DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan kekayaan Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham Daerah pada Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan lainnya. Terkait tujuan, tata cara penyertaan modal, status modal, modal dasar, penyertaan modal

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…