Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2025
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 direncanakan berjumlah Rpl.532.931.860.906,- terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:Koordinasi, evaluasi dan pelaporan; a. Pendapatan daerah b. Belanja daerah Defisit/Surplus Rpl.532.931.860.906,Rpl .532.931.860.906,RpO, OO,- c. pembiayaan daerah 1. Penerimaan Rp0,00,- 2. Pengeluaran Rp0,00,- Pembiayaan Netto Rp0,00 3. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0,00,-
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…