DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek dan Sobyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…