DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame yaitu tentang ketentuan umum, standar reklame, izin penyelenggaraan reklame, larangan pemegang izin reklame, larangan dalam penyelenggaraan reklame, tindakan penertiban reklame, pengawasan dalam penyelenggaraan reklame oleh Bupati, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.

Isi peraturan