DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
145

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Yang Meliputi Pengelolaan Air Limbah Domestik, Tugas Dan Wewenang, Kerja Sama, Kelembagaan, Hak Dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Retribusi, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Perizinan.

Isi peraturan

Teks145PDFHirarki

Memuat teks peraturan…