DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Peraturan Daerah ini adalah ketentuan umum, ruang lingkup, pembentukan, jenis dan kepengurusan, kedudukan, tugas dan fungsi, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan