DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018

Nomor
12
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Dearah Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalinan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu tentang ketentuan umum, pemilihan Kepala Desa, tugas panitia pemilihan kabupaten, syarat calon Kepala Desa, kelengkapan persyaratan kepala desa, calon kepala desa meninggal dunia, calon kepala desa ditetapkan menjadi tersangka, calon kepala desa ditetapkan menjadi terdakwa, pemberhentian kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu dan biaya pemilihan kepala desa.

Isi peraturan