DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan dalam pasal 50 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah N omor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa perlu menetapkan peraturan daerah tentang perangkat kepenghuluan.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…