DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015

Nomor
16
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang keanggotaan BPD, persyaratan anggota, pengisian keanggotaan BPD, peresmian dan pelantikan anggota BPD, fungsi, wewenang dan hak BPD, hak dan kewajiban anggota BPD, larangan anggota BPD, susunan organisasi BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian keanggotaan BPD antar waktu, peraturan tata tertib, musyawarah BPD, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hubungan kerja BPD dengan Pemerintah Desa, keuangan dan administrasi dan tindakan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…