DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
128

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Maksud, tujuan, dan ruang lingkup; b. Kawasan Pelabuhan; c. Peran, Fungsi, Jenis dan Hierarki Pelabuhan; d. Fungsi Kewenangan Pemerintah Daerah di Pelabuhan; e. Penetapan Lokasi Pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan; f. Rencana Induk Pelabuhan; g. Daerah Lingkungan Kerja, dan Daerah Lingkungan; h. Kepentingan Pelabuhan; i. Penyelenggaraan Kegiatan di Pelabuhan; j. Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan; k. Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri; l. Fasilitas Penampungan Limbah dan Fasilitas Karantina; m. Kerja Sama; n. Dewan Kelautan Kabupaten; o. Ketentuan Penyidikan; p. Ketentuan Pidana; q. Ketentuan Peralihan; dan r. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks128PDFHirarki

Memuat teks peraturan…