Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2017
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2017 yang semula berjumlah Rp.2.074.616.782.000,00 bertambah sejumlah Rp. 78.565.064.00000 sehingga menjadi Rp.2.153.181.846.000,00 dan berisi uraian dari perubahan APBD tersebut yang dituangkan dalam Lampiran.