DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pengalihan kekayaan Pemerintah Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purbalingga PT BPRS Buana Mitra Perwira.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…