DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Ini Berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal Diantaranya Ketentuan Umum; Deteksi Dini; Antisipasi Dini; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Pemberantasan; Rehabilitasi; Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika; Sarana, P[rasarana dan Sumber Daya Manusia; Kerja Sama; Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Data dan Informasi; Penghargaan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan