DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
380

Ringkasan

Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. pengelola keuangan daerah; b. APBD; c. penyusunan rancangan APBD; d. penetapan APBD; e. pelaksanaan dan penatausahaan; f. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; g. akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah; h. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; i. kekayaan daerah dan Utang Daerah; j. BLUD; k. penyelesaian kerugian keuangan daerah; l. informasi keuangan daerah; m. pembinaan dan pengawasan; dan n. sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Isi peraturan

Teks380PDFHirarki

Memuat teks peraturan…