Menetapkan: PERATURAN DAERAH KECAMATAN PULAU RAO. MEMUTUSKAN: BUPATI PULAU MOROTAI DAN KABUPATEN PULAU MOROTAI DEWAN PERWAKlLAN RAKYAT DAERAH Dengan Persetujuan Bersama Indonesia Tahun 2015 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); ten tang Republik 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Pemerintahan Daerah . i'~ • '
2.Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4937);
3.Undang-Undang Nomor Scanned by TapScanner 3