Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Ini Berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal Diantaranya Ketentuan Umum; Deteksi Dini; Antisipasi Dini; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Pemberantasan; Rehabilitasi; Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika; Sarana, P[rasarana dan Sumber Daya Manusia; Kerja Sama; Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Data dan Informasi; Penghargaan; Ketentuan Penutup.