Anggaran belanja operasi.sebagaimana dimaksud dalam Pasal € huruza direncanakan sebesar Rp. 1.608.012.543.896,00 (satu trillun enam ratus delapan milyar seratus enam puluh enam juta sembilan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah), yang terdiri atas: Belanja pegawai; Belanja barang dan jasa; Belanja bunga; Belanja subsidi; Belanja hibah; dan Belanja bantuan sosial. Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp. 795.060.347.475,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima milyar enam puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh nbu empat ratus tujuh puluh lima rupiah). Belanja barang dan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b a. b. d. e. f.
(1)
(3)
(4)direncanakan sebesar Rp. 687.375.134.086,00 (enam ratus delapan puluh tuyuh milyar tiga ratus tujuh puluh lima juta seratus tiga puluh empat ribu delapan puluh enam rupiah). -’ Belanja bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). Belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp. 68.497.772.335,00 (enam puluh delapan milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus tuyuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah). (5 (6 7: Belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f direncanakan sebesar Rp. 37,079.290.000,00 (lima puluh tujuh milyar tuyuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).