DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

dalam PERDA ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran (LRA); laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL); neraca; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas (LPE); laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan.

Isi peraturan