ruang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-171 siber, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 membentuk BSSN yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber nasional. BSSN menyusun Strategi Keamanan Siber Indonesia sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Strategi keamanan siber nasional disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif. Tujuan strategis Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber dan keamanan siber pada ekonomi digital. Strategi Keamanan Informasi Indonesia ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi kepercayaan dunia kepada Indonesia dalam berbagai forum keamanan siber internasional. Strategi Keamanan Siber Indonesia merupakan sumbangsih Bangsa Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia.
7.Hilangnya Keanekaragaman Hayati Hilangnya keanekaragaman hayati terjadi ketika setiap bentuk keanekaragaman hayati (seperti keanekaragaman genetik, spesies, dan ekosistem) mengalami penurunan di suatu wilayah tertentu melalui proses seperti kematian (termasuk kepunahan), perusakan, atau pemindahan manusia. Penurunan terjadi dalam berbagai skala, mulai dari kepunahan global hingga kepunahan populasi, yang menyebabkan penurunan total keragaman dalam skala yang sama. Keanekaragaman hayati menciptakan nilai ekonomi yang signifikan dalam bentuk jasa ekosistem seperti penyediaan makanan, penyimpanan karbon, serta penyaringan air dan udara, yang bernilai lebih dari $150 triliun per tahun sekitar dua kali lipat PDB dunia menurut penelitian akademis dan analisis BCG. Lima tekanan utama perubahan tata guna lahan dan laut, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, perubahan iklim, polusi, dan penyebaran spesies invasif menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dalam jumlah besar. Penurunan fungsi ekosistem telah merugikan perekonomian global lebih dari $5 triliun per tahun dalam bentuk hilangnya jasa alam. Banyak aktivitas bisnis, terutama aktivitas yang berkaitan dengan ekstraksi sumber daya dan budidaya, berkontribusi terhadap tekanan yang menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Pengoperasian empat rantai nilai utama makanan, energi, infrastruktur, dan fesyen saat ini mendorong lebih dari 90% tekanan yang disebabkan oleh aktivitas manusia terhadap keanekaragaman hayati. Ketika ekosistem menurun, dunia usaha menghadapi risiko yang signifikan, termasuk biaya bahan baku yang lebih tinggi dan penolakan dari konsumen dan investor. Namun krisis ini juga menciptakan peluang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-172 nyata. Perusahaan yang bertindak untuk mendukung keanekaragaman hayati dapat mengembangkan penawaran dan model bisnis baru yang kuat, meningkatkan daya tarik penawaran yang sudah ada, dan menurunkan biaya operasional.
8.Asset Bubble Burst Bubble burst atau pecahnya gelembung perusahaan pada umumnya terjadi di dunia startup atau perusahaan rintisan. Bubble burst merupakan sebuah fenomena pertumbuhan ekonomi, dimana nilai pasar naik dengan sangat cepat, namun diikuti juga oleh penurunan nilai yang cepat atau kontraksi. Fenomena bubble sendiri ditandai dengan kenaikan harga aset secara drastis disebabkan perilaku pasar yang tidak rasional, cenderung terlalu optimistis dan bersifat spekulatif. Selama fenomena bubble terjadi, harga aset diperdagangkan dengan harga yang relatif lebih ‘mahal’ (overvalued) daripada nilai wajarnya. Karena perilaku yang bersifat spekulatif inilah, di kemudian hari memungkinkan terjadinya bubble burst (gelembung pecah) yang ditandai dengan turunnya harga secara drastis dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya adalah ramai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantam perusahaan startup Indonesia. Peristiwa gelombang PHK ini dilakukan oleh para perusahaan startup untuk terus bertahan di tengah perekonomian maupun investasi yang memiliki siklus naik turun akibat resesi global. Dimana, pada siklus naik turun ini dapat terjadi fenomena menarik yaitu bubble and burst.
b.Telaah Isu Strategis berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan berkelanjutan (TPB) merupakan kelanjutan dari program Millenium Development Goals (MDGs) yang telah berakhir pada tahun 2015. Konsep SDG’s diperlukan sebagai kerangka pembangunan baru yang mengakomodasi semua perubahan yang terjadi pasca 2015-MDG’S, terutama berkaitan dengan perubahan situasi dunia sejak tahun 2000 mengenai isu berkurangnya sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perubahan iklim, perlindungan sosial, makanan dan energi, dan pembangunan yang lebih berpihak pada kaum miskin. SDGs terdiri dari 17 tujuan, 169 target dengan 240 indikator. Adapun tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di Tahun 2016-2030 antara lain:
a.Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya dimana-mana.
b.Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.
c.Pastikan hidup sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi semua segala usia.
d.Menjamin kualitas pendidikan inklusif, adil dan mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua.
e.Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.
f.Memastikan ketersediaan dan pengelolaan yang berkelanjutan air dan sanitasi untuk semua. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-173
g.Menjamin akses ke energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern untuk semua.
h.Mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan, inklusif dan berkelanjutan ekonomi, kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak untuk semua.
i.Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi.
j.Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.
k.Membuat kota-kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.
l.Pastikan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan.
m.Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
n.Melestarikan dan berkelanjutan menggunakan samudra, laut dan sumber daya kelautan untuk pembangunan berkelanjutan.
o.Melindungi, memulihkan dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem darat, berkelanjutan mengelola hutan, memerangi desertifikasi, dan menggantikan dan membalikkan degradasi lahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.
p.Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan.
q.Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. Di setiap negara, tidak hanya negara miskin dan berkembang tetapi juga negara maju, rumusan SDGs merupakan sumber penting untuk menyelaraskan strategi dan kebijakan demi membuat kehidupan di muka bumi menjadi lebih baik. Di Indonesia khususnya Kabupaten Pemalang, rumusan SDGs dan target pencapaian dapat menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
c.Telaah Isu Strategis berdasarkan RPJM Nasional Tahun 2025-2029 Tema dan arah kebijakan RPJMN Tahun 2025-2029 adalah “Penguatan Fondasi Transformasi” dengan menekankan pada:
1.Transformasi sosial yaitu pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
2.Transformasi ekonomi yaitu hilirisasi SDA serta penguatan riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja.
3.Transformasi Tata Kelola yaitu kelembagaan tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN, regulasi yang efektif, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan integritas partai politik dan pemberdayaan masyarakat sipil.
4.Supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia yaitu memperkuat supremasi hukum dan stabilitas, serta membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan dan ketangguhan diplomasi.
5.Ketahanan sosial, budaya dan ekologi yaitu memperkuat ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-174 Berdasarkan hasil evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah, RPJM Nasional tahun 2025-2029 membagi isu strategis kewilayahan khususnya wilayah Jawa Bali yang harus dipedomani dalam RPJMD adalah sebagai berikut:
1.Masih tingginya kesenjangan pembangunan antarwilayah karena persebaran pusat ekonomi yang tidak merata antara Utara dan Selatan, Barat dan Timur (Bali), serta daerah kepulauan
2.Masih tingginya kerentanan dan potensi bencana seperti banjir rob di daerah pesisir utara pulau Jawa, gempa bumi, dan tsunami di daerah pesisir selatan pulau Jawa.
3.Degradasi lingkungan seperti penurunan muka tanah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan polusi udara akibat aktivitas industri
4.Belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam pengembangan sektor pertanian
5.Belum optimalnya upaya pengurangan tingkat pengangguran karena adanya mismatch antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri
6.Belum optimalnya upaya penanggulangan kemiskinan dalam mengurangi kantong-kantong kemiskinan dan jumlah penduduk miskin serta scarring effect akibat pandemi COVID-19.
d.Telaah Isu Strategis berdasarkan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029 Penelaahan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Pemalang dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 – 2025 bertujuan untuk menyelaraskan dan menjabarkan RPJMD Kabupaten Pemalang sehingga dapat memberikan sumbangsih positif pada pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Tengah. Adapun visi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2029 adalah “Jawa Tengah Sebagai Provinsi Maju Yang Berkelanjutan Untuk Menuju Indonesia Emas 2045”. Isu strategis pembangunan jangka menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut:
1.Perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
2.Penurunan tingkat kemiskinan.
3.Ketahanan pangan berkelanjutan.
4.Penyediaan prasarana dan sarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
5.Keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penanggulangan bencana.
6.Kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia
7.Kekuatan budaya sebagai karakter dan jatidiri masyarakat.
8.Tata kelola pemerintahan yang dinamis dan berintegritas.
e.Telaah Isu Strategis berdasarkan RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Pemalang adalah “Pemalang Mulya (Maju, Unggul, Lestari dan Berbudaya)”. Untuk mencapai visi tersebut ditetapkan Misi Pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 sebagai berikut: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-175
1.Transformasi Ekonomi Transformasi ekonomi di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat menggeser struktur ekonomi yang semula berbasis komoditas, menjadi ekonomi berbasis investasi, produksi, dan pelayanan yang memiliki nilai tambah tinggi.
2.Transformasi sosial Transformasi sosial di Kabupaten Pemalang dapat diwujudkan melalui kesejahteraan masyarakat dengan terjaminnya hak dan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup, memperoleh pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan dan sosial serta terjaminnya keamanan dan ketentraman masyarakat. Selain itu, aspek lainnya adalah penurunan kemiskinan yang berorientasi pada kemajuan ekonomi kerakyatan.
3.Infrastruktur yang Berkualitas dan Merata Pembangunan infrastruktur dilakukan dengan harapan sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan, sekaligus bentuk investasi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing yang dapt menunjang ketercapaian visi pembangunan jangka panjang.
4.Ketahanan Sumber daya alam dan Lingkungan Hidup Misi ini memiliki makna penciptaan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Pemalang dengan tetap berpegang pada kelestarian lingkungan hidup serta berkelanjutan.
5.Kondusivitas Wilayah dan Ketahanan Bencana Dalam perwujudan misi kondusivitas wilayah dan ketahanan bencana memiliki makna adanya upaya untuk peningkatan keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat serta menjaga wawasan kebangsaan dan partisipasi politik serta pencegahan, kesiapsiagaan bencana dan mengurangi potensi terjadinya bencana yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Pemalang.
6.Ketahanan Budaya Makna dalam misi ini adalah pemajuan kebudayaan yaitu upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Kabupaten Pemalang di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
7.Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Misi ini merupakan perwujudan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Isu Strategis Daerah yang dihadapi dalam pembangunan jangka panjang Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045 adalah:
1.Pemanfaatan Bonus Demografi dalam mewujudkan SDM yang berdaya saing dan adaptif.
2.Antisipasi masuknya budaya asing yang merusak kearifan budaya lokal dan norma masyarakat, khususnya generasi muda.
3.Akselerasi pengentasan kemiskinan.
4.Penguatan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
5.Stabilitas ketahanan pangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
6.Pemerataan infrastruktur pembangunan dan penataan kota yang berkualitas. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-176
7.Implementasi reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
f.Telaah Isu Strategis Berdasarkan KLHS RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 Penyusunan KLHS telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka Panjang (RPJP), serta dalam penyusunan KRP terindikasi menimbulkan dampak atau berisiko terhadap lingkungan. Isu strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Pemalang adalah sebagai berikut:
1.Kualitas hidup sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.
2.Belum optimalnya distribusi kesejahteraan dengan dukungan kepastian hukum yang adil dan berbasis gender.
3.Ancaman keberlanjutan sumber daya air.
4.Ancaman terhadap pelestarian tutupan hutan dan lahan.
5.Peningkatan ancaman risiko bencana dan kerentanan perubahan iklim.
6.Belum optimalnya kontribusi industri dan pariwisata terhadap ekonomi daerah yang berkelanjutan.
7.Belum optimalnya budaya e-government dan upaya peningkatan pendapatan daerah. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-177 Tabel 2.72. Keterkaitan Isu Strategis Kabupaten Pemalang Dengan Isu Strategis Internasional, Nasional Dan Regional Jawa Tengah POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS Isu Lingkungan Dinamis ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL Kabupaten Pemalang yang memiliki Topografi yang terdiri dari pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah dan pantai - Alih fungsi lahan pertanian - Belum terwujudnya ketahanan pangan Kualitas hidup sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan Pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja Isu ekonomi: rendahnya produktivitas, produktivitas tenaga kerja relatif tertinggal, pembangunan belum sepenuhnya menerapkan prinsip berkelanjutan, infrastruktur dan literasi digital masih terbatas, belum optimalnya integrasi ekonomi domestik, rendahnya peran perkotaan terhadap pembangunan ekonomi. Perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan Ketahanan pangan dalam memenuhi ketersedian pangan masyarakat Kabupaten Pemalang memiliki potensi unggulan yang sangat beragam dari potensi pertanian pangan, perkebunan, hortikultura dan pertanian - Masih rendahnya kualitas infrastruktur jalan, air dan pengelolaan limbah - Relatif stagnannya tingkat konektivitas Kabupaten Pemalang - Belum optimalnya pengelolaan arsip dan kurangnya sarana prasarananya - Masih kurangnya sarana prasarana yang mendukung dalam penanganan ikan dan rendahnya angka konsumsi ikan Belum meratanya distribusi kesejahteraan masyarakat, Produksi dan konsumsi berkelanjutan Isu sosial: kemiskinan menuju nol persen, akses dan kualitas belum merata di sektor kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Penurunan Tingkat kemiskinan Pemerataan infrastruktur dan penataan kota berkualitas jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-178 POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS Isu Lingkungan Dinamis ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL - Belum memadainya sarana prasarana pertanian dan tingginya angka penggunaan pupuk anorganik oleh petani - Fasilitas wilayah/ infrastruktur - Rendahnya rasio belanja modal Pemalang merupakan wilayah strategis penghubung jakarta dan surabaya - Tingginya potensi rawan bencana - Kurang ter edukasinya masyarakat mengenai pelestarian lingkungan hidup - Penurunan pertumbuhan ekonomi - Tingginya laju inflasi - Belum optimalnya pemanfaatan tanah peruntukan - Belum optimalnya sarana prasarana penunjang kegiatan penanaman modal - Belum optimalnya pengembangan pariwisata - Masih rendahnya pengawasan dan fasilitas yang diberikan pada pelaku usaha - Belum maksimalnya fasilitas untuk industri kecil menengah - Kemampuan ekonomi daerah - Iklim investasi - Indeks daya saing daerah - Rendahnya rasio kemandirian daerah Ancaman keberlanjutan kualitas dan kuantitas sumber daya air Perubahan iklim Isu tata kelola pemerintahan: pemerinthana yang lebih efektif dan akuntabel, memberikan pelayanan publik yang berkualitas Ketahanan pangan yang berkelanjutan Perkuatan pondasi ekonomi hijau dan penanggulangan risiko bencana jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-179 POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS Isu Lingkungan Dinamis ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL Masyarakat Kabupaten Pemalang dengan jumlah penduduk yang besar dan memiliki kondisivitas daerah yang baik, solidaritas sosial dan masyarakat yang agamis dan toleran. - Rendahnya IPM - Rendahnya IPG - Tingginya TPT - Belum maksimalnya partisipasi sekolah - Belum optimalnya layanan kesehatan - Masih belum optimalnya pemberdayaan SDM - Masih rendahnya kualifikasi SDM dan belum optimalnya penerapan peraturan ketenagakerjaan - Masih minimnya perlindungan bagi anak dan perempuan - Belum optimalnya program KB - Belum optimalnya penduduk yang mengakses informasi publik - Kurangnya kompetensi SDM dan kesadaran legalitas usaha - Kurangnya peran pemuda dalam pembangunan perekonomian - Sumberdaya manusia Ancaman terhadap pelestarian tutupan hutan dan lahan Kemiskinan Isu supremasi hukum, demokrasi substansial, keamanan nasional, stabilitas ekonomi, diplomasi tangguh. Penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan Sumberdaya manusia yang berdayasaing berkualitas dan berkarakter - Rendahnya pendapatan perkapita - Tingginya tingkat kemiskinan - Masih belum optimalnya penannganan RTLH dan permukiman kumuh - Belum terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan Peningkatan ancaman risiko bencana dan kerentanan perubahan iklim Kesehatan Isu ketahanan budaya dan ekologi Keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana Akselerasi pengentasan kemiskinan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-180 POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS Isu Lingkungan Dinamis ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL - Menurunnya IRB - Masih rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan - Belum optimalnya penataan desa - Belum optimalnya data statistik yang dimiliki - Masih kurangnya tingkat keamanan informasi pemerintahan - Kurangnya pelestarian warisan budaya - Belum optimalnya sarana dan prasarana perpustakaan - Belum optimalnya koordinasi antar bidang - Belum optimalnya dukungan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan kurangnya kualitas SDM yang sesuai kompetensinya - Belum optimalnya kualitas SDM dan perencanaannya - Masih rendahnya PAD pajak daerah yang diterima namun angka belanja daerah tinggi - Belum maksimalnya administrasi kepegawaian - Masih kurangnya pemandaatan hasil penelitian dan pengembangan - Belum optimalnya penyelenggaraan pengawasan Belum optimalnya kontribusi sektor ekonomi unggulan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah Pendidikan Ketimpangan antar wilayah Jawa dan luar Jawa masih tinggi Kualitas hidup dan daya saing sumberdaya manusia Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-181 POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS Isu Lingkungan Dinamis ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL - Belum optimalnya pelayaan publik dan masih kurangnya SDM yang kompeten - Rasio belanja pegawai Masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang kesatuan bangsa dan politik Belum optimalnya tata kelola pemerintahan dalam pelayanan publik, keamanan, dan kapasitas keuangan daerah, Pangan dan gizi Isu kesinambungan pembangunan: konsistensi perencanaan pengenggaran, konsistensi perencanaan pusat daerah, kapasitas pembiayaan terbatas. Kekuatan budaya sebagai karakter dan jatidiri masyarakat Penguatan ketahanan budaya masyarakat Masyarakat inklusif dan damai akses kedilan dan membangun kelembagaan Gender Kesenjangan kota dan permukiman Infrastruktur Sumberdaya kelautan Energi Air bersih dan sanitasi Ekosistem daratan Kemitraan global dan perang dagang akibat kebijakan Amerika Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-182 Setelah mempertimbangkan berbagai isu strategis global, Nasional, dan Provinsi Jawa Tengah, dan memperhatikan potensi, peluang dan tantangan yang ada di Kabupaten Pemalang, dirumuskan isu strategis Kabupaten Pemalang selama 5 tahun ke depan (2025-2029). Isu strategis Kabupaten Pemalang untuk lima tahun ke depan difokuskan pada Perkuatan Fondasi Transformasi yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.Ketahanan Pangan dalam Memenuhi Ketersediaan Pangan Masyarakat Pangan merupakan isu strategis di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sebab, pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi, sangat erat kaitannya dengan dimensi sosial, ekonomi, dan politik rakyat. Hal ini menjadikan pangan merupakan urusan yang sangat strategis dan kompleks, yang keberadaannya ikut menentukan masa depan bangsa dan negara. Ketahanan pangan tentu menjadi kunci untuk menghadapi ancaman krisis pangan di masa depan. Ancaman ketahanan pangan di Kabupaten Pemalang adalah alih fungsi lahan pertanian yang dapat menyebabkan menurunnya produktivitas pangan sehingga hasil produksi pangan juga menurun. Peningkatan jumlah penduduk, jumlah industri serta peningkatan pertumbuhan ekonomi merupakan faktor penyebab yang tidak dapat dihindari sehingga perlu upaya untuk melindungi kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang ditetapkan paling sedikit seluas ± 34.299 hektar. Upaya ini harus dimaksimalkan dengan mengkolaborasikannya dengan peguatan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Penguatan fondasi Ketahanan Pangan Dalam Memenuhi Ketersediaan Pangan Masyarakat harus diarahkan guna menjamin ketahanan dan kedaulatan pangan. Pemerintah Daerah harus berupaya mencapai swasembada dan mempertahankan swasembada berkelanjutan bagi komoditas pangan strategis melalui sinergi dan keterpaduan antar sektor sehingga tujuan pembangunan ketahanan pangan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Distribusi pangan diarahkan guna menjamin ketersediaan pangan selalu dalam kondisi yang cukup, memadai dan dikelola dengan baik ditandai dengan stabilitas harga pangan yang terjangkau bagi konsumen namun disisi lain juga memberikan penghasilan yang memadai bagi petani. Sedangkan konsumsi diarahkan untuk memperbaiki kualitas konsumsi pangan masyarakat, khususnya melalui penganeka ragaman konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumberdaya lokal termasuk meningkatkan aspek keamanan pangan. Kekayaan sumberdaya hayati perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keragaman konsumsi pangan masyarakat sekaligus mengatasi ketergantungan pada beras. Hal ini selaras dengan isu RPJPD Kabupaten Pemalang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
2.Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Kota Berkualitas Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan, air, dan energi bagi penduduk Kabupaten Pemalang yang terus bertambah dan untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-183 Berkelanjutan. Infrastruktur mampu menciptakan multiplier effect, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di antaranya dengan menciptakan lapangan kerja dan titik pertumbuhan ekonomi baru, membuka jaringan logistik ke sentra-sentra produksi. Guna mendukung pemerataan ekonomi di Kabupaten Pemalang, pembangunan infrastruktur diarahkan pada konektivitas fisik dan infrastruktur penghubung virtual seperti internet dan telekomunikasi harus menjadi perhatian. Tak hanya itu, infrastruktur lain yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan penyedian air bersih yang berkualitas, ikut menjadi salah satu instrumen mengurangi kesenjangan. Pembangunan infrastruktur juga harus mampu mewujudkan Kota Berkualitas bagi masyarakat untuk melindungi kesehatannya, menyediakan lingkungan, menawarkan kesempatan untuk bekerja dan mengekspresikan budayanya.
3.Perkuatan Fondasi Pembangunan Ekonomi Hijau dan Penanggulangan Risiko Bencana Ekonomi hijau adalah konsep ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Atau dengan kata lain sistem ekonomi yang berusaha mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan sumberdaya yang lebih hemat, mengurangi limbah dan polusi serta mempromosikan energi terbarukan dan teknologi bersih. Dalam rangka perkuatan fondasi pembangunan ekonomi hijau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan terdapat 3 pilar yang menjadi kunci dalam perwujudan ekonomi hijau di Kabupaten Pemalang yaitu pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan. Melalui 3 pilar ekonomi hijau ini selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan akhir ekonomi juga diharapkan memberikan dampak tercapainya keadilan baik keadilan bagi masyarakat maupun lingkungan serta sumber daya alam itu sendiri. Sementara itu, sebagai kabupaten dengan risiko tinggi terhadap bencana menunjukkan bahwa bencana di Kabupaten Pemalang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi baik banjir maupun kekeringan di mana bencana hidrometeorologi erat kaitannya dengan aktivitas manusia dan ekonomi serta perubahan iklim. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi hijau perlu dikedepankan oleh Pemerintah Daerah dalam melakukan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk mencegah kerusakan lingkungan serta mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
4.Sumberdaya Manusia Yang Berdaya Saing, Berkualitas dan Berkarakter Pembangunan manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah Kabupaten Pemalang. Dengan kualitas SDM unggul diharapkan mampu mencetak generasi yang berdaya saing, berkualitas dan berkarakter. Kemampuan SDM untuk berdaya saing jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-184 menjadi tuntutan dalam dunia kerja untuk memenuhi pasar kerja dan dunia usaha. Sementara kemampuan profesional dan kematangan kepribadian saling memperkuat satu sama lain. Profesionalisme dapat turut membentuk karakter sikap dan perilaku serta kepribadian yang tangguh, sementara kepribadian yang tangguh merupakan prasyarat dalam membentuk profesionalisme. Minimal ada empat kebijakan pokok dalam upaya penguatan fondasi sumber daya manusia Yang Berdaya Saing, Berkualitas dan Berkarakter yaitu:
a.Peningkatan kualitas hidup manusianya seperti jasmani dan rohani, serta kualitas. kehidupannya seperti perumahan dan pemukiman yang sehat.
b.Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan upaya pemerataan penyebarannya.
c.Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkemampuan dalam memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai IPTEK yang berwawasan lingkungan.
d.Pengembangan pranata yang meliputi kelembagaan dan peran hukum yang mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
5.Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Pemalang yang masih berada di angka 15,03% memerlukan upaya yang mampu mengakselerasi dari beberapa bidang aspek dalam pembangunan daerah untuk berkolaborasi, berkerjasama dalam pengentasan kemiskinan. Akselerasi ini dilakukan dengan menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial yang tepat sasaran, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat serta meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak dan peningkatan konektivitas antar wilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan.
6.Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digitalisasi Teknologi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah, diera sekarang ini, merupakan sebuah keharusan dilakukan atau dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah dalam melakukan pelayanan publik. Rendahnya transparansi Pemerintahan Daerah sebenarnya dapat diperbaiki dengan menggunakan sistem digital dalam tata kelola pemerintahannya. Penerapan digital teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti penerapan/implementasi KTP Elektronik (e-ktp), e-budgeting, e- planning dan lain-lain merupakan wujud dari tujuan pemerintah untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 II-185
7.Penguatan Ketahanan Budaya Masyarakat Dampak globalisasi terhadap kebudayaan terasa langsung pada kehidupan budaya masyarakat urban. Di lingkungan perkotaan, masyarakat dihadapkan pada sebuah tegangan yakni terasing dari budaya tradisi yang menjadi akar masyarakat, namun di sisi lain, masyarakat tidak sepenuhnya terserap dalam budaya global. Pada situasi seperti itu, masyarakat rentan mengalami krisis jatidiri dan kehilangan pegangan hidup yang dahulu disediakan oleh budaya tradisi. Bahkan situasi ini dapat memicu konflik identitas yang bisa berujung secara ekstrem pada pengerasan identitas primordial dan fanatisme. Upaya membangun ketahanan budaya di era globalisasi ini tak ada lain adalah dengan membuat budaya tradisi lokal tetap relevan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menjawab kebutuhan nyata di lingkungannya dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat. Tantangan membangun ketahanan budaya di era globalisasi terletak pada peningkatan relevansi budaya tradisi melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan secara sistematis serta berkelanjutan di bidang kebudayaan. Hal ini selaras dengan isu RPJPD Kabupaten Pemalang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-1 Kepala Daerah terpilih telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 20 Februari 2025. Bupati dan Wakil Bupati memiliki periode masa jabatan 2025-2030. Visi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode RPJMD Tahun 2025-2029 adalah “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA”. Penjelasan unsur visi berguna untuk merumuskan indikasi keberhasilan pencapaian visi daerah dan menjadi pedoman stakeholder terkait, untuk merumuskannya ke dalam rencana kerja pembangunan sektoral dan kewilayahan. Visi ini memiliki pembentuk kata dengan makna sebagai berikut:
1.Bersih dimaknai Pemalang menjadi kota yang bersih secara lingkungan dan bersih dalam tata kelola pemerintahan.
2.Cakap dimaknai memiliki sumber daya manusia yang unggul, mampu mengembangkan potensi Pemalang dengan memanfaatkan jejaring nasional. Kondisi yang menggambarkan Masyarakat Pemalang yang berakhlak mulia, unggul, berdaya saing dan kreatif dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan memanfaatkan jejaring nasional untuk mengoptimalkan potensi daerahnya.
3.Handal dimaknai kolaborasi pasangan kepemimpinan yang dapat dipercaya dan menciptakan kepemimpinan yang tangguh. Kondisi dimana pemerintahan yang tangguh diselenggarakan oleh unsur pimpinan yang kolaboratif dan saling percaya antara eksekutif, legislatif bersama unsur masyarakatnya.
4.MULYA: Maju, Unggul, Lestari dan Berbudaya. Kondisi dimana pembangunan direncanakan visioner, efektif, efisien, inovatif dan berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam unggulan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, melestarikan budaya dan kearifan lokal sehingga akan terwujud kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang yang tercermin pada tatanan kehidupan masyarakat yang kondusif, harmonis dan religius. Mulya ini juga menjadi Visi dari RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045. Ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 menyebutkan Misi RPJMD Tahun 2025-2029 adalah rumusan umum jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-2 mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh daerah untuk mewujudkan visi RPJMD Tahun 2025-2029. Misi dalam perencanaan pembangunan memiliki beberapa fungsi, antara lain: mengarahkan langkah- langkah yang harus dilakukan untuk mencapai visi, mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan ke dalam satu kesatuan yang utuh, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dalam rangka mencapai visi PEMALANG BERCAHAYA, berikut ini misi RPJMD berdasarkan misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih yaitu RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi dan Ikhlas), dengan penjelasan sebagai berikut:
1.Misi 1 Resik: menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih. Misi ini mengandung pengertian Pemalang dengan lingkungan yang bersih dan budaya untuk hidup bersih sehingga kualitas udara, air dan tanah terjaga. Pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari Resik.
2.Misi 2 Hijau: meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang akan meningkatkan kualitas perekonomian dengan mendorong kontribusi sektor unggulan, pembangunan ekonomi ini diutamakan pada perwujudan ekonomi berdasarkan potensi lokal yaitu peningkatan pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan, hilirisasi pertanian, pengembangan industri hijau dimana industri yang berada di Kabupaten Pemalang dapat mendorong proses sirkuler ekonomi, pariwisata yang ramah lingkungan dan UMKM yang mampu menjadi UMKM yang dapat mengolah sampah yang dihasilkan.
3.Misi 3 Apik: meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menciptakan penataan wilayah dengan infrastruktur yang baik, pengelolaan kumuh dan penataan ini menyebar sampai ke tingkat desa. Membangun Pemalang dari desa sampai kota.
4.Misi 4 Peduli: meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang peduli dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik dari pendidikan, kesehatan dan SDM yang memiliki karakater, pemuda yang memiliki prestasi, pembangunan olahraga yang memiliki prestasi.
5.Misi 5 Silaturahmi: meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong, tepa selira dan sejahtera. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan cara bergotong royong, saling menghormati serta kepedulian terhadap sesama.
6.Misi 6 Organisatoris: meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mewujudkan Good Governance, Clean Governance dalam konsep tata kelola pemerintahan yang baik. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-3
7.Misi 7 Digitalisasi: memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mendorong terwujudnya digitalisasi atau penggunaan teknologi dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan dalam perwujudan Reformasi Birokrasi
8.Misi 8 Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan. Misi ini mengandung pengertian Pemerintah Kabupaten Pemalang mendorong terwujudnya kondisi yang nyaman, aman dengan mendorong kehidupan spiritual, mengembangkan kearifan dan budaya lokal. Keterkaitan pencapaian Visi dengan Misi adalah sebagai berikut: Frase Bersih, Handal dalam Visi akan dicapai dengan Misi 1 Resik: menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih; Misi 4 Peduli: meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat; dan Misi 6 Organisatoris: meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi. Frase Cakap dalam Visi akan dicapai dengan Misi 2 Hijau: meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan; Misi 3 Apik: meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah dan Misi 7 Digitalisasi: memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar. Frase MULYA dalam Visi akan dicapai dengan Misi 5 Silaturahmi: meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong, tepa selira dan sejahtera dan Misi 8 Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-4 Berikut ini merupakan keterkaitan Visi, Misi dan Fokus Kerja dalam pembangunan tahun 2025-2029: Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Gambar 3.1. Keterkaitan Visi, Misi dan Fokus Kerja RPJMD Pemalang Tahun 2025-2029 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-5 Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJPD tahun 2025-2045, sebagai berikut: Tabel 3.1. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJPD RPJMD RPJPD VISI: “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA” VISI “ PEMALANG MULYA” (MAJU, UNGGUL, LESTARI DAN BERBUDAYA) MISI MISI
1.Resik: Menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih Ketahanan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
2.Hijau: Meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan Transformasi Ekonomi
3.Apik: Meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah Infrastruktur yang Berkualitas dan Merata
4.Peduli: Meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
5.Silaturahmi: Meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong, tepa selira dan sejahtera Transformasi Sosial
6.Organisatoris: Meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
7.Digitalisasi: Memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar Transformasi Sosial
8.Ikhlas: Menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan Ketahanan Budaya Kondusivitas Wilayah dan Ketahanan Bencana Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMD Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut: Tabel 3.2. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMD Provinsi Jawa Tengah RPJMD RPJMD Provinsi Jawa Tengah VISI: “PEMALANG BERCAHAYA - BERSIH CAKAP HANDAL, MULYA” “Jawa Tengah Sebagai Provinsi Maju Yang Berkelanjutan Untuk Menuju Indonesia Emas 2045” MISI MISI
1.Resik: Menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih • Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah dengan pendekatan budaya lokal, serta menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia yang berkeadilan
2.Hijau: Meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan • Meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Perkotaan dan Pedesaan Berbasis Sektor Unggulan yang Inovatif, Mandiri dan berkelanjutan • Menjaga iklim Investasi yang kondusif dan kolaboratif untuk membuka kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya bagi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-6 RPJMD RPJMD Provinsi Jawa Tengah warga Jawa Tengah. Serta Mengembangkan pembiayaan Pembangunan yang partisipatif, kolaboratif, dan terintegrasi
3.Apik: Meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah • Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Jawa Tengah yang merata dan berkeadilan, melalui perencanaan tata ruang yang responsif
4.Peduli: Meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat • Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Kolaboratif dengan mengedepankan nilai-nilai Integritas
5.Silaturahmi: Meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong, tepa selira dan sejahtera • Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah dengan pendekatan budaya lokal, serta menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia yang berkeadilan
6.Organisatoris: Meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi • Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Kolaboratif dengan mengedepankan nilai-nilai Integritas
7.Digitalisasi: Memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar • Meningkatkan Layanan Dasar yang Inklusif untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Mandiri, Kompetitif dan Berwawasan Global
8.Ikhlas: Menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan • Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah dengan pendekatan budaya lokal, serta menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia yang berkeadilan Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMN Tahun 2025-2029 sebagai berikut: Tabel 3.3. Kesesuaian Visi Misi RPJMD dengan Visi Misi RPJMN Tahun 2025-2029 RPJMD RPJMN VISI: “PEMALANG BERCAHAYA - BERSIH CAKAP HANDAL, MULYA” “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” MISI MISI
1.Resik: Menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih • Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur
2.Hijau: Meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan • Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru • Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri
3.Apik: Meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah • Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur • Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-7 RPJMD RPJMN
4.Peduli: Meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat • Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba
5.Silaturahmi: Meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong, tepa selira dan sejahtera • Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)
6.Organisatoris: Meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi • Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba
7.Digitalisasi: Memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar • Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas
8.Ikhlas: Menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan • Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Disamping rumusan Misi RHAPSODI, terdapat juga program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang diharapkan dapat menjadi upaya akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, meliputi:
1.Seragam sekolah dan LKS Gratis Merupakan program pemberian seragam sekolah dan LKS gratis untuk siswa di tingkat PAUD, SD dan SMP pada tahun ajaran baru dengan tujuan mengurangi pengeluaran biaya pendidikan.
2.Jalan halus merata Merupakan program yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan kabupaten dan kelengkapannya yang memiliki banyak kerusakan agar menjadi halus dan pembangunannya merata di semua wilayah, sehingga nyaman dan aman untuk dilalui oleh pengguna jalan. Program ini dapat berbentuk rekonstruksi, pelebaran jalan menuju standar, pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin jalan.
3.Revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir Merupakan program upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas air bersih yang tersedia bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan seluruh aspek mulai dari sumber air di hulu (mata air, sungai, danau hutan dll) hingga distribusi air di hilir (rumah tangga, industri, pertanian dll). Upaya tersebut meliputi beberapa aspek seperti perlindungan sumber air, pemeliharaan infrastruktur, pengawasan kualitas air, partisipasi masyarakat, kerjasama antar lembaga serta penerapan teknologi dan inovasi.
4.Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya Merupakan strategi penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat (miskin, pengangguran, setengah pengangguran dan sebagainya) melalui program pembangunan pemerintah daerah yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja sehingga tercapai penurunan pengangguran, jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-8 kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Program pembangunan tersebut akan diarahkan pada proyek-proyek yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti: Pembangunan jalan/jembatan sederhana, revitalisasi saluran drainase, perbaikan saluran irigasi, bersih- bersih sungai/saluran irigasi dan kegiatan yang sejenisa lainnya.
5.Bantuan modal usaha untuk UMKM Merupakan program dukungan yang diberikan pemerintah atau lembaga keuangan terkait kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Bantuan ini bisa berupa dana tunai, akses permodalan dengan bunga rendah, atau program pelatihan bisnis. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6.WIFI gratis tiap desa Merupakan upaya pemerintah aerah dalam hal pemberian akses internet nirkabel yang disediakan secara gratis (tanpa biaya) kepada semua masyarakat perdesaan. Pada akhirnya seluruh desa terkoneksi jaringan internet, meningkatkan aksesibilitas internet dan mengurangi kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan perdesaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian.
7.Satu ambulance, satu desa Merupakan program yang bertujuan untuk memastikan setiap desa/kelurahan memiliki fasilitas transportasi medis, dalam rangka meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. Program ini memiliki tujuan utama untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah perdesaan.
8.Jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah Merupakan strategi dalam mengukuhkan posisi Kabupaten Pemalang sebagai salah satu lumbung pangan Provinsi Jawa Tengah dan menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Pemalang dengan meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas termasuk di dalamnya perkebunan, holtikultura, peternakan dan perikanan. Jaminan ketersediaan bibit unggul tidak terikat hanya untuk komoditas padi tetapi juga untuk komoditas perkebunan, holtikultura, peternakan dan perikanan. Sedangkan jaminan ketersediaan pupuk murah bertujuan untuk memastikan petani di Kabupaten Pemalang memiliki akses mudah dan murah terhadap pupuk yang berkualitas sesuai data Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
9.Bantuan kendaraan operasional pondok pesantren Pemberian kendaraan operasional untuk pondok pesantren dalam mendukung berbagai aktivitas pendidikan, pengajaran, dakwah. Dimana keberadaan pondok pesantren ini memiliki peran penting dalam menjaga moral dan nilai-nilai di tengah masyarakat.
10.Insentif untuk guru, TPQ, Madin dan Marbot Pemberian insentif atau bantuan honorarium untuk guru di satuan pendidikan dasar serta guru di lingkungan TPQ, Madrasah Diniyah dan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-9 petugas di lingkungan Masjid (Marbot) dengan tujuan untuk memberikan tambahan penghasilan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
11.Santuan kematian Rp 3.000.000 Merupakan program pemberian bantuan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan akibat meninggalnya seseorang untuk meringankan beban finansial dan sosial yang ditimbulkan dari kematian tersebut. Bantuan ini dapat berupa uang tunai atau bentuk lain yang bermanfaat. Target utama program ini adalah masyarakat miskin yang terdata pada DTKS atau DTSEN serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)/Pekerja Rentan. Program ini akan melibatkan Dinas yang membidangi urusan Sosial terkait data DTKS atau DTSEN dan Dinas yang membidangi urusan Tenaga Kerja untuk MBR/Pekerja Rentan.
12.Pembukaan Pintu Tol Sewaka Program yang bertujuan untuk memenuhi syarat-syarat dalam rangka membuka pintu tol baru yang ada di Kabupaten Pemalang sehingga semakin memudahkan akses menuju wilayah Kabupaten Pemalang serta meningkatkan peluang investasi dan perekonomian. 3.2. Tujuan dan Sasaran Tujuan RPJMD adalah rangkaian kinerja yang menggambarkan tercapainya visi selama 5 (lima) tahun yang selaras dengan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMN Tahun 2025-2029. Rumusan tujuan untuk mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Berdasarkan Visi Misi dan fokus kerja, berikut ini logframe pembangunan jangka menengah 2025-2029: Logframe 1 Frase Visi Bersih dan Handal, sebagai berikut: PEMALANG BERSIH DAN HANDAL Kumulatif jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-10 Logframe 2 pada frase Visi Cakap, sebagai berikut: Logframe 3 pada frase Visi Mulya, sebagai berikut: Berdasarkan Logframe di atas, berikut ini merupakan rumusan Tujuan dan Sasaran RPJMD: Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Gambar 3.2. Visi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2025-2029 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-11 Tujuan RPJMD antara lain sebagai berikut:
1.Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
2.Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
3.Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
4.Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat. Sasaran RPJMD adalah rangkaian kinerja yang berupa hasil penyelenggaraan pembangunan daerah menuju tercapainya tujuan RPJMD. Sasaran pembangunan jangka menengah adalah sebagai berikut:
1.Tujuan 1 Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman dengan sasaran sebagai berikut:
a.Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan.
2.Tujuan 2 Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel dengan sasaran sebagai berikut:
a.Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik.
3.Tujuan 3 Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan dengan sasaran sebagai berikut:
a.Meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal.
b.Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
4.Tujuan 4 Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat dengan sasaran sebagai berikut:
a.Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat.
b.Meningkatnya penanganan pengangguran. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-12 Tabel 3.4. Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 No Visi Dan Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Satuan Kondisi awal Target 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA” 1 Bersih, Handal T1. Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih sehat dan nyaman Penurunan Emisi GRK Kumulatif Ton CO2eq 16.513, 47 1.377.7 86,02 1.543.0 93,418 1.715. 435,10 1 1.894. 811,1 38 2.081. 221,53 2.244. 250,5 5 S1. Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Angka 66,81 76,78 76,82 76,87 76,91 76,95 77,00 T2. Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel Indeks Reformasi Birokrasi Angka 77,33 77,33 81,00 81,00 83,00 83,00 85,00 S2. Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik Nilai SAKIP Nilai 68,42 69,50 70,50 71,50 72,50 73,50 75,50 Maturitas SPIP Level 2,935 2,945 2,955 2,965 2,975 2,985 2,995 Indeks Pelayanan Publik Angka 4,54 4,55 4,60 4,65 4,70 4,75 4,80 2 Cakap T3. Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan Indeks Daya Saing Daerah Angka 3,64 3,70 3,76 3,82 3,88 3,94 4,10 S3. Meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal Pertumbuhan Ekonomi % 5,11 4,14- 4,90 5,21- 6,00 6,60- 6,99 7,10- 7,57 7,50- 7,96 7,80- 8,29 Laju Inflasi % 2,19 2,36 1,5-3,5 1,5-3,5 1,5- 3,5 1,5-3,5 1,5- 3,5 S4. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, inklusif dan berkelanjutan Indeks Pembangunan Manusia Angka 68,65 69,75 70,13 71,10 71,82 72,54 73,20 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-13 No Visi Dan Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Satuan Kondisi awal Target 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 3 MULYA T4. Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Tingkat Kemiskinan % 14,92 14,31 - 13,64 13,90- 13,22 13,63- 12,54 12,88- 11,85 12,19- 11,17 11,51 - 10,45 S5. Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat Indeks Gini Angka 0,319 0,317 0,316 0,313 0,310 0,307 0,304 S6. Meningkatnya penanganan pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka % 6,63 6,19- 5,89 6,33- 6,04 6,05- 5,75 5,76- 5,46 5,61- 5,31 5,47- 5,17 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Keterkaitan antara tujuan dan sasaran RPJMD dengan tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah dapat dilihat pada Tabel berikut ini: Tabel 3.5. Keterkaitan Tujuan dan sasaran RPJMD dengan Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA” 1 Bersih, Handal T1. Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman Penurunan Emisi GRK Kumulatif S1. Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkatnya kualitas air, udara dan tanah Indeks Kualitas Air Meningkatnya hasil pengujian air, udara dan tanah Kualitas Air Permukaan pada Parameter BOD Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Udara Kualitas Udara pada Konsentrasi SO2 dan NO2 Indeks Kualitas Lahan Luas Tutupan Lahan Meningkatnya pengelolaan sampah Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-14 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Meningkatnya kinerja transportasi dan akses hunian layak yang aman, terjangkau, berkelanjutan serta pertanahan berkeadilan Backlog Rumah Meningkatnya akses hunian layak Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Perumahan dan Kawasan Permukiman Luasan Kawasan Kumuh Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditangani Indeks pencapaian SPM Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Terlaksananya penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Umum Pertanahan Meningkatnya kapasitas penanggulangan bencana Indeks Risiko Bencana Meningkatnya ketahanan daerah Indeks Ketahanan Daerah Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Bencana) T2. Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel Indeks Reformasi Birokrasi S2. Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik Nilai SAKIP Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien Indeks Kualitas Kebijakan Meningkatnya kualitas kebijakan pemerintahan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Nilai efektifitas kebijakan pendukung program prioritas daerah bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-15 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Meningkatnya kualitas kebijakan pemerintahan bidang perekonomian dan pembangunan Nilai efektifitas kebijakan pendukung program prioritas daerah bidang perekonomian dan pembangunan Meningkatnya kualitas kebijakan pemerintahan bidang Administrasi Umum Nilai efektifitas kebijakan pendukung program prioritas daerah bidang Administrasi Umum IKM Setda SAKIP Setda Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah Indeks Perencanaan Pembangunan (IPP) Daerah Meningkatnya kesesuaian dokumen perencanaan pembangunan Persentase keterpenuhan substansi dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sesuai dengan regulasi Perencanaan Meningkatnya keselarasan dokumen perencanaan pembangunan Persentase Keselarasan Program dengan Prioritas Daerah dan Prioritas Nasional Meningkatnya Kualitas Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Meningkatnya Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Persentase Mandatory Spending yang terpenuhi sesuai ketentuan Keuangan Indeks Pengelolaan Aset Daerah (IPA) Rasio PAD terhadap Pendapatan Daerah Meningkatnya kualitas integritas daerah Indeks Integritas Nasional Meningkatnya kapabilitas APIP Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-16 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, kualitas pemberdayaan ekonomi, dan pengurangan kesenjangan pendapatan masyarakat di wilayah Kecamatan Persentase desa dengan status mandiri di wilayah kecamatan Meningkatnya kinerja pelayanan dan akuntabilitas Perangkat Daerah IKM Kecamatan Nilai SAKIP Meningkatnya Kemandirian Desa Indeks Desa Meningkatnya capaian Desa mandiri Persentase Desa Mandiri Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maturitas SPIP Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi Indeks Pemerintahan Digital (SPBE) Meningkatnya pelayanan pemerintah berbasis teknologi informasi Nilai Domain Layanan - Komunikasi dan Informatika - PersandianNilai Domain Tata kelola Indeks Pembangunan Statistik Statistik Terwjudnya Meritokrasi dalam Manajemen ASN Nilai Penerapan Sistem Merit Meningkatnya kualitas manajemen ASN Indeks NSPK Manajemen ASN - Kepegawaian - Pendidikan dan Pelatihan Meningkatnya profesionalitas ASN Indeks Profesionalitas ASN Indeks Pelayanan Publik Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan yang prima Persentase penduduk yang memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Akta, KK, KTP, KIA) Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan Cakupan Layanan Adminduk Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terwujudnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Indeks Kepuasan Anggota DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Cakupan layanan Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-17 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Cakap T3. Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan Indeks Daya Saing Daerah S3. Meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal - Pertumbuhan Ekonomi - Laju Inflasi Meningkatnya Ketahanan pangan kontribusi pertanian dan kontribusi perikanan dalam perekonomian daerah Indeks Ketahanan Pangan Meningkatnya keanekargaman dan pemenuhan kecukupan pangan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Pangan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) Meningkatnya Ketahanan pangan kontribusi pertanian dan kontribusi perikanan dalam perekonomian daerah Kontribusi pertanian dan perikanan dalam PDRB Meningkatnya produksi pertanian dan perikanan Produktivitas Tanaman Pangan per hektar per tahun (Padi) Pertanian Produktivitas Holtikultura per hektar per tahun (Nanas) Produktivitas Holtikultura per hektar per tahun (Kopi) Produksi peternakan unggulan Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur berkualitas Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Meningkatnya kualitas infrastruktur urusan pekerjaan umum Persentase Penyelenggaraan Infrastruktur urusan pekerjaan umum Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meningkatnya pembangunan yang sesuai tata ruang Persentase ketaatan terhadap RTRW Meningkatnya keamanan, ketertiban dan pelayanan kebakaran Persentase penyelesaian gangguan keamanan dan ketertiban umum Meningkatnya penegakan Perda dan penanganan kebakaran Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan MasyarakatJumlah kasus kebakaran Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran Meningkatnya kinerja transportasi dan akses hunian layak yang aman, terjangkau, berkelanjutan serta pertanahan berkeadilan VC Rasio Meningkatnya konektivitas transportasi Rasio Konektivitas Perhubungan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-18 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Meningkatnya peran koperasi, UMKM, dan perdagangan dalam perekonomian daerah Pertumbuhan Volume Usaha Koperasi Meningkatnya Kualitas koperasi dan usaha mikro Rasio Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB - Koperasi - Usaha Kecil dan Menengah - PerdaganganRasio Kewirausahaan Daerah Persentase Usaha Mikro yang menjadi wirasausaha Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB Meningkatnya nilai ekspor Nilai Ekspor Meningkatnya kualitas penangananan pengangguran dan kontribusi industri dalam perekonomian daerah Rasio PDRB Industri Pengolahan Meningkatnya jumlah Industri Kecil Menengah Persentase pertumbuhan Industri Kecil Menengah Perindustrian Meningkatnya kontribusi pariwisata dan nilai-nilai kebudayaan dalam pembangunan daerah Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PAD Meningkatnya kunjungan wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Pariwisata Persentase peningkatan pelaku ekonomi kreatif potensial di Kabupaten Pemalang Meningkatnya investasi di kabupaten Persentase peningkatan investasi di Kabupaten Meningkatnya realisasi investasi di kabupaten Nilai Realisasi Penanaman Modal Penanaman Modal Meningkatnya Ketahanan pangan kontribusi pertanian dan kontribusi perikanan dalam perekonomian daerah Kontribusi pertanian dan perikanan dalam PDRB Meningkatnya produksi pertanian dan perikanan Total produksi perikanan (tangkap, budidaya, olahan hasil) Kelautan dan Perikanan Meningkatnya Harmoni sosial, ekonomi, budaya, keberagamaan dalam masyarakat Indeks Harmoni Indonesia Menurunnya potensi dan kejadian konflik SARA serta meningkatnya toleransi antar kelompok masyarakat Konflik SARA Kesatuan Bangsa dan Politik jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-19 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan S4. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing Indeks Pembangunan Manusia Meningkatnya kualitas pendidikan, kepemudaan dan olahraga Indeks Pendidikan Meningkatnya kualitas pelayanan pendidikan Rata-rata lama Sekolah Pendidikan Harapan Lama Sekolah Meningkatnya kualitas penanganan Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial, Kualitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kualitas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana IPG (Indeks Pembangunan Gender) Meningkatnya kualitas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak IKG (Indeks Ketimpangan Gender) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakNilai dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) LPP (Laju Pertumbuhan Penduduk) Meningkatnya kualitas perencanaan keluarga dan pengendalian penduduk TFR (Angka Kelahiran Total) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Indeks Pembangunan Keluarga (IBangga) IPBK (Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan) Meningkatnya kontribusi pariwisata dan nilai-nilai kebudayaan dalam pembangunan daerah Pemajuan Kebudayaan Meningkatnya kualitas pemajuan dan pelestarian kebudayaan Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan Kebudayaan Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Usia Harapan Hidup (UHH) Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Jumlah kematian ibu Kesehatan Jumlah kematian balita Prevalensi Stunting Angka populasi bebas penyakit menular Angka populasi bebas penyakit tidak menular Persentase fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-20 No Visi Dan Frase Visi Tujuan RPJMD Indikator Tujuan RPJMD Sasaran RPJMD Indikator Sasaran RPJMD Tujuan PD Indikator Tujuan PD Sasaran PD Indikator Sasaran PD Perangkat Daerah Pengampu Urusan Meningkatnya kualitas literasi masyarakat dan pengelolaan kearsipan Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan di lingkup Pemerintahan Daerah Meningkatnya kualitas pengelolaan kearsipan daerah Persentase Perangkat Daerah yang Memiliki Predikat Pengelolaan Arsip Minimal B - Perpustakaan - Kearsipan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Meningkatnya kualitas perpustakaan dalam pemanfaatan perpustakaan Tingkat pemanfaatan perpustakaan Meningkatnya kualitas pendidikan, kepemudaan dan olahraga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Meningkatnya partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan Kepemudaan dan Olahraga Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) Meningkatnya prestasi olahraga Peningkatan prestasi olahraga (olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga paralimpic) Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah Indeks Perencanaan Pembangunan (IPP) Daerah Meningkatnya implementasi riset dan inovasi daerah dalam perencanaan pembangunan Indeks inovasi daerah Penelitian dan Pengembangan MULYA T4. Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Tingkat Kemiskinan S5. Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat Indeks Gini Meningkatnya kualitas penanganan Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial, Kualitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kualitas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial yang ditangani Meningkatnya kualitas pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial pada PPKS Indeks pencapaian SPM Sosial Sosial Persentase Keluarga Penerima Manfaat yang terpenuhi kebutuhan dasarnya S6. Meningkatnya penanganan pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka Meningkatnya kualitas penangananan pengangguran dan kontribusi industri dalam perekonomian daerah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Meningkatnya kualitas kompetensi, penempatan tenaga kerja dan hubungan industrial Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja - Tenaga Kerja - Transmigrasi Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-21 3.3. Strategi dan Arah Kebijakan Strategi pembangunan jangka menengah untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD adalah sebagai berikut:
1.Sasaran 1 Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan. Pencapaian sasaran ini diarahkan melalui strategi pada peningkatan pengendalian dan pencegahan pencemaran udara, dan air. Melakukan pemeriksaan secara rutin kualitas udara terutama pada daerah padat lalu lintas dan padat industri. Menerapkan penghijauan dan tata kota berkelanjutan. Mengembangkan dan mempertahankan daerah yang memiliki oksigen baik. Pada peningkatan kualitas air diarahkan pada pengendalian pencemaran sungai yang berasal dari limbah pabrik dan limbah industri. Peningkatan pemeriksaan kualitas air pada badan sungai yang merupakan keluaran dari limbah industri dan limbah domestik. Peningkatan kepemilikan sanitasi aman sehingga mampu mengurangi pencemaran air dengan mendorong kepemilikan jamban aman dan meningkatnya perilaku masyarakat untuk melakukan penyedotan tinja secara rutin dan meningkatnya pengelolaan limbah domestik terpadu (IPLT). Peningkatan pemenuhan akses sanitasi dan air minum menuju sanitasi dan air minum aman. Pembangunan dan pengelolaan instalasi pengelolaan limbah merupakan strategi dalam rangka pemenuhan akses sanitasi aman dan mendorong kualitas air. Penanganan kawasan kumuh dengan meningkatkan akses rumah layak huni dan peningkatan pembangunan PSU berkelanjutan. Penyediaan rumah pada korban bencana dan program proyek strategis. Peningkatan keaneragaman hayati diarahkan pada pemenuhan ruang terbuka hijau. Peningkatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan mendorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam proyek restorasi lahan. Kondisi ini akan mendorong pengurangan risiko bencana. Peningkatan kesiapsiagaan bencana, penyusunan mitigasi risiko bencana dan rencana kontingensi bencana dalam rangka penurunan risiko bencana. Pengelolaan sampah diarahkan pada penanganan sampah rumah tangga, tanpa sampah (zero waste) di rumah tangga. Usaha ini dalam rangka mengurangi beban TPA. Pembentukan kelompok 3R dan meningkatkan kerjasama pada daerah yang memiliki RDF. Pengelolaan usaha yang memiliki prinsip ekonomi sirkuler. Pengelolaan TPST yang efektif. Meningkatkan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan penegakan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
2.Sasaran 2 Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik Sasaran ini memiliki strategi pada peningkatan akuntabilitas pembangunan melalui peningkatan kualitas perencanaan, kinerja dan pelaporan. Peningkatan maturitas sistem pengendalian intern melalui peningkatan komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan, penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kualitas dan profesionalisme pegawai, penguatan manajemen resiko, digitalisasi, serta evaluasi berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, instansi pemerintah dapat mencapai tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga mempercepat keberhasilan reformasi birokrasi. Peningkatan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-22 kualitas pelayanan publik dengan mengimplementasikan SOP dan SPP, mewujudkan pelayanan berbasis digital, mudah, cepat dan murah. Pengelolaan keuangan yang baik juga menjadi bagian penting dalam perwujudan maturitas SPIP. Mempertahankan perwujudan opini BPK dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, mendorong kapasitas fiskal yang baik melalui peningkatan pendapatan asli daerah. Pemberian insentif pajak bagi penduduk yang terkena Rob, bencana alam, warga terdampak TPA dan masyarakat yang berprestasi. Peningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dan murah, mendorong pelayanan masyarakat tanpa tatap muka dalam rangka mengurangi korupsi, nepotisme. Pelayanan publik berbasis digital pada semua layanan terutama pada pelayanan administrasi pencatatan kependudukan catatan sipil, pelayanan perijinan dan pelayanan kesehatan serta pendidikan.
3.Sasaran 3 meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal. Sasaran ini diarahkan pada strategi pengembangan potensi yang ada di Kabupaten Pemalang dengan penjelasan sebagai berikut: Pertanian Pengembangan pertanian diarahkan pada penguatan kemandirian pangan dan hilirisasi produk pertanian dengan modernisasi pertanian. Penguatan kemandirian pangan melalui peningkatan cadangan pangan, penganeragaman pangan dan mendorong keamanan pangan, hilirisasi produk pertanian pada produk unggulan daerah. Peningkatan kualitas produk unggulan pertanian yaitu padi, kopi dan jagung, serta pengembangan produk unggulan pertanian yairu kambing, sapi dan unggas. Mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan, meningkatan pemberdayaan petani dan pemberian insentif pada petani di LP2B berupa kemudahan akses pupuk, bibit bersertifikasi dan modal usaha. Mendorong pembangunan pertanian dengan menggunakan pupuk organik dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau. Mendorong pengurangan karbon dari pengolahan produk pertanian. Peningkatan petani milineal dalam mendorong swasembada pangan dan kemandirian pangan. Peningkatan ketersediaan air dengan memberikan kualitas irigasi, penyediaan sumur dalam untuk penyediaan air. Memperlancar arus distribusi produk pertanian dengan membangun atau menyediakan jalan mantap pada wilayah wilayah mendorong pertumbuhan ekonomi. Perikanan Peningkatan produk perikanan melalui perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Pengembangan produksi perikanan tangkap melalui moderninasi perikanan tangkap dengan rantai dingin, peningkatan alat tangkap ramah lingkungan, TPI modern dan peningkatan kualitas SDM perikanan tangkap. Selain itu diarahkan pada peningkatan sarana prasarana perikanan tangkap yang modern, peningkatan kualitas TPI dalam mendorong ekonomi biru. Peningkatan produksi perikanan budidaya dengan meningkatkan pengembangan jenis bibit unggul, pengembangan SDM dan peningkatan produksi garam. Pengembangan modernisasi perikanan budidaya yang ramah jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-23 lingkungan. Pengembangan pengolahan usaha perikanan dengan menggunakan strategi rantai dingin untuk meningkatkan kualitas produk. Meningkatkan diversifikasi produk olahan ikan yang ramah lingkungan dan meningkatkan minat masyarakat mengkonsumsi ikan. Industri Pengolahan Strategi pengembangan industri pengolahan diarahkan pada peningkatan industri yang ramah lingkungan dalam mendorong ekonomi hijau. Peningkatan penggunaan kawasan peruntukan industri sebagai pengembangan investasi. Implementasi Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten Pemalang. Pengembangan tata kelola manajemen pengelolaan industri berbasis penerapan riset dan teknologi. Penguatan integrasi rantai pasok antar industri didukung dengan ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri, peningkatan penyediaan infrastruktur pendukung industri pengolahan ramah lingkungan, pengembangan sentra sentra industri unggulan Kabupaten Pemalang. Peningkatan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja. Memberikan kemudahan perijinan usaha. Pengembangan sirkuler industri dalam rangka mendorong ekonomi hijau. Perdagangan dan UMKM Strategi pengembangan perdagangan dan UMKM diarahkan pada peningkatan kualitas produk pelaku usaha menuju ekspor, pengembangan jaringan pemasaran dan pembiayaan. Peningkatan peran koperasi, perbankan baik BUMD atau swasta sebagai sumber pembiayaan pelaku usaha. Pengembangan dan pemberdayaan koperasi merah putih sebagai prioritas Asta Cita. Pemberian akses pemodalan dengan bunga murah dan mudah dalam upaya pengembangan keuangan syariah. Peningkatan standarisasi pasar tradisional dan pasar rakyat menuju SNI. Mendorong penggunaan teknologi dalam mengembangkan produksi dan pemasaran. Digital marketing merupakan strategi yang harus dilakukan pada periode ini. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengembangan usaha. Sasaran ini diarahkan juga pada peningkatan daya beli masyarakat perlu dilakukan pengendalian harga terutama barang kebutuhan pokok dan barang penting. Peningkatan peran TPID dalam menyusun kebijakan dalam pengendalian harga. Melakukan monitoring dan pengawasan harga barang beredar dan peningkatan perlindungan konsumen. Pariwisata Strategi pengembangan pariwisata diarahkan pada pengembangan dan penataan destinasi unggulan Pemalang, peningkatan kualitas kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan pariwisata. Peningkatan kolaborasi program olahraga dan pariwisata. Sport tourism menjadi potensi di Pemalang dengan topografi dan geografi yang dimiliki. Pengembangan desa wisata menjadi salah satu strategi dalam pembangunan wisata. Mendorong kualitas usaha pendukung pariwisata yaitu hotel dan restaurant. Menciptakan hotel dan restaurant berstandar CHSE. Pengembangan ekonomi kreatif pendukung pariwisata. Badan Usaha Milik Daerah Dalam rangka pembenahan BUMD di Kabupaten Pemalang serta menggali potensi ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah, jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-24 Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan pembentukan BUMD baru. BUMD yang akan dikembangkan antara lain BUMD pada bidang Migas, pasar, parkir, Pengelolaan Gedung dan pariwisata. Infrastruktur Sasaran ini diarahkan pada penyediaan jalan yang halus merata tanpa lubang, penyediaan konektivitas yang menghubungkan antar wilayah, peningkatan keselamatan jalan menuju wilayah pengembangan perekonomian daerah, peningkatan infrastruktur pertanian seperti jalan produksi pertanian dan saluran irigasi. Kondusivitas wilayah Menciptakan kondusivitas daerah yang mampu meningkatkan iklim investasi. Peningkatan peran forum kerukanan antar umat beragama dalam mencegah konflik antar umat beragama. Peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah dengan melakukan penegakan Perda dan Perkada. Meningkatkan demokratisasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pemilihan umum menuju Pemilu Tahun 2029 dan pemilihan kepala desa. Indeks Akses Keuangan Daerah Mengoptimalkan peran TPAKD dalam koordinasi antar Perangkat daerah, lembaga keuangan dan pelaku usaha. Mendorong penyusunan roadmap inklusi keuangan daerah 5 tahunan dan rencana aksi tahunan. Peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM.
4.Sasaran 4 Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, inklusif dan berkelanjutan Sasaran ini diarahkan melalui strategi peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dari PAUD sampai SMP, mendorong persiapan sekolah rakyat, pengkatan literasi masyarakat. Mendorong pencapaian Wajib Belajar 13 tahun dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, peningkatan akses PKBM dan penyediaan lahan untuk pendirian SMA dan SMK oleh Provinsi Jawa Tengah. Mendorong sekolah inklusi dalam rangka memberikan kesempatan pada anak sekolah dengan kebutuhan khusus. Peningkatan kualitas kesehatan melalui peningkatan pelayanan, kualitas tenaga kesehatan, kualitas perilaku hidup sehat, penanganan gizi masyarakat (stunting) melalui pemberian makanan bergizi dan pemeriksaan kesehatan berkala. Peningkatan kualitas kesehatan lanjut usia (lansia) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan lansia. Penguatan integrasi layanan primer dalam rangka pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat. Mendorong kepemilikan jaminan pemeliharaan kesehatan secara aktif. Meningkatkan aktivitas melalui olahraga prestasi ataupun olahraga kreasi. Peningkatan pengendalian penduduk melalui penguatan Kampung KB, Penguatan Sekolah Kependudukan dan kampanye untuk mengendalikan pernikahan usia anak. Peningkatan kualitas pembangunan keluarga sebagaimana konsep iBangga, mendorong kebahagian keluarga, ketenteraman keluarga dan kesejahteraan keluarga. Peningkatan kualitas SDM juga diarahkan pada pengembangan dan peran pemuda dalam pembangunan. Sasaran ini diarahkan pada peningkatan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak. Pemenuhan hak anak melalui penguatan Kabupaten Layak Anak dan Desa Peduli Perempuan Dan Anak. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-25 Sasaran ini juga akan dicapai melalui peningkatan kualitas SDM yang berbudaya, pengembangan budaya Kabupaten Pemalang baik budaya benda maupun tak benda. Mendorong event budaya bersama pariwisata dalam rangka peningkatan kunjungan di Pemalang. City branding pada Kabupaten Pemalang dibutuhkan untuk menonjolkan potensi-potensi yang ada, dengan membangun citra yang mencerminkan identitas, sejarah, budaya, dan gaya hidup.
5.Sasaran 5 Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat Sasaran ini diarahkan melalui strategi penanganan kemiskinan, pemberian bantuan sosial, pemberian perlindungan dan jaminan sosial. Peningkatan keterampilan berwirausaha dalam rangka meningkatkan pendapatan. Melakukan kerja sama lintas sektoral dan kalangan swasta. Peningkatan peran desa dalam mengurangi kesenjangan pendapatan di masyarakat. Peningkatan desa mandiri melalui penguatan tata kelola desa, mendorong peningkatan kawasan perdesaan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru, peningkatan peran BUMDES, BUMDesma dalam mendorong pendapatan masyarakat. Mendorong terwujudnya smart village dalam konsep pembangunan berbasis digital. Mendorong penggunaan teknologi tepat guna dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan berdasarkan potensi masing masing desa (hidro, angin, panas bumi dan matahari). Strategi penanggulangan kemiskinan sudah mengelaborasikan strategi yang tertuang pada Inpres No. 8 Tahun 2025 dan Permendagri No. 53 Tahun 2020) yaitu: mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin serta mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta meminimalkan wilayah kantong kemiskinan serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
6.Sasaran 6 Meningkatnya penanganan pengangguran Sasaran ini diarahkan melalui strategi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja dan mendorong kebijakan hubungan industrial yang baik. Menyusun kebijakan dalam meningkatkan upah tenaga kerja dan penggunaan tenaga kerja lokal. Meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam penempatan kerja dan pencarian tenga kerja. Melakukan kerja sama dengan provinsi dan kabupaten sekitar dalam mendorong penempatan tenaga kerja. Mendorong sekolah vokasi tingkat menengah (SMK), serta perguruan tinggi di Kabupaten Pemalang. Keterampilan yang dibangun dalam sekolah vokasi disesuaikan dengan kebutuhan industri di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. Melakukan kolaborasi dengan SMK/vokasi dalam penyerapan dan penempatan tenaga kerja. Pemenuhan jaminan perlindungan sosial pada ketenagakerjaan. Dalam rangka mencapai strategi di atas, maka penahapan pembangunan RPJMD di tiap tahun sebagai berikut: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-26 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Gambar 3.3. Penahapan Pembangunan RPJMD Tahun 2026 Memperkuat Pemalang sebagai penyangga pangan Jawa Tengah, dengan kualitas lingkungan yang bersih, infrastruktur yang kuat serta daya saing sumber daya manusia dengan Prioritas pembangunan sebagai berikut:
1.Memperkuat pertanian sebagai penyangga pangan Jawa Tengah.
2.Hilirisasi dan modernisasi pertanian dan perikanan.
3.Pemberdayaan petani milenial dalam pengelolaan pertanian dan perikanan budidaya modern.
4.Peningkatan infrastruktur yang mampu mengurangi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan; Jalan mantap dan konektivitas antar wilayah menjadi prioritas dalam rangka mempercepat distribusi barang dan jasa.
5.Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya pada pengelolaan sumber daya air dan ke PU an.
6.Mempertahanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan pemberian insentif pada pemilik sawah melalui akses pupuk murah, bibit berkualitas dan pendampingan untuk pasca panen.
7.Penguatan koperasi merah putih yang mampu menjadi mitra petani.
8.Mendorong BUMDES dan BUMDEsma dalam penguatan kemandirian pangan.
9.Penguatan cadangan pangan dan penguatan keaneragaman bahan serta keamanan pangan.
10.Peningkatan kondusivitas wilayah yang akan mendukung iklim investasi dan perekonomian daerah.
11.Peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan kolaborasi pembentukan dan penguatan desa tangguh bencana.
12.Peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pilah sampah dan pengelolaan kontrol landfiil TPA. Peningkatan pilah sampah pada semua sektor baik publik maupun swasta, penguatan bank sampah.
13.Peningkatan pengelolaan pendidikan yang mudah diakses masyarakat, persiapan pemenuhan kebutuhan sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah, sekolah unggulan, memperkuat sekolah inklusi dan kesetaraan dalam mendorong harapan lama sekolah dan rata rata lama sekolah. Penyediaan lokasi untuk pembangunan SMA/SMK dalam rangka mengurangi blankspot (wilayah tanpa SMA/SMK). jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-27
14.Peningkatan perilaku hidup sehat dan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan Program Makan Bergizi pada anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk melakukan deteksi dini pada penyakit tidak menular. Penyediaan ambulan gratis dan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Randudongkal. Peningkatan pembangunan keluarga yang berkualitas dengan tingkat kelahiran yang direncanakan, usia perkawinan yang semakin matang.
15.Peningkatan budaya masyarakat yang berkolaborasi dengan pariwisata mampu mendorong perekonomian daerah. Penguatan dan pemberdayaan kelompok kelompok seni dan budaya serta pelestarian cagar budaya.
16.Peningkatan perlindungan sosial pada PPKS terutama pada PPKS yang terlantar, penguatan rumah singgah dalam penanganan PPKS. Penguatan data penduduk miskin sehingga mampu menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan dalam penanganan kemiskinan.
17.Peningkatan tata kelola pemerintahan yang mampu menciptakan Good and Clean Government, peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis teknologi, peningkatan profesionalisme ASN, peningkatan budaya kerja. Tahun 2027 Mengembangkan potensi perekonomian melalui pembangunan pariwisata terintegrasi, industri bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan UMKM dengan Prioritas pembangunan sebagai berikut:
1.Pengembangan pembangunan pariwisata, pengembangan sport tourism terutama pada wilayah Pantai Widuri, penguatan desa wisata, peningkatan promosi destinasi wisata, sinergi event budaya dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata, peningkatan kualitas restoran dan hotel serta pengembangan ekonomi kreatif.
2.Memperkuat industrialisasi bidang pertanian dan perikanan pada produk unggulan daerah. Hilirisasi pertanian dan perikanan dari pengolahan bahan sampai barang jadi, pengembangan pengemasan dan branding serta pengembangan agrowisata dan minawisata. Mendorong hilirisasi dan industrialisasi menuju ekonomi hijau.
3.Peningkatan pemanfaatan kawasan peruntukan industri dengan promosi investasi dan peningkatan kemudahan pelayanan perijinan, peningkatan sentra IKM.
4.Peningkatan ketrampilan pemuda dalam kewirausahaan dan digitalisasi marketing untuk promosi produk unggulan termasuk pariwisata.
5.Peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendorong jiwa kewirausahaan dan penguatan UMKM. Penguatan koperasi merah putih sebagai salah satu sumber pembiayaan UMKM dan pemasaran produk UMKM. Penguatan sumber pembiayaan syariah terutama pada koperasi merah putih dan digitalisasi pada semua sektor ekonomi. Mendorong indek zakat nasional dalam membantu pembangunan Kabupaten Pemalang
6.Peningkatan kualitas sarana distribusi pasar dengan membangun dan memperbaiki pasar serta peningkatan perlindungan konsumen. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-28
7.Menciptakan kondusivitas wilayah yang mampu meningkatkan iklim investasi. Peningkatan peran forum kerukunan antar umat beragam dalam mencegah konflik antar umat beragama. Peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah dengan melakukan penegakkan perda dan perkada.
8.Penguatan mitigasi bencana, kesiapsiagaan bencana dan perubahan iklim.
9.Pengembangan infrastruktur dalam pengembangan potensi perekonomian daerah. Penguatan daya saing SDM dalam mendorong daya saing ekonomi. Penguatan industri hijau dan ekonomi sirkuler. Prioritas pengelolaan sampah dan limbah industri.
10.Pemenuhan rumah layak huni, peningkatan penanganan kumuh, dan kualitas lingkungan serta penanganan sampah menuju zero waste, peningkatan kualitas TPS dan TPST serta TPA. Kolaborasi dengan kabupaten lain dalam pengelolaan sampah.
11.Mendorong mutu dan distribusi pengelolaan pendidikan dalam hal ini pengembangan PAUD Holistik integratif, SD, dan SMP yang terjangkau masyarakat dalam rangka mengurangi putus sekolah, pengembangan PKBM dalam rangka meningkatkan rata rata lama sekolah. Penguatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Penguatan literasi penduduk dan kualitas gemar membaca serta kualitas perpustakaan.
12.Peningkatan gerakan pemeriksaan kesehatan pada semua umur untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mendorong pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat aktif, peningkatan kualitas integrasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan peran dokter spesialis dalam melakukan kunjungan di faskes dasar (Puskesmas), mendorong aktivitas fisik dalam rangka meningkatkan kebugaran masyarakat.
13.Peningkatan kualitas keluarga bangga kencana, penguatan pengendalian penduduk, mendorong kualitas kampung KB.
14.Penguatan kualitas pemberdayaan perempuan, kualitas layanan penanganan kekerasan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta TPPO.
15.Penguatan tata kelola pemerintahan dalam mendorong transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis teknologi termasuk adminduk capil dan pelayanan kewilayahan (kecamatan), peningkatan tata kelola ASN, peningkatan budaya kerja, memperkokoh satu data dan keamanan informasi, penguatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta penguatan integritas nasional dalam mewujudkan maturitas SPIP.
16.Penguatan penanganan kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemberian bantuan langsung kepada penduduk miskin dalam rangka mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin, peningkatan kualitas perencanaan penanganan kemiskinan.
17.Peningkatan surveilans kesehatan dan keselamatan ibu dan anak.
18.Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam rangka meningkatkan pendapatan kepala keluarga perempuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga serta mendukung pengembangan UMKM. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-29 Tahun 2028 Mempercepat pembangunan perkotaan dan perdesaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan modernisasi dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:
1.Peningkatan kualitas pembangunan perkotaan, penataan wilayah perkotaan, membangun area publik yang mendorong aktivitas masyarakat dan ekonomi masyarakat.
2.Memperkuat hilirisasi dan modernisasi. Meningkatkan pembangunan desa sebagai upaya pemerataan pembangunan. Penguatan digitalisasi pelayanan publik, mendorong Smart Village dalam menata desa.
3.Pengembangan kawasan perdesaan yang mampu mendorong pengembangan sektor unggulan. Penguatan tata kelola yang mampu mewujudkan penataan perkotaan dan perdesaan.
4.Penguatan BUMDES, BUMDEsma, koperasi merah putih dalam pengembangan perekonomian desa.
5.Peningkatan kapasitas aparat desa dalam mendorong pembangunan desa.
6.Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam penemuan energi terbarukan berdasarkan potensi desa (hydro, surya, panas bumi dan angin) dengan melakukan kolaborasi bersama Perguruan Tinggi.
7.Meningkatkan daya saing SDM kota dan desa dalam mempercepat pembangunan perkotaan dan perdesaan. Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan PAUD, SD dan SMP sesuai dengan standar pelayanan minimal, mempermudah akses pendidikan kesetaraan dalam rangka mencapai rata rata lama sekolah, peningkatan pemerataan distribusi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dari dasar sampai rujukan, peningkatan peran dokter spesialis dalam melakukan kunjungan di faskes dasar (Puskesmas), peningkatan jaminan pemeliharaan kesehatan dan mendorong perilaku hidup sehat dengan memperkuat pemeriksaaan kesehatan, aktivitas fisik dan mendorong pemberdayaan pada usaha kesehatan bersama masyarakat dan mendorong kualitas lingkungan dalam rangka mewujudkan masyarakat sehat.
8.Peningkatan kualitas pengendalian penduduk, peningkatan sekolah peduli kependudukan, memperkuat bangga kencana, peningkatan kualitas ketahanan keluarga dan pelayanan keluarga berencana.
9.Pengembangan ekonomi kreatif pembangunan pariwisata, pengembangan sport tourism terutama pada wilayah Pantai Widuri, penguatan desa wisata, peningkatan promosi destinasi wisata, sinergi event budaya dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata, peningkatan kualitas restaurant dan hotel serta pengembangan ekonomi kreatif.
10.Memperkokoh industrialisasi bidang pertanian dan perikanan pada produk unggulan daerah. Pengembangan pengemasan dan branding serta pengembangan agrowisata dan minawisata. Mendorong hilirisasi dan industrialisasi menuju ekonomi hijau.
11.Peningkatan pemanfaatan kawasan peruntukan industri dengan promosi investasi dan memperkokoh pelayanan perijinan yang mudah diakses, peningkatan sentra IKM sesuai dengan kebutuhan industri. Mengembangkan sirkuler ekonomi pada pembangunan industri dan UMKM. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-30
12.Peningkatan peran pemuda dalam pembangunan dengan mendorong peran pemuda pelopor, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan hubungan industrial.
13.Pemberdayaan kualitas UMKM, peningkatan kepemilikan sertifikat halal pada produk UMKM, kolaborasi pembiayaan syariah. Mendorong peran baznas dalam peningkatan pemanfaatan zakat untuk kebutuhan pembangunan dan penanganan kemiskinan.
14.Peningkatan kualitas pasar tradisional sesuai dengan SNI, pengendalian disparitas harga, peningkatan kualitas pelaku usaha potensi ekspor dan perlindungan konsumen.
15.Menciptakan kondusivitas wilayah yang mampu meningkatkan iklim investasi. Peningkatan peran forum kerukunan antar umat beragam dalam mencegah konflik antar umat beragama. Peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah dengan melakukan penegakkan perda dan perkada.
16.Pengembangan infrastruktur dalam pengembangan potensi perekonomian daerah. Penguatan daya saing SDM dalam mendorong daya saing ekonomi. Penguatan industri hijau dan ekonomi sirkuler. Prioritas pengelolaan sampah dan limbah industri.
17.Penguatan mitigasi bencana, kesiapsiagaan bencana dan perubahan iklim.
18.Pemenuhan kualitas lingkungan baik udara, air dan mendorong keaneragaman hayati dalam memenuhi tutupan lahan serta mendorong ruang terbuka hijau.
19.Pemenuhan rumah layak huni, peningkatan penanganan kumuh, dan kualitas lingkungan serta penanganan sampah menuju zero waste, peningkatan kualitas TPS dan TPST serta TPA. Kolaborasi dengan kabupaten lain dalam pengelolaan sampah.
20.Mewujudkan konektivitas antar wilayah dalam rangka mengurangi kesenjangan antar wilayah.
21.Penguatan tata kelola pemerintahan dalam mendorong transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis teknologi termasuk adminduk capil dan pelayanan kewilayahan (kecamatan), peningkatan tata kelola ASN, peningkatan budaya kerja, memperkokoh satu data dan keamanan informasi, penguatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta penguatan integritas nasional dalam mewujudkan maturitas SPIP.
22.Penguatan penanganan kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemberian bantuan langsung kepada penduduk miskin dalam rangka mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin, peningkatan kualitas perencanaan penanganan kemiskinan.
23.Mempercepat Penurunan penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.
24.Peningkatan perencanaan pembangunan yang responsive gender dalam rangka mendorong pembangunan perkotaan dan perdesaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Tahun 2029 Mewujudkan daya saing daerah menuju Pemalang Bersih, Cakap, Handal dan Mulya (BERCAHAYA) dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:
1.Mewujudkan pendidikan 13 tahun dengan memantapkan kualitas pengolaan pendidikan, pemantapan kualitas sekolah kesetaraan, dan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-31 bersinergi dengan sekolah rakyat. Guru yang semakin profesional dengan tingkat kesejahteraan sesuai standar. Peningkatan literasi masyarakat dan gemar membaca.
2.Memantapkan kesehatan masyarakat mendorong perwujudan populasi bebas penyakit, fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang meningkat kualitasnya dengan peningkatan peran dokter spesialis dalam melakukan kunjungan di faskes dasar (Puskesmas), dan semakin kuatnya perilaku hidup sehat pada masyarakat.
3.Perwujudan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak.
4.Pemantapan hilirisasi dan modernisasi produk unggulan daerah menuju produk potensi ekspor dengan tersedianya daya tampung air, energi yang cukup.
5.Semakin meluas jalan mantap, sumberdaya alam yang mampu mendorong ketahanan air dan pangan, semakin meluas kepemilikan rumah layak huni dan berkurangnya Kawasan Kumuh.
6.Mewujudkan good and clean government, pemantapan maturisasi SPIP menuju integritas dan anti korupsi, digitalisasi pelayanan publik serta pemantapan pengelolaan keuangan dan asset daerah.
7.Pemenuhan kualitas lingkungan baik udara, air dan mendoring keaneragaman hayati dalam memenuhi tutupan lahan serta mendorong ruang terbuka hijau.
8.Pemenuhan kualitas lingkungan serta penanganan sampah menuju zero waste, peningkatan kualitas TPS dan TPST serta TPA. Kolaborasi dengan kabupaten lain dalam pengelolaan sampah.
9.Penguatan penanganan kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemberian bantuan langsung kepada penduduk miskin dalam rangka mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin, peningkatan kualitas perencanaan penanganan kemiskinan.
10.peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja.
11.peningkatan pemerataan layanan dan perlindungan sosial bagi pemerlu kesejahteraan sosial.
12.Mewujudkan kualitas sumber daya manusia dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak yang berdaya saing. Tahun 2030 Terwujudnya pondasi transformasi menuju akselerasi transformasi untuk mencapai Pemalang MULYA. Tahun ini merupakan transisi pada periode I menuju periode II RPJPD dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:
1.Perwujudan kualitas air, udara dan tutupan lahan menuju akselerasi transformasi lingkungan alam yang bersih, penurunan penggunaan produk yang mendorong gas rumah kaca.
2.Perwujudan kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik sebagai pondasi transformasi menuju akselerasi transformasi.
3.Perwujudan daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal sebagai penyangga pangan Jawa Tengah, destinasi wisata yang berdaya saing. Pemantapan ketersediaan pangan berbasis potensi lokal, pemantapan pertumbuhan kawasan perekonomian baru, pemantapan daya dukung energi, air dan pangan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-32
4.Perwujudan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dengan pendidikan 13 tahun, sekolah inklusi dan literasi semakin meluas sebagai perwujudan pondasi transformasi. Perwujudan kualitas hidup sehat dengan perilaku hidup sehat, aktivitas fisik dan lingkungan yang sehat. Mewujudkan keluarga berkualitas dengan kebahagiaan dan ketenteraman. Penguatan budaya Pemalang dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
5.Perwujudan kualitas riset dan inovasi yang mendorong pembangunan Pemalang, peningkatan pemanfaatan tepat teknologi tepat guna sebagai dasar menuju akselerasi transformasi.
6.Perwujudan penurunan kesenjangan pendapatan masyarakat dengan pembangunan desa yang merata dan berkualitas, kelembagaan desa yang mampu mendorong perekonomian desa yang berdaya saing, infrastruktur desa yang mantap, peningkatan pendapatan masyarakat miskin dengan keterampilan berusaha yang mampu menjadikan sumber penghasilan, pemenuhan kebutuhan dasar penduduk miskin, terpenuhinya pelayanan dan kebutuhan Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial.
7.Perwujudan penanganan pengangguran sebagai fondasi transformasi, terwujudnya kolaborasi dunia usaha, pemerintah, perguruan tinggi dalam mengurangi pengangguran, calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi.
8.Perwujudan desa mandiri dengan mendorong tata kelola desa yang akuntabel, kondisi sosial ekonomi yang mampu mendorong pembangunan kabupaten.
9.Perwujudan pengarusutamaan gender dalam setiap proses pembangunan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender. Kesesuaian Penahapan Pembangunan Kabupaten Pemalang dengan Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3.6. Kesesuaian Penahapan Pembangunan Kabupaten Pemalang dengan Provinsi Jawa Tengah Pentahapan Tahap 1 2026 Tahap II 2027 Tahap III 2028 Tahap IV 2029 Tahap V 2030 RPJMD Provinsi Jawa Tengah Meneguhkan Posisi Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah Sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Peningkatan Dan Pemerataan Ekonomi Berbasis Potensi Desa dan Industri Hijau Menumbuhkan Daya Saing Daerah Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan Perwujudan Jawa Tengah Yang Maju dan Berkelanjutan RPJMD Kabupaten Pemalang Memperkuat Pemalang sebagai penyangga pangan Jawa Tengah, dengan kualitas lingkungan yang bersih, infrastruktur yang kuat serta daya saing sumber daya manusia Mengembangkan potensi perekonomian melalui pembangunan pariwisata terintegrasi, industri bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan UMKM Mempercepat pembangunan perkotaan dan perdesaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan modernisasi Mewujudkan daya saing daerah menuju Pemalang Bersih, Cakap, Handal dan Mulya (BERCAHAYA) Terwujudnya pondasi transformasi menuju akselerasi transformasi untuk mencapai Pemalang MULYA Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-33 Arah Kebijakan RPJMD adalah rangkaian kerja yang merupakan penjabaran misi yang selaras dengan strategi dalam rangka mencapai target tujuan dan sasaran RPJMD. Keterkaitan antara Misi dengan arah kebijakan RPJMD dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3.7. Keterkaitan Misi RPJMD dengan Arah Kebijakan RPJMD No Misi Arah Kebijakan 1 Misi 1 Resik: menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih
1.Peningkatan kualitas perencanaan daerah difokuskan pada transparansi, akuntabilitas perencanaan, dan sinergitas dok pusat dan provinsi
2.Peningkatan kualitas kebijakan dan pelaporan daerah difokuskan pada peningkatan kemantapan kelembagaan, kebijakan yang mampu menyelesaikan problem daerah dan pro rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi, nyaman, dan murah
3.Peningkatan kualitas digitalisasi pelayanan pemerintahan difokuskan pada peningkatan tata kelola arsitektur SPBE, mendorong kualitas SMART City, dan kualitas layanan aduan masyarakat
4.Peningkatan pengelolaan kearsipan difokuskan pada peningkatan kearsipan sesuai standar dan digitalisasi arsip
5.Peningkatan kualitas satu data difokuskan pada peran produsen data dan penyediaan data sektoral
6.Peningkatan keamanan informasi daerah
7.Peningkatan kualitas pelayanan publik difokuskan pada pelayanan publik yang nyaman, cepat dan mampu menciptakan kepuasan pada masyarakat
8.Peningkatan pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan pengelolaan keuangan serta aset yang mendorong PAD
9.Peningkatan kualitas pengawasan difokuskan pada pencapaian maturitas dan kapasitas APIP serta mitigasi risiko
10.Peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa difokuskan pada peningkatan kualitas e- procurements, kualitas sarana dan prasarana
11.Peningkatan kapasitas pegawai dengan fokus pendidikan dan pelatihan
12.Peningkatan kualitas lingkungan hidup, difokuskan pada Percepatan penurunan emisi gas rumah kaca, Peningkatan pemantauan kualitas air dan udara dari zat pencemar yang dihasilkan oleh usaha industri
13.Peningkatan pengawasan bangunan gedung dan lingkungan dengan fokus pendataan secara berkelanjutan dan menyeluruh
14.Peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui optimalisasi pemanfaatan TPST 2 Misi 4 Peduli: meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat 3 Misi 6 Organisatoris: meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi 4 Misi 2 Hijau: meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan;
15.Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam rangka perwujudan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, dan mengurangi jumlah anak usia sekolah tidak sekolah serta perwujudan sekolah vokasi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-34 No Misi Arah Kebijakan 5 Misi 3 Apik: meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah
16.Peningkatan literasi masyarakat dengan fokus pembentukan perpustakaan digital
17.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah
18.Pemantapan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan dengan fokus perbaikan gizi masyarakat, pemeriksaan kesehatan rutin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan Desa Siaga
19.Peningkatan Pengendalian penduduk untuk mewujudkan generasi yang berkualitas melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam ber KB dan kualitas keluarga sejahtera
20.Peningkatan capaian olahraga rekreasi dan pemasyarakatan olahraga dengan fokus pelaksanaan event kejuaraan olahraga rekreasi dari tingkat RT, desa/kelurahan sampai kabupaten
21.Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dan pemenuhan hak anak difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak serta pengaurusutamaan gender
22.Peningkatan capaian pemuda dengan fokus pengembangan kapasitas pemuda dalam organisasi sosial
23.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya
24.Peningkatan daya saing pariwisata dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pemantapan pengelolaan daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan penguatan desa wisata
25.Peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya air dengan fokus pemeliharaan saluran irigasi dalam kondisi baik
26.Pengembangan industri kecil menengah dengan penguatan sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital
27.Peningkatan kualitas sarana prasarana perdagangan yang menunjang ekspor dan perlindungan konsumen
28.Peningkatan pemanfaatan energi panas bumi dengan fokus melakukan eksploitasi
29.Peningkatan investasi dengan mempermudah pelayanan perijinan dan perluasan investasi dengan optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
30.Peningkatan pertumbuhan usaha mikro dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan melalui peran koperasi
31.Peningkatan cadangan pangan masyarakat dengan peningkatan lumbung pangan, distribusi pangan, pemanfaatan lahan dan keamanan pangan 6 Misi 7 Digitalisasi: memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-35 No Misi Arah Kebijakan
32.Peningkatan penanganan PPKS melalui jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi, kerjasama intervensi lintas sektor dan swasta dengan memanfaatkan DTSEN
33.Peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan difokuskan pada peningkatan Indeks Desa, Peningkatan peran BUMDes dalam pembangunan daerah, Peningkatan pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pembangunan desa dan kelurahan dan Pengembangan kerjasama antar desa
34.Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah
35.Peningkatan pencapaian SPM sanitasi difokuskan pada pengembangan sanitasi aman, penyediaan kualitas IPLT
36.Peningkatan pencapaian rumah tangga yang memiliki akses air minum difokuskan pada pemenuhan air minum layak dan mendorong perkotaan untuk penyediaan air minum perpipaan yang aman
37.Peningkatan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman difokuskan pada pemenuhan rumah layak huni baik pada penduduk miskin maupun penduduk korban bencana dan proyek, peningkatan kualitas kawasan permukiman dan perumahan untuk mengurangi kumuh
38.Peningkatan pelayanan administrasi pertanahan dengan fokus perbaikan sistem informasi manajemen pertanahan 7 Misi 5 Silaturahmi: meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong,tepa selira dan sejahtera
39.Peningkatan kondusivitas wilayah dengan peningkatan toleransi, kerukunan antar umat beragama dan pemahaman wawasan kebangsaan
40.Pengurangan risiko bencana dengan peningkatan kapasitas relawan bencana, penguatan manajemen krisis terpadu serta sistem logistik, untuk operasi tanggap darurat dan penanganan pasca bencana
41.Peningkatan pelestarian budaya dengan fokus pengelolaan cagar budaya
42.Peningkatan kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri 8 Misi 8 Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan Sumber: Analisis Penyusun, 2025 Arah kebijakan dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang dibagi berdasarkan penahapan pembangunan sebagai berikut: Tahun 2026: Memperkuat Pemalang sebagai penyangga pangan Jawa Tengah, dengan kualitas lingkungan yang bersih, infrastruktur kuat serta daya saing sumber daya manusia dengan arah kebijakan:
1.Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam rangka perwujudan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, dan mengurangi jumlah anak usia sekolah tidak sekolah serta perwujudan sekolah vokasi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-36
2.Peningkatan literasi masyarakat dengan fokus pembentukan perpustakaan digital.
3.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah.
4.Pemantapan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan dengan fokus perbaikan gizi masyarakat, pemeriksaan kesehatan rutin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan Desa Siaga.
5.Peningkatan pengendalian Penduduk untuk mewujudkan generasi yang berkualitas melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam ber KB dan kualitas keluarga sejahtera.
6.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya.
7.Peningkatan kualitas pengelolaan sumberdaya air dengan fokus pemeliharaan saluran irigasi dalam kondisi baik.
8.Peningkatan cadangan pangan masyarakat dengan peningkatan lumbung pangan, distribusi pangan, pemanfaatan lahan dan keamanan pangan.
9.Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah.
10.Peningkatan pencapaian SPM sanitasi difokuskan pada pengembangan sanitasi aman, penyediaan kualitas IPLT.
11.Peningkatan pencapaian rumah tangga yang memiliki akses air minum difokuskan pada pemenuhan air minum layak dan mendorong perkotaan untuk penyediaan air minum perpipaan yang aman.
12.Peningkatan kualitas digitalisasi pelayanan pemerintahan difokuskan pada peningkatan tata kelola arsitektur SPBE, mendorong kualitas Smart City, dan kualitas layanan aduan masyarakat.
13.Peningkatan kualitas pelayanan publik difokuskan pada pelayanan publik yang nyaman, cepat dan mampu menciptakan kepuasan pada masyarakat.
14.Peningkatan kapasitas Pegawai dengan fokus Pendidikan dan pelatihan.
15.Peningkatan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman difokuskan pada pemenuhan rumah layak huni baik pada penduduk miskin maupun penduduk korban bencana dan proyek, peningkatan kualitas kawasan permukiman dan perumahan untuk mengurangi kumuh.
16.Peningkatan kualitas lingkungan hidup, difokuskan pada Percepatan penurunan emisi gas rumah kaca, Peningkatan pemantauan kualitas air dan udara dari zat pencemar yang dihasilkan oleh usaha industri;.
17.Peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui optimalisasi pemanfaatan TPST.
18.Peningkatan kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-37 Tahun 2027: Mengembangkan potensi perekonomian melalui pembangunan pariwisata terintegrasi, industri bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan UMKM dengan arah kebijakan:
1.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah;.
2.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya.
3.Peningkatan daya saing pariwisata dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pemantapan pengelolaan daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan penguatan desa wisata.
4.Peningkatan kualitas pengelolaan sumberdaya air dengan fokus pemeliharaan saluran irigasi dalam kondisi baik.
5.Pengembangan industri kecil menengah dengan penguatan sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital.
6.Peningkatan kualitas sarana prasarana perdagangan yang menunjang ekspor dan perlindungan konsumen.
7.Peningkatan pemanfaatan energi panas bumi dengan fokus melakukan eksploitasi.
8.Peningkatan investasi dengan mempermudah pelayanan perijinan dan perluasan investasi dengan optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
9.Peningkatan pertumbuhan usaha mikro dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan melalui peran koperasi.
10.Peningkatan cadangan pangan masyarakat dengan peningkatan lumbung pangan, distribusi pangan, pemanfaatan lahan dan keamanan pangan.
11.Peningkatan penanganan PPKS melalui jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi, kerjasama intervensi lintas sektor dan swasta dengan memanfaatkan DTSEN.
12.Peningkatan kualitas pembangunan Kawasan pedesaan difokuskan pada Indeks Desa, Peninkatan peran BUMdes dalam pembangunan daerah, peningkatan pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pembangunan desa dan kelurahan serta Pengembangan kerjasama antar desa.
13.Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah.
14.Peningkatan pencapaian SPM sanitasi difokuskan pada pengembangan sanitasi aman, penyediaan kualitas IPLT.
15.Peningkatan pelayanan administrasi pertanahan dengan fokus perbaikan sistem informasi manajemen pertanahan.
16.Peningkatan kualitas lingkungan hidup, difokuskan pada percepatan penurunan emisi gas rumah kaca, peningkatan pemantauan kualitas air dan udara dari zat pencemar yang dihasilkan oleh usaha industri. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-38
17.Pengurangan risiko bencana dengan peningkatan kapasitas relawan bencana, penguatan manajemen krisis terpadu serta sistem logistik, untuk operasi tanggap darurat dan penanganan pasca bencana.
18.Peningkatan kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Tahun 2028: Mempercepat pembangunan perkotaan dan perdesaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan modernisasi dengan arah kebijakan: Arah kebijakan dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran, sebagai berikut:
1.Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam rangka perwujudan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, dan mengurangi jumlah anak usia sekolah tidak sekolah serta perwujudan sekolah vokasi.
2.Peningkatan literasi masyarakat dengan fokus pembentukan perpustakaan digital.
3.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah.
4.Pemantapan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan dengan fokus perbaikan gizi masyarakat, pemeriksaan kesehatan rutin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan Desa Siaga.
5.Peningkatan capaian olahraga rekreasi dan pemasyarakatan olahraga dengan fokus pelaksanaan event kejuaraan olahraga rekreasi dari tingkat RT, desa/kelurahan sampai kabupaten.
6.Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dan pemenuhan hak anak difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak serta pengaurusutamaan gender.
7.Peningkatan capaian pemuda dengan fokus pengembangan kapasitas pemuda dalam organisasi sosial.
8.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya.
9.Peningkatan daya saing pariwisata dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pemantapan pengelolaan daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan penguatan desa wisata.
10.Peningkatan kualitas pengelolaan sumberdaya air dengan fokus pemeliharaan saluran irigasi dalam kondisi baik.
11.Pengembangan industri kecil menengah dengan penguatan sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital.
12.Peningkatan kualitas sarana prasarana perdagangan yang menunjang ekspor dan perlindungan konsumen.
13.Peningkatan pemanfaatan energi panas bumi dengan fokus melakukan eksploitasi.
14.Peningkatan investasi dengan mempermudah pelayanan perijinan dan perluasan investasi dengan optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-39
15.Peningkatan pertumbuhan usaha mikro dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan melalui peran koperasi.
16.Peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan difokuskan pada peningkatan Indeks Desa, Peningkatan peran BUMDes dalam pembangunan daerah, Peningkatan pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pembangunan desa dan kelurahan dan Pengembangan kerjasama antar desa.
17.Peningkatan konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah.
18.Peningkatan pencapaian SPM sanitasi difokuskan pada pengembangan sanitasi aman, penyediaan kualitas IPLT.
19.Peningkatan pencapaian rumah tangga yang memiliki akses air minum difokuskan pada pemenuhan air minum layak dan mendorong perkotaan untuk penyediaan air minum perpipaan yang aman.
20.Peningkatan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman difokuskan pada pemenuhan rumah layak huni baik pada penduduk miskin maupun penduduk korban bencana dan proyek, peningkatan kualitas kawasan permukiman dan perumahan untuk mengurangi kumuh.
21.Peningkatan pelayanan administrasi pertanahan dengan fokus perbaikan sistem informasi manajemen pertanahan.
22.Peningkatan kualitas perencanaan daerah difokuskan pada transparansi, akuntabilitas perencanaan, dan sinergitas pusat dan provinsi.
23.Peningkatan kualitas kebijakan dan pelaporan daerah difokuskan pada peningkatan kemantapan kelembagaan, kebijakan yang mampu menyelesaikan problem daerah dan pro rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi, nyaman, dan murah.
24.Peningkatan kualitas digitalisasi pelayanan pemerintahan difokuskan pada peningkatan tata kelola arsitektur SPBE, mendorong kualitas Smart City, dan kualitas layanan aduan masyarakat.
25.Peningkatan kualitas pelayanan publik difokuskan pada pelayanan publik yang nyaman, cepat dan mampu menciptakan kepuasan pada masyarakat.
26.Peningkatan pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan pengelolaan keuangan serta aset yang mendorong PAD.
27.Peningkatan kualitas pengawasan difokuskan pada pencapaian maturitas dan kapasitas APIP serta mitigasi risiko.
28.Peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa difokuskan pada peningkatan kualitas e-procurements, kualitas sarana dan prasarana.
29.Peningkatan kapasitas pegawai dengan fokus pendidikan dan pelatihan.
30.Peningkatan pengawasan bangunan gedung dan lingkungan dengan fokus pendataan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
31.Peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui optimalisasi pemanfaatan TPST.
32.Peningkatan kondusivitas wilayah dengan peningkatan toleransi, kerukunan antar umat beragama dan pemahaman wawasan kebangsaan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-40
33.Peningkatan pelestarian budaya dengan fokus pengelolaan cagar budaya.
34.Peningkatan kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Tahun 2029: Mewujudkan daya saing daerah menuju Pemalang Bersih, Cakap, Handal dan Mulya (BERCAHAYA) dengan arah kebijakan: Arah kebijakan dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran, sebagai berikut:
1.Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam rangka perwujudan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, dan mengurangi jumlah anak usia sekolah tidak sekolah serta perwujudan sekolah vokasi.
2.Peningkatan literasi masyarakat dengan fokus pembentukan perpustakaan digital.
3.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah.
4.Pemantapan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan dengan fokus perbaikan gizi masyarakat, pemeriksaan kesehatan rutin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan Desa Siaga.
5.Peningkatan pengendalian penduduk untuk mewujudkan generasi yang berkualitas melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam ber KB dan kualitas keluarga sejahtera.
6.Peningkatan capaian olahraga rekreasi dan pemasyarakatan olahraga dengan fokus pelaksanaan event kejuaraan olahraga rekreasi dari tingkat RT, desa/kelurahan sampai kabupaten.
7.Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dan pemenuhan hak anak difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak serta pengaurusutamaan gender.
8.Peningkatan capaian pemuda dengan fokus pengembangan kapasitas pemuda dalam organisasi sosial.
9.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya.
10.Peningkatan daya saing pariwisata dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pemantapan pengelolaan daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan penguatan desa wisata.
11.Peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan difokuskan pada peningkatan Indeks Desa, Peningkatan peran BUMDes dalam pembangunan daerah, Peningkatan pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pembangunan desa dan kelurahan dan Pengembangan kerjasama antar desa.
12.Peningkatan konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah.
13.Peningkatan pencapaian SPM sanitasi difokuskan pada pengembangan sanitasi aman, penyediaan kualitas IPLT.
14.Peningkatan pencapaian rumah tangga yang memiliki akses air minum difokuskan pada pemenuhan air minum layak dan mendorong perkotaan untuk penyediaan air minum perpipaan yang aman. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-41
15.Peningkatan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman difokuskan pada pemenuhan rumah layak huni baik pada penduduk miskin maupun penduduk korban bencana dan proyek, peningkatan kualitas kawasan permukiman dan perumahan untuk mengurangi kumuh.
16.Peningkatan pelayanan administrasi pertanahan dengan fokus perbaikan sistem informasi manajemen pertanahan.
17.Peningkatan kualitas perencanaan daerah difokuskan pada transparansi, akuntabilitas perencanaan, dan sinergitas pusat dan provinsi.
18.Peningkatan kualitas kebijakan dan pelaporan daerah difokuskan pada peningkatan kemantapan kelembagaan, kebijakan yang mampu menyelesaikan problem daerah dan pro rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi, nyaman, dan murah.
19.Peningkatan kualitas digitalisasi pelayanan pemerintahan difokuskan pada peningkatan tata kelola arsitektur SPBE, mendorong kualitas Smart City, dan kualitas layanan aduan masyarakat.
20.Peningkatan pengelolaan kearsipan difokuskan pada peningkatan kearsipan sesuai standar dan digitalisasi arsip.
21.Peningkatan kualitas satu data difokuskan pada peran produsen data dan penyediaan data sektoral.
22.Peningkatan keamanan informasi daerah.
23.Peningkatan kualitas pelayanan publik difokuskan pada pelayanan publik yang nyaman, cepat dan mampu menciptakan kepuasan pada masyarakat.
24.Peningkatan pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan pengelolaan keuangan serta aset yang mendorong PAD.
25.Peningkatan kualitas pengawasan difokuskan pada pencapaian maturitas dan kapasitas APIP serta mitigasi risiko.
26.Peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa difokuskan pada peningkatan kualitas e-procurements, kualitas sarana dan prasarana.
27.Peningkatan kapasitas pegawai dengan fokus pendidikan dan pelatihan;
28.Peningkatan kualitas lingkungan hidup, difokuskan pada Percepatan penurunan emisi gas rumah kaca, Peningkatan pemantauan kualitas air dan udara dari zat pencemar yang dihasilkan oleh usaha industri.
29.Peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui optimalisasi pemanfaatan TPST.
30.Peningkatan kondusivitas wilayah dengan peningkatan toleransi, kerukunan antar umat beragama dan pemahaman wawasan kebangsaan.
31.Peningkatan pelestarian budaya dengan fokus pengelolaan cagar budaya.
32.Peningkatan kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Tahap 2030: Terwujudnya pondasi transformasi menuju akselerasi transformasi untuk mencapai Pemalang MULYA dengan arah kebijakan:
1.Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam rangka perwujudan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, dan mengurangi jumlah anak usia sekolah tidak sekolah serta perwujudan sekolah vokasi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-42
2.Peningkatan inovasi daerah dengan fokus pembentukan pusat penelitian daerah.
3.Pemantapan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan dengan fokus perbaikan gizi masyarakat, pemeriksaan kesehatan rutin, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan Desa Siaga.
4.Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dan pemenuhan hak anak difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak serta pengaurusutamaan gender.
5.Peningkatan capaian pemuda dengan fokus pengembangan kapasitas pemuda dalam organisasi sosial.
6.Peningkatan kualitas produksi pertanian yang dititikberatkan pada peningkatan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan, modernisasi dan hilirisasi pertanian dan pengembangan agro industri serta peningkatan kualitas petani milenial, pembangunan perikanan difokuskan pada peningkatan kualitas perikanan tangkap dan budidaya.
7.Peningkatan daya saing pariwisata dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan pemantapan pengelolaan daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan penguatan desa wisata.
8.Pengembangan industri kecil menengah dengan penguatan sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital.
9.Peningkatan kualitas sarana prasarana perdagangan yang menunjang ekspor dan perlindungan konsumen.
10.Peningkatan pemanfaatan energi panas bumi dengan fokus melakukan eksploitasi.
11.Peningkatan investasi dengan mempermudah pelayanan perijinan dan perluasan investasi dengan optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
12.Peningkatan pertumbuhan usaha mikro dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan melalui peran koperasi.
13.Peningkatan cadangan pangan masyarakat dengan peningkatan lumbung pangan, distribusi pangan, pemanfaatan lahan dan keamanan pangan.
14.Peningkatan penanganan PPKS melalui jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi, kerjasama intervensi lintas sektor dan swasta dengan memanfaatkan DTSEN.
15.Peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan difokuskan pada peningkatan Indeks Desa, Peningkatan peran BUMDes dalam pembangunan daerah, Peningkatan pembinaan dan pengawasan kecamatan dalam pembangunan desa dan kelurahan dan Pengembangan kerjasama antar desa.
16.Peningkatan konektivitas melalui peningkatan kemantapan jalan dan kualitas angkutan yang menghubungkan antar wilayah.
17.Peningkatan kualitas perencanaan daerah difokuskan pada transparansi, akuntabilitas perencanaan, dan sinergitas pusat dan provinsi.
18.Peningkatan kualitas kebijakan dan pelaporan daerah difokuskan pada peningkatan kemantapan kelembagaan, kebijakan yang mampu menyelesaikan problem daerah dan pro rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi, nyaman, dan murah. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-43
19.Peningkatan kualitas digitalisasi pelayanan pemerintahan difokuskan pada peningkatan tata kelola arsitektur SPBE, mendorong kualitas Smart City, dan kualitas layanan aduan masyarakat.
20.Peningkatan kualitas pelayanan publik difokuskan pada pelayanan publik yang nyaman, cepat dan mampu menciptakan kepuasan pada masyarakat.
21.Peningkatan pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan pengelolaan keuangan serta aset yang mendorong PAD.
22.Peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa difokuskan pada peningkatan kualitas e-procurements, kualitas sarana dan prasarana.
23.Peningkatan kualitas lingkungan hidup, difokuskan pada Percepatan penurunan emisi gas rumah kaca, Peningkatan pemantauan kualitas air dan udara dari zat pencemar yang dihasilkan oleh usaha industri.
24.Peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui optimalisasi pemanfaatan TPST.
25.Peningkatan kondusivitas wilayah dengan peningkatan toleransi, kerukunan antar umat beragama dan pemahaman wawasan kebangsaan.
26.Pengurangan risiko bencana dengan peningkatan kapasitas relawan bencana, penguatan manajemen krisis terpadu serta sistem logistik, untuk operasi tanggap darurat dan penanganan pasca bencana.
27.Peningkatan pelestarian budaya dengan fokus pengelolaan cagar budaya. 3.4. Arah Pembangunan Wilayah Pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025- 2029 pada Lampiran IV terdapat Arah Pembangunan Kewilayahan yang setidaknya terdapat 5 pembagian kawasan dengan total sejumlah 18 Kawasan yang berada di Jawa Tengah, yaitu:
1.Kawasan Pertumbuhan (8 Kawasan): Kawasan Perkotaan Purwokerto, Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Borobudur-Dataran Tinggi Dieng, Kawasan Perkotaan Cilacap dan Kawasan Pengembangan Industri Cilacap, Kawasan Perkotaan Pekalongan-Batang dan Kawasan Pengembangan Industri Batang, WM Semarang dan Kawasan Pengembangan Industri Kendal- Semarang-Demak-Kudus, Kawasan Perkotaan Surakarta, Kawasan Pengembangan Industri Surakarta- Boyolali-Karanganyar-Sukoharjo, Kawasan Pariwisata & Ekonomi Kreatif Unggulan Solo- Sragen-Karanganyar, Kawasan Perkotaan Rembang;
2.Kawasan komoditas Unggulan (2 Kawasan) yaitu komoditas Tebu di Pegunungan Kendeng (Rembang, Pati, Blora, dan Sragen) dan Ekonomi Biru di Pati–Rembang, dan Cilacap;
3.Kawasan Swasembada Pangan, Air dan Energi (4 Kawasan):
a.Swasembada Pangan dan Air: Pemali-Comal (Brebes, Kab. Tegal, Pemalang, Kab. Pekalongan dan Batang);
b.Swasembada Pangan, Air dan Energi: Dieng–Serayu–Bogowonto (Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen dan Purworejo); Jragung – Tuntang – Serang – Lusi – Juwana (Kab. Semarang, Demak, Jepara, Pati, Kudus, Rembang, Grobogan); Bengawan Solo (Blora, Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri). jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-44
4.Kawasan Afirmasi (1 Kawasan): Brebes (Percepatan Pengentasan Kemiskinan);
5.Kawasan Konservasi/Rawan Bencana (3 Kawasan): TN Merbabu - Merapi, TN Karimunjawa dan Geopark Kebumen. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044, Wilayah Pengembangan (WP) adalah pengelompokan Kabupaten/Kota yang memiliki keterkaitan pengembangan dari aspek fisik alam, sosial, ekonomi dan/atau budaya sebagai dasar koordinasi pembangunan dan keterpaduan pengembangan wilayah antar Kabupaten/Kota. Sepuluh WP di Provinsi Jawa Tengah dengan pembagian wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut:
1.WP Bregasmalang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang;
2.WP Cibalingmas, meliputi: Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas;
3.WP Petanglong, meliputi: Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pekalongan;
4.WP Kedungsepur, meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Grobogan;
5.WP Jekuti, meliputi: Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati;
6.WP Banglor, meliputi: Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang;
7.WP Wonobanjar, meliputi Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara
8.WP Keburejo, meliputi: Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo
9.WP Gelangmanggung, meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung;
10.WP Subosukawonosraten, meliputi: Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten. Program Unggulan dan Program Strategis Penggerak Pertumbuhan Ekonomi pada Wilayah Pengembangan (WP) Bregasmalang adalah sebagai berikut:
1.Program Unggulan Penggerak Pertumbuhan Ekonomi: Peningkatan produksi dan hilirisasi sektor pertanian (komoditas unggulan: bawang merah, padi, cabe, perikanan tangkap dan budidaya)
2.Program Strategis Penggerak Pertumbuhan Ekonomi: • Pengembangan Kluster Industri Kecil dan Menengah Brebes-Tegal- Pemalang. • Pengembangan Integrated Eco-Tourism Sabuk Gunung Slamet (Guci - Kaligua). Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2018– 2038, setiap wilayah di Kabupaten Pemalang memiliki potensi dan karakter yang dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, selain itu beberapa wilayah harus tetap di jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-45 lindungi dan dipertahankan dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam. Pengembangan wilayah Kabupaten Pemalang dilakukan melalui beberapa kebijakan penataan ruang yang tercantum dalam RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038, antara lain:
a.pengembangan pusat pelayanan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan perkembangan wilayah.
b.pembangunan prasarana daerah.
c.pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif.
d.pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
e.pengembangan kawasan perdagangan yang mampu menjadi pusat pemasaran hasil komoditas daerah.
f.pengembangan industri; pengoptimalan pengembangan kawasan pesisir.
g.peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan, dan pengembangan kawasan strategis daerah. Sumber: RPJMD Provinis Jawa Tengah Tahun 2025-2029 Gambar 3.4. Program Penggerak Pertumbuhan Ekonomi pada WP Bregasmalang 3.5. Program Prioritas RPJMD Program prioritas adalah program strategis yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD yang diperoleh dengan teknik cascading (penurunan) kinerja. Berikut ini merupakan program prioritas RPJMD dalam lima tahun ke depan: jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-46 Tabel 3.8. Program Prioritas RPJMD No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA” 1 Bersih, Handal Misi 1 Resik: menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih Misi 4 Peduli: meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat Misi 6 Organisatoris: meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi T1 Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman Penurunan Emisi GRK Kumulatif S1. Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
1.Program Perencanaan Lingkungan Hidup Meningkatnya perencanaan Lingkungan Hidup Persentase dokumen perencanaan LH yang disusun
2.Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Meningkatnya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Persentase data kualitas udara yang memenuhi baku mutu Persentase data kualitas air yang memenuhi baku mutu
3.Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Meningkatnya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Persentase tutupan Lahan pendukung Indeks Tutupan Vegetasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota
4.Program Pengelolaan Persampahan Meningkatnya pengelolaan persampahan Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah
5.Program Pengembangan Perumahan Meningkatnya Pengembangan Perumahan Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota
6.Program Kawasan Permukiman Meningkatnya kualitas Kawasan Permukiman Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditangani
7.Program perumahan dan kawasan permukiman kumuh Meningkatnya pencegahan dan berkembangnya permukiman kumuh Persentase Rumah Tidak Layak Huni Yang ditangani jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-47 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
8.Program Penanggulangan Bencana Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah Warga Negara terdampak bencana yang memperoleh pelayanan rehabilitasi Jumlah Warga Negara terdampak bencana yang memperoleh pelayanan rekonstruksi T2 Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel Indeks Reformasi Birokrasi S2. Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik - Nilai SAKIP - Maturitas SPIP
9.Program Perekonomian dan Pembangunan Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang perekonomian dan pembangunan Capaian Kinerja Bidang Perekonomian dan Pembangunan
10.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Administrasi Umum Capaian Kinerja Bidang Administrasi Umum
11.Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Meningkatnya kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Persentase Dokumen Perencanaan disusun sesuai regulasi Persentase dokumen evaluasi yang sesuai regulasi
12.Program Pengelolaan Keuangan Daerah Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah Persentase Penyampaian Raperda APBD sesuai ketentuan Persentase SP2D yang terbit sesuai ketentuan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-48 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program Persentase penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai ketentuan
13.Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Meningkatnya kualitas pengelolaan barang milik daerah Persentase pemanfaatan barang milik daerah
14.Program pengelolaan pendapatan daerah Meningkatnya pengelolaan pendapatan daerah Persentase pertumbuhan Wajib Pajak Baru (non PBB) Persentase Piutang yang terbayarkan Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital
15.Program Penyelenggaraan Pengawasan Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pengawasan Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 Persentase Program Kerja Pengawasan Tahunan Pengawasan yang direalisasi
16.Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun
17.Program Penataan Desa Meningkatnya kualitas penataan desa Indeks infrastruktur desa
18.Program Peningkatan Kerjasama Desa Meningkatnya kualitas kerjasama antar desa Persentase Fasilitasi Kerjasama Desa
19.Program Administrasi Pemerintahan Desa Meningkatnya kualitas Administrasi Pemerintahan Desa Persentase Fasilitasi Tata Kelola Desa
20.Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan desa Persentase Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-49 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
21.Program Pengelolaan Aplikasi Informatika Meningkatnya pengelolaan aplikasi informatika Persentase Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Perangkat Daerah Pengampu Urusan Komunikasi dan Informatika Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi
22.Program Kepegawaian Daerah Terpenuhinya ASN sesuai kebutuhan Persentase Terpenuhinya ASN Tercapainya distribusi penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi Persentase penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi Meningkatnya Keselarasan Kualifikasi Pendidikan ASN dengan Jabatan Nilai IP ASN dimensi kualifikasi Terpetakannya kompetensi ASN Persentase ASN yang Terpetakan Kompetensinya Meningkatnya kualitas Kinerja ASN Persentase ASN dengan SKP Bernilai "Baik" Meningkatnya Kualitas Layanan Administrasi Kepegawaian Persentase Layanan Administrasi Kepegawaian yang Efisien Indeks Pelayanan Publik 23. Program Pendaftaran Penduduk Meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan Perekaman KTP elektronik Persentase anak usia 0- 17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Cakupan penerbitan Kartu Keluarga Kepemilikan identitas kependudukan digital jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-50 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
24.Program Pencatatan Sipil Meningkatnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil Kepemilikan akta kelahiran Persentase cakupan kepemilikan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan
25.Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD Meningkatnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Persentase peraturan daerah dan DPRD yang dibahas Persentase dokumen daerah yang dibahas Persentase anggota DPRD yang mengikuti peningkatan kapasitas 2 Cakap Misi 2: Hijau: meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan Misi 3 Apik: meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah Misi 7 Digitalisasi: memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar T3 Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan Indeks Daya saing daerah S3. Meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal - Pertumbuhan ekonomi - Laju Inflasi
26.Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Meningkatnya produksi pertanian yang didukung oleh sarana pertanian Produksi Tanaman Pangan Produksi Tanaman Hortikultura Produksi Komoditas Perkebunan Populasi ternak
27.Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Meningkatnya kualitas prasarana pertanian persentase prasarana pertanian dalam kondisi baik (irigasi, JUT)
28.Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Meningkatnya ketersediaan cadangan pangan Persentase Cadangan Pangan
29.Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Meningkatnya Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Konsumsi energi per kapita per hari Konsumsi protein perkapita per hari jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-51 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
30.Program Penanganan Kerawanan Pangan Meningkatnya Penanganan Kerawanan Pangan Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan
31.Program Pengawasan Keamanan Pangan Meningkatnya Pengawasan Keamanan Pangan Persentase produk pangan segar yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan
32.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem penyediaan air minum Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan
33.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem pengelolaan air limbah Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman
34.Program Penyelenggaraan Jalan Meningkatnya aksesibilitas masyarakat yang nyaman dan aman Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota
35.Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Meningkatnya pengelolaan sumber daya air Persentase jaringan sumber daya air dalam kondisi baik Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-52 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten/Kota Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota
36.Program penyelenggaraan penataan ruang Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penataan ruang Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
37.Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Meningkatnya Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Persentase Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang dapat diselesaikan Jumlah Warga Negara Yang memperoleh Layanan Akibat dari penegakan hukum perda dan perkada
38.Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Meningkatnya Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
39.Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Meningkatnya Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-53 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program Rasio Ijin Trayek Persentase tersedianya fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan tipe C Persentase Kendaraan Yang Melakukan KIR
40.Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Meningkatnya kualitas sarana distribusi perdagangan Persentase sarana distribusi perdagangan yang direhabilitasi
41.Program Pengembangan Ekspor Meningkatnya pelaku usaha yang melakukan ekspor Cakupan pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor
42.Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Meningkatnya Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Persentase kinerja realisasi pupuk Disparitas Harga
43.Program Perencanaan dan Pembangunan Industri Meningkatnya perencanaan dan pembangunan industri Persentase sentra industri terbina
44.Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Meningkatnya pemberdayaan usaha mikro Persentase Usaha mikro yang difasilitasi pemberdayaan
45.Program Pengembangan UMKM Meningkatnya pertumbuhan UMKM Persentase pertumbuhan UMKM
46.Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Meningkatnya koperasi berkualitas Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas
47.Program Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan HKI Meningkatnya perlindungan HKI terhadap pelaku ekonomi kreatif Persentase pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendapat pendampingan pendaftaran HKI jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-54 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
48.Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Wisata Meningkatnya kuantitas wisatawan Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara
49.Program Pemasaran Pariwisata Meningkatnya kunjungan promosi pariwisata Jumlah pengunjung media promosi online dan offline
50.Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Meningkatnya iklim penanaman modal Realisasi Total terhadap Target Investasi
51.Program Promosi Penanaman Modal Meningkatnya Promosi Penanaman Modal Persentase promosi di tingkat regional dan/atau nasional yang dilaksanakan
52.Program Pelayanan Penanaman Modal Meningkatnya kualitas Pelayanan Penanaman Modal Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan
53.Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Meningkatnya produksi perikanan tangkap Jumlah Produksi perikanan Tangkap
54.Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Meningkatnya produksi perikanan budidaya Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
55.Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Meningkatnya produksi olahan hasil perikanan Jumlah Produksi Olahan Hasil Perikanan
56.Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Meningkatnya Kewaspadaan Nasional Dan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Indeks Kewaspadaan Nasional S4 Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing Indeks Pembangunan Manusia
57.Program pengelolaan pendidikan Meningkatnya kualitas pengelolaan pendidikan APS PAUD APS SD APS SMP APS Kesetaraan (7-18 tahun) jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-55 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
58.Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Meningkatnya Kualitas Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Persentase ARG pada belanja langsung APBD
59.Program Perlindungan Perempuan Meningkatnya Kualitas Perlindungan Perempuan Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif
60.Program Perlindungan Khusus Anak Meningkatnya kualitas pelayanan dalam perlindungan khusus anak Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait Kabupaten/Kota
61.Program Pengendalian Penduduk Meningkatnya kualitas pengendalian penduduk Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) Persentase kelembagaan dalam pengendalian penduduk yang aktif (Kampung KB dan SSK)
62.Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) Meningkatnya kualitas pembinaan keluarga berencana Persentase Jumlah Peserta KB/mCPR Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need)
63.Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera Meningkatnya kualitas pemberdayaan dan keluarga sejahtera Persentase kelembagaan ketahanan keluarga aktif
64.Program Pengembangan Kebudayaan Meningkatnya kualitas pengembangan kebudayaan Persentase obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan
65.Program Pengembangan Kesenian Tradisional Meningkatnya kualitas pengembangan kesenian tradisional Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan
66.Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar budaya Meningkatnya kualitas pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Persentase cagar budaya yang teregistrasi Persentase Warisan Budaya yang ditetapkan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-56 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
67.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Meningkatnya pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Cakupan Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis Cakupan Imunisasi Bayi Lengkap Cakupan Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Persentase Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai Standar Persentase Orang dengan HIV mendapat Pengobatan Antiretroviral (ARV) Persentase Desa/ Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Indeks SPM Kesehatan Keluarga Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Paripurna Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan sesuai standar
68.Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Meningkatnya Kualitas Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Proporsi penduduk dengan aktifitas fisik cukup
69.Program Pembinaan Perpustakaan Meningkatnya Pembinaan Perpustakaan Persentase perpustakaan yang terstandarisasi Nilai tingkat Kegemaran membaca masyarakat jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-57 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program
70.Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Meningkatnya kapasitas daya saing pemuda Persentase Organisasi pemuda yang aktif
71.Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Meningkatnya kapasitas daya saing keolahragaan Cakupan Pembinaan Olahraga
72.Program Riset dan Inovasi Daerah Terlaksananya Riset dan Inovasi Daerah Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Penyelesaian Permasalahan Daerah Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Riset dan Inovasi di daerah 3 MULYA T4 Meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Tingkat Kemiskinan Misi 5 Silaturahmi: meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong,tepa selira dan sejahtera S5. Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat Indeks gini 73. Program Pemberdayaan Sosial Meningkatnya kualitas PSKS dalam pemberdayaan PPKS Persentase PSKS yang dibina Misi 8 Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan
74.Program Rehabilitasi Sosial Meningkatnya kualitas Rehabilitasi Sosial bagi Pemerlu Pelayananan Kesejahtaraan Sosial (PPKS) Persentase warga negara penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lanjut usia telantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti Persentase PPKS di luar sasaran SPM yang terlayani
75.Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Meningkatnya kualitas perlindungan dan pemberian jaminan sosial Persentase daerah (kel/desa) yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-58 No Visi/ Frase Visi/Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Prioritas Outcome Indikator Program Persentase anak telantar dan fakir miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial S6. Meningkatnya penanganan pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka
76.Program Hubungan Industrial Meningkatnya kualitas hubungan industrial Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)
77.Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Meningkatnya kualitas pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi
78.Program Penempatan Tenaga Kerja Meningkatnya kualitas penempatan tenaga kerja Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-59 Tabel 3.9. Keselarasan Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati dengan Program Nomenklatur No Visi/ Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Program Nomenklatur Outcome Indikator Program “PEMALANG BERCAHAYA – BERSIH, CAKAP, HANDAL, MULYA” 1 Bersih, Handal T1 Meningkatnya kualitas lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman Penurunan Emisi GRK Kumulatif S1. Meningkatnya kualitas air, udara dan tutupan lahan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem penyediaan air minum Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan T2 Meningkatnya reformasi birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel Indeks Reformasi Birokrasi S2. Meningkatnya kualitas birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, dengan pelayanan publik yang baik - Nilai SAKIP - Maturitas SPIP - Indeks Pelayanan Publik WIFI gratis tiap desa Program Pengelolaan Aplikasi Informatika Meningkatnya pengelolaan aplikasi informatika Persentase Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Perangkat Daerah Pengampu Urusan Komunikasi dan Informatika Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi Satu ambulance, satu desa Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-60 No Visi/ Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Program Nomenklatur Outcome Indikator Program Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Meningkatnya pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Cakupan Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis Cakupan Imunisasi Bayi Lengkap Cakupan Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Persentase Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai Standar Persentase Orang dengan HIV mendapat Pengobatan Antiretroviral (ARV) Persentase Desa/ Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Indeks SPM Kesehatan Keluarga Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Paripurna Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan sesuai standar 2 Cakap T3 Meningkatnya daya saing pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan Indeks Daya saing daerah S3. Meningkatnya daya saing ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi ekonomi lokal - Pertumbuhan ekonomi - Laju Inflasi Jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Meningkatnya produksi pertanian yang didukung oleh sarana pertanian Produksi Tanaman Pangan Produksi Tanaman Hortikultura Produksi Komoditas Perkebunan Populasi ternak jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-61 No Visi/ Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Program Nomenklatur Outcome Indikator Program - Jalan halus merata - Pembukaan Pintu Tol Sewaka Program Penyelenggaraan Jalan Meningkatnya aksesibilitas masyarakat yang nyaman dan aman Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota S4. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing Indeks Pembangunan Manusia Seragam sekolah dan LKS Gratis Program Pengelolaan Pendidikan Meningkatnya kualitas pengelolaan pendidikan APS PAUD APS SD APS SMP APS Kesetaraan (7-18 tahun) Bantuan kendaraan operasional pondok pesantren Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Capaian kinerja Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Insentif untuk guru. Insentif untuk TPQ, Madin dan Marbot Program Pengelolaan Pendidikan Meningkatnya kualitas pengelolaan pendidikan APS PAUD APS SD APS SMP APS Kesetaraan (7-18 tahun) Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Capaian kinerja Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat 3 MULYA T4 Meningkatnya perlindungan sosial masyarakat dan penanggulangan kemiskinan Tingkat Kemiskinan S5 Menurunnya kesenjangan pendapatan masyarakat Indeks gini Santuan kematian Rp 3.000.000 Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Meningkatnya kualitas perlindungan dan pemberian jaminan sosial Persentase daerah (kel/desa) yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan Persentase anak telantar dan fakir miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial Bantuan modal usaha untuk UMKM Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Meningkatnya pemberdayaan usaha mikro Persentase Usaha mikro yang difasilitasi pemberdayaan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-62 No Visi/ Frase Visi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan/ Sasaran Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Program Nomenklatur Outcome Indikator Program S6 Meningkatnya penanganan pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya Program Penempatan Tenaga Kerja Meningkatnya kualitas penempatan tenaga kerja Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Meningkatnya pengelolaan sumber daya air Persentase jaringan sumber daya air dalam kondisi baik Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten/Kota Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-63 Berikut Sinergitas antara Program Prioritas Nasional, Program Prioritas Provinsi Jawa Tengah dan Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang: Tabel 3.10. Program Prioritas Nasional, Program Prioritas Jawa Tengah dan Program Unggulan No Program Prioritas Nasional Program Prioritas Jawa Tengah Program Unggulan 1 Mencapai Swasembada Pangan, Energi dan Air Revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir 2 Penyempurnaan Sistem Penerimaan Negara 3 Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi Melahirkan Pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance melalui peningkatan kesejahteraan, Profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas KKN, dengan maturitas SPIP yang semakin matang, pengelolaan kapasitas fiskal dan pembangunan desa yang merata 4 Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 5 Pemberantasan Kemiskinan Desa maju dan berdaya melalui pembangunan lumbung kesejahteraan, produk unggulan go internasional, Sistem Informasi Desa (SID), dan Tim Tanggap Bencana Peningkatan jumlah desa mandiri, peningkatan cadangan pangan dengan mendorong lumbung pangan, serta mendorong kesiapsiagaan bencana dan desa Tangguh bencana. 6 Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba 7 Menjamin Tersedianya Pelayanan Kesehatan bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Peningkatan BPJS Kesehatan dan Penyediaan Obat untuk Rakyat Pelayanan kesehatan yang paripurna melalui asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin Peningkatan pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dasar dan rujukan, peningkatan kepemilikan ambulance desa 8 Penguatan Pendidikan, Sains dan Teknologi serta DIgitalisasi Pendidikan yang berkualitas dan merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama dan beasiswa untuk siswa miskin, Guru, Santri, penghafal quran, untuk sekolah ke dalam dan luar negeri bagi yang berprestasi Seragam sekolah dan LKS Gratis Insentif untuk guru, TPQ, Madin dan Marbot WIFI gratis tiap desa 9 Penguatan Pertahanan dan Keamanan Negara dan Pemeliharaan Hubungan Internasional yang Kondusif jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-64 No Program Prioritas Nasional Program Prioritas Jawa Tengah Program Unggulan 10 Penguatan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Anak, Serta Penyandang Disabilitas 11 Menjamin Pelestarian Lingkungan Hidup Penanggulangan Bencana dan keberlanjutan Lingkungan melalui Mageri segoro untuk mengamankan garis pantai Peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana 12 Menjamin Ketersediaan Pupuk, Benih dan Pestisida Langsung ke Petani Pupuk mudah bagi petani, subsidi solar bagi nelayan dan ketersediaan day care untuk buruh di Kawasan Industri Jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah 13 Menjamin Pembangunan Hunian Berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/Perkotaan dan Rakyat yang Membutuhkan Pembangunan Infrastruktur melalui Permukiman Layak Huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni, Pengembangan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan, dan Gelanggang Olah Raga Internasional Jalan halus merata Pembukaan Pintu Tol Sewaka Peningkatan hunian layak huni, Peningkatan pengembangan destinasi wisata 14 Melanjutkan Pemerataan Ekonomi Dan Penguatan Umkm Melalui Program Kredit Usaha Dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Serta Kota-Kota Inovatif- Karakteristik-Mandiri Lainnya Melahirkan ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim Bantuan modal usaha untuk UMKM, dan peningkatan ekonomi syariah 15 Melanjutkan Hilirisasi Dan Industrialisasi Berbasiskan Sumber Daya Alam (SDA) Termasuk Sumber Daya Maritim Untuk Membuka Lapangan Kerja Yang Seluas- Luasnya Dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi Taruna karya mandiri melalui program kartu zilenial untuk membuka lapangan kerja Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya 16 Memastikan Kerukunan Antarumat Beragama, Kebesan Beribadah, Pendirian Dan Perawatan Rumah Ibadah Moderasi Beragama dan wawasan kebangsaan melalui penguatan regulasi, pendidikan dan pelatihan; Insentif untuk guru, TPQ, Madin dan Marbot 17 Pelestarian Seni Budaya, Peningkatan Ekonomi Kreatif Dan Peningkatan Prestasi Olahraga Pesantren Obah melalui Penambahan Dana Pengembangan Pesantren Bantuan kendaraan operasional pondok pesantren Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-65 Dukungan Kabupaten Pemalang terhadap 35 Kegiatan yang didelegasikan Kabupaten/Kota, sebagai berikut: Tabel 3.11. Dukungan Kegiatan Kabupaten Pemalang Terhadap 35 Kegiatan Provinsi Jawa Tengah yang Didelegasikan ke Kabupaten/Kota No Kegiatan Delegasi Dukungan Kegiatan Kabupaten Pemalang 1 Pembentukan Kecamatan Berdaya (Pemberdayaan ekonomi bagi disabilitas, perempuan, pelaku ekonomi kreatif dan sport center) Penyediaan lokasi dan sarana Kecamatan Berdaya dalam pemberdayaan perempuan, ekonomi dan sport center) 2 Pembangunan Infrastruktur melalui Permukiman Layak Huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni, Pengembangan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan, dan Gelanggang Olah Raga Internasional Pembangunan infrastruktur, kualitas akses air minum layak menuju aman, peningkatan akses sanitasi layak dan rumah layak huni 3 Pelatihan dan Pendidikan Anti Korupsi berbasis ISO 37001 untuk ASN dan Penyelenggara Pemerintah Desa bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, OMBUDSMAN, Kepolisian, Kejaksaan, BPK & KPK Penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kualitas dan profesionalisme pegawai, penguatan manajemen resiko, digitalisasi, serta evaluasi berkelanjutan 4 Puskesmas keliling, puskesmas pembantu dan pelayanan kesehatan di setiap desa Penguatan integrasi layanan primer dalam rangka pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat 5 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Tambak Ikan Nila Peningkatan produk perikanan melalui perikanan budidaya dan perikanan tangkap 6 Mendorong Pengembangan SMA/SMK Unggulan di setiap Kecamatan bekerjasama dengan Pihak Sekolah Swasta Peningkatan akses PKBM dan penyediaan lahan untuk pendirian SMA dan SMK oleh Provinsi Jawa Tengah 7 Mendorong pembentukan Rumah Perlindungan Anak, Perempuan dan disabilitas di setiap Kecamatan Pemenuhan hak anak melalui penguatan Kabupaten Layak Anak dan Desa Peduli Perempuan Dan Anak. 8 Membangun 1.000 desa/Kampung wisata baru Peningkatan destinasi wisata dan desa wisata 9 BUMDES Berdaya (Kepastian Hukum dan Bantuan Modal Usaha setiap Bumdes di Jateng) Peningkatan peran BUMDES 10 Penguatan BPBD dan Tagana dalam Penanganan Bencana berbasis Kelompok Masyarakat Peningkatan kesiapsiagaan bencana, penyusunan mitigasi risiko bencana dan rencana kontingensi bencana dalam rangka penurunan risiko bencana 11 Cek Kesehatan Gratis Program Kesehatan Gratis dengan peningkatan anggaran kesehatan untuk keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan 12 Mendorong penyediaan 1 Dokter, 1 Bidan setiap Puskesmas Pembantu Penguatan integrasi layanan primer dalam rangka pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat 13 Melahirkan Pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance melalui peningkatan kesejahteraan, Profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa Penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kualitas dan profesionalisme pegawai, penguatan manajemen resiko, digitalisasi, serta evaluasi berkelanjutan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-66 No Kegiatan Delegasi Dukungan Kegiatan Kabupaten Pemalang 14 Memberikan bantuan hukum bagi guru, disabilitas, perempuan dan anak Pemberian perlindungan dan jaminan sosial serta bantuan hukum bagi penduduk miskin 15 Mengembangkan 10 Titik Aglomerasi menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Baru Peningkatan penggunaan kawasan peruntukan industri sebagai pengembangan investasi peningkatan kualitas produk pelaku usaha menuju ekspor, pengembangan jaringan pemasaran dan pembiayaan. Peningkatan peran koperasi, perbankan baik BUMD atau swasta sebagai sumber pembiayaan pelaku usaha 16 Pelindungan dan pemberdayaan anak terlantar dan fakir miskin Pemberian perlindungan dan jaminan sosial 17 Melahirkan ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim Peningkatan pembiayaan syariah untuk meningkatkan UMKM 18 Pendampingan Sertifikasi Halal, HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) secara Gratis Peningkatan kualitas produk UMKM (IPRT, Halal) 19 Meningkatkan pelatihan untuk sertifikasi juru sembelih halal dan standar rumah pemotongan hewan Peningkatan kualitas peternakan dengan modernisasi 20 Desa maju dan berdaya melalui pembangunan lumbung kesejahteraan, produk unggulan go internasional, Sistem Informasi Desa (SID), dan Tim Tanggap Bencana Peningkatan desa mandiri melalui penguatan tata kelola desa, mendorong peningkatan kawasan perdesaan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru 21 Peningkatan desa mandiri energi melalui Pengembangan bio gas, hydro, maupun tenaga surya Penggunaan energi terbarukan berdasarkan potensi masing-masing desa (hidro, angin, panas bumi dan matahari) 22 Pelatihan pengolahan dan manajemen keuangan bagi perempuan pesisir dan petani perempuan Program Pengembangan UMKM 23 Pelatihan 1000 konten kreator desa wisata Pengembangan desa wisata menjadi salah satu strategi dalam pembangunan wisata 24 Subsidi Modal dan Pendampingan UMKM 1 RT 1 Kelompok UMKM Pemberian akses pemodalan dengan bunga murah dan mudah 25 Menyusun peraturan daerah dan Rencana Aksi Daerah tentang Ekonomi Hijau Penyusunan dokumen perencanaan lingkungan hidup 26 Mendorong pemenuhan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik di Kawasan Perkotaan maupun Wilayah Desa Peningkatan keaneragaman hayati diarahkan pada pemenuhan ruang terbuka hijau. 27 Moderasi Beragama dan wawasan kebangsaan melalui penguatan regulasi, pendidikan dan pelatihan Menciptakan wawasan kebangsaan, bela negara dan cinta tanah air 28 Mendorong Penguatan forum kerukunan antar umat beragama dan forum pembauran Kebangsaan Peningkatan peran forum kerukunan antar umat beragama dalam mencegah konflik antar umat beragama. 29 Peningkatan operasional kader Posyandu Peningkatan kualitas kelembagaan desa/kelurahan yang di dalamnya termasuk posyandu, peningkatan operasional posyandu melalui dana desa jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 III-67 No Kegiatan Delegasi Dukungan Kegiatan Kabupaten Pemalang 30 Peningkatan kualitas hidup lansia Peningkatan kualitas hidup lansia penguatan posyandu lansia dan pemeriksaan kesehatan lansia 31 Taruna karya mandiri melalui program kartu zilenial untuk membuka lapangan kerja Meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam penempatan kerja dan pencarian tenaga kerja. Melakukan kerja sama dengan provinsi dan kabupaten sekitar dalam mendorong penempatan tenaga kerja. 32 Penguatan dan pemberdayaan koperasi untuk pengembangan perekonomian desa Peningkatan peran koperasi, perbankan baik BUMD atau swasta sebagai sumber pembiayaan pelaku usaha. 33 Meningkatkan Kesejahteraan Atlet, Pelatih, dan Manajemen Olahraga Meningkatkan aktivitas melalui olahraga prestasi ataupun olahraga kreasi 34 Pengembangan Sekolah Inklusif di setiap Kecamatan mengembangkan sekolah inklusi secara merata 35 Monitoring dan sistem peringatan dini bencana berbasis teknologi seluruh wilayah rawan bencana Mewujudkan ketahanan daerah terkait bencana, dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-1 Program prioritas adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang mendapatkan prioritas dalam pendanaan yang dilaksanakan oleh PD untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah. Pada Akhirnya, keseluruhan rangkaian perencanaan pembangunan daerah bermuara pada program prioritas yang selanjutnya harus diterjemahkan oleh tiap-tiap PD ke dalam kegiatan prioritas. Perencanaan program prioritas dalam dokumen RPJMD harus dirumuskan dengan seksama mengingat pentingnya makna program prioritas bagi rujukan utama dalam pelaksanaan perencanaan tiap tahun ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pagu indikatif merupakan rancangan maksimal atas rencana belanja yang akan dituangkan dalam APBD. Selanjutnya pagu indikatif dialokasikan ke tiap-tiap program prioritas masing-masing urusan untuk mencapai tiap-tiap indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya, masing-masing pagu menjadi patokan maksimal bagi PD dalam menjabarkan pagu tersebut pada kegiatan prioritas selama 5 (lima) tahun. Program yang tertuang dalam RPJMD terbagi dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang yang meliputi: 4.1.1. Urusan Wajib Pemerintah Daerah
1.Pendidikan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program pengelolaan pendidikan Program ini diprioritaskan pada peningkatan kualitas PAUD, kualitas Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama melalui pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, pemberian beasiswa pendidikan SD dan SMP, peningkatan manajemen pengelolaan pendidikan, peningkatan sertifikasi kompetensi guru dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-2
b.Program Pengembangan Kurikulum Program ini diprioritaskan pada penyusunan dan pengembangan kurikulum muatan lokal yang berbasis pada potensi lokal.
c.Program pendidik dan tenaga kependidikan Program ini diprioritaskan pada peningkatan distribusi pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
2.Kesehatan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program ini diprioritaskan pada peningkatan kesehatan ibu dan anak sebagaimana dalam SPM Kesehatan, peningkatan gizi masyarakat terutama pada balita stunting dan wasting, peningkatan kualitas lingkungan sehat, peningkatan kesehatan lansia dan usia produktif, peningkatan pemeriksaaan kesehatan disemua usia penduduk, pencegahan dan penanganan penyakit menular dan tidak menular diprioritaskan pada TBC, HIV, Hipertensi, Diabetis Melitus, Orang Dengan Gangguan Jiwa, DBD, Cancer dan Malaria. Peningkatan penanganan kegawatdaruratan, peningkatan keaktifan pemilik jaminan pemeliharaan kesehatan. Pada program ini difokuskan pada peningkatan kualitas fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan.
b.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Program ini diprioritaskan pada peningkatan kompetensi sumberdaya, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan distribusi pemerataan tenaga kesehatan.
c.Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Program ini difokuskan pada peningkatan penyediaan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan, peningkatan kualitas laik sehat pada tempat tempat umum dan pemilikan IPRT pada pengolahan makanan.
d.Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Program ini diprioritaskan pada peningkatan kualitas usaha kesehatan berbasis masyarakat, pelaksanaan advokasi dan KIE serta peningkatan rumah tangga ber perilaku hidup sehat dan bersih.
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Program ini di fokuskan pada pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai (WS) dan pengembangan, pengelolaan dan perbaikan sistem irigasi primer dan sekunder.
b.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Program ini difokuskan pada pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota dari hulu sampai hilir.
c.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Program ini difokuskan pada pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-3
d.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Program ini difokuskan pada pengelolaan, pengembangan dan rehab drainase sehingga berfungsi dengan baik.
e.Program Penataan Bangunan Gedung Program ini difokuskan pada penataan bangunan gedung yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota.
f.Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Program ini difokuskan pada penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis daerah kabupaten/kota.
g.Program Penyelenggaraan Jalan Program ini difokuskan pada peningkatan dan pemeliharaan jalan kabupaten hingga kondisi mantap.
h.Program Pengembangan Jasa Konstruksi Program ini difokuskan pada Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi yang memenuhi standar. Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi.
i.Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Program ini difokuskan pada penetapan rencana tata ruang wilayah ( RTRW) dan rencana rinci tata ruang (RRTR) kabupaten/kota, sinkronisasi perencanaan tata ruang daerah kabupaten/kota koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang daerah kabupaten/kota, koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pemanfaatan ruang daerah kabupaten/kota.
j.Program Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Program ini difokuskan pada pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan di daerah kabupaten/kota.
4.Perumahan dan Kawasan Permukiman Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengembangan Perumahan Program ini difokuskan pemenuhan SPM perumahan.
b.Program Kawasan Permukiman Program ini difokuskan pada perbaikan RTLH diluar kawasan kumuh.
c.Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Program ini difokuskan untuk perbaikan RTLH di kawasan kumuh dan peningkatan kualitas lingkungan kawasan kumuh.
d.Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) Program ini difokuskan untuk peningkatan dan pemeliharaan PSU yang telah diserahkan ke Pemerintah Daerah.
e.Program Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, Dan Registrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
5.Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Program ini difokuskan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban daerah dengan penegakan Perda.
b.Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Program ini difokuskan untuk pencapaian SPM kebakaran. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-4
c.Program Penanggulangan Bencana Program ini difokuskan untuk pencapaian SPM Penanggulangan bencana.
6.Sosial Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pemberdayaan Sosial Program ini difokuskan untuk meningkankan dan pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial daerah.
b.Program Rehabilitasi Sosial Program ini difokuskan untuk pemenuhan SPM Sosial.
c.Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Program ini diarahkan untuk penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
d.Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Program ini difokuskan untuk melindungi warga migran korban kekerasan.
e.Program Penanganan Bencana Program ini diarahkan pada penyediaan logistik pada masa tanggap darurat bagi korban bencana alam/sosial (pengungsi), penyediaan tempat penampungan, penanganan khusus bagi kelompok rentan, serta layanan psikososial.
f.Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Program ini diarahkan pada penanaman nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial, serta pengelolaan, pemeliharaan dan pengamanan taman makam pahlawan kabupaten. 4.1.2. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar
1.Tenaga Kerja Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Perencanaan Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada penyusunan rencana tenaga kerja daerah.
b.Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada pelaksanaan latihan kerja berdasarkan klaster kompetensi, seperti pelatihan dan sertifikasi di bidang industri.
c.Program Penempatan Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada pengelolaan informasi pasar kerja melalui bursa kerja online, pelayanan antar kerja lintas daerah dan pelaksanaan job fair.
d.Program Hubungan Industrial Program ini diarahkan pada pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan yang berakibat/berdampak adanya PHK.
2.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan. Program ini diarahkan pada pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada lembaga pemerintah kewenangan kabupaten; dan jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-5 pemberdayaan perempuan bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan kewenangan kabupaten.
b.Program Perlindungan Perempuan Program ini diarahkan pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan para pihak lingkup kabupaten/kota; serta penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan.
c.Program Peningkatan Kualitas Keluarga Program ini diarahkan pada advokasi kebijakan dan pendampingan keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak; serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga.
d.Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak Program ini diarahkan pada pengumpulan, pengolahan analisis dan penyajian data gender dan anak.
e.Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) Program ini diarahkan pada pelembagaan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha; serta penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak.
f.Program Perlindungan Khusus Anak Program ini diarahkan pada pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup kabupaten; serta penyediaan layanan bagi anak korban kekerasan.
3.Pangan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Program ini difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung kemandirian pangan.
b.Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Program ini diarahkan untuk pengelolaan lumbung pangan masyarakat, pengembangan pangan lokal, serta promosi penganekaragaman konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
c.Program Penanganan Kerawanan Pangan Program ini diarahkan pada kegiatan penanganan ketidakcukupan konsumsi pangan pada daerah rentan pangan.
d.Program Pengawasan Keamanan Pangan Program ini diarahkan pada kegiatan sertifikasi keamanan pangan, pengujian keamanan mutu pangan.
4.Pertanahan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Program ini diarahkan pada penyelesaian permasalahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan tingkat kabupaten.
b.Program Penatagunaan Tanah Program ini diarahkan untuk sinkronisasi perencanaan penggunaan tanah dalam 1 (satu) kabupaten. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-6
5.Lingkungan Hidup Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Perencanaan Lingkungan Hidup Program ini difokuskan untuk penyusunan dokumen perencanaan lingkungan hidup.
b.Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Program ini difokuskan untuk pengukuran kualitas udara dan air sesuai bakuj mutu yang berlaku.
c.Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Program ini difokudkan untuk melakukan pengukuran dan perbaikan indeks tutupan vegetasi yang menjadi kewenangan kabupaten.
d.Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3). Program ini difokuskan untuk mengetahui perusahaan yang memiliki rintek/pertek pengolahan limbah.
e.Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Program ini difokuskan pada pencegahan pelanggaran izin lingkungan yang tellah diterbitkan pemerintah kabupaten.
f.Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Program ini difokuskan pada pembinaan satuan pendidikan dan lembaga/komunitas dalam menjaga lingkungan hidup.
g.Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Program ini difokuskan pada tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terhadap terjadinya pencemaraan lingkungan hidup.
h.Program Pengelolaan Persampahan Program ini difokuskan pada pengelolaan sampah secara berkelanjutan mulai dari rumah sampai tempat pembuangan akhir.
6.Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pendaftaran Penduduk Program ini difokuskan pada pelayanan penerbitan KTP, KIA dan Kartu Keluarga (KK).
b.Program Pencatatan Sipil Program ini difokuskan pada penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.
c.Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Program ini diarahkan pada pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan.
d.Program Pengelolaan Profil Kependudukan Program ini difokuskan pada penyusunan profil kependudukan yang akurat. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-7
7.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penataan Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya fasilitasi penatausahaan penetapan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kepala desa dan desa adat.
b.Program Peningkatan Kerjasama Desa Program ini diarahkan pada inventarisasi data kerjasama desa, inventarisasi data kawasan perdesaan, fasilitasi kerjasama antar desa melalui fasilitasi kerjasama desa dan pengembangan kawasan perdesaan, serta fasilitasi kerjasama antar kawasan perdesaan di Kabupaten Pemalang.
c.Program Administrasi Pemerintahan Desa Program ini diarahkan pada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pembaharuan data profil desa/kelurahan, penguatan manajemen pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga desa, fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan dan aset desa, fasilitasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa, fasilitasi penetapan batas desa, melakukan pembinaan pelaksanaan pilkades serentak, monitoring perkembangan desa, fasilitasi penyusunan produk hukum desa, fasilitasi penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta fasilitasi penguatan kapasitas lembaga kerjasama ekonomi antar desa.
d.Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program ini diarahkan pada upaya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, penguatan lembaga kemasyarakatan, penguatan sinergi peran pendamping masyarakat antar sektor, serta pengembangan BUMDes dan penguatan lembaga ekonomi masyarakat di desa.
8.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengendalian Penduduk Program ini difokuskan pada sinkronisasi kebijakan dalam rangkan pengendalian kuantitas penduduk serta pemetaan pengendalian penduduk.
b.Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) Program ini diarahkan pada pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi pengendalian penduduk dan keluarga berencana; pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatandalam pengelolaan layanan dan pembinaan kesertaan KB.
c.Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) Program ini diarahkan pada pengelolaan pelaksanaan program pembangunan keluarga; serta pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-8
9.Perhubungan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Program ini diarahkan pada penyediaan perlengkapan jalan, mengidentifikasi trayek yang masih berpotensi, penyelenggaraan dan pemeliharaan terminal penumpah angkutan tipe C dan pelaksanaan uji kendaraan bermotor.
10.Komunikasi dan Informatika Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Program ini diarahkan pada pemenuhan kebutuhan akan layanan informasi dan komunikasi baik terutama antar perangkat daerah melalui layanan jaringan intra, layanan pengaduan, dan layanan data center.
b.Program Pengelolaan Aplikasi Informatika. Program ini diarahkan pada upaya sinergi dan integrasi aplikasi seperti melalui pemakaian aplikasi berbagi pakai dan bimbingan pengembangan aplikasi yang terpadu untuk mendukung perwujudan smart city.
11.Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Program ini difokuskan pada pemberian rekomendasi perizinan.
b.Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi Program ini diarahkan pada peningkatan kapasitas pengurus/pengelola koperasi dalam hal tata kelola dan akuntabilitas baik koperasi simpan pinjam maupun koperasi sektor riil, serta pemeriksaan dan pengawasan koperasi dalam rangka peningkatan kepatuhan koperasi dan peningkatan kualitas pengelolaan koperasi dalam aspek koperasi bagi koperasi simpan pinjam serta unit simpan pinjam di Kabupaten Pemalang.
c.Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Program ini diarahkan pada pendampingan koperasi mulai dari pengurus dan pelaksana koperasi.
d.Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian Program ini diarahkan untuk melakukan peningkatan kapasitas pengurus koperasi.
e.Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas kelembagaan, perluasan akses pembiayaan, penguatan faktor produksi, serta pengembangan jaringan pemasaran dan kerjasama antar koperasi dalam rangka peningkatan daya saing dan produktivitas koperasi.
f.Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) Program ini diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha mikro kecil melalui layanan pendampingan usaha, kemitraan usaha, sertifikasi produk dan legalitas usaha, peningkatan literasi keuangan dalam perluasan akses pembiayaan serta penumbuhan jiwa wirausaha. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-9
g.Program Pengembangan UMKM Program ini diarahkan pada penguatan kapasitas produksi melalui penerapan sistem manajemen modern, peningkatan kualitas dan kapasitas produksi, peningkatan partisipasi UMKM dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah, serta pengembangan akses pemasaran bagi produk-produk unggulan daerah lewat berbagai promosi dan pameran.
12.Penanaman Modal Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan penyusunan kebijakan penanaman modal, penyusunan peta potensi dan peluang usaha yang berkualitas, dan dukungan kemudahan dan fasilitas untuk kemudahan berusaha.
b.Program Promosi Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan promosi peluang dan potensi di Kabupaten Pemalang dengan dukungan strategi promosi yang menyesuaikan perkembangan dunia usaha, pengawalan kepeminatan berusaha hingga terjadi realisasi penanaman modal.
c.Program Pelayanan Penanaman Modal Program ini diarahkan pada pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu, pemantauan pemenuhan komitmen perizinan, fasilitasi penyelesaian pengaduan, serta peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasarana pelayanan.
d.Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan melakukan koordinasi dan sinkronisasi, pemantauan, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan penanaman modal, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal.
e.Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Program ini diarahkan pada pengembangan aplikasi sistem informasi, pengelolaan data dan informasi, serta publikasi data dan informasi penanaman modal.
13.Kepemudaan dan Olahraga Rencana program yang akan dilaksanakan, sebagai berikut:
a.Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Program ini diarahkan pada peningkatan kapasitas daya saing kepemudaan.
b.Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Program ini diarahkan pada peningkatan daya saing olahraga.
c.Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Program ini diarahkan pada pengembangan kapasitas kepramukaan.
14.Statistik Rencana program yang akan dilaksanakan adalah Program Pengembangan Statistik Sektoral yang diarahkan pada perwujudan satu data melalui penerapan portal data menuju layanan data terbuka.
15.Persandian Rencana program yang akan dilaksanakan adalah Program Penyelenggaraan Pesandian untuk Pengamanan Informasi yang jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-10 diarahkan pada ketangguhan layanan keamanan informasi pemerintah daerah melalui asesmen aplikasi, digital forensik.
16.Kebudayaan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengembangan Kebudayaan Program ini diarahkan pada pengembangan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lembaga kebudayaan.
b.Program Pengembangan Kesenian Tradisional Program ini diarahkan pada pembinaan kesenian kepada masyarakat berupa fasilitasi ruang ekspresi budaya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesenian.
c.Program pembinaan sejarah Program ini diarahkan pada pelestarian sejarah lokal.
d.Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar budaya Program ini diarahkan pada peningkatan pelindungan, pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya.
e.Program Pengelolaan Permuseuman Program ini diarahkan pada peningkatan tata kelola layanan permuseuman.
17.Kearsipan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Arsip Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, peningkatan kelestarian arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), peningkatan kualitas layanan kearsipan Kabupaten Pemalang.
b.Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Program ini diarahkan pada peningkatan perlindungan dan penyelamatan arsip.
18.Perpustakaan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pembinaan Perpustakaan Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai SNP, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan umum Kabupaten Pemalang.
b.Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno Program ini diarahkan pada peningkatan koleksi daerah dan lokal konten pada perpustakaan umum Kabupaten Pemalang. 4.1.3. Urusan Pemerintahan Pilihan
1.Kelautan dan Perikanan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Program ini diarahkan pada peningkatan produksi perikan tangkap, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, peningkatan teknnologi rantai dingin dan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-11
b.Program Peningkatan Pengelolaan Perikanan Budidaya Program ini diarahkan pada peningkatan produksi perikanan budidaya, peningkatan perikanan budidaya ramah lingkungan, peningkatan teknnologi rantai dingin dan peningkatan sarana dan prasarana perikanan budidaya termasuk produksi garam.
c.Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Program ini diarahkan pada pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
d.Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas produksi pengolahan hasil perikanan mendorong masyarakat gemar makan ikan.
2.Pariwisata Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Wisata Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas destinasi wisata, pengembangan desa wisata Bersama desa, peningkatkan kelompok sadar wisata.
b.Program Pemasaran pariwisata Program ini diarahkan pada peningkatan pemasaran destinasi wisata, peningkatan peran TIC.
c.Pogram Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan HKI Program ini diarahkan pada pembinaan pelaku ekonomi kreatif, pendataan pelaku ekonomi kreatif dan pendaftaran HKI pada ekonomi kreatif Pemalang.
d.Program Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Program ini diarahkan pada peningkan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
3.Pertanian Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Program ini diraahakan pada pengembangan binih dan bibit yang unggul untuk pertanian dan peternakan.
b.Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program ini diarahkan pada penyediaan prasrana pertanian (embung, sumur dalam, pestisida, alsintan) dan peningkatan sarana peternakan.
c.Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Program ini diarahkan pada peningkatan puskeswan dan pengawasan kesehatan ternak.
d.Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program ini diarahkan pada pengendalian organisme Pengganggu Tanaman/OPT tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; pengawasan mutu, penyediaan, dan peredaran benih tanaman melalui perbanyakan benih padi dan revitalisasi kebun benih; serta perbanyakan/pengembangan benih buah-buahan dan sayuran. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-12
e.Program Penyuluhan Pertanian Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas penyuluh pertanian dan kapasitas petani.
4.Perdagangan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Perijinan dan Pendaftaran Perusahaan Program ini diarahkan pada pembinaan toko modern dan perijinan toko modern.
b.Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas sarana distribusi perdagangan dalam hal ini adalah pasar rakyat, dan menfasilitasi pasar rakyat berstandar SNI.
c.Program Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Program ini diarahkan pada pengawasan, monitoring pada harga barang pokok dan penting serta menjaga stabilitas.
d.Program Pengembangan Ekspor Program ini diarahkan pada pembinaan pelaku usaha potensi ekspor.
e.Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Program ini diarahkan pada pelaksanaan tera dan teraulang dalam rangka perlindungan konsumen.
f.Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Program ini diarahkan pada perluasan pasar dalam negeri untuk produk dalam negeri. Program ini diarahkan pada pelaksanaan promosi produk dalam negeri melalui fasilitasi promosi produk UKM/IKM.
5.Perindustrian Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Perencanaan dan Pembangunan Industri Program ini diarahkan pada peningkatan perencanaan induk pmbangunan industri, pembinaan dan pembentukan kluster.
b.Program Pengendalian Izin Usaha Industri Program ini diarahkan pada pengawasan dan pengendalian izin usaha IKM.
c.Program Pengelolaan SIM Industri Nasional Program ini diarahkan pada pengembangaan SIINAS dan mendorong IKM terintegrasi dengan SIINAS.
6.Transmigrasi
a.Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Program ini diarahkan untuk memfasilitasi calon transmigrasi. 4.1.4.Urusan Penunjang Pemerintah
1.Sekretariat Daerah Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, diarahkan pada peningkatan penataan organisasi, koordinasi komunikasi dan kegiatan bupati dan penyediaan belanja rutin Setda.
b.Program Perekonomian dan Pembangunan, diarahkan pada peningkatan koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi pengelolaan BUMD dan BLUD. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-13
c.Program Pemerintahan dan Kesejahteraaan Rakyat, diarahkan pada penyusunan LPPD, peningkatan kebijakan pembangunan kesejahteraan rakyat dan penyelenggaraan haji, peningkatkan kesejahteraan modin, guru TPQ dan pondok pesantren.
2.Sekretariat DPRD Rencana program yang akan dilaksanakan adalah Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD diarahkan pada peningkatan fungsi dewan.
3.Perencanaan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Perencanaan, Pengendalian dan Evalusi Pembangunan Daerah Program ini diarahkan pada penyusunan daokumen perencanaan, pengendalian dan evaluasi.
b.Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah diarahkan pada peningkatan dokumen perencanaan bidang PPM, Infrastruktur dan kewilayahan dan ekonomi.
4.Keuangan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diarahkan pada peningkatan kualitas dokumen KUA PPAS dan Raperda APBD, penyusunan dokumen evaluasi APBD , penyusunan dokumen belanja transfer dan belanja tidak terduga, penyusunan dokumen rencana anggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembinaan rencana anggaran perangkat daerah, pembinaan implementasi sistem informasi pemerintah daerah perangkat daerah, penyusunan dokumen manajemen kas, pembinaan manajemen kas perangkat daerah, serta penyusunan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah.
b.Program Pengelolaan Baang Milik Daerah Program ini diarahkan pada upaya peningkatan jumlah aset yang dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD, pengamanan aset, peningkatan penyelesaian kasus/sengketa aset daerah, penyusunan laporan barang milik daerah tepat waktu, serta penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah sesuai peraturan perundangan-undangan.
c.Program pengelolaan pendapatan daerah Program ini diarahkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah, koordinasi retribusi yang dihasilkan dari perangkat daerah.
5.Kepegawaian Rencana program yang akan dilaksanakan adalah Program kepegawaian Daerah, yang diarahkan pada mewujudkan distribusi ASN yang tepat dan akuntabel serta memberikan layanan kepegawaian yang cepat dan terintegrasi dengan sistem informasi melalui upaya pengadaan sesuai kebutuhan, pengembangan kompetensi ASN selaras dengan tujuan pembangunan daerah, promosi dan mutasi berdasarkan kompetensi, penilaian dan evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel, pemberhentian ASN, serta menyediakan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-14
6.Pendidikan dan Pelatihan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, program ini diarahkan pada pengembangan kompetensi teknis dan manajerial yang komprehensif bagi ASN ditandai dengan penjaminan mutu dan tersertifikasi untuk mengurangi kesenjangan kompetensi ASN.
7.Penelitian dan Pengembangan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah
a.Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Program ini hanya digunakan pada tahun 2025.
b.Program Riset dan Inovasi Daerah Program ini diarahkan pada kegiatan penyusunan kajian kebijakan pembangunan daerah, pelaksanaan riset dan inovasi, fasilitasi kerjasama dan kemitraan riset dan inovasi, serta fasilitasi pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur riset dan inovasi.
8.Inspektorat Daerah Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penyelenggaraan Pengawasan Program ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan internal pemerintah pada kinerja pengawasan terhadap tata kelola, kepatuhan dan efektivitas tindak lanjut pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kinerja perangkat daerah, akuntabilitas keuangan daerah, serta pengawasan dengan tujuan tertentu.
b.Program Perumusan Kebijakan, Pemdampingan dan Asistensi Program ini diarahkan dalam rangka peningkatan kualitas kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; melaksanakan pendampingan dan asistensi kepada perangkat daerah terkait Reformasi Birokrasi Manajemen Risiko, penguatan integritas serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
9.Kesatuan Bangsa Dan Politik Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Program ini diarahkan pada peningkatan cinta tanah air, bela negara dan pembentukan karakter.
b.Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Program ini diarahkan pada kegiatan pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi dengan memfasilitasi pemenuhan atas aspek kesetaraan dan kebebasan, serta pemantauan situasi politik guna menjaga stabilitas daerah.
c.Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Program ini diarahkan pada kegiatan fasilitasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-15
d.Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Program ini diarahkan pada kegiatan edukasi dan peningkatan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam rangka mitigasi potensi konflik yang disebabkan permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
e.Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Program ini diarahkan pada kegiatan edukasi tentang kewaspadaan nasional dan meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam meminimalisasi konflik dan penanganan konflik sosial kepada masyarakat.
10.Kecamatan Rencana program yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.Program Penyelenggaraan Pemerintah Pelayanan Publik Program ini diarahkan pada peningkatan pelayanan publik yang mudah dan berbasis teknologi.
b.Progran pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Program ini diarahkan pada peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kelembagaan desa.
c.Program Koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Program ini diarahkan pada peningkatan koordinasi dalam rangka mendorong kententraman dan ketertiban umum.
d.Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Program ini diarahkan pada peningkatan pemerintahan umum.
e.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Program ini diarahkan pada pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. 4.2. Target Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025-2030 dan Kerangka Pendanaan Berdasarkan kapasitas keuangan yang ada, tabel berikut ini merupakan target dan pagu indikatif setiap program dalam rangka mencapai Visi dan Misi RPJMD. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-16 Tabel 4.1. Program Perangkat Daerah NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU A URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR Pendidikan PD Pengampu Urusan Pendidikan 1 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Meningkatnya kualitas pengelolaan pendidikan APS PAUD % 71,45 90,46 263.213.2 64.250 93,01 218.017.044 .400 95,56 218.017.044 .400 98,11 258.017.044.4 00 100 298.017.044.4 00 APS SD % 94,32 99,32 99,45 99,59 99,73 99,86 APS SMP % 82,37 92,04 93,63 95,22 96,81 98,41 APS Kesetaraan (7-18 tahun) % 16,54 24,71 28,81 32,91 37,01 41,11 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Meningkatnya kualitas pengembangan kurikulum muatan lokal Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal % 100 100 194.915.0 00 100 132.075.000 100 132.075.000 100 132.075.000 100 132.075.000 3 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Meningkatnya kualitas dan distribusi tenaga pendidik dan kependidikan Indeks Pemerataan Guru (Redistribusi guru) % 79 92 690.000.0 00 94 430.062.500 95 430.062.500 96 430.062.500 99 430.062.500 Persentase Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik % 76,25 80 85 88 90 92 4 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 90 873.636.0 66.348 90 997.582.122 .033 90 997.582.122 .033 90 997.582.122.0 33 90 997.582.122.0 33 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 90 90 90 90 90 Kesehatan PD Pengampu Urusan Kesehatan 1 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT MASYARAKAT Meningkatnya pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Cakupan Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis % - 40 501.298.5 66.500 50 263.873.593 .033 60 259.736.825 .332 70 290.551.512.9 00 80 310.551.512.9 00 Cakupan Imunisasi Bayi Lengkap % 98,1 98 98 99 99 99 Cakupan Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) % 75,07 74 74,5 75 75,5 76 Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis % 90,77 93 94 95 96 97 Persentase Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai Standar % 98,3 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-17 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Persentase Orang dengan HIV mendapat Pengobatan Antiretroviral (ARV) % - 70 75 80 85 90 Persentase Desa/ Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat % 53,8 59 61 64 66 68 Indeks SPM Kesehatan Keluarga Indeks 99,33 99,45 99,5 99,55 99,55 99,6 Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Paripurna % 70 70 75 75 80 80 Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan Kesehatan sesuai Standar % - 86 89 92 95 96 2 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Meningkatnya kompetensi dan distribusi tenaga kesehatan Rasio Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis terhadap Populasi Per 100,000 Penduduk 255 257 1.942.784 .000 258 1.763.673.2 50 259 1.763.673.2 50 260 1.763.673.250 260 1.763.673.250 3 PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Meningkatnya kualitas sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dari Lintas Sektor yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah % 100 494.291.0 00 100 507.091.000 100 507.091.000 100 507.091.000 100 507.091.000 Persentase Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang Memenuhi Ketentuan % 65 69 71 73 75 75 4 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Proporsi penduduk dengan aktifitas fisik cukup % 50 272.718.5 00 75 391.995.050 100 391.995.050 100 391.995.050 100 391.995.050 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 90 129.220.1 56.000 90 140.668.538 .057 90 140.668.538 .057 90 140.668.538.0 57 90 140.668.538.0 57 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 90 90 90 90 90 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD Pengampu Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Meningkatnya aksesibilitas masyarakat yang nyaman dan aman Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota % 75,05 78,79 95.113.26 3.000 80,29 151.000.000 .000 81,79 151.000.000 .000 83,29 161.000.000.0 00 84,79 161.000.000.0 00 2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Meningkatnya pengelolaan sumber daya air Persentase jaringan sumber daya air dalam kondisi baik % 28,74 29,2 909.200.0 00 29,57 17.858.018. 615 29,93 17.858.018. 615 30,3 19.858.018.61 5 30,67 19.858.018.61 5 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-18 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota % 14,93 15,5 16 16,5 17 17,5 Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten/Kota % 0,45 0,6 0,7 0,8 0,9 1 Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi % 70,84 71,5 72 72,5 73 73,5 Indeks Kinerja Sistem Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota % 51,77 55,12 56,24 57,36 58,48 59,60 3 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem penyediaan air minum Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota % 88,48 89,32 4.800.000 .000 89,85 10.000.000. 000 90,35 10.000.000. 000 90,85 10.000.000.00 0 91,5 10.000.000.00 0 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan % 23,95 32,01 35,51 39,01 42,52 46,02 4 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem pengelolaan air limbah Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik % 97,27 98 640.420.9 00 98,5 2.050.449.1 80 99 2.050.449.1 80 99,5 2.050.449.180 100 2.050.449.180 Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman % 54,13 57,17 58,57 59,97 61,37 62,77 5 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Meningkatnya kualitas sistem drainase perkotaan Persentase jaringan drainase dalam kondisi baik % 76,62 76,69 2.080.000 76,76 100.000.000 76,83 100.000.000 76,9 100.000.000 76,97 100.000.000 6 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Meningkatnya kualitas bangunan gedung Persentase Bangunan Gedung Pemerintah Daerah dalam Kondisi Baik % 78 79 101.040.0 00 80 3.932.071.7 00 81 3.932.071.7 00 82 3.932.071.700 83 3.932.071.700 Rasio Kepatuhan PBG % 71,43 80 82,86 85,71 88,57 91,43 7 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Meningkatnya bangunan dan lingkungan yang tertata Persentase penataan bangunan dan lingkungannya % 48 60 130.000.0 00 70 29.999.999 80 29.999.999 90 29.999.969 100 29.999.999 8 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penataan ruang Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang % 100 100 383.005.0 00 100 841.187.650 100 841.187.650 100 841.187.650 100 841.187.650 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-19 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 9 PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Meningkatnya kompetensi tenaga konstruksi Rasio tenaga operator/ teknisi / analisis yang memiliki sertifikat kompetensi % 1,32 18 125.000.0 00 21 141.000.800 25 141.000.800 30 141.000.800 35 141.000.800 10 PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Meningkatnya layanan persampahan regional Persentase terbangunnya sarana prasarana persampahan sesuai standar % 25 33,89 100.000.0 00 36,21 3.450.814.4 87 38:53:00 4.418.595.0 00 40,84 4.418.595.000 43,16 4.418.595.000 11 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 20.900.56 4.000 100 24.118.132. 383 100 24.118.132. 383 100 24.118.132.38 3 100 24.118.132.38 3 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Perumahan dan Kawasan Permukiman PD Pengampu Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman 1 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Meningkatnya pengembangan perumahan Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota % 100 100 200.000.0 00 100 742.013.590 100 742.013.590 100 742.013.590 100 742.013.590 Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota % 0 100 100 100 100 100 2 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Meningkatnya kualitas kawasan permukiman Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditangani % 31,2 31,56 15.000.00 0 31,72 39.290.000 31,88 39.290.000 32,04 39.290.000 32,2 39.290.000 3 PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Meningkatnya pencegahan dan berkembangnya permukiman kumuh Persentase Rumah Tidak Layak Huni Yang ditangani % 32,13 71,06 5.000.000 72,64 941.514.784 74,2 941.514.784 75,77 941.514.784 77,32 1.938.282.271 4 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Meningkatnya pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) % 27,52 39,45 23.190.00 0.000 44,04 23.366.800. 140 48,62 23.366.800. 140 53,21 23.366.800.14 0 57,8 23.366.800.14 0 5 PROGRAM PENINGKATAN PELAYANAN SERTIFIKASI, KUALIFIKASI, KLASIFIKASI, DAN REGISTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Meningkatnya pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman Persentase Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, Dan Registrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman % 100 100 50.000.0 00 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-20 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat PD Pengampu Urusan Trantibumlin mas 1 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan % 100 100 418.500.0 00 100 1.034.594.6 50 100 1.034.594.6 50 100 1.034.594.650 100 1.034.594.650 PD Pengampu Urusan Trantibumlinm as Sub Trantibum Jumlah Warga Negara Yang memperoleh Layanan Akibat dari penegakan hukum perda dan perkada % 100 100 100 100 100 100 2 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Meningkatnya Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran % 35,3 37 650.000.0 00 38 611.641.100 39 611.641.100 40 611.641.100 41 611.641.100 PD Pengampu Urusan Trantibumlinm as Sub Trantibum 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 13.240.58 8.000 100 17.529.558. 995 100 17.529.558. 995 100 17.529.558.99 5 100 17.529.558.99 5 PD Pengampu Urusan Trantibumlinm as Sub Trantibum Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 4 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana % 98 100 665.009.0 00 100 1.377.820.9 20 100 1.377.820.9 20 100 1.377.820.920 100 1.377.820.920 PD Pengampu Urusan Trantibumlinm as Sub Kebencanaan Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana % 100 100 100 100 100 100 Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana % 100 100 100 100 100 100 Jumlah Warga Negara terdampak bencana yang memperoleh pelayanan rehabilitasi % 100 100 100 100 100 100 Jumlah Warga Negara terdampak bencana yang memperoleh pelayanan rekonstruksi % 100 100 100 100 100 100 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 5.291.331 .000 100 6.207.014.7 55 100 6.207.014.7 55 100 6.207.014.755 100 6.207.014.755 PD Pengampu Urusan Trantibumlinm as Sub Kebencanaan Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-21 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Sosial PD Pengampu Urusan Sosial 1 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Meningkatnya kualitas PSKS dalam pemberdayaan PPKS Persentase PSKS yang dibina % 100 100 59.998.50 0 100 282.349.000 100 282.349.000 100 282.349.000 100 282.349.000 2 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Meningkatnya kualitas rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayananan Kesejahtaraan Sosial (PPKS) Persentase warga negara penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lanjut usia telantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti % 100 100 3.475.522 .786 100 4.201.811.8 40 100 4.201.811.8 40 100 4.201.811.840 100 4.201.811.840 Persentase PPKS di luar sasaran SPM yang terlayani % 66,6 68 69 70 71 72 3 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Meningkatnya kualitas perlindungan dan pemberian jaminan sosial Persentase daerah (kel/desa) yang aktif melakukan pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan % 100 100 130.000.0 00 100 8.530.457.7 00 100 8.530.457.7 00 100 8.530.457.700 100 8.530.457.700 Persentase anak telantar dan fakir miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial % 100 100 100 100 100 100 4 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Meningkatnya kualitas penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan Persentase warga negara migran korban tindak kekerasan mendapatkan pelayanan sosial % 100 100 150.000 100 11.232.300 100 11.232.300 100 11.232.300 100 11.232.300 5 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Meningkatnya kualitas penangananan korban bencana pada pasca bencana Jumlah warga negara korban bencana kabupaten/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana kabupaten/kota % 100 100 150.003.8 14 100 224.352.900 100 224.352.900 100 224.352.900 100 224.352.900 Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota % 100 100 100 100 100 100 6 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Meningkatnya kualitas pengelolaan taman makam pahlawan Persentase pemenuhan standar sarana dan prasarana Taman Makam Pahlawan % 100 100 15.001.50 0 100 15.000.000 100 15.000.000 100 15.000.000 100 15.000.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-22 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 7 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 7.465.894 .980 100 8.194.792.1 48 100 8.194.792.1 48 100 8.194.792.148 100 8.194.792.148 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 B URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR Tenaga Kerja PD Pengampu Urusan Tenaga Kerja 1 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Meningkatnya kualitas perencanaan tenaga kerja Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja % 100 100 200.000 100 170.000 100 170.000 100 170.000 100 170.000 2 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Meningkatnya kualitas pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi % 5,49 2,03 790.100.0 00 2,78 1.499.010.5 10 3,45 1.499.010.5 10 4,05 1.499.010.510 4,6 1.499.010.510 3 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Meningkatnya kualitas penempatan tenaga kerja Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota % 71,74 73,13 796.100.0 00 73,83 2.000.131.9 30 74,54 2.000.131.9 30 75,26 2.000.131.930 75,98 2.000.131.930 4 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Meningkatnya kualitas hubungan industrial Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) % 26,26 100 2.625.200 .000 100 2.961.595.7 00 100 2.961.595.7 00 100 2.961.595.700 100 2.961.595.700 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 5.762.883 .000 100 6.549.178.7 40 100 6.549.178.7 40 100 6.549.178.740 100 6.549.178.740 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PD Pengampu Urusan PPPA 1 PROGRAM PENGARUS UTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Meningkatnya Kualitas Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Persentase ARG pada belanja langsung APBD % 4 4,3 112.800.0 00 4,5 117.925.000 4,6 117.925.000 4,7 117.925.000 4,8 117.925.000 2 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Meningkatnya kualitas perlindungan perempuan Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) 0,02 0,02 312.641.0 02 0,02 416.378.650 0,02 416.378.650 0,02 416.378.650 0,02 416.378.650 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-23 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 3 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA Meningkatnya kualitas pelayanan keluarga dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Persentase Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang difasilitasi penguatan dan pengembangannya % 30 40 125.160.0 00 45 203.302.000 50 203.302.000 55 203.302.000 60 203.302.000 4 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Meningkatnya kualitas data pilah gender Persentase OPD yang memiliki data gender % 85,18 92,59 5.330.000 95,77 13.733.000 97,99 13.733.000 98 13.733.000 100 13.733.000 5 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Meningkatnya kualitas pemenuhan hak anak melalui Kabupaten Layak Anak Persentase pencapaian Desa/Kelurahan Layak Anak % 44,39 48,87 141.400.0 00 51,12 131.572.000 53,36 131.572.000 56,51 131.572.000 57,58 131.572.000 6 PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK Meningkatnya kualitas pelayanan dalam perlindungan khusus anak Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait Kabupaten/Kota % 100 100 200.329.0 00 100 163.948.000 100 163.948.000 100 163.948.000 100 163.948.000 Pangan PD Pengampu Urusan Pangan 1 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Meningkatnya ketersediaan cadangan pangan Persentase Cadangan Pangan % 7,42 7,58 306.000.0 00 7,58 306.169.000 7,58 306.169.000 7,58 306.169.000 7,58 306.169.000 2 PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Meningkatnya diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat Konsumsi energi per kapita per hari kkal/ kapita/ha ri 2263 2100 2.118.000 .000 2100 1.791.253.8 00 2100 1.791.253.8 00 2100 2.791.253.800 2100 1.791.253.800 Konsumsi protein perkapita per hari gram/ kapita/ha ri 66,5 57 57 57 57 57 3 PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Meningkatnya penanganan kerawanan pangan Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan 9,42 8,52 16.000.00 0 8,07 49.128.600 7,62 49.128.600 7,17 49.128.600 6,73 49.128.600 4 PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Meningkatnya pengawasan keamanan pangan Persentase produk pangan segar yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan % 94,7 92 15.000.00 0 94 17.560.600 96 17.560.600 98 17.560.600 100 17.560.600 Pertanahan PD Pengampu Urusan Pertanahan 1 PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN Meningkatnya penyelesaian sengketa tanah garapan Persentase Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan yang dilakukan melalui mediasi % 78,5 80 100.000.0 00 81 107.757.500 82 107.757.500 83 107.757.500 84 107.757.500 2 PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Meningkatnya penatagunaan tanah Jumlah Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah dalam 1 (Satu) Kab/Kota % 91,51 100 100.000.0 00 100 1.411.394.3 00 100 1.411.394.3 00 100 1.411.394.300 100 1.411.394.300 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-24 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Lingkungan Hidup PD Pengampu Urusan Lingkungan Hidup
1.PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP Meningkatnya kualitas perencanaan lingkungan hidup Persentase dokumen perencanaan LH yang disusun 66,67 100 150.000.0 00 100 270.681.720 100 270.681.720 100 270.681.720 100 270.681.720
2.PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Meningkatnya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Persentase data kualitas udara yang memenuhi baku mutu % 100 54,17 746.387.2 00 58,33 784.784.550 62,5 784.784.550 66,67 784.784.550 70,83 784.784.550 Persentase data kualitas air yang memenuhi baku mutu % 84,38 52,08 54,17 56,25 58,33 60,42 3 PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Persentase tutupan Lahan pendukung Indeks Tutupan Vegetasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota Persentase tutupan Lahan pendukung Indeks Tutupan Vegetasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota Indeks 43,092 43,101 50.000.00 0 43,101 84.455.000 43,11 84.455.000 43,115 84.455.000 43,12 84.455.000 4 PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Meningkatnya pengelolaanlimbah bahan berbahaya dan beracun Persentase Keg/Usaha yang melakukan Pengelolaan Limbah B3 % 18 25 15.000.00 0 30 21.023.100 35 21.023.100 40 21.023.100 45 21.023.100 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Meningkatnya ketaatan terhadap izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota % 68 65 25.000.00 0 65 14.167.500 65 14.167.500 65 14.167.500 65 14.167.500 6 PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hisup Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup unit 48 50 212.188.0 00 55 297.373.100 58 297.373.100 60 297.373.100 62 297.373.100 7 PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP Meningkatnya penanganan pengaduan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan hidup Persentase Pengaduan Masyarakat Terhadap Dugaan Pencemaran/ Kasus Lingkungan Yang Ditindaklanjuti % 100 100 5.000.000 100 3.025.000 100 3.025.000 100 3.025.000 100 3.025.000 8 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Meningkatnya pengelolaan persampangan Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah % 32,81 5.582.380 .200 35,82 9.327.422.0 00 38,83 9.327.422.0 00 41,84 13.809.705.48 7 44,85 19.327.422.00 0 9 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 19.053.51 1.000 100 21.962.194. 721 100 21.962.194. 721 100 21.962.194.72 1 100 21.962.194.72 1 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-25 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil PD Pengampu Urusan Admindukcapi l 1 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan Perekaman KTP elektronik % 99,95 99.91 186.300.0 00 99.92 833.257.000 99,93 833.257.000 99.94 833.257.000 99.95 833.257.000 Persentase anak usia 0- 17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA % 60,88 62 64 66 68 70 Cakupan penerbitan Kartu Keluarga % 99,51 99,53 99,54 99,55 99,56 99,57 Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital % 5,56 15 20 25 30 35 2 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Meningkatnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil Kepemilikan akta kelahiran % 99,09 99,2 48.790.00 0 99,3 80.996.000 99,4 80.996.000 99,5 80.996.000 99,6 80.996.000 Persentase cakupan kepemilikan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan % 100 100 100 100 100 100 Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan % 100 100 100 100 100 100 Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan % 100 100 100 100 100 100 3 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Meningkatnya OPD yang memanfaatkan data kependudukan Jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama % 71,79 77 386.118.0 00 80 493.621.000 83 493.621.000 87 493.621.000 90 493.621.000 4 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Meningkatnya kualitas dokumen profil kependudukan Persentase data profil kependudukan yang disusun % 100 100 12.400.00 0 100 33.693.000 100 33.693.000 100 33.693.000 100 33.693.000 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 6.668.031 .000 100 7.967.132.3 03 100 7.967.132.3 03 100 7.967.132.303 100 7.967.132.303 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PD Pengampu Urusan Permasdes 1 PROGRAM PENATAAN DESA Meningkatnya kualitas penataan desa Indeks infrastruktur desa 4,93 5,68 140.000.0 00 5,81 266.332.100 5,95 266.332.100 6,09 266.332.100 6,09 266.332.100 2 PROGRAM PENINGKATAN KERJA SAMA DESA Meningkatnya kualitas kerjasama antar desa Persentase desa yang melaksakan kerjasama % 17,07 17,95 39.947.50 0 18,39 193.138.810 18,82 193.138.810 19,26 193.138.810 19,26 193.138.810 3 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya kualitas administrasi pemerintahan desa Persentase Fasilitasi Tata Kelola Desa % 7,08 9,08 3.079.629 .000 9,3 3.019.499.1 70 9,52 3.019.499.1 70 9,52 3.019.499.170 9,74 3.019.499.170 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-26 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 4 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan desa Persentase Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) % 5,17 6,72 780.027.5 00 6,89 734.728.590 7,05 734.728.590 7,22 734.728.590 7,22 734.728.590 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 5.610.167 .000 100 6.434.574.1 82 100 6.434.574.1 82 100 6.434.574.182 100 6.434.574.182 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana PD Pengampu Urusan Dalduk KB 1 PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK Meningkatnya kualitas pengendalian penduduk Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) % 17,5 16,5 9.031.852 .000 16,1 5.554.057.0 00 15,7 9.554.057.0 00 15,3 9.554.057.000 14,9 9.554.057.000 Persentase kelembagaan dalam pengendalian penduduk yang aktif (Kampung KB dan SSK) 100 100 100 100 100 100 2 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Meningkatnya kualitas pembinaan keluarga berencana Persentase Jumlah Peserta KB/mCPR % 70,75% 70,85% 6.610.808 .000 70,95% 7.819.654.0 00 71,05% 7.819.654.0 00 71,15% 7.819.654.000 71,25% 7.819.654.000 Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) % 9,78% 9,58% 9,48% 9,38% 9,28% 9,18% 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Meningkatnya kualitas pemberdayaan dan keluarga sejahtera Persentase kelembagaan ketahanan keluarga aktif % 100 100 2.248.240 .000 100 873.940.000 100 873.940.000 100 873.940.000 100 873.940.000 Perhubungan PD Pengampu Urusan Perhubungan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Meningkatnya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Persentase Perlengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal Pada Jalan Kabupaten/Kota % 66,34 66,67 943.993.2 00 67,12 3.558.228.5 00 67,43 3.558.228.5 00 68,03 3.558.228.500 68,21 5.558.228.500 Rasio Ijin Trayek Rasio 1 0,81 0,82 0,83 0,84 0,85 Persentase tersedianya fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan tipe C % 65,36 67 68 69 70 71 Persentase Kendaraan Yang Melakukan KIR % 76,4 78 79 80 81 82 2 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 18.470.40 4.800 100 21.598.435. 350 100 21.598.435. 350 100 21.598.435.35 0 100 21.598.435.35 0 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-27 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Komunikasi dan Informatika PD Pengampu Urusan Kominfo 1 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Meningkatnya pengelolaan informasi dan komunikasi publik Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah kabupaten / kota % 80 32 583.524.0 00 34 1.464.013.2 00 35 1.464.013.2 00 36 1.464.013.200 37 1.464.013.200 2 PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA Meningkatnya pengelolaan aplikasi informatika Persentase Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Perangkat Daerah Pengampu Urusan Komunikasi dan Informatika % 100 100% 5.289.000 .000 100% 4.728.061.6 85 100% 4.728.061.6 85 100% 4.728.061.685 100% 4.728.061.685 Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi % 83 44 51 59 66 73 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 7.567.596 .000 100 9.272.702.7 56 100 9.272.702.7 56 100 9.272.702.756 100 9.272.702.756 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah PD Pengampu Urusan Kop UKM 1 PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM Meningkatnya pelayanan izin usaha simpan pinjam Persentase Verifikasi syarat usaha simpan pinjam yang dikeluarkan % NA 100 10.000.00 0 100 10.000.000 100 10.000.000 100 10.000.000 100 10.000.000 2 PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Meningkatnya pengawasan terhadap koperasi Persentase Koperasi Aktif % 39,44 39,5 124.996.0 00 39,7 29.921.800 40 29.921.800 40,2 29.921.800 40,4 29.921.800 3 PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI Meningkatnya koperasi sehat Persentase koperasi sehat % 34,93 35 25.000.00 0 35,2 14.855.600 35,4 14.855.600 35,6 14.855.600 35,25 14.855.600 4 PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas koperasi Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan % 21,29 21,32 264.500.0 00 21,34 120.653.600 21,36 120.653.600 21,38 120.653.600 21,4 120.653.600 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI Meningkatnya koperasi berkualitas Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas % 228,29 0,86 25.000.00 0 0,88 25.000.000 0,9 25.000.000 0,92 25.000.000 0,94 25.000.000 6 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Meningkatnya pemberdayaan usaha mikro Persentase Usaha mikro yang difasilitasi pemberdayaan % NA 1,72 180.900.0 00 2,22 1.343.210.1 00 2,72 1.343.210.1 00 3,22 2.043.210.100 3,72 2.343.210.100 7 PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Meningkatnya pertumbuhan UMKM Persentase pertumbuhan UMKM % 169 170 1.462.422 .000 170,5 1.251.573.8 20 171 1.251.573.8 20 171,5 1.251.573.820 172 1.251.573.820 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-28 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 8 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 22.457.95 8.000 100 25.205.816. 085 100 25.205.816. 085 100 25.205.816.08 5 100 25.205.816.08 5 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Penanaman Modal PD Pengampu Urusan Penanaman Modal 1 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Meningkatnya iklim penanaman modal Realisasi Total terhadap Target Investasi % 107,37 100 11.096.60 0 100 65.381.710 100 65.381.710 100 65.381.710 100 65.381.710 2 Program Promosi Penanaman Modal Meningkatnya promosi penanaman modal Persentase promosi di tingkat regional dan/atau nasional yang dilaksanakan % 100 100 26.473.40 0 100 222.145.547 100 222.145.547 100 222.145.547 100 222.145.547 3 Program Pelayanan Penanaman Modal Meningkatnya kualitas pelayanan penanaman modal Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan % 100 100 75.000.00 0 100 50.240.750 100 50.240.750 100 50.240.750 100 50.240.750 4 Program Pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal Meningkatnya pengendalian penanaman modal Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha % 83,33 100 62.430.00 0 100 30.690.000 100 30.690.000 100 30.690.000 100 30.690.000 5 Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Tersedianya profil investasi daerah Persentase Ketersediaan Profil Investasi sektor unggulan daerah % 100 100 25.000.00 0 100 24.387.280 100 24.387.280 100 24.387.280 100 24.387.280 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 5.246.493 .000 100 6.015.053.3 03 100 6.015.053.3 03 100 6.015.053.303 100 6.015.053.303 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kepemudaan dan Olahraga PD Pengampu Urusan Pora 1 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Meningkatnya kapasitas daya saing pemuda Persentase Organisasi pemuda yang aktif % 47 58,82 883.000.0 00 64,71 413.687.500 70,59 413.687.500 76,47 413.687.500 82,35 413.687.500 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Meningkatnya kapasitas daya saing keolahragaan Cakupan Pembinaan Olahraga % 54,05 57,89 2.595.000 .000 60,53 3.940.089.4 00 63,16 3.940.089.4 00 65,79 3.940.089.400 68,42 3.940.089.400 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN Meningkatnya kapasitas kepramukaan Persentase pramuka tingkat Kabupaten yang dibina % 100 100 200.000.0 00 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 100 200.000.000 Statistik PD Pengampu Urusan Statistik 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL Meningkatnya penyelenggaraan statistik sektoral Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah % 100 100 100.000.0 00 100 133.113.700 100 133.113.700 100 133.113.700 100 133.113.700 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-29 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah % 100 100 100 100 100 100 Persandian PD Pengampu Urusan Persandian 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI Meningkatnya keamanan informasi pemerintah Tingkat keamanan informasi pemerintah % 34 35 50.000.00 0 36 353.790.600 37 353.790.600 38 353.790.600 39 353.790.600 Kebudayaan PD Pengampu Urusan Kebudayaan 1 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Meningkatnya kualitas pengembangan kebudayaan Persentase obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan % 19,4 28,36 1.821.455 .000 31,34 1.511.530.4 40 34,33 1.511.530.4 40 37,31 1.511.530.440 38,8 1.511.530.440 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL Meningkatnya kualitas pengembangan kesenian tradisional Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan % NA 100 20.000.00 0 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 100 50.000.000 3 PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH Meningkatnya pembinaan kualitas sejarah Persentase sejarah lokal yang dibina % NA 10,53 101.907.0 00 10,53 48.364.460 12 48.364.460 12 48.364.460 12 48.364.460 Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal orang 85.762 85.862 85.912 85.962 86.012 86.062 4 PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA Meningkatnya kualitas pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Persentase cagar budaya yang teregistrasi % 0,88 0,8 2.762.138 .000 0,76 1.704.916.9 50 0,72 1.664.916.9 50 0,67 2.664.916.950 0,63 2.664.916.950 Persentase Warisan Budaya yang Ditetapkan % 0,06 0,07 0,08 0,08 0,09 0,09
5.PROGRAM PENGELOLAAN PERMUSEUMAN Meningkatnya kualitas pengelolaan permuseuman Jumlah sarana dan prasarana museum daerah yang tersedia dan terpelihara unit NA 2 10.000.00 0 4 10.000.000 7 50.000.000 8 50.000.000 9 50.000.000 Kearsipan PD Pengampu Urusan Kearsipan 1 PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Meningkatnya pengelolaan arsip dinamis , statis dan vital Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan % 67,82 73,06 249.935.5 00 75,68 266.307.940 78,3 266.307.940 80,92 266.307.940 83,54 266.307.940 2 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Meningkatnya kualitas perlindungan dan penyelamatan arsip Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggung setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat % 33,34 35 23.504.50 0 36,7 4.832.900 38,4 4.832.900 40,1 4.832.900 41,8 4.832.900 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-30 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Perpustakaan PD Pengampu Urusan Perpustakaan 1 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Meningkatnya Pembinaan Perpustakaan Persentase perpustakaan yang terstandarisasi % 5,96 12 3.279.952 .300 15 3.300.543.9 80 18 3.300.543.9 80 20 3.300.543.980 22 3.300.543.980 Nilai tingkat Kegemaran membaca masyarakat Nilai 65,25 66,65 67,9 69,15 70 71,25 2 PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO Meningkatnya kualitas pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno jumlJh naskah kuno yang ditemukan untuk dilestarikan unit 0 1 60.000.00 0 1 39.456.320 1 39.456.320 1 39.456.320 1 39.456.320 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 4.532.772 .400 100 4.623.599.8 55 100 4.623.599.8 55 100 4.623.599.855 100 4.623.599.855 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 C URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN Kelautan dan Perikanan PD Pengampu Urusan Perpustakaan 1 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Meningkatnya produksi perikanan tangkap Jumlah produksi perikanan tangkap Ton 17.026 17.714 338.780.0 00 18.069 1.108.373.9 08 18.430 1.108.373.9 08 18.799 1.108.373.908 19.174 1.108.373.908 2 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Meningkatnya produksi perikanan budidaya Jumlah produksi perikanan budidaya Ton 19.925 20.325 360.000.0 00 20.529 1.126.719.1 07 20.734 1.126.719.1 07 20.941 1.126.719.107 21.151 1.126.719.107 3 PROGRAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Meningkatnya pengawasan usaha perikanan Jumlah Kasus Kelompok Usaha Perikanan yang Diawasi % 3,07 2,88 31.220.00 0 2,79 60.186.780 2,71 60.186.780 2,64 60.186.780 2,56 60.186.780 4 PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Meningkatnya produksi olahan hasil perikanan Jumlah produksi olahan hasil perikanan Ton 13.212 12.718 100.000.0 00 12.739 257.478.000 12.765 257.478.000 12.797 257.478.000 12.837 257.478.000 Pariwisata PD Pengampu Urusan Pariwisata 1 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Meningkatntnya kuantitas wisatawan. Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara Orang 1.159.242 1,180,242 909.227.0 00 1,192,242 810.450.540 1,205,242 810.450.540 1,219,242 810.450.540 1,219,242 810.450.540 2 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Meningkatnya kunjungan promosi pariwisata Jumlah pengunjung media promosi online dan offline orang 21372 23604 10.000.00 0 24356 24.000.000 25183 24.000.000 26069 24.000.000 26150 24.000.000 3 PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI PEMANFAATAN DAN PELINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTERLEKTUAL (HKI) Meningkatnya perlindungan HKI terhadap pelaku ekonomi kreatif Persentase pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendapat pendampingan pendaftarkan HKI % 40 50 10.000.00 0 50 62.000.000 60 62.000.000 60 62.000.000 70 62.000.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-31 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 4 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBERDAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Meningkatnya pembinaan terhadap pelaku ekraf Presentase pelaku ekraf yang dibina/dilatih ketrampilan % 63 25 286.501.0 00 31 100.884.600 33 100.884.600 38 100.884.600 42 100.884.600 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 10.053.40 5.000 100 11.310.953. 793 100 11.310.953. 793 100 11.310.953.79 3 100 11.310.953.79 3 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Pertanian PD Pengampu Urusan Pertanian 1 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Meningkatnya produksi pertanian yang didukung oleh sarana pertanian Produksi Tanaman Pangan Ton 587.968 599.786 3.977.000 .000 605.784 8.000.000.0 00 611.842 8.000.000.0 00 617.960 8.000.000.000 624.140 10.000.000.00 0 Produksi Tanaman Hortikultura Ton 294.502 300.421 303.426 306.460 309.524 312.620 Produksi Komoditas Perkebunan Ton 963 1.083 1.156 1.239 1.285 1.402 Populasi ternak Ekor 3.923.107 3.933.476 3.938.245 3.944.377 3.948.509 3.954.738 2 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Meningkatnya kualitas prasarana pertanian persentase prasarana pertanian dalam kondisi baik (irigasi, JUT) % 22,38 23,23 3.993.699 .500 23,73 5.429.034.7 50 24,23 5.429.034.7 50 24,73 5.429.034.750 25,23 5.429.034.750 3 PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Terkendalinya penyebaran penyakit hewan menular Tingkat Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) % 10,64 11,08 680.915.0 00 11,24 767.447.720 11,39 767.447.720 11,58 767.447.720 12,22 767.447.720 4 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Meningkatnya bencana pertanian yang ditanggulangi Presentase luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana DPI Tanaman pangan % 54 50 618.000.0 00 50 535.695.320 50 535.695.320 50 535.695.320 50 535.695.320 5 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas kelompok tani Persentase kelompok tani utama % 0,07 0,2 2.936.580 .000 0,27 1.581.232.1 50 0,33 3.581.232.1 50 0,4 3.581.232.150 0,46 3.581.232.150 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 26.565.76 8.000 100 29.288.695. 186 100 29.288.695. 186 100 29.288.695.18 6 100 29.288.695.18 6 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Perdagangan PD Pengampu Urusan Perdagangan 1 PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN Meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam mengurus perizinan Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan)i % 100 100 4.000.000 100 6.301.000 100 6.301.000 100 6.301.000 100 6.301.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-32 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 2 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Meningkatnya kualitas sarana distribusi perdagangan Persentase sarana distribusi perdagangan yang direhabilitasi % - 6,25 150.955.0 00.000 6,25 1.049.300.0 60 6,25 1.049.300.0 60 6,25 1.049.300.060 6,25 1.049.300.060 3 PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Meningkatnya stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Prosentase Ketersediaan Data Harga Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting % 100 100 293.000.0 00 100 790.136.000 100 790.136.000 100 790.136.000 100 790.136.000 Persentase kinerja realisasi pupuk % 100 100 100 100 100 100 Disparitas Harga % <10 10 <10 <10 <10 <10 4 PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR Meningkatnya pelaku usaha yang melakukan ekspor Cakupan pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor % 40,74 44,44 114.710.0 00 48,15 168.713.300 48,15 168.713.300 51,85 168.713.300 51,85% 168.713.300 5 PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Meningkatnya perlindungan konsumen Persentase alat - alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku % 7,87 8.43 39.000.00 0 8.72 24.110.000 9.14 24.110.000 9.28 24.110.000 9.56 24.110.000 6 PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Meningkatnya pemasaran produk dalam negeri Persentase Promosi Produk Lokal yang Difasilitasi/ Dilaksanakan % 70 52 72.907.00 0 52 383.199.700 65 383.199.700 65 383.199.700 65 383.199.700 Perindustrian PD Pengampu Urusan Perindustrian 1 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Meningkatnya perencanaan dan Pembangunan industri Persentase sentra industri terbina % NA 15 522.000.0 00 15 892.390.320 15 892.390.320 15 892.390.320 23 892.390.320 2 PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI KABUPATEN/KOTA Meningkatnya pengendalian izin usaha industri Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait % 100 10 55.000.00 0 10 37.673.000 10 37.673.000 10 37.673.000 10 37.673.000 3 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Meningkatnya pengelolaan sistem informasi industri nasional Tersedianya informasi industri secara lengkap, akurat dan terkini % 125 125 79.800.00 0 125 54.648.000 125 54.648.000 125 54.648.000 125 54.648.000 Transmigrasi PD Pengampu Urusan Transmigrasi 1 PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Meningkatnya kualitas pengelolaan transmigrasi Persentase penempatan transmigran terhadap animo transmigrant 5,71 11,43 20.000.00 0 14,3 12.378.300 20 12.378.300 22,87 12.378.300 28,57 12.378.300 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-33 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU D UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN Sekretariat Daerah PD Pengampu Urusan Penunjang Sekretariat Daerah 1 PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Capaian kinerja Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat % NA 82,5 17.265.65 7.200 82,5 16.770.911. 910 82,5 16.770.911. 910 82,5 16.770.911.91 0 82,5 26.770.911.91 0 2 PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang perekonomian dan pembangunan Capaian Kinerja Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nilai NA 96,5 1.162.177 .000 97,5 1.454.459.2 00 98,5 1.454.459.2 00 99,5 1.454.459.200 100 1.454.459.200 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Administrasi Umum Capaian Kinerja Bidang Administrasi Umum Nilai NA 56,6 32.552.85 2.746 56,95 41.415.853. 549 57,3 41.415.853. 549 57,65 41.415.853.54 9 58 41.415.853.54 9 Sekretariat DPRD PD Pengampu Urusan Penunjang Sekretariat DPRD 1 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Meningkatnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Persentase peraturan daerah dan DPRD yang dibahas % 66,67 100 20.018.66 2.750 100 15.595.370. 750 100 15.595.370. 750 100 15.595.370.75 0 100 15.595.370.75 0 Persentase dokumen daerah yang dibahas % 100 100 100 100 100 100 Persentase anggota DPRD yang mengikuti peningkatan kapasitas % 88,67 100 100 100 100 100 2 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 51.041.78 7.650 100 56.515.665. 347 100 56.515.665. 347 100 56.515.665.34 7 100 56.515.665.34 7 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Perencanaan PD Pengampu Urusan Penunjang Perencanaan 1 PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Meningkatnya kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Persentase Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang Sesuai Regulasi % 100 296.750.0 00 100 1.659.265.6 50 100 1.659.265.6 50 100 1.659.265.650 100 2.659.265.650 Persentase dokumen evaluasi yang sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 2 PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Meningkatnya kualitas perencanaan perangkat daerah Nilai SAKIP Komponen Perencanaan Perangkat Daerah Rumpun Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia % 100 750.000.0 00 100 1.612.312.6 80 100 612.312.680 100 612.312.680 100 612.312.680 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-34 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Nilai SAKIP Komponen Perencanaan Perangkat Daerah Rumpun Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam % 100 100 100 100 100 Nilai SAKIP Komponen Perencanaan Perangkat Daerah Rumpun Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah % 100 100 100 100 100 Persentase Keselarasan Program dengan Prioritas Daerah Rumpun Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia % 100 100 100 100 100 Persentase Keselarasan Program dengan Prioritas Daerah Rumpun Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam % 100 100 100 100 100 Persentase Keselarasan Program dengan Prioritas Daerah Rumpun Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan % 100 100 100 100 100 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 90 7.846.115 .000 90 9.824.012.4 91 90 9.824.012.4 91 90 9.824.012.491 90 9.824.012.491 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 90 90 90 90 90 Keuangan 1 PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah Persentase Penyampaian Raperda APBD sesuai ketentuan % 100 100 494.215.8 73.400 100 383.714.308 .689 100 455.552.234 .176 100 517.095.034.2 25 100 516.019.553.2 80 PD Pengampu Urusan Penunjang Pemerintah Bidang Keuangan dan Aset Persentase SP2D yang terbit sesuai ketentuan % 100 100 100 100 100 100 Persentase penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai ketentuan % 100 100 100 100 100 100 2 PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Meningkatnya pengelolaan barang milik daerah Persentase pemanfaatan barang milik daerah % 99,13 99,15 367.730.0 00 100 404.599.800 100 404.599.800 100 404.599.800 100 404.599.800 PD Pengampu Urusan Penunjang Pemerintah Bidang Keuangan dan Aset jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-35 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 100 24.335.44 5.752 100 32.359.266. 359 100 32.359.266. 359 100 32.359.266.35 9 100 32.359.266.35 9 PD Pengampu Urusan Penunjang Pemerintah Bidang Keuangan dan Aset Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 100 4 PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Meningkatnya pengelolaan pendapatan daerah Persentase pertumbuhan Wajib Pajak Baru (non PBB) % 21 20 1.755.400 .000 20 2.137.866.6 35 20 2.137.866.6 35 20 2.137.866.635 20 2.137.866.635 PD Pengampu Urusan Penunjang Pemerintah Bidang Pendapatan Persentase Piutang yang terbayarkan % 8 10 10 10 10 10 Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital % 100 100 100 100 100 100 Kepegawaian PD Pengampu Urusan Penunjang Kepegawaian 1 PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Terpenuhinya ASN sesuai kebutuhan Persentase Terpenuhinya ASN % 64,51 74,43 1.248.000 .000 77,39 5.276.097.7 10 80,04 5.276.097.7 10 82,59 5.276.097.710 85,23 5.276.097.710 Tercapainya distribusi penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi Persentase penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi % 99,6 99,31 99,58 99,67 99,75 99,81 Meningkatnya Keselarasan Kualifikasi Pendidikan ASN dengan Jabatan Nilai IP ASN dimensi kualifikasi Nilai 21,12 21,52 21,72 21,92 22,12 22,32 Terpetakannya kompetensi ASN Persentase ASN yang Terpetakan Kompetensinya % 17,19 20,19 21,69 23,19 24,69 26,19 Meningkatnya kualitas Kinerja ASN Persentase Pegawai dengan SKP Bernilai "Baik" % 94.81 94,95 94,99 95,1 95,2 95,3 Meningkatnya Kualitas Layanan Administrasi Kepegawaian Persentase Layanan Administrasi Kepegawaian yang Efisien % 86 90 92 94 96 98 2 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 8.492.832 .000 100 9.358.783.6 99 100 9.358.783.6 99 100 9.358.783.699 100 9.358.783.699 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-36 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Pendidikan dan Pelatihan PD Pengampu Urusan Penunjang Diklat 1 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Meningkatnya Kesesuaian Kompetensi dengan Jabatan Nilai IP ASN dimensi kompetensi Nilai 27,2 27,6 475.000.0 00 37,8 100.000.000 28 100.000.000 28,2 100.000.000 28,4 100.000.000 Penelitian dan Pengembangan PD Pengampu Urusan Penunjang Litbang 1 PROGRAM RISET DAN INOVASI DAERAH Meningkatnya riset dan inovasi daerah Persentase kajian berbasis bukti dalam penyelesaian permasalahan pembangunan daerah yang termanfaatkan dalam kebijakan pembangunan daerah % 100 250.000.0 00 100 597.865.070 100 597.865.070 100 597.865.070 100 597.865.070 Persentase Fasilitasi, Pembinaan, BimbinganTeknis dan Supervisi terkait Riset dan Inovasi di Daerah % 100 100 100 100 100 Persentase fasilitasi kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan % 100 100 100 100 100 Inspektorat Daerah PD Pengampu Urusan Penunjang Inspektorat 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pengawasan Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 90 95 1.400.000 .000 95 1.771.919.0 00 95 1.771.919.0 00 95 1.771.919.000 95 1.771.919.000 Persentase Program Kerja Pengawasan Tahunan Pengawasan yang direalisasi 2 PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Meningkatnya kualitas pendampingan dan asistensi dalam perumusan kebijakan daerah Persentase komulatif Perangkat Daerah yang difasilitasi Penyelenggaraan Manajemen Resiko/SPIP/ Pengendalian Korupsi % 100 100 1.125.000 .000 100 913.459.000 100 913.459.000 100 913.459.000 100 913.459.000 Persentase Asistensi/Pendampingan Tematik Penyelenggaraan Pemerintah Desa % 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-37 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 3 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 14.204.30 4.000 100 20.104.197. 643 100 20.104.197. 643 100 20.104.197.64 3 100 20.104.197.64 3 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kesatuan Bangsa dan Politik PD Pengampu Urusan Penunjang Kesbangpol 1 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Meningkatnya kesadaran masyarakat akan ideologi pancasila dan karakter kebangsaan Persentase warga negara Indonesia yang mendapat wawasan bela negara % 88 88,6 611.675.0 00 88,7 901.625.000 88,8 901.625.000 88,9 901.625.000 90 901.625.000 2 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Meningkatnya etika dan budaya politik Indeks Demokrasi Indonesia % 76,12 77 2.947.516 .000 77,5 3.422.428.0 00 78 3.422.428.0 00 79 3.422.428.000 80 3.422.428.000 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Meningkatnya ketertiban organisasi kemasyarakatan Indeks Kinerja Ormas angka 72,3 225.000.0 00 72,5 389.085.000 72,7 389.085.000 73 389.085.000 73,3 389.085.000 4 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Meningkatnya ketahanan ekonomi sosial dan budaya masyarakat Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) angka 74,78 75,5 320.000.0 00 76 269.660.000 76,5 269.660.000 77 269.660.000 77,5 269.660.000 5 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Meningkatnya kewaspadaan nasional dan kualitas dan fasilitasi penanganan konflik sosial Indeks kewaspadaan nasional angka 7,3 199.325.0 00 7,5 240.903.000 7,7 240.903.000 7,9 240.903.000 8 240.903.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 4.028.916 .000 100 5.941.862.8 36 100 5.941.862.8 36 100 5.941.862.836 100 5.941.862.836 Urusan Kesbangpol Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-38 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Kecamatan Comal PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 17.890.00 0 100 15.648.600 100 15.648.600 100 15.648.600 100 15.648.600 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 386.183.2 00 100 314.206.940 100 314.206.940 100 314.206.940 100 314.206.940 Persentase sarana prasarana kelurahan dalam kondisi baik (jalan dan drainase lingkungan) 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 10.022.40 0 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 103.215.8 00 100 68.186.100 100 68.186.100 100 68.186.100 100 68.186.100 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 48.000.00 0 100 24.517.400 100 24.517.400 100 24.517.400 100 24.517.400 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 4.636.561 .600 100 5.192.482.2 01 100 5.192.482.2 01 100 5.192.482.201 100 5.192.482.201 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Taman PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 48.026.10 0 100 39.023.400 100 39.023.400 100 39.023.400 100 39.023.400 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 683.252.0 00 100 720.732.660 100 720.732.660 100 720.732.660 100 720.732.660 Persentase sarana prasarana kelurahan dalam kondisi baik (jalan dan drainase lingkungan) % 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 26.550.00 0 100 11.701.560 100 11.701.560 100 11.701.560 100 11.701.560 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 63.990.00 0 100 62.640.400 100 62.640.400 100 62.640.400 100 62.640.400 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-39 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 113.550.2 00 100 17.511.600 100 17.511.600 100 17.511.600 100 17.511.600 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 6.275.951 .700 100 6.765.291.7 45 100 6.765.291.7 45 100 6.765.291.745 100 6.765.291.745 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Moga PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 74,44 100 18.000.75 0 100 14.267.960 100 14.267.960 100 14.267.960 100 14.267.960 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 99.154.75 0 100 47.150.490 100 47.150.490 100 47.150.490 100 47.150.490 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 5.475.000 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 91.188.00 0 100 66.748.300 100 66.748.300 100 66.748.300 100 66.748.300 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 90 100 104.843.4 00 100 31.393.200 100 31.393.200 100 31.393.200 100 31.393.200 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.646.944 .100 100 2.931.078.9 49 100 2.931.078.9 49 100 2.931.078.949 100 2.931.078.949 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Ampelgading PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 87,89 88,89 14.000.00 0 90,94 12.550.000 93,85 12.550.000 96,6 12.550.000 100 12.550.000 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 96 97,2 53.000.00 0 98,1 32.577.400 98,1 32.577.400 98,4 32.577.400 100 32.577.400 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 17.000.00 0 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-40 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 58.868.00 0 100 48.928.000 100 48.928.000 100 48.928.000 100 48.928.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 84,5 88,89 80.000.00 0 90,98 23.784.000 93,87 23.784.000 95,8 23.784.000 100 23.784.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.903.747 .000 100 3.215.456.6 63 100 3.215.456.6 63 100 3.215.456.663 100 3.215.456.663 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Bodeh PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 10.000.00 0 100 4.000.000 100 4.000.000 100 4.000.000 100 4.000.000 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 55.200.00 0 100 37.551.400 100 37.551.400 100 37.551.400 100 37.551.400 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 15.000.00 0 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 100 9.172.600 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 45.020.00 0 100 28.683.000 100 28.683.000 100 28.683.000 100 28.683.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 32.500.00 0 100 9.918.000 100 9.918.000 100 9.918.000 100 9.918.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 3.655.994 .000 100 3.851.944.5 35 100 3.851.944.5 35 100 3.851.944.535 100 3.851.944.535 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Belik PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 21.759.00 0 100 11.120.000 100 11.120.000 100 11.120.000 100 11.120.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-41 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 72.965.00 0 100 42.663.000 100 42.663.000 100 42.663.000 100 42.663.000 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 12.213.00 0 100 5.032.000 100 5.032.000 100 5.032.000 100 5.032.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 60.250.00 0 100 37.660.000 100 37.660.000 100 37.660.000 100 37.660.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 67.640.75 0 100 22.721.400 100 22.721.400 100 22.721.400 100 22.721.400 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.820.111 .250 100 3.098.298.0 47 100 3.098.298.0 47 100 3.098.298.047 100 3.098.298.047 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Ulujami PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 87 87 24.993.00 0 87 16.195.500 87 16.195.500 87 16.195.500 87 16.195.500 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 80 83 35.998.00 0 83 32.819.600 89 32.819.600 89 32.819.600 94 32.819.600 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 6.000.000 100 6.000.000 100 6.000.000 100 6.000.000 100 6.000.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 62.758.00 0 100 47.142.800 100 47.142.800 100 47.142.800 100 47.142.800 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 72,22 83,33 81.000.00 0 83,33 19.940.000 88,88 19.940.000 88,88 19.940.000 94,44 19.940.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.745.167 .322 100 3.177.264.1 75 100 3.177.264.1 75 100 3.177.264.175 100 3.177.264.175 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-42 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU Kecamatan Pulosari PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyeelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % - 100 22.250.00 0 100 4.822.600 100 4.822.600 100 4.822.600 100 4.822.600 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 94,7 95,16 72.747.50 0 95,39 51.434.800 95,62 51.434.800 95,85 51.434.800 96,08 51.434.800 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 10.000.00 0 100 7.700.000 100 7.700.000 100 7.700.000 100 7.700.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 152.825.0 00 100 63.380.000 100 63.380.000 100 63.380.000 100 63.380.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 16,67 33,33 62.640.00 0 41,67 28.715.800 50 28.715.800 58,33 28.715.800 66,67 28.715.800 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.563.451 .500 100 3.075.821.1 05 100 3.075.821.1 05 100 3.075.821.105 100 3.075.821.105 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Watukumpul PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 42.900.00 0 100 28.137.200 100 28.137.200 100 28.137.200 100 28.137.200 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan Desa dan Kelurahan yang aktif % 100 100 68.093.50 0 100 54.768.500 100 54.768.500 100 54.768.500 100 54.768.500 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 41.500.00 0 100 17.715.000 100 17.715.000 100 17.715.000 100 17.715.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 91.124.80 0 100 37.366.400 100 37.366.400 100 37.366.400 100 37.366.400 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 251.324.5 00 100 76.787.300 100 76.787.300 100 76.787.300 100 76.787.300 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-43 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.476.089 .200 100 2.901.194.3 25 100 2.901.194.3 25 100 2.901.194.325 100 2.901.194.325 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Pemalang PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 108.023.0 00 100 65.325.200 100 65.325.200 100 65.325.200 100 65.325.200 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 2.507.052 .159 100 2.344.967.7 76 100 2.344.967.7 76 100 2.344.967.776 100 2.344.967.776 Persentase sarana prasarana kelurahan dalam kondisi baik (jalan dan drainase lingkungan) % 65 67,25 70 72,5 72,5 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 31.571.00 0 100 18.082.275 100 18.082.275 100 18.082.275 100 18.082.275 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 86.833.00 0 100 53.795.000 100 53.795.000 100 53.795.000 100 53.795.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 135.571.5 00 100 19.905.000 100 19.905.000 100 19.905.000 100 19.905.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 15.418.43 4.341 100 15.853.063. 247 100 15.853.063. 247 100 15.853.063.24 7 100 15.853.063.24 7 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Randudongkal PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 98 30.364.00 0 99 39.050.000 99 39.050.000 97 39.050.000 99 39.050.000 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 98 83.555.40 0 98 37.188.000 99 37.188.000 98 37.188.000 99 37.188.000 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 96 17.455.00 0 97 18.000.000 96 18.000.000 98 18.000.000 98 18.000.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-44 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 96 40.818.00 0 97 36.805.000 98 36.805.000 98 36.805.000 98 36.805.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 90 100 107.600.0 00 100 47.100.000 100 47.100.000 100 47.100.000 100 47.100.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 3.101.019 .600 100 3.451.457.2 59 100 3.451.457.2 59 100 3.451.457.259 100 3.451.457.259 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Warungpring PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 26.023.00 0 100 28.817.900 100 28.817.900 100 28.817.900 100 28.817.900 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 76.727.30 0 100 53.976.100 100 53.976.100 100 53.976.100 100 53.976.100 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 6.425.500 100 4.748.000 100 4.748.000 100 4.748.000 100 4.748.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 78.300.50 0 100 45.105.600 100 45.105.600 100 45.105.600 100 45.105.600 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Persentase kesesuaian RKPDes dan RPJMDes dengan RPJMD % 100 100 114.218.5 00 100 19.940.000 100 19.940.000 100 19.940.000 100 19.940.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 2.959.119 .200 100 3.428.851.6 87 100 3.428.851.6 87 100 3.428.851.687 100 3.428.851.687 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Bantarbolang PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 92,22 92,22 18.120.25 0 92,22 595.240 92,22 595.240 92,22 595.240 92,22 595.240 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 94,12 95,12 54.589.00 0 96,12 28.968.720 97,12 28.968.720 98,12 28.968.720 99,12 28.968.720 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-45 NO BIDANG URUSAN/ PROGRAM OUTCOME PROGRAM INDIKATOR OUTCOME SATUAN BASELINE TAHUN 2024 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PD PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 10.000.00 0 100 8.600.000 100 8.600.000 100 8.600.000 100 8.600.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 47.062.50 0 100 18.777.640 100 18.777.640 100 18.777.640 100 18.777.640 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 94,12 95,12 153.552.5 00 96,12 6.030.860 97,12 6.030.860 98,12 6.030.860 99,12 6.030.860 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 3.095.124 .750 100 3.513.306.2 99 100 3.513.306.2 99 100 3.513.306.299 100 3.513.306.299 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Kecamatan Petarukan PD Pengampu Urusan Kewilayahan 1 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pelimpahan kewenangan ke Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun % 100 100 40.500.00 0 100 22.528.720 100 22.528.720 100 22.528.720 100 22.528.720 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Persentase kelembagaan desa dan kelurahan yang aktif % 100 100 424.233.9 35 100 279.130.065 100 279.130.065 100 279.130.065 100 279.130.065 Persentase sarana prasarana kelurahan dalam kondisi baik (jalan dan drainase lingkungan) % 100 100 100 100 100 100 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang ditangani % 100 100 11.400.00 0 100 6.907.000 100 6.907.000 100 6.907.000 100 6.907.000 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama Persentase konflik di masyarakat yang ditangani % 100 100 68.140.00 0 100 41.674.600 100 41.674.600 100 41.674.600 100 41.674.600 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Meningkatnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa Jumlah desa yang naik statusnya % 100 100 119.313.5 00 100 35.431.000 100 35.431.000 100 35.431.000 100 35.431.000 6 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya kualitas layanan penunjang urusan pemerintahan kabupaten/kota Persentase layanan umum dan kepegawaian yang terpenuhi % 100 4.690.675 .065 100 5.275.435.1 21 100 5.275.435.1 21 100 5.275.435.121 100 5.275.435.121 Persentase dokumen perencanaan, keuangan dan evaluasi kinerja sesuai regulasi % 100 100 100 100 100 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-46 4.3. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 4.3.1. Indikator Kinerja Utama Penentuan target keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD melalui Indikator Kinerja Utama (IKU). Indikator yang disajikan merupakan indikator yang terseleksi. Pada tabel di bawah ini merupakan IKU RPJMD sebagai berikut: Tabel 4.2. Indikator Kinerja Utama RPJMD No Indikator Kinerja Utama Satuan Baseline Tahun 2024 Target Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 66,81 76,78 76,82 76,87 76,91 76,95 77,00 2 Indeks Reformasi Birokrasi Angka 77,33 77,33 81,00 81,00 83,00 83,00 85,00 3 Indeks Daya Saing Daerah Angka 3,64 3,70 3,76 3,82 3,88 3,94 4,10 4 Pertumbuhan Ekonomi % 5,11 4,14- 4,90 5,21- 6,00 6,60- 6,99 7,10- 7,57 7,50- 7,96 7,80- 8,29 5 Indeks Pembangunan Manusia Angka 68,65 69,75 70,13 71,10 71,82 72,54 73,20 6 Tingkat Kemiskinan % 14,92 14,31 - 13,64 13,90- 13,22 13,63- 12,54 12,88- 11,85 12,19- 11,17 11,51- 10,45 7 Tingkat Pengangguran Terbuka % 6,63 6,19- 5,89 6,33- 6,04 6,05- 5,75 5,76- 5,46 5,61- 5,31 5,47- 5,17 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-47 4.3.2. Indikator Kinerja Daerah Penetapan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan untuk memberi panduan dalam pencapaian kinerja tahunan yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD). Pada tabel di bawah ini merupakan IKD RPJMD sebagai berikut: Tabel 4.3. Indikator Kinerja Daerah RPJMD No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030 I ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI
1.Indeks Ketahanan Pangan Angka 81,81 81,49 82,00 82,99 83,98 84,96 85,95
2.Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan % 6,31 8,95 6,00 5,80 5,60 5,40 5,20
3.Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan % 23,95 28,51 32,01 35,51 39,01 42,52 46,02 4. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup angka 66,81 76,78 76,82 76,87 76,91 76,95 77,00
5.Rumah Tangga Dengan Akses Sanitasi Aman % 54,13 55,77 57,17 58,57 59,97 61,37 62,77
6.Timbulan Sampah Terolah di fasilitas Pengolahan Sampah % 26,38 29,80 32,81 35,82 38,83 41,84 44,85
7.Penurunan Emisi GRK Kumulatif TonCO2eq 16.513 1.377.7 86,02 1.543.0 93,418 1.715.43 5,101 1.894.81 1,138 2.081.2 21,53 2.244.25 0,55
8.Indeks Risiko Bencana angka 105,46 101,84- 100,72 100,33- 98,75 98,83- 96,78 97,32- 94,81 95,81- 92,84 94,31- 90,87 II ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
9.Tingkat Kemiskinan % 14,92 14,31 - 13,64 13,90- 13,22 13,63- 12,54 12,88- 11,85 12,19- 11,17 11,51- 10,45
10.PDRB Perkapita Juta Rupiah 22,63 22,55- 22,70 27,55 - 32,36 32,55 - 42,02 37,55 - 51,68 42,55- 61,35 50,55- 69,35
11.Tingkat Pengangguran Terbuka % 6,63 6,19- 5,89 6.33- 6,04 6,05- 5,75 5,76- 5,46 5,61- 5,31 5,47- 5,17 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-48 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
12.Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia % 20,93 20,66 - 20,96 20,76- 21,06 20,96- 21,16 21,16- 21,36 21,36- 21,56 21,56- 21,76
13.Usia Harapan Hidup Tahun 74,23 74,50 74,75 75,00 75,25 75,50 75,75
14.Prevalensi Stunting % 19,10 19,00 18,75 18,50 18,25 18,00 17,75
15.Jumlah Kematian Ibu Orang 10 10 10 10 10 9 9
16.Jumlah Kematian Balita Orang 123 120 118 116 114 112 110
17.Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) % 76,50 90,00 90,00 91,00 91,00 92,00 92,00
18.Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate) % 90,77 92,00 93,00 94,00 95,00 96,00 97,00
19.Rata-rata Lama Sekolah Tahun 6,56 7,90 8,01 8,12 8,23 8,34 8,45
20.Harapan Lama Sekolah Tahun 12,02 12,80 12,95 13,10 13,25 13,40 13,50
21.Persentase Siswa yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional (seluruh jenjang): a) Literasi Membaca SD/Sederajat % 62,24 64,74 67,24 69,74 72,24 74,74 77,24 b) Literasi Membaca SMP/Sederajat % 70,83 71,93 73,03 74,13 75,23 76,33 77,43 c) Numerasi SD/Sederajat % 55,89 58,79 61,69 64,59 67,49 70,39 73,29 d) Numerasi SMP/Sederajat % 62,31 63,81 65,31 66,81 68,31 69,81 71,31
22.Angka partisipasi sekolah 5 - 6 tahun % 84,53 87,50 90,46 93,01 95,56 98,11 100,00
23.Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi % Na 5,72 5,96 6,19 6,43 6,66 6,90
24.Tingkat pemanfaatan perpustakaan % 2,50 2,60 2,88 3,16 3,44 4,10 4,38 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-49 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
25.Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kabupaten/ kota % 64,58 65,82 67,07 68,39 69,05 70,41 71,79
26.Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional % 98,8 98,9 99,0 99,1 99,2 99,3 99,4
27.Persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru mengajar mulok bahasa daerah/seni budaya dan mengarusutamakan kebudayaan % 100 100 100 100 100 100 100
28.Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan % 17,59 21,76 22,81 23,98 24,43 25,47 26,63
29.Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir % 38 41 43 47 49 51 53
30.Jumlah pengunjung tempat bersejarah orang 85.762 85.812 85.862 85.912 85.962 86.012 86.062 31. Indeks Ketimpangan Gender Angka 0,38 0,400- 0,390 0,353- 0,348 0,344- 0,338 0,336- 0,328 0,327- 0,318 0,319- 0,308 32. Indeks Pembangunan Keluarga (Ibangga) angka 62,77 63,6- 64,81 64,29- 64,32 65,05- 65,1 65,8- 65,87 66,56- 66,64 67,32- 67,41
33.Indeks Zakat Nasional Angka 0,56 0,59 0,62 0,65 0,68 0,71 0,56 III ASPEK DAYA SAING DAERAH 34. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan % 59,09 59,67 60,37 61,07 61,77 62,47 62,59
35.Kapabilitas Inovasi Angka 2,00 2,22 2,24 2,26 2,28 2,30 2,32
36.Persentase Rumah Tangga dengan Akses Internet % 75,01 77,46 81,93 82,71 83,51 84,31 85,93 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-50 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
37.Rasio PDRB Akomodasi Makan dan Minum % 5,78 5,78 5,92 6,20 6,48 6,76 7,04
38.Rasio PDRB Industri Pengolahan % 22,51 23,28 23,53 23,78 24,03 24,28 24,53
39.Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara orang 19 20 21 22 23 24 25
40.Rasio Kewirausahaan Daerah % 2,41 3,00 3,12 3,33 3,39 3,51 3,66
41.Rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB % 1,56 1,85 1,87 1,89 1,97 1,99 2,02
42.Total Dana Pihak Ketiga Pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB % 10,69 11,55 11,70 11,80 11,90 12,00 12,10
43.Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten/Kota Per PDRB % 17,50 17,61 17,72 17,83 17,94 18,05 18,16 44. Return on Aset (ROA) BUMD % 1,83 1,19 2,37 2,48 2,61 2,74 2,88
45.Pembentukan Modal Tetap Bruto % 14,11 14,15 14,20 14,25 14,30 14,35 14,40
46.Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kabupaten/Kota % 75,05 77,29 78,79 80,29 81,79 83,29 84,79
47.Persentase Kelengkapan Jalan yang Telah Terpasang Terhadap Kondisi Ideal pada Jalan Kabupaten/Kota % 66,34 66,64 66,67 67,12 67,43 68,03 68,21
48.Indeks kinerja sistem irigasi (IKSI) kewenangan Kabupaten/Kota Angka 51,77 54,00 55,12 56,26 57,36 58,48 59,60 49. Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak % 65,25 69,48 71,06 72,64 74,2 75,77 77,32
50.Persentase Desa Mandiri % 24,53 24,76 25,47 25,94 26,89 27,83 29,31
51.Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB % 0,35 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70
52.Disparitas Harga % 0,05 ± 10 ± 10 ± 10 ± 10 ± 10 ± 10 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-51 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
53.Indeks Akses Keuangan Daerah Angka 4,76 4,80 4,82 4,84 4,85 4,87 4,88 IV ASPEK PELAYANAN UMUM
54.Indeks Reformasi Hukum Angka 96,72 96,75 96,80 96,83 96,86 96,89 97,00 55. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Angka 3,04 3,00 3,10 3,15 3,20 3,25 3,30
56.Indeks Pelayanan Publik Angka 4,54 4,55 4,60 4,65 4,70 4,75 4,80
57.Indeks Integritas Nasional Angka 69,09 69,97 69,97 72,00 72,00 73,00 73,00
58.Indeks Reformasi Birokrasi Angka 77,33 77,33 81,00 81,00 83,00 83,00 85,00
59.Jumlah Kejadian Konflik SARA Kali 0 0 0 0 0 0 0 INDIKATOR KINERJA KUNCI 1 Urusan Pendidikan
a.Tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD % 71,45 87,50 90,46 93,01 95,56 98,11 100,00
b.Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar % 94,32 99,18 99,32 99,45 99,59 99,73 99,86
c.Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama % 82,37 90,44 92,04 93,63 95,22 96,81 98,41
d.Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan % 16,54 20,61 24,71 28,81 32,91 37,01 41,11 2 Urusan Kesehatan
a.Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan Rasio 0,73 0,73 0,73 0,74 0,74 0,75 0,75 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-52 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
b.Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota yang Terakreditasi % 100 100 100 100 100 100 100
c.Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil % 99,9 100 100 100 100 100 100
d.Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan % 96,2 100 100 100 100 100 100
e.Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir % 100 100 100 100 100 100 100
f.Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar % 100 100 100 100 100 100 100
g.Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar % 100 100 100 100 100 100 100
h.Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar % 98,2 100 100 100 100 100 100
i.Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar % 99,8 100 100 100 100 100 100
j.Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar % 98,3 100 100 100 100 100 100
k.Persentase penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar % 100 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-53 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
l.Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar % 100 100 100 100 100 100 100
m.Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar % 94,6 100 100 100 100 100 100
n.Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar % 86,6 100 100 100 100 100 100 3 Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
a.Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan Kabupaten/Kota % 14,93 15,00 15,50 16,00 16,50 17,00 17,50
b.Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten/Kota % 0,45 0,50 0,60 0,70 0,80 0,90 1,0
c.Rasio luas daerah irigasi kewenangan Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi % 70,84 71,00 71,50 72,00 72,50 73,00 73,50 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-54 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
d.Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota % 88,48 88,80 89,32 89,85 90,35 90,85 91,50
e.Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik % 97,27 97,50 98,00 98,50 99,00 99,50 100,00
f.Mengukur rasio kepatuhan IMB kab/ kota % 71,43 74,29 80,00 82,86 85,71 85,71 85,71
g.Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten/kota % 75,05 77,29 78,79 80,29 81,79 83,29 84,79
h.Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi % 1,32 16,00 18,00 21,00 25,00 30,00 35,00
i.Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi % 100 70 75 80 85 90 95 4 Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
a.Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota % 100 100 100 100 100 100 100
b.Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota % 0 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-55 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
c.Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kabupaten/kota yang ditangani % 31,20 31,40 31,56 31,72 31,88 32,04 32,20
d.Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) % 67,87 30,52 28,94 27,36 25,80 24,23 22,68
e.Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) % 27,52 34,86 39,45 44,04 48,62 53,21 57,80 5 Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
a.Persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan % 100 100 100 100 100 100 100
c.Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana % 100 100 100 100 100 100 100
d.Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana % 100 100 100 100 100 100 100
e.Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana % 100 100 100 100 100 100 100
f.Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran % 100 75,00 77,53 79,00 80,45 82,50 85,00 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-56 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
g.Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran menit 15 15 15 15 15 15 15 6 Sosial
a.Tingkat Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota % 100 100 100 100 100 100 100 7 Tenaga kerja
a.Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi % 5,49 1,18 2,03 2,78 3,45 4,05 4,60
c.Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Rp (juta)/ Orang 27,13 27,39 27,65 27,92 28,19 28,46 28,73
d.Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) % 26,26 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-57 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
e.Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota % 71,74 72,43 73,13 73,83 74,54 75,26 75,98 8 Pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak
a.Persentase ARG pada belanja langsung APBD % 5,4 5,6 5,6 5,6 5,6 5,7 5,7
b.Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait Kabupaten/Kota % 100 100 100 100 100 100 100
c.Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan) /100.000 pddk prpuan 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02 9 Pangan a Persentase Cadangan Pangan % 7,42 7,58 7,58 7,58 7,58 7,58 7,58 10 Pertanahan
a.Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan % 78,5 80 80 81 82 83 84
b.Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Umum % 100 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-58 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
c.Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam Rangka Penanaman Modal % 0 50 50 50 50 50 100
d.Tersedianya Tanah Obyek Landreform (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal dari Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee % 0 50 50 75 75 100 100
e.Tersedianya tanah untuk masyarakat % 100 100 100 100 100 100 100
f.Penanganan sengketa tanah garapan yang dilakukan melalui mediasi % 78,5 80 80 81 82 83 84 11 Lingkungan hidup
a.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten/Kota Indeks 66,81 76,78 76,82 76,87 76,91 76,95 77,00
b.Terlaksananya Pengelolaan Sampah di Wilayah Kab/Kota % 85,97 86,47 86,97 87,47 87,97 88,47 88,97
c.Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota % 29 65 65 65 65 65 65 12 Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
a.Perekaman KTP Elektronik % 99,95 99,91 99,92 99,93 99,94 99,95 99,91
b.Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA % 60,88 60,00 62,00 64,00 66,00 68,00 70,00
c.Kepemilikan akta kelahiran % 99,09 99,20 99,30 99,40 99,50 99,60 99,20 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-59 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
d.Jumlah Perangkat Daerah yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama % 71,79 73,00 77,00 80,00 83,00 87,00 90,00 13 Pemberdayaan masyarakat dan desa
a.Persentase pengentasan desa tertinggal % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase Peningkatan Status Desa Mandiri % 47,17 50,66 54,23 57,89 61,63 65,47 65,47 14 Pengendalian penduduk dan keluarga berencana
a.TFR (Angka Kelahiran Total) 2,18 2,12 2,11 2,10 2,10 2,10 2,10
b.Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) % 70,75 70,75 70,85 70,95 71,05 71,15 71,25
c.Persentase kebutuhan ber- KB yang tidak terpenuhi (unmet need) % 9,78 9,68 9,58 9,48 9,38 9,28 9,18 15 Perhubungan
a.Rasio konektivitas indeks 71,42 71,72 72,02 72,32 72,62 72,92 73,22
b.V/C RASIO di Jalan Kabupaten/Kota rasio 0,38 0,38 0,36 0,36 0,34 0,34 0,33 16 Komunikasi dan informatika
a.Persentase Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi % 83 37 44 51 59 66 73 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-60 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
c.Persentase Masyarakat Yang Menjadi Sasaran Penyebaran Informasi Publik, Mengetahui Kebijakan Dan Program Prioritas Pemerintah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota % 80 30 32 34 35 36 37 17 Koperasi, usaha kecil, dan menengah
a.Meningkatnya Koperasi yang berkualitas % 228,29 0,84 0,86 0,88 0,90 0,92 0,94
b.Meningkatnya Usaha Mikro yang menjadi wirausaha % 22,39 32,22 32,72 33,22 33,72 34,22 34,72 18 Penanaman modal a Persentase peningkatan investasi di Kabupaten/Kota % 11,67 12,00 12,25 12,50 12,75 13,00 13,25 19 Kepemudaan dan olahraga
a.Tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri % 0,030 0,035 0,040 0,045 0,050 0,055 0,060
b.Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan % 52,61 38,66 38,69 38,72 38,75 38,77 38,80
c.Peningkatan Prestasi Olahraga % 52 60 61 62 63 64 65 20 Statistik
a.Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah % 100 100 100 100 100 100 100
b.Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah % 100 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-61 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030 21 Persandian a Tingkat keamanan informasi pemerintah % 34 34 35 36 37 38 39 22 Kebudayaan a Terlestarikannya Cagar Budaya % 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 23 Perpustakaan a Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Indeks 65,25 65,40 66,65 67,90 69,15 70,00 71,25 b Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Indeks 45,12 53,00 55,40 57,80 60,20 62,60 65,00 24 Kearsipan
a.Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan % 67,82 70,44 73,06 75,68 78,30 80,92 83,54
b.Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat % 33,34 16,67 35,00 36,70 38,40 40,10 41,80 25 Kelautan dan perikanan a Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap dan Budidaya) kabupaten/kota Ton 36.950 37.690 38.444 39.213 39.997 40.798 41.613 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-62 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030 26 Pariwisata
a.Persentase pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara per Kebangsaan % 90 10 15 20 25 30 32
b.Persentase peningkatan perjalanan wisatawan nusantara yang datang ke Kabupaten/Kota % 0,78 0,86 0,94 1,02 1,09 1,16 1,20
c.Tingkat hunian akomodasi % 34,69 35,00 35,50 36,00 36,50 37,00 37,50
d.Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB harga berlaku % 5,78 5,80 5,90 6,00 6,10 6,20 6,30
e.Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD % 1,39 1,45 1,50 1,49 1,48 1,47 1,47 27 Pertanian a Produktivitas pertanian per hektar per tahun padi kw/ha 62,09 62,15 62,21 62,28 62,34 62,40 62,46 kopi ton/hektar 1,331 1,5 1,7 1,9 2 2,1 2,2 b Persentase Penurunan Kejadian dan Jumlah Kasus Penyakit Hewan Menular Persentase (%) 15 6 6 6 6 6 6 28 Perdagangan a Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) % 100 100 100 100 100 100 100 b Persentase kinerja realisasi pupuk % 100 100 100 100 100 100 100 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-63 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030 c Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku % 7,87 7,87 8,15 8,43 8,72 9,14 9,28 29 Perindustrian
a.Pertambahan Jumlah Industri kecil dan menengah di Kabupaten/kota % 6,43 6,48 6,50 6,60 6,70 6,80 6,90
b.Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang ditetapkan dalam RPIK % 46,7 46,8 46,9 47,0 47,1 47,2 47,3
c.Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Besar yang dikeluarkan oleh instansi terkait % 100 10 10 10 10 10 10
d.Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh instansi terkait % NA NA NA NA NA NA NA jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-64 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
e.Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh instansi terkait % NA NA NA NA NA NA NA
f.Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini Indeks 125 125 125 125 125 125 125 30 Keuangan
a.Rasio Belanja Pegawai Di Luar Guru dan Tenaga Kesehatan % 24,94 24,50 24,25 24,00 23,75 23,50 23,25
b.Rasio PAD % 14,166 18,909 20 20 20 20 20
c.Rasio Belanja Urusan Pemerintahan Umum (Dikurangi Transfer Expenditures) % 71,44 71,25 71,00 70,75 70,50 70,25 70,00
d.Opini Laporan Keuangan Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP
e.Budget execution: Deviasi realisasi belanja terhadap belanja total dalam APBD % -6,86 -6,00 -5,50 -5,00 -4,50 -4,00 -3,50
f.Revenue mobilization: Deviasi Realisasi PAD terhadap Anggaran PAD dalam APBD % -7,87 5 2 2 2 2 2
g.Assets Management % 100 100 100 100 100 100 100
h.Cash Management: Rasio Anggaran Sisa terhadap Total Belanja dalam APBD Tahun Sebelumnya % 11,0 10,5 10,0 9,5 9,0 8,5 8,0 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-65 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030
i.Informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk pelayanan (Information on resources available to frontline service delivery units) % 86,47 86,50 87,00 87,50 88,00 88,50 89,00
j.Akses publik terhadap informasi keuangan daerah (Public access to fiscal information) % 100 100 100 100 100 100 100 31 Kepegawaian Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) % 44,89 45,29 45,69 46,09 46,49 46,89 47,29 Rasio pegawai Fungsional (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) % 13,67 14,17 14,67 15,17 15,67 16,17 16,67 Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) % 22,94 23,44 23,94 24,44 24,94 25,44 25,94 32 Inspektorat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Indeks 2,935 2,945 2,955 2,965 2,975 2,985 2,995 Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Indeks 3 3 3 3 3 3 3 33 Sekretariat Daerah Persentase jumlah total proyek konstruksi yang dibawa ke tahun berikutnya yang ditandatangani pada kuartal pertama % 0 0 0 0 0 0 0 Persentase jumlah pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif % 50,96 52 54 56 60 62 65 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-66 No Indikator Satuan Realisasi 2024 Target Tahun Ket. 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan % 55,5 58 63 66 70 72 75 Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah % 69,8 70 72 74 76 78 80 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-67 4.3.3. Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Berikut merupakan target dan kebutuhan anggaran 12 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, antara lain: Tabel 4.4. Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang No Nama Program Target dan Kebutuhan Anggaran Target 2026 Tahun 2026 Target 2027 Tahun 2027 Target 2028 Tahun 2028 Target 2029 Tahun 2029 Target 2030 Tahun 2030
1.Seragam sekolah dan LKS Gratis Jenjang PAUD 1.872 siswa Jenjang SD 1.450 siswa Jenjang SMP 1.116 siswa Rp3.992.560.000 Jenjang PAUD 1.872 siswa Jenjang SD 1.450 siswa Jenjang SMP 1.116 siswa Rp3.992.560.000 Jenjang PAUD 1.872 siswa Jenjang SD 1.450 siswa Jenjang SMP 1.116 siswa Rp3.992.560.000 Jenjang PAUD 1.872 siswa Jenjang SD 1.450 siswa Jenjang SMP 1.116 siswa Rp3.992.560.000 Jenjang PAUD 1.872 siswa Jenjang SD 1.450 siswa Jenjang SMP 1.116 siswa Rp3.992.560.000
2.Jalan halus merata Rekonstruksi Jalan (jalan yang mengalami kerusakan berat) sepanjang 38 Km Pelebaran Jalan Menuju Standar (untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran lalu lintas) Pemeliharaan Berkala Jalan, dan Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 55 Km Rp150.000.000.000 Rekonstruksi Jalan (jalan yang mengalami kerusakan berat) sepanjang 38 Km Pelebaran Jalan Menuju Standar (untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran lalu lintas) Pemeliharaan Berkala Jalan, dan Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 55 Km Rp150.000.000.000 Rekonstruksi Jalan (jalan yang mengalami kerusakan berat) sepanjang 38 Km Pelebaran Jalan Menuju Standar (untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran lalu lintas) Pemeliharaan Berkala Jalan, dan Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 55 Km Rp150.000.000.000 Rekonstruksi Jalan (jalan yang mengalami kerusakan berat) sepanjang 38 Km Pelebaran Jalan Menuju Standar (untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran lalu lintas) Pemeliharaan Berkala Jalan, dan Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 55 Km Rp150.000.000.0 00 Rekonstruksi Jalan (jalan yang mengalami kerusakan berat) sepanjang 38 Km Pelebaran Jalan Menuju Standar (untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran lalu lintas) Pemeliharaan Berkala Jalan, dan Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 55 Km Rp150.000.000.0 00
3.Revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir 1.500 -2.000 SR Rp10.000.000.000 1.500 -2.000 SR Rp10.000.000.000 1.500 -2.000 SR Rp10.000.000.000 1.500 -2.000 SR Rp10.000.000.000 1.500 -2.000 SR Rp10.000.000.000
4.Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya Rp1.000.000.000 Rp1.000.000.000 Rp1.000.000.000 Rp1.000.000.000 Rp1.000.000.000
5.Bantuan modal usaha untuk UMKM Rp1.200.000.000 Rp1.200.000.000 Rp1.200.000.000 Rp1.200.000.000 Rp1.200.000.000
6.WiFi gratis tiap desa 212 Desa Rp1.272.000.000 212 Desa Rp1.272.000.000 212 Desa Rp1.272.000.000 212 Desa Rp1.272.000.000 212 Desa Rp1.272.000.000 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 IV-68 No Nama Program Target dan Kebutuhan Anggaran Target 2026 Tahun 2026 Target 2027 Tahun 2027 Target 2028 Tahun 2028 Target 2029 Tahun 2029 Target 2030 Tahun 2030
7.Satu ambulance, satu desa 60 Rp18.000.000.000 40 Rp12.000.000.000 40 Rp12.000.000.000 32 Rp9.600.000.000 30 Rp9.000.000.000
8.Jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah 22.133 Ha Rp3.850.000.000 22.133 Ha Rp4.200.000.000 22.133 Ha Rp4.500.000.000 22.133 Ha Rp4.700.000.000 22.133 Ha Rp5.000.000.000
9.Bantuan kendaraan operasional pondok pesantren 23 unit Rp4.600.000.000 23 unit Rp4.600.000.000 22 unit Rp4.400.000.000 22 unit Rp4.400.000.000 22 unit Rp4.400.000.000 10 . Insentif untuk guru, TPQ, Madin, dan Marbot 1.752 Guru Rp14.688.600.000 1.752 Guru Rp14.688.600.000 1.752 Guru Rp14.688.600.000 1.752 Guru Rp14.688.600.000 1.752 Guru Rp14.688.600.000 996 Marbot Rp1.000.000.000 996 Marbot Rp1.000.000.000 996 Marbot Rp1.000.000.000 996 Marbot Rp1.000.000.000 996 Marbot Rp1.000.000.000 3.708 Guru TPQ dan Madin Rp4.500.000.000 3.708 Guru TPQ dan Madin Rp4.500.000.000 3.708 Guru TPQ dan Madin Rp4.500.000.000 3.708 Guru TPQ dan Madin Rp4.500.000.000 3.708 Guru TPQ dan Madin Rp4.500.000.000 11 . Santuan kematian Rp 3.000.000 707 jiwa Rp4.600.000.000 707 jiwa Rp4.600.000.000 707 jiwa Rp4.600.000.000 707 jiwa Rp4.600.000.000 707 jiwa Rp4.600.000.000 11.635 pekerja rentan 11.635 pekerja rentan 11.635 pekerja rentan 11.635 pekerja rentan 11.635 pekerja rentan 12 . Pembukaan Pintu Tol Sewaka penyusunan kajian Feasibility Study (FS) Rp1.000.000.000 penyusunan kajian penyesuaian / penentuan trase jalan Rp1.000.000.000 penyusunan kajian pengadaan tanah Rp1.000.000.000 penyusunan kajian analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal). Rp1.000.000.000 penyusunan kajian kelengkapan administrasi dan pengusulan Rp1.000.000.000 JUMLAH Rp219.703.160.000 Rp214.053.160.000 Rp214.153.160.000 Rp211.953.160.000 Rp211.653.160.000 Sumber: Analisis Penyusun, 2025 jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 V-1 Selain itu, berdasarkan pedoman yang berlaku, RPJMD tersebut menjadi landasan bagi perumusan dokumen perencanaan daerah lainnya, utamanya menjamin keselarasan dan keberlanjutan kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang. Hal terpenting yang perlu diperhatikan mencakup aturan teknis pelaksanaan dan panduan transisi, yang akan dijadikan acuan dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran pada akhir periode tahun
2030.Berikut ini dijabarkan kaidah operasional dan pedoman transisi yang tercantum dalam RPJMD sebagai berikut: 5.1. Kaidah Pelaksanaan RPJMD menjadi panduan bagi Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Oleh karena itu, konsistensi, transparansi, inovasi dan kerjasama, serta rasa tanggung jawab yang tinggi sangat diperlukan guna pencapaian target-target dalam RPJMD berdasarkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:
a.Bupati berkewajiban menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada masyarakat.
b.Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya agar melaksanakan program-program RPJMD dengan sebaik-baiknya mengarah pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
c.Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah berpedoman pada RPJMD.
d.Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang memuat tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah setiap tahun.
e.Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang berkewajiban menjamin konsistensi antara RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah.
f.RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan Renja Perangkat Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah. jdih.pemalangkab.go.id Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 V-2
g.Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan RPJMD, organisasi perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah, berkewajiban melakukan pengendalian. Pengendalian dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi, dan manajemen risiko yang dilakukan pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD, dan mengkoordinasikan hasil evaluasi Renstra Perangkat Daerah di Kabupaten Pemalang.
h.RPJMD memungkinkan untuk diubah berdasarkan ketentuan, sebagai berikut: 1) Berdasarkan hasil pengendalian, monitoring, dan evaluasi apabila proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah. 2) Hasil pengendalian, monitoring, dan evaluasi menunjukkan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 3) Terjadi perubahan mendasar (bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial politik, gangguan keamanan, pemekaran daerah, dan/atau terjadi perubahan kebijakan di tingkat nasional).
i.Perubahan RPJMD tidak dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD kurang dari 3 (tiga) tahun.
j.RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030, kemudian digunakan juga sebagai acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2030. 5.2. Pedoman Transisi Sebagai pedoman pada masa transisi, yaitu pada saat RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2030–2034 belum tersusun, maka untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD berakhir, maka RPJMD ini menjadi pedoman penyusunan RKPD dan RAPBD Tahun 2030 di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) periode berikutnya dengan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025- 2045. BUPATI PEMALANG, ANOM WIDIYANTORO jdih.pemalangkab.go.id