DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2015 Nomor 014), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau (Lembaran Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 02) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni (2a)

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…