DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemakaian Kekayaan Daearah; Nama, Objek, Subjek, dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang, dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…