DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan yaitu tentang ketentuan umum, penerbitan TDP, Pejabat Penerbit TDP, Pembaharuan TDP, penyelesaian sengketa di Pengadilan dan aplikasi Wajib Daftar Perusahaan.

Isi peraturan