Anggaran belanja operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a direncanakan sebesar Rp1.176.819.292.540,00 (satu triliyun seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus sembilan belas juta dua ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus empat puluh rupiah), yang terdiri atas : Belanja pegawai, Belanja barang dan jasa, Belanja bunga, Belanja hibah, dan
e.Belanja bantuan sosial. 2. Pp Cr » Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp569.107.470.232,00 (lima ratus enam puluh sembilan miliar seratus tujuh juta empat ratus tujuh puluh ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah),
(3)
(4)(S)
(6)
(1)
(2)
(3)
(4)(S) Belanja barang dan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp553.430.531.376,00 (lima ratus lima puluh tiga miliar empat ratus tiga puluh juta lima ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah), Belanja bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp21.329.033.418,00 (dua puluh satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah), Belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp32.892.257.514.00 (tiga puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus empat belas rupiah). Belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp60.000.000.00 (enam puluh juta rupiah).