DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
91

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keterbukaan Informasi Publik Yang Meliputi a. hak dan kewajiban pemohon dan pengguna Informasi Publik serta hak dan kewajiban Badan Publik; b. pelaksana layanan Informasi; c. klasifikasi Informasi; d. standar layanan; e. Komisi Informasi Daerah; f. sengketa Informasi Publik; g. laporan, monitoring, dan evaluasi; h. penghargaan;dan i. pendanaan.

Isi peraturan

Teks91PDFHirarki

Memuat teks peraturan…