Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : lalu lintas
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : lalu lintas
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas; c, bahwa untuk mernberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Daerah serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 18 huruf d, Pasal 47, dan Pasal 52 Peraturan Pcmerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur Analis Darnpak Lalu Lintas;
MEMUTUSKAN: Dcngan Persetujuan Bersarna DEWANPERWAKJLANRAKYAT DAERAHKABUPATEN PURWOREJO dan BUPATI PURWOREJO Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Setiap Pemrakarsa yang merencanakan kegiatan dan/ atau usaha yang akan menimbulkan gangguan kearnanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan wajib melakukan Analisis Dampak Latu Lintas yang d.ituangkan dalam Dokumen Andalalin.
BAB 11 KEWA.JlBAN PENYUSUNANDOKUMEN ANDALALIN
ISi DOKUMEN ANDALALIN BABIV
BAB 111 PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAlALIN
Bagian Kedua Penilaian Untuk memperoleh persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), Pemrakarsa harus menyampaikan Dokumen Andalalin kepada Bupati melalui SKPD guna mendapatkan penilaian.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)